{"id":9214,"date":"2023-12-18T18:48:29","date_gmt":"2023-12-18T10:48:29","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=9214"},"modified":"2023-12-18T19:00:53","modified_gmt":"2023-12-18T11:00:53","slug":"sosialisasi-edukasi-anak-oleh-dinas-p3appkb-kota-bukittinggi-dalam-mencegah-terjadinya-pelecehan-seksual-pada-anak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/sosialisasi-edukasi-anak-oleh-dinas-p3appkb-kota-bukittinggi-dalam-mencegah-terjadinya-pelecehan-seksual-pada-anak\/9214\/","title":{"rendered":"SOSIALISASI EDUKASI ANAK OLEH DINAS P3APPKB KOTA BUKITTINGGI\u2028DALAM MENCEGAH TERJADINYA PELECEHAN SEKSUAL PADA ANAK"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/12\/IMG_1165.jpeg\" alt=\"\" width=\"823\" height=\"615\" class=\"aligncenter size-full wp-image-9215\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/12\/IMG_1165.jpeg 823w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/12\/IMG_1165-300x224.jpeg 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/12\/IMG_1165-768x574.jpeg 768w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/12\/IMG_1165-150x112.jpeg 150w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/12\/IMG_1165-696x520.jpeg 696w\" sizes=\"(max-width: 823px) 100vw, 823px\" \/><\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Fenomena pelecehan seksual pada anak telah mengancam diberbagai tempat keberadaan anak, fenomena ini terjadi di lingkungan terdekat anak seperti keluarga, sekolah, pesantren, dan panti asuhan. Anak tidak melaporkan tindakan karena ketakutan dan adanya rasa malu menceritakan pada sebagian yang mengalami pelecehan seksual. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjamin perlindungan_anak yang kemudian diamanatkan dalam UUD 1945. Kewajiban melindungi anak tertuang dalam Pasal 28 B ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi \u201cSetiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan, dan diskriminasi\u201d. Oleh karena. itu, penyelenggaraan perlindungan anak harus didasarkan pada undang-undang dan prinsip-prinsip yang menjamin perlindungan hak asasi manusia.<\/p>\n<p>Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3APPKB) memiliki peranan yang sangat penting dalam melindungi perempuan dan anak. Oleh karena itu, mengingat kasus pelecehan seksual pada anak yang saat ini marak terjadi membuat Dinas DP3APPKB Kota Bukitinggi berinisiatif untuk membuat sosialiasasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak tentang upaya pencegahan pelecehan seksual.<\/p>\n<p>Sosialisasi yang dilakukan berupa pemaparan materi yang membahas tentang perkenalan bagian tubuh kepada anak, pemberian pemahaman terkait anggota tubuh yang bersifat pribadi, memberikan pelajaran kepada anak untuk berani bilang tidak apabila anggota tubuh yang sifatnya pribadi disentuh oleh orang lain. Tidak hanya pemberian materi untuk anak tetapi, orang tua juga perlu untuk diberikan materi pembelajaran untuk menanamkan budaya malu pada anak. Sosialisasi yang diadakan oleh Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi dilaksanakan di Perpustakaan Umum Kota Bukittinggi.\u00a0 \u00a0 \u00a0 \u00a0 \u00a0 <\/p>\n<p>Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi edukasi pencegahan pelecehan seksual ini adalah sebagai berikut :<\/p>\n<p>1. Meningkatnya pengetahuan anak tentang pencegahan pelecehan seksual.<\/p>\n<p>2. Terbentuknya perilaku anak yang baik dengan menerapkan rasa malu.<\/p>\n<p>3. Tumbuhnya karakteristik anak yang mengerti akan pentingngnya edukasi terkait pencegahan pelecehan seksual terhadap anak. Faktor tumbuh kembangnya seorang anak sangat dipengaruhi oleh peran orang tua sebagai orang yang terdekat oleh anak dan edukasi tentang seks kepada anak agar anak paham akan perbuatan yang tidak baik di lakukan oleh orang lain dan dirinya sehingga anak tersebut tidak dengan mudah menjadi pelampiasan seksual orang lain untuk menajdikan anak tersebut sebagai suatu objek atau pelampiasan , terdapat juga beberapa solusi untuk mencegah pelecehan terhadap seorang anak yaitu sebagai berikut:<\/p>\n<p>1. Orang tua berperan membuka komunikasi dan menjalin kedekatan emosi kepada anak agar terciptanya rasa saling sayang antara anak kepada orangnya karena anak merasa mendapatkan perhatian dari orang tuanya, dengan cara menyempatkan diri meluangkan waktu untuk bermain bersama anak.<\/p>\n<p>2. Orang tua disarankan memberikan pengertian kepada sang anak tentang pentingnya tubuh mereka dan hal-hal yang tidak boleh di lakukan orang lain terhadap dirinya. Seperti, anak diberikan pengertian bahwa semisalnya ada orang lain yang mencium nya di bagian bibir atau pipi harus berhati-hati karena itu tidak di perbolehkan, apalagi jika di lakukan oleh orang lain yang tidak dikenal.<\/p>\n<p>3. Berikan edukasi perkenalan kepada anak perbedaan antara orang asing, teman, keluarga, sahabat, dan kerabat misalnya seperti orang asiing adalah orang yang tidak di kenal sama sekali oleh mereka dan anakpun tidak diperbolehkan terlalu ramah, akrab terhadap orang asing tersebut.<\/p>\n<p>4. Jika umur sang anak sudah melewati batas usia umur balita, ajarkan kepada anak bersikap malu bila telanjang di depan orang dan bila anak sudah memiliki kamarnya sendiri ajarkan juga selalu menutup pintu dan jendela jika sang anak tidur.<\/p>\n<p>Fenomena pelecehan seksual pada anak telah mengancam diberbagai tempat keberadaan anak, fenomena ini terjadi di lingkungan terdekat anak seperti keluarga, sekolah, pesantren, dan panti asuhan. pelecehan seksual merupakan tindakan berkonotasi seksual yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Bukittinggi melakukan upaya untuk mencegah meningkatnya kasus pelecehan seksual pada anak dengan cara melakukan edukasi dengan sosialisasi edukasi pencegahan pelecehan seksual pada anak di Kota Bukittinggi. Tujuan dari sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan anak tentang pencegahan pelecehan seksual, membentuk perilaku anak yang baik dengan menerapkan rasa malu dan menumbuhkan karakteristik anak yang mengerti akan pentingngnya edukasi terkait pencegahan pelecehan seksual terhadap anak.<\/p>\n<p>(oleh <strong>Sari Novrika Utami,Kesejahteraan Sosial FISIP USU<\/strong>)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JurnalPost.com &#8211; Fenomena pelecehan seksual pada anak telah mengancam diberbagai tempat keberadaan anak, fenomena ini terjadi di lingkungan terdekat anak seperti keluarga, sekolah, pesantren, dan panti asuhan. Anak tidak melaporkan tindakan karena ketakutan dan adanya rasa malu menceritakan pada sebagian yang mengalami pelecehan seksual. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjamin perlindungan_anak yang kemudian diamanatkan dalam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-9214","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9214","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9214"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9214\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9214"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9214"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9214"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}