{"id":26251,"date":"2026-06-19T23:08:15","date_gmt":"2026-06-19T15:08:15","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=26251"},"modified":"2026-06-19T23:08:15","modified_gmt":"2026-06-19T15:08:15","slug":"pancasila-di-era-globalisasi-masih-jadi-ideologi-hidup-atau-sekadar-simbol-negara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/pancasila-di-era-globalisasi-masih-jadi-ideologi-hidup-atau-sekadar-simbol-negara\/26251\/","title":{"rendered":"Pancasila di Era Globalisasi: Masih Jadi Ideologi Hidup atau Sekadar Simbol Negara?"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Pancasila.webp\" alt=\"Pancasila\" width=\"600\" height=\"408\" class=\"aligncenter size-full wp-image-24293\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Pancasila.webp 600w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Pancasila-300x204.webp 300w\" sizes=\"(max-width: 600px) 100vw, 600px\" \/><\/p>\n<p>Oleh: Sheryl Anastasya I.P., Diandra Fawwaz K., Charlos Manuel M.<\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Seorang kepala daerah berdiri di depan bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sambil mengucapkan sumpah jabatan atas nama Pancasila. Namun, beberapa bulan kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Fenomena seperti ini bukan hal baru. Dalam Laporan Tahunan 2023, KPK mencatat ratusan perkara korupsi masih melibatkan pejabat daerah maupun pusat. Situasi ini memunculkan pertanyaan sederhana: jika pejabat yang bersumpah atas nama Pancasila saja bisa melanggarnya, lalu apa sebenarnya makna Pancasila hari ini?<\/p>\n<p>Soekarno pernah mengatakan bahwa Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia sejak sebelum kemerdekaan. Namun, realitas sekarang justru menunjukkan adanya jarak besar antara simbol dan praktik. Pancasila hadir di sekolah, kantor pemerintahan, hingga upacara resmi, tetapi sering kali hanya menjadi formalitas. Indonesia juga masih berada di peringkat 115 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2023 menurut Transparency International. Artinya, masalahnya bukan pada hilangnya Pancasila, melainkan pada kegagalan kita menghidupkan nilainya dalam kehidupan nyata.<\/p>\n<p>Menurut Yudi Latif dalam Negara Paripurna (2020), Pancasila seharusnya diinternalisasi melalui pengalaman hidup, bukan sekadar hafalan. Sayangnya, pendidikan Pancasila masih terlalu fokus pada teori dan kurang menyentuh pembentukan karakter. Akibatnya, banyak orang memahami bunyi sila-sila Pancasila, tetapi tidak benar-benar menerapkannya.<\/p>\n<p>Krisis keteladanan elite politik juga memperparah keadaan. Ketika pejabat publik justru terlibat korupsi, masyarakat kehilangan figur yang bisa dipercaya. Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (2021) menunjukkan bahwa 62% anak muda meragukan pemimpin benar-benar menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan yang berbahaya bagi generasi muda.<\/p>\n<p>Di sisi lain, perkembangan media sosial ikut membawa tantangan baru. Budaya digital hari ini lebih mendorong individualisme, pencitraan, dan perdebatan tanpa arah dibandingkan semangat gotong royong dan musyawarah. Hoaks menyebar cepat, sementara ruang dialog semakin sempit. Dalam situasi seperti ini, korupsi bisa dipahami sebagai bentuk ekstrem dari sikap yang hanya mementingkan diri sendiri.<\/p>\n<p>Karena itu, menghidupkan kembali Pancasila tidak cukup lewat slogan, upacara, atau hafalan di kelas. Pancasila harus terlihat dalam tindakan nyata, terutama dari para pemimpin. Jika tidak, Pancasila hanya akan terus hidup sebagai simbol di dinding, tetapi kehilangan makna dalam kehidupan bangsa.<\/p>\n<p>Akar persoalan sesungguhnya bukan terletak pada Pancasila sebagai ideologi bangsa, melainkan pada dua kegagalan sistemik yang memperlemah prinsip bernegara berbasis Pancasila, yaitu kegagalan pendidikan dan kegagalan keteladanan.