{"id":24399,"date":"2026-03-31T07:32:41","date_gmt":"2026-03-30T23:32:41","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=24399"},"modified":"2026-03-31T07:32:41","modified_gmt":"2026-03-30T23:32:41","slug":"potensi-pariwisata-besar-retribusi-kecil-bisakah-digitalisasi-menjadi-jawaban","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/potensi-pariwisata-besar-retribusi-kecil-bisakah-digitalisasi-menjadi-jawaban\/24399\/","title":{"rendered":"Potensi Pariwisata Besar, Retribusi Kecil: Bisakah Digitalisasi menjadi Jawaban?"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-full wp-image-24400\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Headline-gambar.png\" alt=\"\" width=\"1536\" height=\"1024\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Headline-gambar.png 1536w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Headline-gambar-300x200.png 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Headline-gambar-1024x683.png 1024w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Headline-gambar-768x512.png 768w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Headline-gambar-750x500.png 750w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Headline-gambar-1140x760.png 1140w\" sizes=\"(max-width: 1536px) 100vw, 1536px\" \/><\/p>\n<p>Penulis: <strong>Rola Nurihisa, instansi Politeknik Keuangan Negara STAN<\/strong> <\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Destinasi wisata di berbagai daerah kembali ramai. Pantai, gunung, hingga desa wisata dipadati pengunjung, terutama saat akhir pekan dan musim libur. Namun, di balik ramainya wisatawan, penerimaan retribusi daerah justru sering tidak sebanding. Banyak pemerintah daerah menghadapi situasi paradoks: potensi pariwisata besar, tetapi kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah tetap kecil? Masalahnya bukan pada kurangnya wisatawan, melainkan pada cara pengelolaan yang masih manual; tiket kertas, pembayaran tunai, dan pencatatan yang rawan bocor. Di sinilah digitalisasi mulai relevan. <em>E-ticketing<\/em>, pembayaran non-tunai, dan sistem pemantauan <em>real-time <\/em>menawarkan cara baru yang lebih transparan untuk memastikan setiap kunjungan benar-benar tercatat dan menjadi penerimaan daerah. Pertanyaannya, apakah digitalisasi benar-benar bisa menjadi jawaban atas kebocoran retribusi pariwisata selama ini?<\/p>\n<p><strong>Akar Masalah Utama<\/strong><\/p>\n<p>Persoalan kebocoran retribusi pariwisata sebenarnya bukan isu baru. Sejumlah laporan dan temuan pemerintah daerah menunjukkan bahwa selisih antara jumlah pengunjung dan realisasi penerimaan kerap sulit dijelaskan secara pasti. Tanpa sistem pencatatan digital, pemerintah daerah hanya bergantung pada laporan manual petugas lapangan, sebuah mekanisme yang rentan kesalahan, keterlambatan, bahkan manipulasi.<\/p>\n<p>Dalam praktiknya, sistem manual sering kali membuat proses pengawasan menjadi tidak efektif. Tiket masuk dicetak dalam bentuk karcis kertas yang mudah hilang jejaknya, sementara transaksi tunai menyulitkan proses penelusuran ulang apabila terjadi ketidaksesuaian dalam laporan penerimaan. Kondisi ini membuat pemerintah daerah sulit memastikan apakah seluruh transaksi benar-benar tercatat secara lengkap atau tidak. Akibatnya, potensi penerimaan yang seharusnya dapat masuk ke kas daerah sering kali tidak sepenuhnya terhimpun.<\/p>\n<p>Dalam konteks inilah digitalisasi diposisikan bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan alat pengawasan fiskal. Sistem tiket elektronik dan pembayaran non-tunai memungkinkan setiap transaksi tercatat otomatis, terintegrasi, dan dapat dipantau secara <em>real-time<\/em> oleh pemerintah daerah. Data pengunjung tidak lagi sekadar estimasi, tetapi menjadi basis pengambilan kebijakan, mulai dari evaluasi tarif retribusi hingga perencanaan pengembangan destinasi wisata.