{"id":9150,"date":"2023-12-17T21:06:46","date_gmt":"2023-12-17T13:06:46","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=9150"},"modified":"2023-12-17T21:06:46","modified_gmt":"2023-12-17T13:06:46","slug":"linggoasri-bumi-moderasi-islam-di-kabupaten-pekalongan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/linggoasri-bumi-moderasi-islam-di-kabupaten-pekalongan\/9150\/","title":{"rendered":"LINGGOASRI: BUMI MODERASI ISLAM DI KABUPATEN PEKALONGAN"},"content":{"rendered":"<p>Nama : 1. Muhammad Ghilman Kafa (330422098)<br \/>\n2. Bramantyo Dwi Wahyu Sugiantoro (30422097)<br \/>\n3. Irfa Ilmi (30422073)<br \/>\nKelas : Sosiologi Komunikasi C<\/p>\n<p>Menurut data statistik, pada tahun 2022, jumlah penduduk Muslim di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 241,699 juta<sup>1<\/sup>, sedangkan total penduduk Indonesia pada tahun yang sama diperkirakan sekitar 275,773 juta jiwa (Badan Pusat Statistik 2023)<sup>2<\/sup>. Artinya ada sekitar 88% penduduk indonesia yang beragama islam sehingga dengan pengikut yang sedemikian banyak tentunya masyarakat muslim tidak lepas dari permasalahan yang menemani kehidupan beragama mereka. Salah satu persoalan yang selalu hangat diperbincangkan adalah terkait moderasi agama yang selama ini banyak diusung oleh para tokoh, baik ulama maupun umara untuk membumikan wajah islam yang damai namun tidak keluar dari kemurnian ajaran agama islam sendiri. Upaya moderasi agama muncul dan menguat sejalan dengan maraknya pemahaman menyimpang dalam islam yang sekarang menjadi musuh dalam tubuh agama islam sendiri yang kerap kali membuat masyarakat muslim terpengaruh dan bahkan tidak sedikit yang kemudian menjadi penggerak dalam menyebarkan pemahaman menyimpangnya.<\/p>\n<p>Pemahaman menyimpang (radikal) ini lahir dari kesalahan interpretasi terhadap Al-Qur\u2019an dan hadits yang menyebabkan terjadinya fanatisme ajaran sehingga pengikutnya akan menganggap orang lain diluar ajarannya adalah sesat dan kafir. Seperti yang dijelaskan diatas tidak hanya umat agama lain yang menjadi korban paham radikalisme ini namun sesama umat muslim sendiri banyak disesatkan bahkan dikafirkan karena berbeda pemikiran dan pada akhirnya puncak dari pengkafiran ini adalah tindakan penyerangan secara sepihak yang bahkan dalam kasusnya<\/p>\n<p><sup>1<\/sup> kemenag. 2022. &#8220;Jumlah Penduduk Menurut Agama.&#8221; <em>Kementerian agama. <\/em>https:\/\/satudata.kemenag.go.id\/dataset\/detail\/jumlah-penduduk-menurut-agama. <sup>2<\/sup> Badan Pusat Statistik. 2023. <em>Jumlah Penduduk Pertengahan Tahun, 1960-2023.<\/em><\/p>\n<p>https:\/\/www.bps.go.id\/indicator\/12\/1975\/1\/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun.html.<\/p>\n<p>tidak sedikit memakan korban jiwa. Banyak sekali kejadian atau peristiwa merugikan sebagai akibat dari aktivitas radikalisme ini, sebut saja peristiwa Bom Bali yang memakan korban ratusan orang, Bom Sarinah, bom bunuh diri dan lainnya. Itu semua merupakan hasil dari paham liberal yang dipraktikkan dengan salah kaprah. Lahirnya pemahaman menyimpang ini terjadi karena salah dalam memahami ajaran dan dalil-dalil agama sekaligus salah menafsirkan pandangan ulama seperti pemikiran bebas Jamaluddin Al-Afghani dan pemahaman ketat seperti Muhammad Rasyid Ridha <sup>3<\/sup>.