{"id":26458,"date":"2026-06-24T12:27:52","date_gmt":"2026-06-24T04:27:52","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=26458"},"modified":"2026-06-24T12:51:19","modified_gmt":"2026-06-24T04:51:19","slug":"pelatihan-permainan-tradisional-sebagai-upaya-pelestarian-budaya-dan-penguatan-karakter-anak-anak-di-kelurahan-kertajaya-surabaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/pelatihan-permainan-tradisional-sebagai-upaya-pelestarian-budaya-dan-penguatan-karakter-anak-anak-di-kelurahan-kertajaya-surabaya\/26458\/","title":{"rendered":"Pelatihan Permainan Tradisional sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter Anak-anak di Kelurahan Kertajaya, Surabaya"},"content":{"rendered":"<p>Wahyu Kuncoro, ST, M. Medkom.<sup> 1<\/sup> , Yolanda Evelin Manalu<sup>2<\/sup>,\u00a0 Rheza Naya P.R.<sup> 3<\/sup>, Muhammad Faril I.<sup>4<\/sup>, Qintara Edhara P.<sup> 5<\/sup><\/p>\n<p>Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya<sup>1,2,3,4,5<\/sup><\/p>\n<p>*email korespondensi : <a href=\"mailto:wahyukuncoro@untag-sby.ac.id\">wahyukuncoro@untag-sby.ac.id<\/a>, \u00a0<a href=\"mailto:myolandaevelin@gmail.com\">myolandaevelin@gmail.com<\/a>,\u00a0 <a href=\"mailto:rhezanayapr@gmail.com\">rhezanayapr@gmail.com<\/a>, <a href=\"mailto:faril.irmansyah@gmail.com\">faril.irmansyah@gmail.com<\/a>, <a href=\"mailto:qintarabotha27@gmail.com\">qintarabotha27@gmail.com<\/a><\/p>\n<p><strong><em>Abstract<\/em><\/strong><\/p>\n<p><em>Traditional games are an integral part of Indonesia&#8217;s cultural heritage, embodying educational, social, and character-building values. However, the rapid advancement of digital technology has significantly reduced children&#8217;s interest in traditional games, threatening their sustainability. This community service program aimed to enhance participants&#8217; knowledge, skills, and awareness regarding the importance of preserving traditional games as part of Indonesia&#8217;s cultural identity. The program was conducted at the RW 08 Community Hall, Kertajaya Village, involving children and adolescents living in the RW 08 neighborhood as the primary participants. The implementation adopted experiential learning, learning by doing, and collaborative learning approaches through lectures, game demonstrations, simulations, hands-on practice, group activities, and reflection sessions. The program was evaluated through observations of participant engagement, practical skills in playing traditional games, and behavioral changes throughout the activities. The results demonstrated a significant improvement in participants&#8217; understanding of various traditional games and the cultural values embedded within them. Furthermore, the activities fostered positive character traits, including teamwork, sportsmanship, discipline, responsibility, communication skills, and social awareness. The program also strengthened social interaction among community members while increasing public awareness of the importance of preserving local cultural heritage amid the rapid growth of digital technology. Therefore, the traditional game training conducted at the RW 08 Community Hall, Kertajaya Village, represents an effective community empowerment initiative that contributes to cultural preservation and character education.<\/em><\/p>\n<p><strong><em>Keywords<\/em><\/strong><em>: traditional games, cultural preservation, character education, community empowerment, experiential learning.<\/em><\/p>\n<p><strong>Abstrak<\/strong><\/p>\n<p>Permainan tradisional merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang mengandung nilai edukatif, sosial, dan pembentukan karakter. Namun, perkembangan teknologi digital telah menyebabkan menurunnya minat anak-anak terhadap permainan tradisional sehingga keberadaannya semakin terancam. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak, mengenai pentingnya melestarikan permainan tradisional sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Kegiatan dilaksanakan di Balai Warga RW 08, Kelurahan Kertajaya, dengan sasaran peserta anak-anak dan remaja yang berada di lingkungan RW 08. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan <em>experiential learning, learning by doing, <\/em>dan<em> collaborative learning<\/em> yang terdiri atas penyampaian materi, demonstrasi permainan, simulasi, praktik langsung, permainan kelompok, serta sesi refleksi. Evaluasi dilakukan melalui observasi terhadap partisipasi peserta, kemampuan memainkan permainan tradisional, serta perubahan sikap selama kegiatan berlangsung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman mengenai berbagai jenis permainan tradisional beserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Selain itu, peserta menunjukkan perkembangan karakter positif berupa kerja sama, sportivitas, disiplin, tanggung jawab, komunikasi, dan kepedulian terhadap teman. Pelaksanaan kegiatan juga berhasil menciptakan interaksi sosial yang lebih aktif antarwarga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya lokal di tengah perkembangan teknologi digital. Dengan demikian, pelatihan permainan tradisional di Balai Warga RW 08 Kelurahan Kertajaya menjadi salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat yang efektif dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan pendidikan karakter.