{"id":26156,"date":"2026-06-18T11:09:34","date_gmt":"2026-06-18T03:09:34","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=26156"},"modified":"2026-06-18T11:09:34","modified_gmt":"2026-06-18T03:09:34","slug":"strategi-pengembangan-literasi-finansial-bagi-rumah-tangga-usaha-tani-masa-kini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/strategi-pengembangan-literasi-finansial-bagi-rumah-tangga-usaha-tani-masa-kini\/26156\/","title":{"rendered":"STRATEGI PENGEMBANGAN LITERASI FINANSIAL BAGI RUMAH TANGGA USAHA TANI MASA KINI"},"content":{"rendered":"<p>Oleh: <strong>Ratri Ayu Ningdian<\/strong><br \/>\nMahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta<br \/>\nFakultas Sains Dan Teknologi<br \/>\nProdi Agribisnis<\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Sektor pertanian memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia sebagai penyedia pangan, penyerap tenaga kerja, dan sumber penghidupan masyarakat pedesaan. Namun, rumah tangga petani sering menghadapi berbagai tantangan, seperti fluktuasi harga hasil panen, perubahan iklim, serangan hama, dan rendahnya literasi keuangan, yang dapat memengaruhi kesejahteraan mereka. Literasi keuangan adalah kemampuan memahami dan mengelola aspek keuangan, seperti pendapatan, pengeluaran, tabungan, utang, dan investasi. Bagi petani, literasi keuangan sangat penting untuk mendukung keberlanjutan usaha tani, mengelola keuangan secara lebih baik, mengantisipasi risiko, serta memanfaatkan layanan keuangan formal seperti kredit dan asuransi pertanian secara optimal. Rumah tangga usaha tani (RTUP) adalah rumah tangga yang satu atau lebih anggotanya terlibat secara aktif dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pertanian, seperti budidaya, perawatan, serta pertumbuhan aktivitas pertanian lainnya. Pengelolaan usaha pertanian dapat dilakukan melalui usaha lahan pertanian milik sendiri, sistem bagi hasil, mengelola lahan pertanian milik orang lain maupun menyerahkan lahan pertanian kepada pihak lain untuk dikelola. Cakupan RTUP adalah rumah tangga yang menjalankan kegiatan pertanian dengan tujuan memperoleh keuntungan sebagian atau seluruhnya dipasarkan, termasuk usaha jasa yang berkaitan dengan pertanian. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) pada 2026 meliputi:<\/p>\n<p><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Gambar1-8.png\" alt=\"\" width=\"315\" height=\"404\" class=\"aligncenter size-full wp-image-26157\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Gambar1-8.png 315w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Gambar1-8-234x300.png 234w\" sizes=\"(max-width: 315px) 100vw, 315px\" \/><\/p>\n<p>Pada Februari 2026, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencapai 125,45, meningkat 1,50 persen dibandingkan Januari 2026. Peningkatan ini terjadi karena harga hasil pertanian yang diterima petani naik sebesar 2,17 persen, sementara biaya yang harus dikeluarkan petani hanya naik 0,65 persen, sehingga pendapatan petani relatif meningkat. Pada bulan yang sama, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia juga mengalami kenaikan sebesar 0,91 persen. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang menunjukkan adanya peningkatan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan tersebut. Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Februari 2026 tercatat sebesar 130,74, atau naik 2,02 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi usaha pertanian secara umum mengalami perbaikan. Untuk komoditas beras, rata-rata harga beras premium di tingkat penggilingan pada Februari 2026 mencapai Rp14.317 per kilogram, meningkat 0,30 persen dibandingkan Januari 2026. Sebaliknya, harga beras medium turun 0,14 persen menjadi Rp13.181 per kilogram.<\/p>\n<p>Salah satu manfaat utama literasi finansial adalah membantu petani mengatur pendapatan yang bersifat musiman, karena penghasilan dari sektor pertanian umumnya diperoleh pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan masa panen. Dengan pemahaman keuangan yang baik, petani dapat merencanakan penggunaan pendapatan secara lebih bijaksana sehingga kebutuhan keluarga tetap terpenuhi hingga musim panen berikutnya. Selain itu, literasi keuangan membantu rumah tangga usaha tani dalam memisahkan keuangan usaha tani dari keuangan rumah tangga. Pemisahan ini penting agar modal dan biaya operasional pertanian tidak tercampur dengan pengeluaran konsumsi keluarga sehari-hari. Dengan demikian, pengelolaan usaha tani menjadi lebih teratur dan keberlangsungan usaha dapat terjaga dengan baik. Pemahaman mengenai literasi keuangan juga berperan dalam mengurangi risiko penggunaan utang yang tidak produktif. Petani yang memiliki pengetahuan keuangan yang memadai cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil pinjaman dan lebih mengutamakan penggunaan dana untuk kegiatan yang dapat meningkatkan produktivitas serta pendapatan. Hal ini dapat mencegah terjadinya beban utang yang berlebihan akibat pengeluaran konsumtif. Di samping itu, literasi keuangan dapat meningkatkan kemampuan rumah tangga petani dalam menabung dan berinvestasi. Kebiasaan menyisihkan sebagian pendapatan untuk tabungan maupun investasi membantu menciptakan kestabilan keuangan serta mendukung peningkatan aset yang bermanfaat bagi kesejahteraan keluarga dalam jangka panjang. Lebih lanjut, literasi keuangan juga berkontribusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga petani ketika menghadapi berbagai risiko, seperti gagal panen, serangan hama, bencana alam, atau penurunan harga komoditas pertanian. Dengan adanya perencanaan keuangan yang baik dan cadangan dana yang cukup, rumah tangga petani akan lebih siap menghadapi kondisi yang tidak menentu sehingga risiko terjerumus ke dalam kesulitan ekonomi dapat diminimalkan. Oleh karena itu, literasi keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlanjutan usaha tani dan meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.