{"id":24466,"date":"2026-04-05T19:21:12","date_gmt":"2026-04-05T11:21:12","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=24466"},"modified":"2026-04-05T19:21:12","modified_gmt":"2026-04-05T11:21:12","slug":"kenapa-penilaian-pai-masih-sekadar-formalitas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/kenapa-penilaian-pai-masih-sekadar-formalitas\/24466\/","title":{"rendered":"Kenapa Penilaian PAI Masih Sekadar Formalitas?"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/Gambar1-1.png\" alt=\"\" width=\"624\" height=\"339\" class=\"aligncenter size-full wp-image-24467\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/Gambar1-1.png 624w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/Gambar1-1-300x163.png 300w\" sizes=\"(max-width: 624px) 100vw, 624px\" \/><\/p>\n<p>Oleh: <strong>Sephia Musyaffa Nur Aulia<\/strong><br \/>\nMahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam , Universitas Pendidikan Indonesia<\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Saat ini, dunia pendidikan kita menghadapi paradoks besar, banyak siswa memperoleh nilai Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tinggi di rapor, namun realitas kejujuran, empati, dan tanggung jawab sosial mereka justru kian rapuh dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, siswa mampu menjawab soal tentang kejujuran dengan baik, tetapi masih menyontek saat ujian. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan apakah penilaian PAI benar-benar mencerminkan pemahaman siswa, atau hanya sebatas formalitas? <\/p>\n<p>Fenomena ini memperlihatkan bahwa keberhasilan PAI selama ini sering kali hanya diukur dari aspek kognitif semata, sementara dimensi moral, spiritual, dan sosial yang menjadi ruh utama pendidikan agama justru terpinggirkan. Evaluasi PAI seharusnya menjadi jantung dalam membentuk manusia yang beriman dan berakhlak, namun dalam praktiknya, ia sering terjebak menjadi rutinitas birokratis yang miskin makna. <\/p>\n<p>Masalah mendasar pertama adalah penilaian PAI yang masih terjebak pada formalitas administratif. Beban administrasi yang tinggi membuat guru kesulitan melakukan penilaian secara optimal. Akibatnya, penilaian dilakukan secara praktis dan kurang mencerminkan kondisi nyata siswa. Padahal, dalam Kurikulum Merdeka, penilaian seharusnya menekankan asesmen autentik dan berkelanjutan. Evaluasi sering dilakukan hanya untuk memenuhi tuntutan kurikulum, laporan sekolah, atau kepentingan akreditasi semata. Guru sering kali terlalu sibuk mengisi berbagai instrumen dan rubrik nilai sehingga kehilangan waktu untuk melakukan refleksi pedagogis yang mendalam terhadap perkembangan karakter peserta didik dan juga penilaian yang masih berfokus pada aspek kognitif. Akibatnya, penilaian tidak lagi berfungsi sebagai sarana transformasi atau perbaikan pembelajaran, melainkan sekadar &#8220;pengetahuan agama&#8221; yang diukur melalui tes tertulis dan hafalan materi tanpa benar-benar mengamalkannya. Sementara itu, penilaian sikap sering kali hanya menjadi pelengkap dan belum dilakukan secara mendalam. Lebih jauh lagi, formalitas ini diperparah oleh obsesi sistem pendidikan kita terhadap angka. Sekolah sering kali merasa &#8216;terancam&#8217; jika nilai sikap siswa tidak mencapai predikat minimal &#8216;Baik&#8217;. Akibatnya, terjadi inflasi nilai, angka-angka tinggi dibagikan secara cuma-cuma demi memenuhi standar administratif. Padahal, kejujuran dalam penilaian adalah langkah awal dari pendidikan karakter itu sendiri. Jika proses penilaiannya saja sudah tidak jujur, bagaimana mungkin kita mengharapkan siswa yang jujur?<\/p>\n<p>Di sinilah kita perlu mengembalikan posisi guru PAI sebagai Murabbi. Seorang pendidik agama tidak boleh hanya dipandang sebagai instruktor yang mengejar target kurikulum, melainkan pembimbing jiwa yang memiliki kedekatan emosional dengan siswanya. Penilaian autentik hanya bisa terjadi jika guru memiliki waktu untuk benar-benar mengenal siapa siswa mereka, bukan hanya mengenal nama mereka di daftar presensi.<\/p>\n<p>Selain itu, implementasi asesmen formatif oleh guru belum berjalan maksimal. Meskipun asesmen formatif sangat penting untuk memantau perkembangan siswa secara berkesinambungan, praktiknya di lapangan sering kali tidak optimal karena beban administrasi guru yang menyita waktu. Banyak guru belum sepenuhnya memahami teknik asesmen formatif yang mendalam, serta masih terkendala oleh belum adanya instrumen baku untuk mengukur aspek sikap dan perilaku secara sistematis. Hal ini menyebabkan penilaian terhadap ranah afektif sering kali hanya bersifat subjektif atau sekadar pemenuhan administratif di akhir semester. <\/p>\n<p>Secara teoretis, Pendidikan Agama Islam menurut Imam Al-Ghazali adalah proses integral yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan intelektual, tetapi juga pada pembinaan akhlak dan penyucian jiwa (Tazkiyat Al-Nafs) guna mencapai kebahagiaan hakiki (Sa\u2019adah). Hal ini sejalan dengan paradigma Kurikulum Merdeka yang menekankan pada fleksibilitas dan penguatan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila. Dalam kurikulum ini, asesmen seharusnya bergeser dari sekadar assessment of learning (penilaian hasil) menjadi