{"id":27144,"date":"2026-07-08T19:04:33","date_gmt":"2026-07-08T11:04:33","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=27144"},"modified":"2026-07-08T20:16:07","modified_gmt":"2026-07-08T12:16:07","slug":"reorientasi-pengajaran-bahasa-indonesia-sebagai-fondasi-literasi-nasional-di-tengah-ambisi-geopolitik-pemerintah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/reorientasi-pengajaran-bahasa-indonesia-sebagai-fondasi-literasi-nasional-di-tengah-ambisi-geopolitik-pemerintah\/27144\/","title":{"rendered":"Reorientasi Pengajaran Bahasa Indonesia\u00a0sebagai Fondasi Literasi Nasional di tengah Ambisi Geopolitik Pemerintah"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_27145\" aria-describedby=\"caption-attachment-27145\" style=\"width: 1707px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Geopolitik-Pemerintah.jpg\" alt=\"Geopolitik Pemerintah\" width=\"1707\" height=\"1138\" class=\"size-full wp-image-27145\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Geopolitik-Pemerintah.jpg 1707w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Geopolitik-Pemerintah-300x200.jpg 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Geopolitik-Pemerintah-1024x683.jpg 1024w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Geopolitik-Pemerintah-768x512.jpg 768w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Geopolitik-Pemerintah-1536x1024.jpg 1536w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Geopolitik-Pemerintah-750x500.jpg 750w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Geopolitik-Pemerintah-1140x760.jpg 1140w\" sizes=\"(max-width: 1707px) 100vw, 1707px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-27145\" class=\"wp-caption-text\">sumber foto : iStock<\/figcaption><\/figure>\n<p>Oleh: <strong> Raisya Putri Aulia<\/strong><\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Kebijakan pendidikan nasional di masa kini berada di antara tuntutan globalisasi dan persoalan mendasar literasi. Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengintegrasikan bahasa asing seperti bahasa Prancis, bahasa Portugis, hingga penguatan bahasa Mandarin ke dalam kurikulum wajib di berbagai jenjang sekolah mencerminkan ambisi geopolitik yang tinggi. Instruksi ini ditujukan guna mempererat kerja sama bilateral dan mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi perkembangan dunia ke depannya. Namun, hal tersebut memicu gelombang kritik mengenai kesiapan sistem pendidikan nasional dalam mengakomodasi perluasan kurikulum.<\/p>\n<p>Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menilai wacana kebijakan pengajaran bahasa asing wajib ini belum didasarkan pada kajian kebutuhan yang komprehensif dan berpotensi dipengaruhi oleh dinamika diplomatik semata. Hal ini memicu adanya kekhawatiran sistemik bahwa kurikulum nasional akan didekte oleh momentum diplomatik sesaat, seperti di mana ada kunjungan bilateral ke Tiongkok secara otomatis mewajibkan bahasa Mandarin dan seterusnya. Di balik persoalan tersebut, terdapat kontradiksi mendasar dengan realitas di lapangan yang mana jutaan anak Indonesia sendiri masih mengalami krisis literasi dasar yang sangat mengkhawatirkan.<\/p>\n<p>Krisis literasi yang tidak tertangani di pendidikan dasar hingga menengah secara otomatis akan mengalami eskalasi menjadi hambatan akademik yang serius di tingkat pendidikan tinggi. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi telah menetapkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) yang bersifat mandiri. Namun, dalam implementasinya, mata kuliah Bahasa Indonesia sering kali dianggap sebagai formalitas administratif dan untuk memenuhi beban SKS saja. Ditambah lagi dengan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan atau <em>Artificial Intelligence <\/em>(AI) yang mampu menghasilkan tulisan dengan cepat, membuat\u00a0 mahasiswa menjadi terlena yang akhirnya menyebabkan kemampuan dasar berbahasa dan literasi mahasiswa semakin menurun.<\/p>\n<p>Untuk memutus rantai kemunduran kompetensi berbahasa ini, pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi harus direformasi. Tidak hanya berupa ajaran teoritis, tetapi juga ditambah dengan penguatan keterampilan yang didasari oleh kemampuan berpikir kritis melalui analisis teks, penyusunan argumentasi, penulisan akademik, hingga kemampuan berbicara sesuai dengan tempat dan situasinya. Sayangnya, pengajaran Bahasa Indonesia di beberapa perguruan tinggi masih berorientasi pada aspek teknis kebahasaan seperti ejaan, tanda baca, atau aturan penulisan semata. Walaupun muatan materi tersebut memang penting, tetapi jika tidak dibarengi oleh keterampilan praktis dirasa belum cukup untuk menjawab kebutuhan dan tantangan di era modern. Oleh karena itu, diperlukan transformasi baik dari sisi dosen pengampu maupun mahasiswa.<\/p>\n<p>Metode pembelajaran di kelas perlu disesuaikan dengan karakteristik generasi muda yang cenderung menyukai pembelajaran yang interaktif, kontekstual, dan berbasis teknologi. Untuk membangun ketertarikan mahasiswa, dalam hal penyampaian materi dapat dikaitkan dengan fenomena sehari-hari, seperti penggunaan bahasa di media sosial, konten digital, atau isu-isu yang sedang berkembang, dengan tetap menekankan pada kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis secara ilmiah yang berbasis pemikiran kritis. Hal ini dapat dilakukan melalui metode kolaboratif seperti <em>Project-Based Learning <\/em>yang diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk mengkaji isu sosial maupun kebangsaan yang pada akhirnya akan mengasah kemampuan mahasiswa dalam menyusun argumentasi berdasarkan data sehingga menghasilkan luaran yang aplikatif.<\/p>\n<p>Di sisi lain, mahasiswa juga perlu mengubah cara pandang terhadap mata kuliah bahasa Indonesia sebagai bekal kompetensi yang dibutuhkan di seluruh disiplin ilmu, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban SKS dan tuntutan akademik semata. Kemampuan berbahasa yang baik menjadi dasar dalam penyusunan laporan, berargumentasi, dan mengomunikasikan pendapat secara efektif di berbagai profesi. Mahasiswa perlu membangun budaya literasi yang lebih kritis dengan membiasakan membaca dari sumber yang terpercaya, mengurangi ketergantungan terhadap kecerdasan buatan, serta menguasai penulisan ilmiah yang jujur dan berkualitas. Oleh karena itu, dosen dan mahasiswa sebagai elemen utama dalam pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi sama-sama memerlukan transformasi guna memutus rantai kemunduran dalam hal kemampuan literasi di Indonesia.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Raisya Putri Aulia JurnalPost.com &#8211; Kebijakan pendidikan nasional di masa kini berada di antara tuntutan globalisasi dan persoalan mendasar literasi. Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengintegrasikan bahasa asing seperti bahasa Prancis, bahasa Portugis, hingga penguatan bahasa Mandarin ke dalam kurikulum wajib di berbagai jenjang sekolah mencerminkan ambisi geopolitik yang tinggi. Instruksi ini ditujukan guna [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":27145,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"bottom","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"1","number_popup_post":"3","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-27144","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27144","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=27144"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27144\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/27145"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=27144"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=27144"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=27144"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}