{"id":26552,"date":"2026-06-26T13:51:31","date_gmt":"2026-06-26T05:51:31","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=26552"},"modified":"2026-06-26T13:51:31","modified_gmt":"2026-06-26T05:51:31","slug":"sistem-komunikasi-krisis-analisis-strategi-menteri-esdm-bahlil-lahadalia-dalam-mengomunikasikan-kenaikan-harga-pertamax","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/sistem-komunikasi-krisis-analisis-strategi-menteri-esdm-bahlil-lahadalia-dalam-mengomunikasikan-kenaikan-harga-pertamax\/26552\/","title":{"rendered":"Sistem Komunikasi Krisis: Analisis Strategi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Mengomunikasikan Kenaikan Harga Pertamax"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Gambar1-38.jpg\" alt=\"\" width=\"310\" height=\"315\" class=\"aligncenter size-full wp-image-26553\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Gambar1-38.jpg 310w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Gambar1-38-295x300.jpg 295w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Gambar1-38-75x75.jpg 75w\" sizes=\"(max-width: 310px) 100vw, 310px\" \/><\/p>\n<p>Oleh: Nabilla Rachmayanti mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.<\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong>  Kondisi perekonomian global saat ini sedang menghadapi ketidakpastian yang tinggi. Gejolak geopolitik internasional dan fluktuasi harga minyak mentah dunia secara langsung memberikan tekanan besar terhadap stabilitas ekonomi domestik Indonesia. Sebagai negara net importer minyak, Indonesia sangat rentan terhadap lonjakan harga energi global. Ketika biaya pokok produksi BBM meningkat drastis sementara nilai tukar Rupiah melemah, pemerintah dihadapkan pada pilihan dilematis: mempertahankan harga lama yang berisiko menjebol kas negara, atau melakukan penyesuaian harga yang berisiko memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.<\/p>\n<p>Di tengah situasi krisis ekonomi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tak populer dengan mengumumkan kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax. Kebijakan ini secara regulasi finansial mungkin tak terhindarkan untuk menjaga kesehatan APBN dan keberlangsungan operasional PT Pertamina. Namun, dalam ruang publik, isu kenaikan harga BBM meskipun jenis non-subsidi selalu menjadi pemantik sensitif yang dapat memicu efek domino, mulai dari kepanikan pasar (<em>panic buying<\/em>), penolakan massal, hingga instabilitas sosial-politik.<\/p>\n<p>Di sinilah peran penting Sistem Komunikasi Indonesia (SKI) diuji. Komunikasi dalam negara saat krisis ekonomi bukan sekadar pelaporan data angka, melainkan instrumen strategis untuk mengelola psikologi massa dan opini publik. Ketika sebuah kebijakan pahit harus diambil, cara pemerintah menyampaikannya kepada masyarakat akan menentukan apakah kebijakan tersebut memicu kekacauan atau justru mendapat permakluman.<\/p>\n<p>Kehadiran Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebagai komunikator utama dalam pengumuman kenaikan Pertamax menjadi sorotan penting. Melalui saluran komunikasi resmi, pemerintah dituntut menerapkan strategi komunikasi krisis yang transparan, akuntabel, dan solutif. Narasi penyeimbang seperti jaminan bahwa BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) tetap aman menjadi jangkar krusial untuk meredam resistensi publik.<\/p>\n<p>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan penyesuaian berupa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax. Kebijakan ini merespons perkembangan harga minyak mentah dunia yang terus bergejolak.<\/p>\n<p>Argumen: Kebijakan ini bukan sekadar menaikkan harga, melainkan langkah correlative adjustment (penyesuaian yang saling berhubungan) untuk menjaga kesehatan finansial badan usaha (Pertamina) dan negara. Pertamax adalah BBM non-subsidi, sehingga harganya memang harus mengikuti skema pasar agar tidak terjadi distorsi ekonomi yang membebani APBN secara tidak langsung.<\/p>\n<p>Keterlibatan langsung Menteri Bahlil sebagai pejabat tinggi negara merupakan bentuk akuntabilitas publik tertinggi dalam Sistem Komunikasi Indonesia. Mengingat isu BBM di Indonesia memiliki sensitivitas politik dan sosial yang sangat tinggi, penunjukan komunikator utama (<em>chief spokesperson<\/em>) di tingkat menteri berfungsi untuk membangun kepercayaan publik (<em>public trust<\/em>). Kehadiran beliau memberikan kepastian hukum dan kejelasan informasi, sekaligus meminimalisasi potensi distorsi atau spekulasi negatif yang biasa muncul jika informasi hanya disampaikan lewat siaran pers tertulis. Argumen: Kehadiran Menteri Bahlil sebagai komunikator utama menunjukkan adanya akuntabilitas publik tertinggi. Dalam Sistem Komunikasi Indonesia, isu BBM adalah isu sensitif yang bisa memicu efek domino politik dan sosial. Jika bukan menteri atau pejabat tinggi yang mengumumkan, tingkat kepercayaan (public trust) masyarakat terhadap alasan kenaikan tersebut akan rendah, yang berpotensi memicu gelombang penolakan yang lebih besar.