assessment for and as learning (penilaian sebagai bagian dari proses belajar). Namun, tantangan hari ini jauh lebih kompleks daripada sekadar urusan administrasi. Di era digital, penilaian PAI seolah kehilangan radar terhadap realitas &#8216;akhlak virtual&#8217; siswa. Kita sering kali bangga dengan nilai PAI yang sempurna di rapor, sementara di balik layar ponsel, siswa yang sama mungkin terjebak dalam budaya perundungan siber (cyberbullying) atau penyebaran hoaks. Jika instrumen penilaian kita hanya mampu memotret kesalehan di dalam ruang kelas, namun buta terhadap perilaku mereka di ruang digital, maka penilaian tersebut telah gagal secara fungsional. Kita terjebak dalam menciptakan &#8216;Agama Kertas&#8217; sebuah identitas religius yang mentereng di atas dokumen, namun rapuh di tengah arus zaman. selain reformasi teknis, kita juga harus berani membongkar kebuntuan psikologis dalam sistem ini. Selama ini, ada semacam &#8216;beban tak kasat mata&#8217; bagi institusi pendidikan yang memaksakan angka-angka sikap harus tampil sempurna demi gengsi akreditasi. Namun, kita lupa bahwa nilai rapor yang &#8216;dipoles&#8217; demi formalitas administratif sebenarnya adalah bentuk ketidakjujuran pertama yang kita ajarkan kepada siswa. Akibatnya, muncul disonansi kognitif di mana siswa merasa bahwa agama hanyalah instrumen yang bisa dimanipulasi untuk mendapatkan nilai aman, bukan pedoman hidup.<\/p>\n<p>Sebagai solusi, penerapan asesmen autentik dan reflektif harus menjadi prioritas utama. Untuk memutus rantai formalitas ini, penerapan asesmen autentik harus menjadi prioritas, bukan sekadar lampiran administratif. Penilaian tidak boleh lagi hanya mengandalkan ujian tulis yang dingin, melainkan harus menyentuh realitas siswa melalui observasi perilaku, jurnal refleksi, hingga proyek sosial yang nyata. Fokus evaluasi harus digeser secara seimbang pada tiga ranah: aqliah (kecerdasan berpikir), qalbiah (kejernihan hati), dan amaliah (praktik nyata). Guru perlu didorong untuk menggunakan instrumen yang lebih &#8220;hidup&#8221;. Sebagai contoh, alih-alih hanya memberi soal pilihan ganda tentang kejujuran, guru bisa menggunakan catatan anekdot untuk merekam tindakan nyata siswa, seperti saat mereka berani mengakui kesalahan tanpa diminta. Begitu juga dengan penilaian antarteman (peer-assessment) dan jurnal refleksi diri, di mana siswa diajak untuk bercermin secara jujur: Apakah salat saya sudah mencegah saya dari perilaku buruk hari ini? Melalui instrumen-instrumen yang sistematis namun fleksibel ini, penilaian PAI berubah fungsi; dari sekadar &#8220;alat ukur&#8221; menjadi &#8220;alat pembina&#8221; karakter.<\/p>\n<p>Ketidaksinkronan antara nilai rapor dan perilaku ini bukan sekadar masalah teknis pendidikan, melainkan ancaman bagi masa depan bangsa. Jika sekolah terus memproduksi deretan angka semu, kita sebenarnya sedang membangun gedung peradaban di atas fondasi pasir. Pendidikan agama yang kering dari penghayatan hanya akan melahirkan individu yang cakap secara ritual namun lumpuh secara moral. Kita tidak butuh generasi yang hanya hafal dalil larangan korupsi namun lihai mencari celah dalam kecurangan.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, reformasi penilaian PAI memerlukan keberanian institusional. Sekolah harus berani memberikan nilai apa adanya sesuai realitas perkembangan karakter siswa, tanpa takut bayang-bayang penurunan akreditasi atau gengsi semu. Pemerintah pun perlu menyederhanakan birokrasi aplikasi penilaian agar guru memiliki waktu untuk &#8216;hadir&#8217; secara utuh di kehidupan siswa. PAI harus berhenti menjadi mata pelajaran yang sekadar dihafal untuk ujian, dan mulai menjadi kompas yang memandu setiap langkah siswa di dunia nyata maupun maya. Tanpa kejujuran dalam menilai, kita tidak sedang mendidik manusia kita hanya sedang mengisi database birokrasi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Sephia Musyaffa Nur Aulia Mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam , Universitas Pendidikan Indonesia JurnalPost.com &#8211; Saat ini, dunia pendidikan kita menghadapi paradoks besar, banyak siswa memperoleh nilai Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tinggi di rapor, namun realitas kejujuran, empati, dan tanggung jawab sosial mereka justru kian rapuh dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, siswa mampu menjawab [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":24467,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"bottom","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"1","number_popup_post":"3","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[24],"tags":[],"class_list":["post-24466","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kolom-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24466","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24466"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24466\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/24467"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24466"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24466"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24466"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}