<\/p>\n<p>Istilah moderasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki pengertian pengurangan kekerasan atau penghindaran keekstreman (arti kata moderasi-KBBI Online 2016)<sup>4<\/sup>. Moderasi islam sendiri dalam pengertiannya merupakan suatu konsep pemahaman mengenai ajaran-ajaran agama islam dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari sasuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Moderasi islam dapat disimpulkan sebagai jalan tengah yang menolak paham liberalisme yang terlalu longgar terhadap syariat agama namun juga menolak dan menentang segala bentuk kekerasan dan fanatisme buta terhadap ajaran dan nilai-nilai agama (radikalisme). Moderasi Islam merujuk pada pendekatan atau pandangan yang secara konsisten berupaya untuk berada di tengah-tengah antara dua sikap berlebihan dan berlawanan, sehingga tidak ada satu pun dari kedua sikap tersebut yang mendominasi pemikiran dan sikap umat muslim<sup>5<\/sup>.<\/p>\n<p>Dalam menjalankan kehidupan bernegara berbangsa dan bernegara di negeri yang penuh akan keanekaragaman ini tentunya sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk saling menjaga kerukunan antar sesama meskipun memiliki latar belakang dan kepercayaan yang berbeda-beda. Umat muslim sebagai umat mayoritas tentunya harus memiliki pemahaman yang sama terkait dengan moderasi beragama sehingga wajah islam yang damai benar-benar terlihat dalam kehidupan bermasyarakat. Hal inilah yang telah dilakukan oleh masyarakat di Desa Linggoasri, khsususnya umat muslim disana. Perbedaan keyakinan tidak menjadi halangan untuk masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai kerukunan dalam masyarakat.<\/p>\n<p><sup>3<\/sup> Muhammad Rezi, \u2018Moderasi Islam Era Mileneal (Ummatan Wasathan Dalam Moderasi Islam Karya Muchlis Hanafi)\u2019, <em>Istinarah: Riset Keagamaan, Sosial Dan Budaya<\/em>, Vol. 2.2 (2020).<\/p>\n<p><sup>4<\/sup> (arti kata moderasi-KBBI Online 2016)<\/p>\n<p><sup>5<\/sup> Nurul Faiqah and others, <em>RADIKALISME ISLAM VS MODERASI ISLAM: UPAYA MEMBANGUN WAJAH ISLAM<\/em><\/p>\n<p><em>INDONESIA YANG DAMAI 1<\/em>, <em>Jurnal Ilmiah Keislaman<\/em>, 2018, XVII.<\/p>\n<h3>Pembahasan<\/h3>\n<p>Linggoasri merupakan salah satu desa di Kecamatan Kajen yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Paninggaran, Kabupataen Pekalongan. Di desa Linggoasri ini mayoritas penduduknya menganut agama Islam dan Hindu. Dan sebagian kecil ada yang beragama kristen dan budha. Namun kerukunan antar mereka benar-benar nyata dijalankan. Di desa ini terdapat dua tempat peribadatan yakni masjid dan pura. Di setiap perayaan hari raya keagamaan, warga desa tanpa memandang agama secara aktif ikut serta dalam merayakan aktivitas tersebut dengan memberikan dukungan dan menghormati tradisi-tradisi agama yang berbeda. Sebagai contoh, saat perayaan Idul Fitri seluruh warga termasuk yang beragama non-Muslim turut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan seperti silaturahmi dan berbagi hidangan lebaran. Bahkan dalam kegiatan gotong royong atau pembangunan fasilitas umum di desa, mereka melaksanakannya tanpa memandang perbedaan agama. Hal ini menunjukkan bahwa moderasi beragama mereka telah terbangun kuat sehingga kerukunan antar umat beragama dapat terjalin dengan baik.<\/p>\n<p>Keanekaragaman agama di desa ini menjadi landasan kuat bagi terciptanya toleransi di antara warganya. Linggoasri menjadi contoh yang memotivasi dan menginspirasi bagi masyarakat di sekitarnya. Keberhasilan mereka dalam menjaga dan melestarikan budaya toleransi mereka mendapatkan apresiasi dari pemerintah sebagai desa yang harmonis dalam beragama. Desa ini menunjukkan pentingnya menghargai perbedaan dan menciptakan kehidupan dalam kedamaian yang indah, menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat umum untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.