{"id":5951,"date":"2023-10-03T00:48:00","date_gmt":"2023-10-02T16:48:00","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=5951"},"modified":"2023-10-03T00:48:00","modified_gmt":"2023-10-02T16:48:00","slug":"kerukunan-masyarakat-linggoasri-jadi-sorotan-satu-atap-namun-beda-agama","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/kerukunan-masyarakat-linggoasri-jadi-sorotan-satu-atap-namun-beda-agama\/5951\/","title":{"rendered":"Kerukunan Masyarakat Linggoasri jadi sorotan, Satu atap namun beda Agama?"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/Capture.jpg\" alt=\"\" width=\"617\" height=\"346\" class=\"aligncenter size-full wp-image-5952\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/Capture.jpg 617w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/Capture-300x168.jpg 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/Capture-150x84.jpg 150w\" sizes=\"(max-width: 617px) 100vw, 617px\" \/><\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Desa linggoasri kecamatan Kajen, kabupaten pekalongan, provinsi jawa tengah merupakan desa yang sangat  menjunjung tinggi sikap moderat. Seperti yang sudah dilakukan oleh tim Pemberdayaan Masyarakat UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) pada acara Workshop dan FGD Moderasi Beragama di Balai Desa Linggoasri pada 30 November 2022 menetapkan Desa linggo asri menjadi desa percontohan moderasi beragama dan sadar kerukunan. Dimana Ada 4 agama yang berada di desa tersebut di antaranya islam, hindu, budha, dan kristen. Di Desa Linggoasri terdapat 5 dukuh, yaitu Dukuh Bojong Larang, Sadang, Linggo, Yosorejo, Rejosari. Mayoritas penduduk setempat menganut agama Islam, kemudian disusul dengan agama Hindu dan selanjutnya  agama Buddha. Adapun agama Hindu masuk di Linggo Asri karena dahulu ada seorang pendeta dari Bali yang datang di Linggo Asri dan menyebarkan agamanya. <\/p>\n<p>Terkait kepemelukan agama, desa linggoasri menerapkan kebijakan yaitu masyarakat linggo asri diberikan kebebasan dalam menganut  agama. Kepemelukan agama tidak selalu berdasarkan garis keturunan, peraturan ini berlaku ketika seseorang menginjak usia tujuh belas Tahun. Dengan ini, hal yang menarik terjadi pada beberapa keluarga, dimana dalam satu keluarga menganut agama yang berbeda-beda. Dari beberapa faktor penyebab berbedanya agama  yaitu salah satunya  pernikahan beda agama. Salah satu keluarga yang memeluk kepercayaan yang berbeda adalah keluarga bapak sugeng.\u201csaya menganut agama hindu, sedangkn istri saya beragama budha. Dan saya memiliki satu anak dia ikut memeluk Agama hindu,\u201d jelas bapak sugeng.<\/p>\n<p>Namun, tidak semua yang menikah beda agama tetap mempertahankan agamanya masing-masing. Ada juga yang berpindah agama untuk menyamakan dengan pasangannya, dan menariknya hal ini tidak menimbulkan konflik sama sekali. Karena memang masyarakat linggoasri memiliki prinsip bahwa masalah kepercayaan itu urusan pribadi dan tuhan. Jadi mereka tidak membenarkan agama yang mereka anut untuk membandingkan dengan agama yang lain. Salah satu warga yang berpindah agama demi menikahi sang kekasih yaitu bapak supri. \u201dsaya dulunya beragama hindu, karena saya akan menikah dengan istri saya yang menganut agama islam jadi saya berpindah agama,\u201d ujar pak supri.<\/p>\n<p>Di desa linggoasri juga terdapat lembaga pendidikan yang bernama \u201cTk satu atap\u201d disitulah tempat anak-anak desa linggoasri menimba ilmu dari berbagai macam agama. Kehidupan bermasyarakat di linggoasri sangat rukun dan bahkan tidak ada konflik . Perayaan hari besar atau adat istiadat di masing-masing agama tetap berjalan dengan baik bahkan pemuda pemudinya saling berpartisipasi. Hal ini bisa terjadi karena Masyarakat linggoasri menjaga tradisi sejak zaman dahulu hingga sekarang dalam bentuk kerukunan budaya dan adat istiadat. Tidak ada diskriminasi pelayanan masyarakat dalam bidang sosial ekonomi dan Pendidikan. Dengan ini semua elemen masyarakat turut membantu ketika suatu agama menggelar acara dan agama lain turut serta membantunya.<\/p>\n<p>masyarakat desa linggoasri memiliki adat istiadat seperti, sedekah bumi pada saat itulah seluruh agama berkumpul dan menggelar acara adat tersebut yang bertujuan untuk mempererat kerukunan antar elemen masyarakat. Dengan perbedaan latar belakang seperti keyakinan tersebut, masyarakat Linggoasri tetap menjalin kerukunan. Selain itu, mereka juga menjaga betul-betul adat-istiadat satu sama lain. Walaupun Sebagian masyarakat bekerja di luar daerah, ketika Kembali ke desanya, mereka tetap menjalankan adat-istiadat yang sudah berjalan sejak dahulu<\/p>\n<p>Penulis: <strong>kariematul azzmi<\/strong><br \/>\nMahasiswi UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JurnalPost.com &#8211; Desa linggoasri kecamatan Kajen, kabupaten pekalongan, provinsi jawa tengah merupakan desa yang sangat menjunjung tinggi sikap moderat. Seperti yang sudah dilakukan oleh tim Pemberdayaan Masyarakat UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) pada acara Workshop dan FGD Moderasi Beragama di Balai Desa Linggoasri pada 30 November 2022 menetapkan Desa linggo asri menjadi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-5951","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5951","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5951"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5951\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5951"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5951"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5951"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}