{"id":24908,"date":"2026-04-25T14:52:39","date_gmt":"2026-04-25T06:52:39","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=24908"},"modified":"2026-04-25T14:52:39","modified_gmt":"2026-04-25T06:52:39","slug":"sp-kklp-dlp-ke-dpr-kebijakan-tergesa-yang-berisiko-merusak-tatanan-profesi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/sp-kklp-dlp-ke-dpr-kebijakan-tergesa-yang-berisiko-merusak-tatanan-profesi\/24908\/","title":{"rendered":"Sp KKLP\/DLP ke DPR: Kebijakan Tergesa yang Berisiko Merusak Tatanan Profesi"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-full wp-image-23578\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/Tedy-Hartono.jpg\" alt=\"\" width=\"374\" height=\"482\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/Tedy-Hartono.jpg 374w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/Tedy-Hartono-233x300.jpg 233w\" sizes=\"(max-width: 374px) 100vw, 374px\" \/><\/p>\n<p>Oleh <strong>dr Tedy Hartono , SH ,MCS<\/strong><\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Pengaduan lulusan Sp KKLP\/DLP ke DPR bukan sekadar keluhan administratif, melainkan sinyal keras bahwa ada masalah mendasar dalam desain kebijakan pendidikan kedokteran layanan primer. Program yang seharusnya memperkuat sistem kesehatan justru terkesan dipaksakan, minim konsensus, dan berpotensi menciptakan disrupsi serius di lapangan.<\/p>\n<p>Masalah pertama yang sulit diabaikan adalah waktu tempuh pendidikan yang relatif singkat. Dalam dunia kedokteran, kompetensi tidak bisa diproduksi secara instan. Pembentukan clinical reasoning, kedalaman pengalaman klinis, dan kematangan pengambilan keputusan membutuhkan proses panjang dan berlapis. Ketika sebuah program spesialis muncul dengan durasi yang dipersepsikan jauh lebih ringkas, publik berhak mempertanyakan: apakah ini benar-benar spesialisasi, atau sekadar rebranding dengan legitimasi administratif?<\/p>\n<p>Kedua, pembatasan dokter umum (DU) tertentu yang boleh mengikuti program mencerminkan kebijakan yang tidak inklusif dan berpotensi diskriminatif. Alih-alih memperluas kapasitas layanan primer, pendekatan ini justru menciptakan elitisme baru dalam profesi yang seharusnya berbasis merit dan kebutuhan sistem. Lebih jauh, hal ini berpotensi memecah solidaritas profesi dokter di tingkat layanan primer.<\/p>\n<p>Ketiga, dan yang paling nyata di lapangan, adalah gesekan antara DLP dan dokter umum. Ketidakjelasan batas kewenangan menciptakan ruang konflik. DLP didorong untuk memiliki kompetensi lebih luas, namun dokter umum yang telah lama berpraktik tidak serta-merta kehilangan peran. Tanpa definisi yang tegas, yang terjadi bukan peningkatan kualitas layanan, melainkan tumpang tindih peran yang membingungkan pasien dan merusak ekosistem kerja klinis.<\/p>\n<p>Keempat, pengakuan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) masih menjadi titik rawan. Legitimasi profesi tidak bisa berdiri di atas kebijakan sektoral semata. Tanpa kejelasan dan konsistensi pengakuan, lulusan DLP berada dalam posisi ambigu: diakui secara administratif, namun belum sepenuhnya diterima secara profesional. Ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai standar profesi itu sendiri.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, tanggung jawab utama berada pada Kementerian Kesehatan sebagai inisiator program. Kebijakan ini tampak lahir dengan pendekatan top-down yang minim dialog substantif dengan pemangku kepentingan utama, termasuk organisasi profesi dan praktisi lapangan. Dalam sistem yang kompleks seperti kesehatan, pendekatan semacam ini bukan hanya tidak efektif, tetapi berbahaya.<\/p>\n<p>Ironisnya, tujuan awal program DLP memperkuat layanan primer adalah sesuatu yang tidak terbantahkan urgensinya. Namun, niat baik tidak cukup jika tidak diiringi desain kebijakan yang matang. Tanpa perencanaan yang komprehensif, program ini justru berisiko menurunkan standar, menciptakan konflik profesi, dan mengaburkan kepercayaan publik terhadap sistem layanan kesehatan.<\/p>\n<p>Pengaduan ke DPR seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar kanal pelampiasan. Yang dibutuhkan adalah evaluasi total, bukan tambal sulam. Jika tidak, kita sedang menyaksikan lahirnya sebuah kebijakan yang bukan memperkuat layanan primer, melainkan melemahkan fondasi profesi kedokteran itu sendiri.<\/p>\n<p>Penulis adalah :<br \/>\nAnggota Tim Analisis IKA Lemhanas<br \/>\nPemerthati masalah Kesehatan<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh dr Tedy Hartono , SH ,MCS JurnalPost.com &#8211; Pengaduan lulusan Sp KKLP\/DLP ke DPR bukan sekadar keluhan administratif, melainkan sinyal keras bahwa ada masalah mendasar dalam desain kebijakan pendidikan kedokteran layanan primer. Program yang seharusnya memperkuat sistem kesehatan justru terkesan dipaksakan, minim konsensus, dan berpotensi menciptakan disrupsi serius di lapangan. Masalah pertama yang sulit [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":23578,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"bottom","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"1","number_popup_post":"3","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[244],"tags":[],"class_list":["post-24908","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24908","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24908"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24908\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/23578"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24908"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24908"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24908"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}