<\/p>\n<p>Desa Linggoasri yang terkenal dan dinobatkan sebagai desa moderasi yang di dalamnya mengaplikasikan kerukunan antar umat beragama yang hidup berdampingan tidak lepas dari hadirnya dua organisasi yaitu FKKPM dan PERADAH. FKPMM merupakan singkatan dari Forum Komunikasi Pengurus Masjid dan Mushola. FKKPM didirikan pada tahun 1998. FKPMM berhasil mempersatukan pengurus masjid dan mushola di Linggoasri, melibatkan seluruh warga muslim, dan membentuk struktur organisasi yang kokoh. Setiap waktu, FKPMM menggelar berbagai kegiatan rutin seperti tahlilan, sewelasan, dan Muharraman. Organisasi ini juga berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk beberapa organisasi Islam di desa, seperti IPNU\/IPPNU, FATAYAT, MUSLIMAT, ANSOR, dan BANSER. Dengan tekad yang kuat, FKPMM tidak hanya merawat kegiatan keagamaan, tetapi juga menggalang solidaritas masyarakat dalam membantu pelaksanaan kegiatan agama lain, seperti peran aktif dalam perayaan Ogoh-Ogoh dan mendukung Hari Raya Nyepi tanpa pengeras suara saat adzan.<\/p>\n<p>Eksistensi FKKM memiliki harapan agar FKPMM terus berfungsi sebagai pelindung keberagaman agama dan budaya di Linggoasri. Keberadaan FKPMM dianggap vital karena dapat memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan keagamaan dan adat istiadat di desa. Selain itu, program kegiatan yang dirancang dengan baik juga dianggap sebagai benteng yang efektif dalam mengatasi potensi aliran-aliran radikal.<\/p>\n<p>Kemudian dari sisi Agama Hindu di Linggoasri diwakili oleh PERADAH, kepanjangan dari Perhimpunan Pemuda Hindu. PERADAH di bentuk pada tahun 1992 di Kabupaten Pekalongan. Seperti FKPMM, PERADAH memiliki struktur organisasi yang solid dengan fokus pada pemuda dan pemudi Hindu. Jadi anggota PERADAH adalah murni pemuda-pemudi umat Hindu. Tujuan utama PERADAH adalah meningkatkan peran serta pemuda Hindu dalam berbagai aspek kehidupan, mencakup keagamaan, pendidikan, keterampilan, kepemimpinan, dan kesenian. Tria Wardana, yang menjabat sebagai Ketua PERADAH, menjelaskan bahwa organisasi ini tidak hanya berperan sebagai wadah pemuda Hindu, tetapi juga aktif terlibat dalam kegiatan internal desa dan kegiatan lintas agama.<\/p>\n<p>PERADAH juga turut berperan dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh pemerintah Desa Linggoasri, terutama yang berkaitan dengan moderasi beragama. PERADAH diharapkan menjadi organisasi yang semakin dikenal di masyarakat, tidak hanya di Linggoasri, tetapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan. Dengan semangat aktif dan kolaboratif FKPMM dan PERADAH, Desa Linggoasri menjelma menjadi contoh nyata harmoni antaragama dan kerukunan dalam berbagai kegiatan di Kabupaten Pekalongan. Kesuksesan ini bukan hanya milik satu kelompok, tetapi hasil dari sinergi dan toleransi antara warga desa dengan latar belakang agama yang beragam.<\/p>\n<p>Toleransi yang dibangun umat muslim di desa Linggoasri, Kecamatan Kajen ini menjadi praktik baik yang telah diterapkan dalam mengusung moderasi beragama sebagai salah satu konsep dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat untuk menciptakan kedamaian sosial.