{"id":25694,"date":"2026-05-30T12:50:06","date_gmt":"2026-05-30T04:50:06","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=25694"},"modified":"2026-05-30T12:50:06","modified_gmt":"2026-05-30T04:50:06","slug":"suara-dari-panggung-sunyi-menyoal-keadilan-sosial-bagi-seniman-rakyat-di-tengah-hegemoni-hiburan-kota","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/suara-dari-panggung-sunyi-menyoal-keadilan-sosial-bagi-seniman-rakyat-di-tengah-hegemoni-hiburan-kota\/25694\/","title":{"rendered":"Suara dari Panggung Sunyi: Menyoal Keadilan Sosial bagi Seniman Rakyat di Tengah Hegemoni Hiburan Kota"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-full wp-image-25695\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/Panggung-Sunyi.webp\" alt=\"Panggung Sunyi\" width=\"1513\" height=\"1009\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/Panggung-Sunyi.webp 1513w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/Panggung-Sunyi-300x200.webp 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/Panggung-Sunyi-1024x683.webp 1024w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/Panggung-Sunyi-768x512.webp 768w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/Panggung-Sunyi-750x500.webp 750w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/Panggung-Sunyi-1140x760.webp 1140w\" sizes=\"(max-width: 1513px) 100vw, 1513px\" \/><\/p>\n<p>Oleh: <strong>Aireenayla Nadia Wijaya<\/strong> | Universitas Brawijaya<\/p>\n<p><strong>Latar Belakang<\/strong><\/p>\n<p>Kondisi malam di perkotaan sering kali memperlihatkan kontras yang nyata. Di satu sudut, mall dan bioskop modern tampak begitu gemerlap dan dipadati orang-orang yang mencari hiburan. Namun, kalau kita bergeser sedikit ke area lain, ada pemandangan miris di mana seniman rakyat harus bertahan di atas panggung kayu yang sepi dengan penerangan seadanya. Fenomena ini nyata terjadi pada kesenian tradisional Tadut di Bintuhan yang kondisinya kian memprihatinkan dan terancam punah karena kehilangan peminat dari generasi muda (Susanto, 2026).<\/p>\n<p>Sepinya panggung tradisi ini sebenarnya menjadi sinyal bahaya bagi masa depan seni pertunjukan kita, yang merupakan salah satu elemen penting dalam pemajuan kebudayaan (Lestariwati, 2025). Arus globalisasi perlahan-lahan mengubah selera masyarakat kita menjadi lebih condong ke budaya populer luar negeri. Kasus nyata bisa kita lihat di Kabupaten Cirebon, di mana sekitar 20 jenis kesenian daerah terancam punah karena seniman tua tidak punya penerus dan panggung mereka kalah bersaing dengan industri hiburan modern (Ashri, 2023).<\/p>\n<p>Kalau dikaitkan dengan prinsip Keadilan Sosial pada Sila ke-5 Pancasila, masalah ini jelas menjadi tamparan keras. Keadilan tidak melulu soal bantuan ekonomi, tapi juga bagaimana seluruh warga negara mendapatkan hak hidup dan ruang ekspresi yang setara. Sayangnya, arah pembangunan kota saat ini terkesan lebih memprioritaskan bisnis hiburan komersial daripada ruang budaya rakyat. Padahal, menjaga dan melestarikan seni lokal itu sama saja dengan melakukan aksi bela negara demi melindungi identitas bangsa agar tidak diakui oleh negara lain (Dewanti<\/p>\n<p><strong>Pembahasan<\/strong><\/p>\n<p>Secara sosiologis, situasi ini menggambarkan adanya hegemoni budaya yang kuat. Industri global sukses menanamkan mindset di masyarakat bahwa hiburan yang seru itu harus yang serba digital atau digelar di panggung mewah. Jika berkaca pada teori hegemoni Antonio Gramsci (1971), kita butuh peran aktif dari kelompok intelektual organik untuk membangun kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya mencintai budaya lokal. Tanpa adanya kesadaran kolektif ini, seni tradisi akan terus terpinggirkan dan Cuma dianggap sebagai barang kuno yang tidak punya nilai jual (Hidayatullah, 2024).<\/p>\n<p>Dari sisi tata kelola pemerintahan, masalah ini muncul akibat kebijakan pengelolaan kota dan sistem informasi yang terlalu mengejar efisiensi teknis tanpa memedulikan aspek kebudayaan (Cahyaningrum &amp; Neysa, 2025). Padahal, di dalam seni tradisional terkandung nilai-nilai filosofis luhur seperti keharmonisan hidup yang justru bisa memperkaya perkembangan zaman. Kalau saja pemerintah mau menyelaraskan inovasi digital dengan kearifan lokal, seni tradisi tidak akan lagi dipandang sebagai beban masa lalu, melainkan bisa menjadi penggerak ekonomi kreatif yang berkarakter.<\/p>\n<p>Langkah revitalisasi seni tradisional memang sudah mendesak dan harus dikerjakan bareng-bareng oleh pemerintah, komunitas, dan akademisi (Hidayatullah, 2024). Proses revitalisasi ini bukan berarti mempertahankan tradisi secara kaku, tapi bagaimana mengemasnya agar tetap masuk ke selera anak muda zaman sekarang. Konsep ini bisa diterapkan melalui pemanfaatan media sosial secara masif, mencontoh kesuksesan kampanye batik di platform TikTok yang berhasil menggaet ratusan juta penonton lintas generasi (Lestariwati, 2025).