<\/p>\n<p>Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yakni:<\/p>\n<p>Data tersebut menjelaskan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 66,46% sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%. Meskipun menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya, hasil tersebut menyatakan bahwa masih terdapat sebagian masyarakat yang belum memahami dan memanfaatkan layanan keuangan secara optimal. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat literasi finansial pada rumah tangga petani guna meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan usaha tani. Selain data literasi keuangan, gambar tersebut juga menunjukkan indeks inklusi keuangan berdasarkan cakupan DNKI pada tahun 2025 mencapai 92,74%, lebih tinggi dibandingkan metode keberlanjutan yang sebesar 80,51%. Cakupan DNKI adalah metode penghitungan indeks literasi dan inklusi keuangan yang cakupan serta klasifikasinya disesuaikan dengan standar yang digunakan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Metode ini lebih luas dibandingkan metode keberlanjutan yang digunakan untuk membandingkan hasil SNLIK antartahun. DNKI mencakup perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembayaran dan lain-lain. Strategi pengembangan literasi finansial bagi rumah tangga usaha tani memiliki beberapa dimensi diantaranya melalui ilmu pengetahuan keuangan, sikap dan perilaku rumah tangga usaha tani. Melalui ilmu pengetahuan meliputi kemampuan dalam memahami tabungan, pinjaman, bunga, inflasi, dan pengelolaan anggaran. Sikap dan perilakunya berhubungan dengan aktivitas mencatat pemasukan dan pengeluaran, waspada pengeluaran, membayar hutang sesuai jangka waktu, mengelola keuangan dengan tanggung jawab serta wajib memiliki simpanan untuk hari tua.<\/p>\n<p>Salah satu studi kasus terbaru di Indonesia yakni terdapat di desa Sawotratap diantaranya:Di Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, terdapat 25 ibu rumah tangga berusia 30\u201350 tahun yang umumnya lebih mengenal investasi tradisional seperti emas fisik. Namun, pengetahuan mereka mengenai Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang legal sebagai pilihan investasi dengan modal relatif kecil, serta pemahaman tentang keuangan digital, masih tergolong rendah. Hasil survei awal juga menunjukkan bahwa sekitar 75% responden belum melakukan pencatatan keuangan atau arus kas keluarga secara rutin. Selain itu, 60% responden ragu untuk menggunakan layanan digital karena takut akan risiko penipuan. Tahap penyelesaian dalam mengatasi persoalan diatas adalah perlu adanya edukasi serta bimbingan literasi yang memadai agar ibu-ibu terhindar dari kerugian finansial dan investasi tidak resmi\/ilegal. Edukasi yang diperlukan adalah edukasi yang membentuk komunitas atau perkumpulan PKK yang mencapai 35% lebih efektif. Edukasi tersebut diadakan melalui penyuluhan tentang perdagangan berjangka komoditi legal. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman mengenai literasi finansial agar masyarakat lebih cerdas dan tidak mudah terbodohi oleh investasi ilegal ataupun kerugian jangka panjang.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Ratri Ayu Ningdian Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Sains Dan Teknologi Prodi Agribisnis JurnalPost.com &#8211; Sektor pertanian memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia sebagai penyedia pangan, penyerap tenaga kerja, dan sumber penghidupan masyarakat pedesaan. Namun, rumah tangga petani sering menghadapi berbagai tantangan, seperti fluktuasi harga hasil panen, perubahan iklim, serangan hama, dan rendahnya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":26157,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"hide","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"0","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"1","number_popup_post":"3","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0","override_template":"1","subtitle":""},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-26156","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26156","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=26156"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26156\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/26157"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=26156"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=26156"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=26156"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}