{"id":6342,"date":"2023-10-17T16:21:45","date_gmt":"2023-10-17T08:21:45","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=6342"},"modified":"2023-10-17T16:21:45","modified_gmt":"2023-10-17T08:21:45","slug":"maraknya-kasus-bullying-bagaimana-dampaknya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/maraknya-kasus-bullying-bagaimana-dampaknya\/6342\/","title":{"rendered":"Maraknya Kasus Bullying, Bagaimana Dampaknya?"},"content":{"rendered":"<p>Penulis: <strong>Hazero<br \/>\nMahasiswa Hukum S1  Universitas Pamulang<\/strong><\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Kasus bullying semakin meningkat di Indonesia, baik di daerah pedalaman maupun di ibu kota. Jadi ini merupakan indikasi serius dari permasalahan yang sedang terjadi saat ini. Saat ini banyak sekali kasus yang terjadi antara pelajar dan mahasiswa dalam waktu yang bersamaan, sehingga membuat psikolog publik yang terkena dampaknya memiliki pengaruh spiritual yang luar biasa. Kasus bullying yang dulu sering terjadi di wilayah SMP dan SMA, namun kini kasus bullying tersebut sudah sangat serius, bahkan bisa menimpa anak-anak SD.<\/p>\n<p>Korban biasanya merasakan banyak emosi negatif (marah, dendam, jengkel, depresi, takut, malu, sedih, malu, ancaman) namun tidak berdaya untuk menghadapinya. Dalam jangka panjang, emosi seperti ini bisa menimbulkan perasaan rendah diri bahwa seseorang tidak berharga.<\/p>\n<p>Ternyata, bullying tidak hanya berdampak buruk pada korbannya, tapi juga pelakunya. Bullying, menurut beberapa penelitian, dikaitkan dengan peningkatan tingkat depresi, agresi, nilai akademis yang lebih rendah, dan bunuh diri. Bullying juga menurunkan nilai tes IQ dan kemampuan analisis seseorang. Anak yang melakukan bullying mempunyai potensi untuk tumbuh menjadi penjahat, dibandingkan dengan anak yang tidak melakukan bullying.<\/p>\n<p>Salah satu faktor penyebab terjadinya bullying ini bisa dari pihak keluarga, kurang harmonisnya keluarga, kurangnya perhatian dari orang tua, atau pelaku bullying yang menjadi korbannya sehingga membuat pelaku bullying melakukan tindakan seperti kekerasan, penghinaan, dan lain-lain.<\/p>\n<p>Jika bullying ini terus terjadi maka akan berdampak pada kondisi fisik dan psikis korban, membuat korban menjadi pendiam, penakut, tidak percaya diri bahkan mungkin timbul pikiran untuk bunuh diri karena korban merasa tidak ada tempat bagi dirinya yang aman dari pelaku bullying.<\/p>\n<p>Pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi dirinya sendiri dari kekerasan maupun bentuk tindakan yang dapat menimbulkan psikis anak terganggu. Seperti kita ketahui Terkait dengan bullying diatur dalam Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 yang berbunyi: <\/p>\n<p>&#8220;Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak.&#8221; Ancaman hukuman bagi yang melanggar pasal ini adalah pidana.<\/p>\n<p>Adapun undang-undang yang mengatur tentang bullying sesuai regulasi Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 6 (enam) bulan dan\/atau denda paling banyak Rp.72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah) dan Pasal 345 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.<\/p>\n<p>Selain itu, berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang Perundungan yang Dilakukan di Tempat Umum dan Mempermalukan Harkat Martabat Seseorang.<\/p>\n<p>Seorang pembully tidak dikatakan hebat. Namun mereka masih belum mengetahui realitas sosialnya. Disini penulis mengungkapkan secara tepat dan sungguh-sungguh untuk menjadi perhatian negeri kita tercinta bagaimana bisa membuat seseorang kehilangan orientasi psikologisnya. Adanya kebutuhan akan kepedulian di semua lembaga pendidikan dan kehidupan sehari-hari, sehingga penting untuk menjelaskan masalah ini dalam berbagai bidang kehidupan sosial.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, orang tua, guru, dan masyarakat tidak boleh menganggap enteng dan menganggap remeh bentuk kekerasan ini mengingat bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari tindakan bullying. Diharapkan kedepannya kita lebih peka dan peduli terhadap nasib putra-putri kita ke depan.<\/p>\n<p>Sumber Referensi<\/p>\n<blockquote class=\"wp-embedded-content\" data-secret=\"7Y00G0N7tS\"><p><a href=\"https:\/\/geotimes.id\/opini\/hentikan-bullying-di-sekolah\/\">Hentikan Bullying di Sekolah<\/a><\/p><\/blockquote>\n<p><iframe loading=\"lazy\" class=\"wp-embedded-content\" sandbox=\"allow-scripts\" security=\"restricted\" style=\"position: absolute; visibility: hidden;\" title=\"&#8220;Hentikan Bullying di Sekolah&#8221; &#8212; GEOTIMES\" src=\"https:\/\/geotimes.id\/opini\/hentikan-bullying-di-sekolah\/embed\/#?secret=VMArZYNVaC#?secret=7Y00G0N7tS\" data-secret=\"7Y00G0N7tS\" width=\"500\" height=\"282\" frameborder=\"0\" marginwidth=\"0\" marginheight=\"0\" scrolling=\"no\"><\/iframe> <\/p>\n<blockquote class=\"wp-embedded-content\" data-secret=\"W7YAf6H9Kx\"><p><a href=\"https:\/\/medialintassumatera.net\/2023\/07\/29\/opini-bersama-menghentikan-bullying-demi-masa-depan-cerah-generasi-penerus-bangsa\/\">Opini : Bersama Menghentikan \u201cBullying\u201d, Demi Masa Depan Cerah Generasi Penerus Bangsa<\/a><\/p><\/blockquote>\n<p><iframe loading=\"lazy\" class=\"wp-embedded-content\" sandbox=\"allow-scripts\" security=\"restricted\" style=\"position: absolute; visibility: hidden;\" title=\"&#8220;Opini : Bersama Menghentikan \u201cBullying\u201d, Demi Masa Depan Cerah Generasi Penerus Bangsa&#8221; &#8212; medialintassumatera.net\" src=\"https:\/\/medialintassumatera.net\/2023\/07\/29\/opini-bersama-menghentikan-bullying-demi-masa-depan-cerah-generasi-penerus-bangsa\/embed\/#?secret=PIEzhymN0Z#?secret=W7YAf6H9Kx\" data-secret=\"W7YAf6H9Kx\" width=\"500\" height=\"282\" frameborder=\"0\" marginwidth=\"0\" marginheight=\"0\" scrolling=\"no\"><\/iframe> <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penulis: Hazero Mahasiswa Hukum S1 Universitas Pamulang JurnalPost.com &#8211; Kasus bullying semakin meningkat di Indonesia, baik di daerah pedalaman maupun di ibu kota. Jadi ini merupakan indikasi serius dari permasalahan yang sedang terjadi saat ini. Saat ini banyak sekali kasus yang terjadi antara pelajar dan mahasiswa dalam waktu yang bersamaan, sehingga membuat psikolog publik yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6343,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[24],"tags":[],"class_list":["post-6342","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kolom-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6342","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6342"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6342\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6343"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6342"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6342"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6342"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}