<\/p>\n<p>Dalam sistem pendidikan Pancasila, siswa masih lebih sering dituntut untuk menghafal bunyi sila daripada memahami maknanya dalam kehidupan nyata. Ujian Pancasila diisi dengan soal pilihan ganda, bukan refleksi moral atau studi kasus. Akibatnya, nilai-nilai seperti gotong royong dan keadilan sosial hanya dipahami sebagai konsep abstrak, bukan sebagai cara hidup. Profil Pelajar Pancasila yang diinisiasi Kemendikbud sejak 2021 sesungguhnya sudah mengarah pada pendekatan yang lebih kontekstual. Namun, implementasinya di tingkat sekolah masih belum merata. Reformasi yang dibutuhkan bukan hanya perubahan kurikulum, melainkan juga perubahan cara guru mengajarkan Pancasila dan cara lembaga pendidikan membentuk karakter.<\/p>\n<p>Dari sisi sistem, pendidikan moral akan jauh dari cukup selama pelanggaran tidak mendapatkan konsekuensi nyata. Korupsi terus berulang karena sistem akuntabilitas masih lemah. Penguatan KPK, transparansi laporan harta kekayaan pejabat, serta perlindungan bagi pelapor atau whistleblower adalah langkah konkret yang perlu segera diperkuat. Hukum harus berlaku sama bagi semua pihak, karena hal inilah yang menjadi inti dari sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa pengecualian.<\/p>\n<p>Pemulihan kepercayaan publik membutuhkan keteladanan nyata dari para pemimpin. Bukan sekadar pidato yang menyebut nama Pancasila, tetapi tindakan sederhana seperti jujur dalam pelaporan, disiplin, dan konsisten mendahulukan kepentingan rakyat. Kepemimpinan yang bersih akan jauh lebih efektif menanamkan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda dibandingkan ribuan jam pelajaran Pancasila di kelas.<\/p>\n<p>Sebagai kesimpulan, di tengah globalisasi dan berbagai persoalan yang terjadi di negara kita, globalisasi bukan hanya menjadi ancaman bagi Pancasila. Globalisasi justru dapat menjadi ruang baru bagi Pancasila untuk memperkuat penerapan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Di tengah individualisme global yang semakin kuat, serta berbagai perubahan yang mendorong orang untuk lebih memikirkan diri sendiri, Pancasila menjadi semakin relevan untuk diterapkan.<\/p>\n<p>Nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong dan musyawarah dapat menjadi solusi atas individualisme global dan polarisasi kekuasaan. Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat bukan berarti Pancasila telah gagal, tetapi justru membuktikan bahwa Pancasila semakin diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.<\/p>\n<p>Pancasila pada masa ini tidak cukup hanya diucapkan. Kita sebagai warga Indonesia perlu mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai warga sipil, pejabat, maupun pemimpin negara. Sebab, sumpah jabatan yang dilakukan oleh pejabat dan pemimpin negara tanpa pengamalan nilai Pancasila hanya akan menjadi formalitas. Pada akhirnya, Pancasila hanya akan menjadi simbol tanpa makna.<\/p>\n<p>Jadi, kapan terakhir kali Anda bertindak sesuai nilai Pancasila?<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Sheryl Anastasya I.P., Diandra Fawwaz K., Charlos Manuel M. JurnalPost.com &#8211; Seorang kepala daerah berdiri di depan bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sambil mengucapkan sumpah jabatan atas nama Pancasila. Namun, beberapa bulan kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Fenomena seperti ini bukan hal baru. Dalam Laporan Tahunan 2023, KPK [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":24293,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"bottom","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"1","number_popup_post":"3","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[24],"tags":[],"class_list":["post-26251","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kolom-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26251","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=26251"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26251\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/24293"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=26251"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=26251"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=26251"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}