<\/p>\n<p>Penentuan waktu pengumuman yang dijadwalkan secara presisi (biasanya menjelang tengah malam atau akhir bulan) merupakan bagian dari strategi manajemen komunikasi<strong> krisis<\/strong>. Pemerintah sengaja memilih momentum ini untuk memitigasi <em>shock effect<\/em> (efek kejut) di masyarakat. Jeda waktu antara pengumuman dan waktu pemberlakuan yang terukur bertujuan memberikan kesempatan bagi operator SPBU untuk melakukan penyesuaian sistem, sekaligus mencegah terjadinya antrean spekulatif yang panjang (<em>panic rushing<\/em>) yang dapat mengganggu ketertiban umum di jam-jam sibuk warga. Argumen: Pemilihan waktu pengumuman (biasanya menjelang akhir bulan atau tengah malam) merupakan strategi komunikasi krisis untuk meminimalkan shock effect (efek kejut) di masyarakat. Dengan mengumumkan secara terjadwal, pemerintah berusaha mencegah terjadinya antrean spekulatif yang panjang di SPBU jika diumumkan secara mendadak di jam sibuk warga.<\/p>\n<p>Pemilihan lokasi di Gedung Kementerian ESDM memiliki makna simbolis dalam komunikasi institusional. Tempat ini menegaskan kepada publik dan pelaku pasar bahwa keputusan menaikkan harga Pertamax diambil berdasarkan kajian teknis yang matang, data ketahanan energi nasional yang valid, serta legalitas formal yang sah. Hal ini mengirimkan sinyal positif kepada investor bahwa tata kelola energi nasional tetap berjalan secara institusional dan profesional di tengah tekanan krisis, bukan sekadar keputusan politik kilat. Argumen: Pemilihan lokasi di Gedung Kementerian ESDM menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kajian teknis, data energi, dan legalitas formal yang sah, bukan sekadar keputusan politis murni. Ini memberikan sinyal kepada pasar dan investor bahwa pengelolaan energi di Indonesia berjalan sesuai koridor institusional.<\/p>\n<p>Secara makroekonomi, Indonesia merupakan negara <em>net importer<\/em> minyak. Ketika biaya impor bahan baku melambung tinggi, mempertahankan harga Pertamax di tingkat lama merupakan tindakan ekonomi yang tidak realistis karena akan menciptakan jurang defisit yang besar. Pemerintah dihadapkan pada dilema komunikasi yang berat: jika tidak dinaikkan, stabilitas ekonomi makro terancam; namun jika dinaikkan, resistensi publik berpotensi menguat. Oleh karena itu, alasan pembuat kebijakan harus dibuka secara transparan kepada publik sebagai bentuk edukasi ekonomi.Argumen: Pemerintah dihadapkan pada pilihan dilematis akibat faktor eksternal (global shock). Sebagai negara net importer minyak (Indonesia membeli lebih banyak minyak dari luar negeri daripada menjual), kenaikan harga minyak mentah dunia yang dikombinasikan dengan melemahnya nilai tukar Rupiah membuat biaya pokok produksi BBM meningkat tajam. Mempertahankan harga Pertamax di angka lama secara terus-menerus adalah tindakan ekonomi yang tidak realistis karena akan menciptakan kerugian besar pada kas negara.<\/p>\n<p>Pemerintah menerapkan teknik komunikasi <em>buffer<\/em> (peredam benturan). Dengan memberikan kepastian bahwa Pertalite dan Solar harganya tetap, Menteri ESDM berhasil melokalisir dampak ekonomi agar tidak menghantam daya beli masyarakat kelas bawah yang paling rentan. Strategi komparasi informasi ini digunakan untuk menggeser fokus perdebatan publik: dari yang tadinya berpotensi menjadi kemarahan massal, diarahkan menjadi pemahaman bahwa subsidi negara kini difokuskan agar lebih tepat sasaran. Komunikasi satu pintu ini juga disertai instruksi pengawasan stok di lapangan guna memastikan transparansi harga berjalan mulus tanpa memicu penimbunan barang. Argumen: Strategi komunikasi &#8220;kompensasi beralih&#8221; diterapkan di sini. Dengan menegaskan bahwa Pertalite dan Solar (BBM Bersubsidi) tidak naik, Menteri Bahlil menggunakan teknik komunikasi buffer (peredam). Argumennya adalah pemerintah tetap melindungi daya beli masyarakat kelas bawah dan membatasi dampak krisis hanya pada kelompok masyarakat kelas menengah ke atas (pengguna Pertamax) yang dinilai lebih resilient (tahan) terhadap guncangan ekonomi.<\/p>\n<p>Kebijakan menaikkan harga Pertamax menunjukkan bahwa di masa krisis ekonomi, sistem komunikasi pemerintah sama pentingnya dengan kebijakan ekonomi itu sendiri. Melalui strategi komunikasi krisis yang tepat seperti menunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai komunikator utama dan menegaskan bahwa BBM subsidi (Pertalite) tidak naik pemerintah berhasil meredam kepanikan massal (<em>panic buying<\/em>) dan demonstrasi.<\/p>\n<p>Artikel ini berdasarkan opini saya Nabilla Rachmayanti dibimbing oleh Drs. Widiyatmo Ekoputro, M.A<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Nabilla Rachmayanti mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. JurnalPost.com Kondisi perekonomian global saat ini sedang menghadapi ketidakpastian yang tinggi. Gejolak geopolitik internasional dan fluktuasi harga minyak mentah dunia secara langsung memberikan tekanan besar terhadap stabilitas ekonomi domestik Indonesia. Sebagai negara net importer minyak, Indonesia sangat rentan terhadap lonjakan harga energi global. Ketika biaya pokok [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":26553,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"bottom","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"1","number_popup_post":"3","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-26552","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26552","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=26552"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26552\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/26553"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=26552"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=26552"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=26552"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}