{"id":8600,"date":"2023-12-13T18:33:39","date_gmt":"2023-12-13T10:33:39","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=8600"},"modified":"2023-12-13T18:33:39","modified_gmt":"2023-12-13T10:33:39","slug":"sekolah-ramah-anak-dan-sekolah-adiwiyata-sebagai-inplementasi-positiv-schooling-untuk-menciptakan-positive-education-dan-sumber-daya-manusia-yang-lebih-baik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/sekolah-ramah-anak-dan-sekolah-adiwiyata-sebagai-inplementasi-positiv-schooling-untuk-menciptakan-positive-education-dan-sumber-daya-manusia-yang-lebih-baik\/8600\/","title":{"rendered":"SEKOLAH RAMAH ANAK DAN SEKOLAH ADIWIYATA SEBAGAI INPLEMENTASI <em>POSITIV SCHOOLING<\/em> UNTUK MENCIPTAKAN <em>POSITIVE EDUCATION<\/em> DAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG LEBIH BAIK"},"content":{"rendered":"<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.<\/p>\n<p>Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.<br \/>\nSedangkan pengertian pendidikan menurut H. Horne, adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.<\/p>\n<p>Dari beberapa pengertian pendidikan menurut ahli tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan adalah Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain. Sementara tujuan pendidikan berdasarkan Undang Undang No. 2 Tahun 1985,  yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga untuk mengembangkan manusia yang seutuhnya. Maksud dari manusia seutuhnya yang disebutkan di dalam pasal 4 bisa dimaknai dengan manusia yang cerdas secara komprehensif.<\/p>\n<p>Dari berbagai macam definisi dan tujuan pendidikan yang telah disebutkan, maka diharapkan input dan output dari system pendidikan di Indonesia harus bias menghasilkan Sumber Daya Manusia yang cerdas dan berkepribadian unggul sesuai agama, bangsa, dan negara. Bagaimana mencapai tujuan tersebut?. Kita tahu, bahwa SDM yang kita didik atau berusia pelajar atau sekolah adalah usia masa perkembangan, antara 6-18 tahun atau usia kanak-kanak sampai remaja akhir. Menurut psikologi perkembangan, mereka masih di tahap perkembangan emosi dan fisik. Perkembangan atau maturase otak masih berlangsung yang mengakibatkan hormon dan emosi positif negatif bergerak secara fluktuatif. Gangguan dan hambatan perkembangan sering terjadi di usia tersebut yang diakibatkan dari berbagai macam factor, seperti lingkungan, social, sekolah, keluarga, dan sebagainya. Mari kta kerucutkan dahulu, lingkungan yang terdekat sejak bayi atau calon individu dilahirkan sampai usia sekolah adalah lingkungan keluarga. Keluarga harus bias menjadi lembaga pendidikan pertama untuk anak sampai masuk usia sekolah dasar sebagai sekolah pondasi. Keluarga harus bias mengetahui karakter dasar anak sebagai calon individu dewasa sebagai dasar pendidikan dan pola asuh yang diterapkan di rumah dan lingkungan sekitar, apakah anak itu berkepribadian introvert, ambivert atau ekstrovert, keluarga perlu memahami perbedannya agar bias diterapkan pola asuh yang sesuai. <\/p>\n<p>Dunia anak dan remaja hanya berkisar pada lingkungan sekolah dan rumah jika secara normal usianya. Interaksi social lebih banyak kepada teman sebaya (peer group) di sekolah dan di rumah. Lingkungan sekolah yang sesuai dan nyaman berpotensi menjadi factor keberhasilan anak dan remaja. Untuk itu, sekolah wajib menerapkan Positive Schooling (sekolah yang positif) atau Scholl well-Being (suasana sekolah yang nyaman ) agar tercipta Positive Education (Pendidikan yang positif) sehingga menghasilkan SDM yang unggul untuk agama, bangsa dan negara.<\/p>\n<p>Bagaimana implementasi di Indonesia?. Sekolah Positif sayangnya hanya diterapkan di sebagian kecil sekolah swasta dan Sekolah Negeri Unggulan di Indonesia dengan label Sekolah Ramah Anak. Belum semua sekolah menerapkan Positive Schooling, apalagi sekolah dengan label non unggulan.Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah institusi pendidikan yang mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak serta partisipasi anak, serta mampu memberikan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainya selama mengenyam pendidikan. Sekolah Ramah Anak bebas dari aneka tindakan bullyng verbal dan non verbal yang sering terjadi. Dewasa ini, tak terhitung banyaknya kasus bullyng baik verbal, non verbal dan fisik yang sering terjadi di sekolah. Korban seringkali mengalami depresi hingga bunuh diri. Apakah yang menyebabkan seorang menjadi pembully?. Bagi sebagian orang dewasa bully dianggap adalah hal sepele, belum lama ini kasus seorang anak yang meninggal karena kanker tulang yang disebabkan bullyng dari temannya di SD Bekasi sudah cukup membuat kita sebagai orang dewasa merasa miris. Apalagi dengan statement Kepala Sekolah SD tersebut yang seakan mengacuhkan kasus tersebut sebagai bentuk becandaan anak anak semata. <\/p>\n<p>Untuk itulah, setiap sekolah diharapkan untuk mengiplementasikan program sekolah ramah anak agartercipta suasana sekolah yang baik yang menghasilkan pendidikan yang positif. Hal ini bisa dicapai dengan kesadaran masing masing individu warga sekolah. Pendidikan karakter tidak hanya diberikan ke siswa, tetapi juga harus dilaksanakan secara berkala untuk guru, tenaga kependidikan, kepala sekolah dan semua staf yang bekerja di sekolah. Setiap warga sekolah harus selalu bersinergi untuk menciptakan suasana sekolah yang nyaman terhadap siswa.<br \/>\nApakah hal tersebut dapat dilakukan? Sejauh ini pelaksanaan sekolah ramah anak hanya terbatas di lingkungan sekolah swasta dan sekolah negeri unggulan. Dari segi kepribadi, input sekolah swasta dan sekolah negeri unggulan, adalah anak yang pendiam, tidak neko neko, dan berprestasi. Sementara anak yang cenderung ekstrovert atau hiperaktif sering dimasukkan ke sekolah non unggulan karena dianggap kurang berprestasi. Akibatnya terjadi gap antara sekolah unggulan dan non unggulan. Sekolah ramah anak hanya menumpuk di sekolah unggulan. Hal itu tidak sepenuhnya salah, mengingat Indonesia adalah Negara dengan mayoritas berkepribadian ekstrovert, dan itu berbanding lurus dengan tipe sekolah yang dimasuki siswa. Artinya sekolah unggulan hanya sedikit dibandingkan sekolah non unggulan. Hal itu berbeda dengan Negara Jepang yang mana, gap antar sekolah tidak ada perbedaan. Semua sekolah saling bersaing untuk memdapatkan posisi terbaik di setiap tahun ajaran. Itulah yang menjadi masalah pendidikan di Indonesia, adanya gap serius antar sekolah, dan tipe kepribadian masyarakat Indonesia menjadi factor X yang sulit untuk diubah. <\/p>\n<p>Maka, hal yang harus dilakukan adalah, pendidikan berkarakter berkelanjutan terhadap warga sekolah dan penambahan kurikulum dengan ilmu psikologi sejak dini harus dilakukan serta peningkatan kesejahteraan guru. Visi utama setiap sekolah harus berkarakter dan jauh dari perundungan. Selain hal tersebut, pendidikn karakter juga harus dilanjutkan di rumah oleh orangtua. Orangtua harus mempunyai ilmu dasar tentang pola asuh yang baik sesuai karakter anak. Tidak jarang, perilaku bully bisa disebabkan oleh lingkungan rumah yang kurang mendukung, missal perceraian, konflik teman dsb.  Selain positive schooling, hal yang tidak kalan penting adalah, suasana lingkungan sekolah seperti sekolah adiwiyata. Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang menitikberatkan pada lingkungan dan memiliki program nyata untuk mengintegrasikan pelestarian lingkungan dalam kegiatan belajar-mengajarnya. Sekolah Adiwiyata sangat baik diterapkan di setiap sekolah, karena hal tersebut akan menmbah semangat belajar dan berprestasi siswa. Tidak jarang perlombaan sekolah adiwiyata sering diadakan di tingkat regional maupun nasional. Hal tersebut dapat memotivasi siswa secara psikologis, karena lingkungan yang nyaman, tenang, dan asri dapat membantu siswa untuk mempunyai mood yang selalu baik dan positif setiap harinya. Akhir kata, semoga pemerintah dan warga sekolah juga instansi terkait dapat secara sadar menyadari entingnya positif schooling dan sekolah adiwiyata untuk menciptakan positive education yang lebih baik sehingga sumber daya manusia kelak yang akan melanjutkan generasi bangsa dapat diayomi dan dididik dengan sebaik baiknya sesuai fisik dan psikisnya. <\/p>\n<p>Penulis : <strong>Asri Bestari<br \/>\nS1 psikologi universitas negeri Yogyakarta<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JurnalPost.com &#8211; Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-8600","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8600","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8600"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8600\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8600"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8600"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8600"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}