<\/p>\n<p><strong>Kata<\/strong> <strong>Kunci<\/strong>: permainan tradisional, pelestarian budaya, pendidikan karakter, pemberdayaan masyarakat, experiential learning.<\/p>\n<p><strong>Pendahuluan<\/strong><\/p>\n<p>Permainan merupakan salah satu hak dasar anak yang dijamin oleh negara. Pasal 11 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk beristirahat, memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan teman sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat dan bakatnya demi pengembangan diri. Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menetapkan permainan rakyat sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan yang harus dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina. Sejalan dengan hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa bermain merupakan bagian dari pemenuhan hak anak sekaligus media yang efektif untuk mengembangkan kreativitas, karakter, dan kemampuan sosial anak.<\/p>\n<p>Permainan tradisional merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun dan memiliki fungsi sebagai media hiburan, pendidikan, pembentukan karakter, serta penguatan interaksi sosial. Berbagai permainan seperti engklek, congklak, gobak sodor, bentengan, lompat tali, monopoli, bola bekel dan petak umpet mengandung nilai kerja sama, sportivitas, disiplin, kejujuran, serta kemampuan berpikir strategis.<\/p>\n<p>Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan gawai menyebabkan anak-anak lebih tertarik pada permainan digital dibandingkan permainan tradisional. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya aktivitas fisik, berkurangnya interaksi sosial secara langsung, dan semakin memudarnya budaya lokal di kalangan generasi muda. Berdasarkan hasil analisis kebutuhan pelatihan, ditemukan bahwa sebagian besar masyarakat belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai jenis permainan tradisional beserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.<\/p>\n<p>Melalui kegiatan pelatihan permainan tradisional diharapkan Anak anak dan remaja RW 08 Kelurahan Kertajaya mampu mengenali kembali budaya lokal sekaligus mengembangkan karakter positif melalui aktivitas bermain yang edukatif dan menyenangkan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan pelatihan permainan tradisional sebagai upaya pelestarian budaya dan penguatan karakter anak-anak<\/p>\n<p><strong>Metode<\/strong><\/p>\n<p>Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi implementasi pelatihan. Data diperoleh dari hasil perancangan program pelatihan permainan tradisional yang dilaksanakan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat.<\/p>\n<p>Peserta pelatihan terdiri atas masyarakat umum dengan sasaran utama anak-anak usia sekolah dasar hingga remaja serta melibatkan orang tua dan pemuda setempat. Metode pelatihan dirancang menggunakan pendekatan <em>experiential learning, active learning, <\/em>dan<em> collaborative learning<\/em>, sehingga peserta belajar melalui pengalaman langsung.<\/p>\n<p>Tahapan pelaksanaan pelatihan meliputi:<\/p>\n<ol>\n<li>Pembukaan dan <em>ice breaking<\/em>.<\/li>\n<li>Penyampaian materi mengenai permainan tradisional.<\/li>\n<li>Demonstrasi aturan permainan.<\/li>\n<li>Simulasi dan praktik langsung.<\/li>\n<li>Permainan kelompok.<\/li>\n<li>Refleksi dan evaluasi.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Evaluasi pelatihan dilakukan melalui empat tahapan yaitu:<\/p>\n<ul>\n<li>pre-test,<\/li>\n<li>evaluasi proses,<\/li>\n<li>post-test,<\/li>\n<li>evaluasi dampak.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Aspek yang dievaluasi meliputi pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), keterampilan (psikomotor), dan kemampuan interaksi sosial peserta.<\/p>\n<p><strong>Hasil dan Pembahasan<\/strong><\/p>\n<p>Pelaksanaan pelatihan menunjukkan bahwa pendekatan pembelajaran berbasis pengalaman mampu meningkatkan partisipasi aktif peserta selama kegiatan berlangsung. Peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai berbagai permainan tradisional, tetapi juga dapat mempraktikkan secara langsung aturan permainan melalui kegiatan demonstrasi dan simulasi.<\/p>\n<p>Pada aspek kognitif, peserta mampu mengenali berbagai jenis permainan tradisional beserta aturan dan manfaatnya. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dibandingkan kondisi awal ketika sebagian besar peserta belum mengenal permainan tradisional secara menyeluruh.<\/p>\n<p>Pada aspek afektif, peserta menunjukkan perubahan sikap berupa meningkatnya antusiasme, sportivitas, rasa percaya diri, dan kepedulian terhadap budaya lokal. Aktivitas bermain secara kelompok juga membangun semangat kerja sama dan komunikasi yang lebih baik antar peserta.<\/p>\n<p>Dari aspek psikomotor, peserta mampu memainkan permainan tradisional sesuai aturan, seperti engklek, congklak, gobak sodor, bentengan, lompat tali, dan petak umpet. Pembelajaran berbasis praktik (<em>learning by doing<\/em>) memudahkan peserta memahami teknik permainan secara langsung sehingga keterampilan mereka meningkat.