{"id":897,"date":"2023-06-19T19:12:24","date_gmt":"2023-06-19T11:12:24","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=897"},"modified":"2023-06-19T19:12:24","modified_gmt":"2023-06-19T11:12:24","slug":"pluralisme-agama-dan-dialog-antar-umat-beragama","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/pluralisme-agama-dan-dialog-antar-umat-beragama\/897\/","title":{"rendered":"Pluralisme Agama Dan Dialog Antar Umat Beragama"},"content":{"rendered":"<p>Oleh: <strong>Andika<\/strong> (Mahasiswa Studi Agama-Agama 2020, UIN Jambi)<\/p>\n<p>*Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester Genap pada mata kuliah Filsafat Agama yang diampu oleh Nurbaiti, M.Fil.I.<\/p>\n<p><strong>A. Pluralisme Agama<\/strong><br \/>\nSecara etimologis pluralisme agama berasal dari dua kata, yaitu \u201cpluralism\u201d dan agama. Dalam bahasa Arab diterjemahkan \u201cal-Ta\u201fadudiyyah al-Diniyyah. Sedangkan dalam bahasa Inggris \u201cReligious dan Pluralism\u201d. Istilah pluralisme agama gabungan dua kata diatas yang tak bisa dipisahkan. Dalam kamus Oxford, pluralisme diberi makna dalam bentuk sebagai berikut:<\/p>\n<p>\u201cSuatu kehidupan dalam sebuah masyarakat yang dibentuk oleh kelompok-kelompok suku bangsa yang berbeda-beda, dimana kelompok-kelompok ini mempunyai kehidupan politik dan agama yang berbeda. Definisi ini bentuknya menjelaskan sebuah fenomena dalam masyarakat yaitu menerima prinsip bahwa kelompok-kelompok suku bangsa yang berbeda-beda dapat hidup secara rukun dan damai dalam lingkungan masyarakat.\u201d<\/p>\n<p>Pluralisme secara istilah setidaknya memiliki empat macam penggunaan, yakni sebagai berikut:<\/p>\n<p>a. Pluralisme disamakan dengan toleransi, dengan makna toleran dan hidup bersama secara rukun, menghormati untuk mencegah adanya pertikaian maupun perperangan.<br \/>\nb. Pluralisme yang bermakna agama adalah satu. Semua agama datang dari sisi Tuhan, tetapi mempunyai wajah yang berbeda-beda. Perbedaan agama-agama tidak pada tataran subtansi agama, akan tetapi pada arasy pemahaman agama.<br \/>\nc. Pluralisme merupakan makna yang mengandung hakekat yang banyak dan kita tidak hanya memiliki satu hakekat. Berbagai akidah dan keyakinan yang saling bertentangan terlepas dari perbedaan pemahaman kita, semuanya adalah hakekat dan benar.<br \/>\nd. Hakekat merupakan totalitas bagian dan unsur-unsur, dimana dari masing-masing dari setiap unsur dan bagian ditemukan dalam setiap agama-agama. Oleh karena itu, kita tidak memiliki satu agama yang komprehensif dan utuh, tetapi kita mempunyai keseluruhan agama-agama yang setiap dari mereka memiliki saham hakekat. Dalam agama Islam, hanya sebagian dari hakekat yang dapat ditemukan.<\/p>\n<p>Sedangkan pengertian pluralisme menurut Nurcholis Madjid mengemukakan bahwa \u201cSemua agama adalah kebenaran menuju Tuhan. Dalam konteks ini Majid mengatakan bahwa keragaman agama tidak hanya sekedar realitas sosial. Tetapi keragaman agama justru menunjukkan bahwa kebenaran memang beragam\u201d. Jadi, pluralisme agama tidak hanya dipandang sebagai fakta sosial yang fragmentatif, tetapi harus diyakini bahwa begitulah faktanya mengenai kebenaran.<\/p>\n<p><strong>B. Definisi Dialog Antar Umat Beragama<\/strong><br \/>\nKata \u201cdialog\u201d secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yaitu \u201cdialogos,\u201d kata dialogos terdiri dari dua kata yaitu \u201cdia\u201d yang memiliki arti \u201ckata\u201d dan \u201clogos\u201d yang memiliki arti \u201ccara\/jalan.\u201d Sehingga apabila disatukan menjadi sebuah pengertian yakni cara dalam berbicara. Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata dialog memiliki arti percakapan (dalam cerita maupun sandiwara dan lainnya) yang disajikan dalam sebuah pembicaraan antara dua orang atau lebih. Sedangkan secara terminologi dialog adalah suatu proses komunikasi antara dua orang atau lebih dengan tingkat kualitas yang tinggi dan mencangkup kemampuan untuk mendengarkan serta saling berbagi pandangan satu sama lain. Sederhananya, dialog adalah salah satu bentuk komunikasi interpersonal.