<\/p>\n<p>Peluang pelestarian ini juga semakin terbuka lebar berkat adanya teknologi modern seperti Artificial Intelligence (AI) maupun Augmented Reality (AR). Seperti yang dijelaskan oleh Cahyaningrum dan Neysa (2025), teknologi AI dengan generative design bisa membantu para perajin menciptakan motif-motif baru yang modern tanpa merusak nilai asli dari seni tersebut. Sistem digital ini pun bisa mempermudah akses data kebudayaan secara cepat, sehingga generasi muda bisa mempelajari makna filosofis seni kapan saja tanpa terbatas ruang fisik pementasan.<\/p>\n<p>Meski digitalisasi membawa banyak dampak positif, kita tetap harus berhati-hati terhadap risiko hilangnya nilai asli dari kebudayaan kita (Hidayatullah, 2024). Tren memadukan musik modern seperti EDM dengan instrumen tradisional memang terbukti ampuh menarik perhatian publik, tapi risikonya bisa mengaburkan sisi sakral dari esensi seni tersebut kalau Cuma dianggap mainan hiburan. Makanya, strategi revitalisasi yang dijalankan harus tetap proporsional dalam menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian nilai budaya yang asli (Lestariwati, 2025).<\/p>\n<p><strong>Penutup<\/strong><\/p>\n<p>Panggung-panggung tradisi yang kian sepi saat ini seolah menjadi pengingat bagi kita semua tentang sejauh mana komitmen keadilan sosial telah dijalankan. Jika kita bisa mendirikan mal-mal megah dan jaringan internet yang cepat, sudah sepatutnya kita juga memberikan ruang hidup yang layak bagi kebudayaan lokal kita sendiri. Penyelamatan seni daerah tidak bisa hanya mengandalkan perjuangan mandiri para senimannya, melainkan butuh komitmen nyata dari sistem pemerintahan yang berpihak pada keberlanjutan budaya.<\/p>\n<p>Sebab, kebudayaan bukanlah barang mati yang Cuma pantas disimpan di museum, melainkan identitas yang harus terus dirawat secara aktif. Mengintegrasikan teknologi modern dengan nilai tradisi adalah strategi paling rasional agar ekosistem kesenian kita tetap bertahan di tengah gempuran zaman. Sekarang tinggal bagaimana kita merenungkan kembali esensi Sila ke-5 Pancasila: apakah kemajuan kota yang kita banggakan ini sudah berlaku adil kepada mereka yang tulus menjaga jiwa dan akar budaya bangsa?<\/p>\n<p><strong>Daftar referensi<\/strong><\/p>\n<p>Ashri, A. F. (2023, 25 September). Sekitar 20 Kesenian Tradisional di Cirebon Terancam Punah. <em>Kompas.id.<\/em><\/p>\n<p>Cahyaningrum, Y., &amp; Neysa, A. C. (2025). Integrasi Seni Tradisional dan Teknologi Modern dalam Pengembangan Sistem Informasi. <em>Technologica<\/em>, 4(1), 13-22.<\/p>\n<p>Dewanti, M., Permana, A. D., &amp; Maulana, A. (2022). Penerapan Konservasi Seni Budaya pada Mahasiswa Universitas Negeri Semarang pada Era Globalisasi. <em>Jurnal Kultur, <\/em>1(2), 109-117.<\/p>\n<p>Gramsci, A. (1971). <em>Selections from the Prison Notebooks.<\/em> International Publishers.<\/p>\n<p>Hidayatullah, R. (2024). Seni Tradisi Indonesia dan Tantangan Masyarakat Global. Grenek: <em>Jurnal Seni Musik<\/em>, 13(1), 107-113.<\/p>\n<p>Lestariwati, L. (2025). Revitalisasi Seni Tradisional Sebagai Upaya Pelestarian Budaya Lokal Di Era Globalisasi. <em>Journal of Art Communication and Culture Global<\/em> (JACCG), 1(1), 22-27.<\/p>\n<p>Susanto, B. (2026, 28 Maret). Tadut, Seni Tradisional yang Butuh Perhatian agar Tetap Lestari. <em>RRI.co.id.<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Aireenayla Nadia Wijaya | Universitas Brawijaya Latar Belakang Kondisi malam di perkotaan sering kali memperlihatkan kontras yang nyata. Di satu sudut, mall dan bioskop modern tampak begitu gemerlap dan dipadati orang-orang yang mencari hiburan. Namun, kalau kita bergeser sedikit ke area lain, ada pemandangan miris di mana seniman rakyat harus bertahan di atas panggung [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":25695,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"bottom","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"1","number_popup_post":"3","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-25694","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25694","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=25694"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25694\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/25695"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=25694"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=25694"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=25694"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}