<\/p>\n<p>Selain peningkatan individu, pelatihan juga memberikan dampak sosial berupa meningkatnya interaksi antarwarga. Permainan kelompok mendorong komunikasi, kolaborasi, dan terciptanya hubungan sosial yang lebih harmonis. Kondisi tersebut sejalan dengan tujuan pelatihan yaitu menjadikan permainan tradisional sebagai media pembelajaran karakter sekaligus pelestarian budaya.<\/p>\n<p>Evaluasi pelatihan melalui observasi, tes pengetahuan, dan praktik menunjukkan bahwa indikator keberhasilan pada aspek pengetahuan, sikap, keterampilan, dan interaksi sosial dapat dicapai dengan baik. Hasil ini memperlihatkan bahwa metode pelatihan yang interaktif, kolaboratif, dan berbasis pengalaman efektif diterapkan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.<\/p>\n<p><strong>Kesimpulan<\/strong><\/p>\n<p>Pelatihan permainan tradisional merupakan strategi yang efektif dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat terhadap pelestarian budaya lokal. Pendekatan pembelajaran berbasis pengalaman mampu meningkatkan partisipasi peserta serta mengembangkan karakter positif seperti kerja sama, sportivitas, disiplin, tanggung jawab, dan komunikasi sosial.<\/p>\n<p>Selain memberikan manfaat edukatif, pelatihan juga menjadi media pelestarian budaya melalui pengenalan kembali berbagai permainan tradisional kepada generasi muda. Oleh karena itu, kegiatan serupa perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan sekolah, pemerintah desa, serta masyarakat agar permainan tradisional tetap lestari dan menjadi bagian dari pendidikan karakter di Indonesia.<\/p>\n<p><strong>Daftar Pustaka<\/strong><br \/>\nKomisi Perlindungan Anak Indonesia. (2021). Penuhi hak anak: Merdeka belajar, merdeka bermain. https:\/\/www.kpai.go.id\/publikasi\/18124\/amp<\/p>\n<p>Kurniawati,\u00a0 D.,\u00a0 &amp;\u00a0 Saputra,\u00a0 H.\u00a0 (2023).\u00a0 Permainan\u00a0 tradisional\u00a0 sebagai\u00a0 sarana penguatan\u00a0 karakter\u00a0 dan\u00a0 kebersamaan\u00a0 siswa. Jurnal\u00a0 Pendidikan\u00a0 Karakter, 13(2), 98\u2013107.Lestari,\u00a0\u00a0 Y.,\u00a0\u00a0 &amp;\u00a0\u00a0 Mahendra,\u00a0\u00a0 A.\u00a0\u00a0 (2024).\u00a0\u00a0 Integrasi\u00a0\u00a0 permainan\u00a0\u00a0 tradisional\u00a0\u00a0 dalam pembelajaran\u00a0\u00a0 aktif\u00a0\u00a0 pendidikan\u00a0\u00a0 jasmani. Jurnal\u00a0\u00a0 Pendidikan\u00a0\u00a0 Jasmani Indonesia, 20(1), 60\u201369<\/p>\n<p>Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297.<\/p>\n<p>Pemerintah Republik Indonesia. (2017). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104.<\/p>\n<p>Tiwijayanti,\u00a0 Rizma,\u00a0 and\u00a0 Made\u00a0 Pranomo.\u00a0 \u201cPERMAINAN PERMAINAN\u00a0\u00a0 TRADISIONAL DI MUSEUM NEGERI JAWA TIMUR MPU TANTULAR Rizma Tiwijayanti Made Pramono.\u201d Jurnal Kesehatan Olahraga, vol. 08, no. 03, 2020, pp. 105\u201310<\/p>\n<p>Yulita, Rizky. \u201cPermainan Tradisional Anak Nusantara.\u201d Kementerian Pendidikan\u00a0 Dan Kebudayaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2017. <a href=\"https:\/\/repositori.kemendikdasmen.go.id\/5479\/1\/56.%20Isi%20dan%20Sampul%20Permainan%20Tradisional%20Anak%20Nusantara.pdf\">https:\/\/repositori.kemendikdasmen.go.id\/5479\/1\/56.%20Isi%20dan%20Sampul%20Permainan%20Tradisional%20Anak%20Nusantara.pdf<\/a><\/p>\n<p><img decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-full wp-image-26466\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Capture-6.jpg\" alt=\"\" width=\"639\" height=\"761\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Capture-6.jpg 639w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Capture-6-252x300.jpg 252w\" sizes=\"(max-width: 639px) 100vw, 639px\" \/><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wahyu Kuncoro, ST, M. Medkom. 1 , Yolanda Evelin Manalu2,\u00a0 Rheza Naya P.R. 3, Muhammad Faril I.4, Qintara Edhara P. 5 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya1,2,3,4,5 *email korespondensi : wahyukuncoro@untag-sby.ac.id, \u00a0myolandaevelin@gmail.com,\u00a0 rhezanayapr@gmail.com, faril.irmansyah@gmail.com, qintarabotha27@gmail.com Abstract Traditional games are an integral part of Indonesia&#8217;s cultural heritage, embodying educational, social, and character-building values. However, the rapid advancement [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":26466,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"hide","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"0","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"0","number_popup_post":"3","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0","override_template":"1","subtitle":""},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-26458","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26458","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=26458"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26458\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/26466"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=26458"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=26458"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=26458"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}