{"id":8495,"date":"2023-12-12T09:13:34","date_gmt":"2023-12-12T01:13:34","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=8495"},"modified":"2023-12-12T09:13:34","modified_gmt":"2023-12-12T01:13:34","slug":"manfaat-bpjs-kesehatan-sebagai-pilar-perlindungan-kesehatan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/manfaat-bpjs-kesehatan-sebagai-pilar-perlindungan-kesehatan\/8495\/","title":{"rendered":"Manfaat BPJS Kesehatan sebagai Pilar Perlindungan Kesehatan"},"content":{"rendered":"<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Badan penyelenggara Jaminan Sosial atau yang disingkat dengan BPJS merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial. Dan Jaminan Sosial adalah bentuk perlindungan sosial dengan tujuan untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat menjamin kebutuhan yang layak. BPJS Kesehatan merupakan naungan di bawah Menteri Kesehatan dalam pengelolaan Program JKN.<\/p>\n<p>Terkait dengan hal tersebut, Mahasiswa Christin Debora Purba, Santa Claudiya Novita Simanjuntak, Muniroh Rangkuti, Fitri Agustia Universitas Sumatera Utara (USU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial dibawah naungan Dra. Berlianti M.SP selaku dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial mengadakan wawancara dan memberikan beberapa edukasi kepada masyarakat yang ikut dalam Program Penerima BPJS Kesehatan. Dan proses wawancara atau pemberian edukasi seputar BPJS Kesehatan dilakukan di berbagai daerah yaitu di Kota Medan, Kota Pematang Siantar dan di Mandailing Natal. Program kegiatan ini dilakukan agar masyarakat yang terkait dapat lebih mengetahui seputar manfaat BPJS Kesehatan dan agar masyarakat tidak percaya mengenai Hoax dari kejanggalan pemanfaatan BPJS, seperti pembayaran iuran yang relatif tinggi pada setiap pengguna BPJS.<\/p>\n<p>Masyarakat yang kurang melek terhadap BPJS Kesehatan seringkali tidak menyadari betapa pentingnya keberadaan program ini dalam menjaga kesehatan dan memberikan perlindungan finansial. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lebih mendalam mengenai BPJS Kesehatan, mengapa penting untuk memahaminya, serta bagaimana masyarakat dapat lebih aktif dan cerdas dalam memanfaatkan program kesehatan ini. <\/p>\n<p>Mengetahui apa itu BPJS Kesehatan dan manfaatnya sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Dengan begitu akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan manfaat kesehatan sesuai dengan kelas BPJS yang dibayar. Para peserta akan lebih tahu mana manfaat yang akan ditanggung oleh BPJS dan mana yang tidak. Keunggulan utama dari program pemerintah ini adalah layanan proteksi perawatan kesehatan atas sebagian besar penyakit. Bahkan, manfaat BPJS Kesehatan juga termasuk fasilitas untuk kacamata gratis.<\/p>\n<p>Seperti yang kita ketahui BPJS Kesehatan mulai resmi beroperasi pada 1 Januari 2014. Dasar pendirian beroperasinya BPJS Kesehatan adalah pada tahun 2004 pemerintah mengeluarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan kemudian pada tahun 2011 pemerintah menetapkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  PT Askes (Persero) ditunjuk sebagai penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan, sehingga PT Askes (Persero) pun bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.<\/p>\n<p>Disini kami menjelaskan kepada masyarakat yang kami jumpain mengenai mengapa masyarakat tersebut harus melek akan BPJS Kesehatan diantaranya ialah masyarakat harus memahami pentingnya pembayaran iuran secara rutin dan tepat waktu agar dapat terus menikmati manfaat BPJS Kesehatan, masyarakat juga perlu melek terhadap fasilitas dan pelayanan yang dapat diakses melalui BPJS Kesehatan, sehingga mereka dapat memanfaatkannya dengan maksimal.<\/p>\n<p>Selain itu ada 12 manfaat pentingnya BPJS yang kami edukasikan kepada beberapa masyarakat yang kurang melek akan BPJS Kesehatan yang berpacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, diantaranya yaitu :<\/p>\n<p>1.\tMenanggung hampir semua jenis penyakit selain itu Kehamilan juga mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) dari BPJS Kesehatan.<br \/>\n2.\tPremi atau terjangkau <\/p>\n<p>Jika menjadi peserta BPJS Kesehatan, iuran per bulan cukup terjangkau yaitu: <\/p>\n<p>\u2022\tKelas 1: Rp150 ribu per orang per bulan.<br \/>\n\u2022\tKelas 2: Rp100 ribu per orang per bulan.<br \/>\n\u2022\tKelas 3: Rp35 ribu per orang per bulan <\/p>\n<p>2.\tSistem pembayaran iuran mudah<br \/>\n3.\tTanpa medical check up<br \/>\n4.\tJaminan seumur hidup<br \/>\n5.\tTanpa ketentuan pre-existing condition<br \/>\n6.\tManfaat pelayanan di fasilitas kesehatan<br \/>\n7.\tManfaat rawat jalan<br \/>\n8.\tManfaat BPJS Kesehatan rawat inap<br \/>\n9.\tManfaat BPJS Kesehatan rujukan<br \/>\n10.\tManfaat rawat jalan tingkat lanjutan<br \/>\n11.\tManfaat BPJS Kesehatan untuk rawat jalan lanjutan<\/p>\n<p>Disini kami simpulkan bahwa BPJS Kesehatan adalah program yang sangat penting untuk meningkatkan kesehatan dan perlindungan finansial masyarakat. Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran, diharapkan masyarakat yang kurang melek akan BPJS Kesehatan dapat lebih aktif dan cerdas dalam memanfaatkan program ini untuk kesejahteraan dan keberlanjutan hidup yang lebih baik.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JurnalPost.com &#8211; Badan penyelenggara Jaminan Sosial atau yang disingkat dengan BPJS merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial. Dan Jaminan Sosial adalah bentuk perlindungan sosial dengan tujuan untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat menjamin kebutuhan yang layak. BPJS Kesehatan merupakan naungan di bawah Menteri Kesehatan dalam pengelolaan Program JKN. Terkait dengan hal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":8496,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-8495","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-citizen-reporter"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8495","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8495"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8495\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8496"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8495"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8495"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8495"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}