<\/p>\n<p>Secara terminology dialog antar umat beragama adalah konsep dasar yang dipakai sebagai sebuah pedoman dalam bermusyawarah oleh umat beragama untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan sehari-hari, baik secara individual maupun komunal, secara langsung ataupun terstruktur yang ada dalam internal maupun eksternal agama. Serta mencakup permasalahan seluruh agama yang bertujuan untuk mewujudkan kerukunan serta menyatukan umat manusia dalam wadah agama yang berbeda. Serta tidak memaksakan kehendak agama yang satu kepada agama yang lainnya.<\/p>\n<p>Sedangkan menurut Prof. Mukti Ali dialog antar umat beragama adalah pertemuan hati dan pikiran antar pemeluk berbagai agama. Dialog adalah komunikasi antara orang-orang yang percaya pada tingkat agama. Dialog merupakan jalan bersama untuk mencapai kebenaran dan kerjasama dalam proyek-proyek yang menyangkut kepentingan bersama. Ia merupakan perjumpaan antara pemeluk agama tanpa merasa rendah dan merasa tinggi, dan tanpa agama atau tujuan yang dirahasiakan.<\/p>\n<p><strong>C. Sejarah Dialog Antar Umat Beragama<\/strong><br \/>\nDialog antar agama mulai digalakkan secara serius yaitu sejak konsili Vatikan II dideklarasikan pada 1965, dan untuk pertama kalinya dialog diadakan secara resmi di Beirut yang dihadiri oleh 28 orang utusan Kristen, 4 wakil Budha, 5 wakil hindu dan 5 orang dari Islam. Dialog yang sedang digalakkan ini merupakan suatu cara untuk dapat saling memahami satu sama lainnya. Sehingga terwujud kerukunan, pembinaan toleransi, membudayakan keterbukaan, mengembangkan rasa saling menghargai, saling pengertian kerjasama dan sebagainya.<\/p>\n<p>Kemudian Sejak tahun 1967 Dewan Gereja Sedunia yang berpusat di Geneva-oun mengadakan konsultasi-konsultasi untuk membicarakan tentang hubungan antar Kristen dan bukan Kristen. Selanjutnya pada tahun 1970 atas prakarsa Dewan Gereja Sedunia diadakan konsultasi di Beirut dengan mengambil tema \u201cDialog antar agama\u201d yang dihadiri oleh pemimpin-pemimpin agama Hindu, Kristen, Islam dan juga dihadiri oleh utusan dari Vatikan. Pokok permasalahan yang dibahas di Bairut ini adalah tentang bagaimana agar umat beragama di dunia dapat bekerjasama dengan dasar saling mempercayai dan saling menghormati. Demikian juga dalam dialog tersebut juga merumuskan esensi sebenarnya dari dialog antar umat beragama itu sendiri, juga dirumuskan bagaimana mengusahakan dialog itu. Kemudian pada Pada tahun 1972 telah diadakan pertemuan antara Kristen dan Islam atas prakarsa Dewan Gereja Sedunia yang bertempat di Beirut. Pertemuan itu juga dihadiri oleh utusan-utusan dari 20 Negara. Peretemuan itu adalah kelanjutan dari pada dialog tahun 1970 di Beirut tetapi pembicaraan-pembicaraan dalam dialog di Beirut tahun 1972 lebih mendalam.<\/p>\n<p>Sedangkan di Indonesia sebenarnya sudah pernah dilaksanakan mulai tahun 1969. Dialog itu diprakarsai oleh pemerintah dan dihadiri oleh pemimpin agama Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Tetapi, dialog ini tidak membuahkan hasil karena ada satu hal yang tidak disetujui oleh Protestan dan Katolik, yakni saran hendaknya penyiaran agama tidak ditujukan kepada orang-orang yang sudah beragama. Kemudian Pada tahun 1971, dialog antar umat beragama di Indonesia diadakan kembali. Pada tahun ini dialog tidak dilaksanakan langsung oleh pemerintah, tetapi lebih banyak oleh badan bukan pemerintah. Ini disebabkan karena kegagalan dialog pada tahun sebelumnya yakni tahun 1969. Yang mengikuti dialog ini bukan pemimpin-pemimpin agama melainkan sarjana-sarjana agama. Dan masalah yang dibicarakan bukan masalah-masalah teologi atau keyakinan tetapi masalah pemabangunan. Oleh karena itu, perguruan-perguruan tinggi baik negeri atau swasta dilibatkan, dan IAIN (Institut Agama Islam Negeri) mengambil peranan penting. Saat ini di Indonesia melalui kementerian agama republic Indonesia memiliki sebuah lembaga yang disebut dengan FKUB (forum kerukunan umat beragama). Forum ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi antar umat beragama. Serta juga berperan aktif dalam meningkatkan toleransi antar umat beragama. Tidak hanya itu, forum ini juga menjadi salah satu tempat kajian bagi para peminat studi agama-agama.