<\/p>\n<p>Namun sayangnya ada sebagian kaum muslim yang masih terlalu toleran dan akhirnya salah mengartikan moderasi beragama yang dimaksud oleh islam. Seperti contoh pernikahan beda agama yang kadang terjadi di Linggoasri ini. Pernikahan beda agama sudah masuk dalam taraf pelanggaran syariat yang dilakukan oleh muslim karena pernikahan sejatinya harus didasarkan pada prinsip-prinsip agama dan salah satu prinsip utamanya adalah kesamaan aqidah.<\/p>\n<h3>Kesimpulan<\/h3>\n<p>Moderasi beragama dalam islam benar-benar direpresentasikan dengan begitu indah oleh masayarakat Linggoasri. Selama bertahun-tahun hidup berdampingan hampir tidak pernah ada konflik yang terjadi antar masyarakat yang berbeda agama karena mereka sama-sama mengerti arti perbedaan dan khususnya masyarakat muslim disana memahami moderasi beragama yang baik dan tepat untuk mengelola hubungan sosial kemanusiaan. Namun tidak semua aktivitas dalam moderasi beragama yang diterapkan oleh masyarakat Linggoasri ini dapat diaplikasikan dan dijadikan contoh oleh kaum muslim karena ada beberapa hal disana yang secara prinsip agama menyalahi kaidah syariat. Aktivitas seperti pernikahan beda agama yang kadang ditemukan dalam kehidupan masyarakat Linggoasri ini tidak boleh ditiru dan diterapkan sebagai alasan kerukunan sebab itu sudah termasuk dalam bagian aqidah. Hal seperti ini mungkin terjadi karena masyarakat yang lebih memilih dan menjunjung tinggi persatuan sehingga mereka melupakan aqidah agama masing-masing. Namun itu hanyalah bagian kecil dibandingkan hal-hal lain, terlepas dari itu moderasi beragama khususnya umat muslim disana patut untuk dicontoh dan dijadikan rujukan namun tetap harus difilter dengan ilmu dan iman masing-masing.<\/p>\n<h3>Daftar Pustaka<\/h3>\n<p><em>KBBI Online<\/em>-2016. <em>arti kata moderasi-KBBI Online. <\/em>https:\/\/kbbi.web.id\/moderasi.<\/p>\n<p>Badan Pusat Statistik.\u00a02023.\u00a0\u00a0<em>Jumlah\u00a0 Penduduk Pertengahan Tahun,\u00a0 1960-2023.<\/em><\/p>\n<p>https:\/\/www.bps.go.id\/indicator\/12\/1975\/1\/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun.html.<\/p>\n<p>kemenag 2022. &#8220;Jumlah Penduduk Menurut Agama.&#8221; <em>Kementerian agama.<\/em><\/p>\n<p>https:\/\/satudata.kemenag.go.id\/dataset\/detail\/jumlah-penduduk-menurut-agama.<\/p>\n<p>Rezi, Muhammad, \u2018Moderasi Islam Era Mileneal (Ummatan Wasathan Dalam Moderasi Islam Karya Muchlis Hanafi)\u2019, <em>Istinarah: Riset Keagamaan, Sosial Dan Budaya<\/em>, Vol. 2.2 (2020<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Nama : 1. Muhammad Ghilman Kafa (330422098) 2. Bramantyo Dwi Wahyu Sugiantoro (30422097) 3. Irfa Ilmi (30422073) Kelas : Sosiologi Komunikasi C Menurut data statistik, pada tahun 2022, jumlah penduduk Muslim di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 241,699 juta1, sedangkan total penduduk Indonesia pada tahun yang sama diperkirakan sekitar 275,773 juta jiwa (Badan Pusat Statistik 2023)2. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[33],"tags":[],"class_list":["post-9150","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-makalah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9150","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9150"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9150\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9150"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9150"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9150"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}