<\/p>\n<p><strong>D. Tujuan Dialog Antar Umat Beragama<\/strong><br \/>\nAdapun tujuan dialog antar umat beragama yaitu sebagai berikut.<\/p>\n<p>1. Terciptanya trilogi kerukunan antar umat beragama.<\/p>\n<p>a. Kerukunan internal umat beragama<br \/>\nKerukunan internal umat beragama secara internal merupakan kerukunan dalam suatu penganut agama tertentu. Tidak jarang bahwa sering permasalahan dan persoalan yang mengakibatkan konflik hingga tindak kekerasan. Hal ini disebabkan adanya perbedaan pendapat baik secara individual, komunal maupun institusional. Baik menyangkut permasalahan norma-norma agama maupun hal yang menyangkut terkait praktek keagamaan. Oleh demikian itu, dengan diadakannya dialog maka permasalahan yang dalam agama secara dapat diselesaikan.<\/p>\n<p>b. Kerukunan antar umat beragama<br \/>\nAgama yang dianut oleh manusia di dunia begitu banyak terjadi pembagian-penbagian terhadap kelompok agama. Meskipun demikian, pada kehidupan sehari-hari dan social mereka hidup berdampingan antara penganut agama satu dengan agama yang lain. Hidup berdampingan dalam perbedaan, baik perbedaan agama, kultur, bahasa dan budaya tidak jarang dapat menimbulkan konflik. Timbulnya sebuah konflik dalam perbedaan di masyarakat karena adanya perbedaan pemahaman maupun secara jumlah lebih dominan sehingga menimbulkan prasangka antara satu dengan agama yang lain. Konflik tersebut akan menyebabkan kekerasan antar penganut umat beragama jika terselesaikan dengan baik dan teratur. Dialog berperan penting dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama sehingga lebih terbuka dan objektif dalam menyikapi masalah yang terjadi.<\/p>\n<p>c. Kerukunan umat beragama dengan pemerintah<br \/>\nHubungan antara umat beragama dengan pemerintah terkadang menimbulkan sebuah konflik. Konflik yang terjadi antara umat beragama dengan pemerintah biasanya terjadinya karena disebabkan adanya peraturan-peraturan pemerintah yang menurut umat beragama merugikan atau menyulitkan bagi umat beragama. Adapun yang membentuk perlawanan dalam sebuah konflik dengan pemerintah merupakan sebuah kelompok atau komunitas yang berasal dari penganut agama tertentu. Sehingga apabila ketika pemerintah membuat suatu peraturan yang manyangkut persoalan umat beragama maka pemerintah mengajak tokoh maupun institusi di setiap agama untuk melakukan dialog sehingga tidak terjadinya ketegangan antar umat beragama dengan pemerintah.<\/p>\n<p><strong>E. Manfaat Dialog Antar Umat Beragama<\/strong><br \/>\nAdapun manfaat diadakannya dialog antar umat beragama yaitu sebagai berikut.<\/p>\n<p>1. Menyelesaikan Konflik<br \/>\nKonflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam umat beragama baik secara internal maupun eksternal. Namun, konflik bisa direalisasikan sehingga tidak menjadi sebuah kekerasan yang dapar merugikan bahkan memakan korban. Oleh demikian itu, peran dialog sangat penting dalam menyelesaikan sebuah konflik. Dialog memeberikan ruang kepada pelaku konflik sehingga lebih terbuka dan bersifat objektid dalam menyikapi konflik yang terjadi.<\/p>\n<p>2. Terciptanya trilogi kerukunan umat beragama<br \/>\nTrilogi kerukunan umat beragama merupakan sebuah usaha dalam mencapai kerukunan antar beragama baik secara internal, eksternal maupun hubungannya dengan pemerintah. Keterbukaan satu sama lain dapat menghilangkan prasangka buruk dan menghilangkan ketegangan baik individual, komunal, dan intitusional.<\/p>\n<p>3. Perdamaian umat beragama secara sosial<br \/>\nMeskipun dalam kepercayaan dan praktek keagamaan terdapat perbedaan yang bahkan begitu signifikan namun, dengan adanya dialog antar umat beragama dapat menimbulkan kedamaian secara sosial dalam kehidupan sehari. Baik secara hidup berdampingan, gotong royong, menjalin hubungan usaha maupun dalam kegiatan-kegiatan sosial lainnya.<\/p>\n<p>4. Membuat ikatan persaudaraan antar perbedaan dalam masyarakat yang majemuk<br \/>\nKehidupan masyarakat yang majemuk terdiri dari berbagai macam suku, etnis, golongan serta agama. Untuk menjalin sebuah ikatan dalam perbedaan tentu diawali dengan sebuah dialog antar satu sama lain. Sehingga dapat mewujudkan ikatan dalam perbedaan seperti yang dikatakan oleh Prof. A. Mukti Ali \u201cagree in disagreement\u201d yang memiliki arti setuju dalam perbedaan.<\/p>\n<p>5. Menumbuhkan sikap toleransi terhadap penganut agama lain<br \/>\nSikap toleran dan saling menghormati merupakan sebuah sikap yang mulia dalam sebuah perbedaan. Toleran dan menghormati perbedaan bukan berarti mencampur adukkan antara satu dengan agama yang lain. Namun menghormati dengan cara tidak menebar kebencian, prasangka buruk, menistakan agama lain, bahkan melakukan kekerasan terhadap penganut agama lain. Hal ini tentunya sangat dilarang dalam setiap agama, sebab setiap agama menyerukan perdamaian sehingga bisa menikmati hidup yang tentram dan damai.<\/p>\n<p><strong>Referensi<\/strong>:<br \/>\nHanik, U. (2014). Pluralisme agama di Indonesia. Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman, 25(1).<br \/>\n\u201cDialog Adalah-Pengertian, Cara, Syarat, Contoh &amp; Manfaat,\u201d dosenpendidikan, 2022, dosenpendidikan.co.id.<br \/>\nBadan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, \u201cKBBI,\u201d Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, 2016.<br \/>\nMuhammad Parwiro, \u201cPengertian Dialog: Definisi, Syarat, Mnafaat Dan Jenis Dialog,\u201d maxmanroe, 2019, maxmanroe.com.<br \/>\nPius A. Partanto and M. Dahlan Al Barry, \u201cDialog Antar Agama Dan Kerukunan Umat Beragama\u201d (Semarang: UIN Walisongo Semarang, 2015), http:\/\/eprints.walisongo.ac.id\/.<br \/>\nM. Khoiril Anwar, \u201cDialog Antar Umat Beragama Di Indonesia Dalam Perspektif A.Mukti Ali,\u201d Jurnal Dakwah 19, no. 1 (2018): 89\u2013107.<br \/>\nKusuma, \u201cAgama Dan Dialog.\u201d<br \/>\nAnwar, \u201cDialog Antar Umat Beragama Di Indonesia Dalam Perspektif A.Mukti Ali.\u201d<br \/>\nNurul Hasanah, \u201cPola Kerukunan Dan Sikap Toleransi Umat Beragama Di Desa Watu Toa Kabupaten Soppeng\u201d (Universitas Muhammadiyah Semarang, 2021).<br \/>\nAhmad Sugeng Riady, \u201cSALAM, SHALOM, Dan SHANTI: Orientasi Kerukunan Umat Beragama Di Dukuh Caben, Desa Sumbermulyo, Bantul Ahmad,\u201d Dialektika: Jurnal Pemikiran Islam Dan Ilmu Sosial 12, no. 2 (2019): 171, https:\/\/doi.org\/10.33477\/dj.v12i2.1087.<br \/>\nAhmad Zarkasi et al., \u201cDialog Antar Umat Beragama Dalam Upaya Pencegahan Konflik,\u201d no. iii (2018): 1\u201310.<br \/>\nHasanah, \u201cPola Kerukunan Dan Sikap Toleransi Umat Beragama Di Desa Watu Toa Kabupaten Soppeng.\u201d<br \/>\nAnwar, \u201cDialog Antar Umat Beragama Di Indonesia Dalam Perspektif A.Mukti Ali.\u201d<br \/>\nAbu Bakar, \u201cKonsep Toleransi Dan Kebebasan Beragama,\u201d TOLERANSI: Media Komunikasi Umat Beragama 7, no. 2 (2015): 123\u201331, https:\/\/situswahab.wordpress.com.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Andika (Mahasiswa Studi Agama-Agama 2020, UIN Jambi) *Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester Genap pada mata kuliah Filsafat Agama yang diampu oleh Nurbaiti, M.Fil.I. A. Pluralisme Agama Secara etimologis pluralisme agama berasal dari dua kata, yaitu \u201cpluralism\u201d dan agama. Dalam bahasa Arab diterjemahkan \u201cal-Ta\u201fadudiyyah al-Diniyyah. Sedangkan dalam bahasa Inggris \u201cReligious dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":898,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-897","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-citizen-reporter"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/897","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=897"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/897\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/898"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=897"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=897"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=897"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}