<\/p>\n<p>Dengan adanya sistem digital, pemerintah daerah juga dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai pola kunjungan wisatawan. Informasi seperti waktu kunjungan, jumlah wisatawan pada periode tertentu, hingga tren musiman dapat dianalisis untuk mendukung pengelolaan destinasi secara lebih efektif. Data yang lebih akurat ini pada akhirnya tidak hanya berdampak pada peningkatan transparansi penerimaan, tetapi juga membantu perencanaan pembangunan sektor pariwisata secara lebih terarah.<\/p>\n<p>Beberapa daerah mulai merasakan dampak awal dari perubahan ini. Implementasi <em>e-ticketing<\/em> di sejumlah objek wisata menunjukkan peningkatan transparansi dan akurasi pencatatan penerimaan. Meski belum sepenuhnya menutup seluruh potensi kebocoran, digitalisasi memberi sinyal penting: masalah retribusi pariwisata bukan semata soal potensi, melainkan soal sistem.<\/p>\n<p><strong>Contoh Implementasi Digitalisasi di Daerah<\/strong><\/p>\n<p>Beberapa pemerintah daerah mulai mencoba menutup celah kebocoran retribusi melalui digitalisasi. Kabupaten Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, mulai menerapkan sistem <em>e-ticketing<\/em> pada sejumlah objek wisata sejak 2024. Melalui sistem ini, tiket masuk tidak lagi sepenuhnya menggunakan karcis manual, melainkan dicatat melalui aplikasi yang terhubung dengan sistem pembayaran digital.<\/p>\n<p>Penerapan sistem tersebut memungkinkan setiap transaksi tercatat secara langsung dalam sistem. Pemerintah daerah setempat melaporkan bahwa penerimaan sektor pariwisata telah mencapai sekitar Rp29 miliar, dengan sebagian transaksi mulai tercatat melalui sistem digital. Selain membantu meningkatkan penerimaan, sistem ini juga memberikan data kunjungan wisata yang lebih akurat dibandingkan dengan pencatatan manual sebelumnya.<\/p>\n<p>Data tersebut menjadi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengembangan pariwisata. Dengan mengetahui jumlah pengunjung secara lebih presisi, pemerintah daerah dapat mengevaluasi tarif retribusi, memperkirakan kebutuhan fasilitas wisata, serta mengidentifikasi periode kunjungan tertinggi. Informasi ini juga membantu pemerintah daerah dalam merencanakan promosi wisata dan pengembangan destinasi baru.<\/p>\n<p>Langkah serupa juga dilakukan di Kabupaten Buleleng, Bali. Pemerintah daerah setempat mulai memperluas penggunaan <em>e-ticketing<\/em> di berbagai daya tarik wisata (DTW) untuk menekan potensi kebocoran retribusi. Dengan sistem elektronik, jumlah pengunjung dan transaksi retribusi dapat dipantau secara lebih sistematis. Hasilnya mulai terlihat dimana realisasi penerimaan retribusi pariwisata di Buleleng dilaporkan mencapai sekitar Rp5,5 miliar pada 2024, melampaui target yang sebelumnya ditetapkan pemerintah daerah.<\/p>\n<p>Meski demikian, pengalaman daerah-daerah tersebut juga menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan. Sistem ini juga mendorong pengelolaan pariwisata yang lebih transparan dan profesional. Ketika seluruh transaksi tercatat secara digital, ruang bagi praktik manipulasi data menjadi semakin sempit. Hal ini sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola sumber-sumber penerimaan dari sektor pariwisata.<\/p>\n<p><strong>Mengapa Digitalisasi Tidak Selalu Mudah Diterapkan<\/strong><\/p>\n<p>Meski menawarkan banyak keuntungan, digitalisasi pengelolaan retribusi pariwisata bukan tanpa tantangan. Salah satu hambatan utama adalah kesiapan infrastruktur, terutama di destinasi wisata yang berada di wilayah terpencil dengan keterbatasan jaringan internet. Tanpa konektivitas yang memadai, sistem tiket elektronik dan pembayaran digital sulit berjalan secara konsisten.<\/p>\n<p>Selain itu, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi faktor penting. Petugas lapangan yang selama ini terbiasa dengan sistem manual memerlukan pelatihan untuk mengoperasikan sistem digital. Proses adaptasi ini membutuhkan waktu, terutama bagi daerah yang sebelumnya belum memiliki pengalaman dalam pengelolaan sistem digital.<\/p>\n<p>Tidak jarang pula muncul resistensi terhadap perubahan. Bagi sebagian pengelola lapangan, sistem manual dianggap lebih fleksibel dan mudah digunakan. Sementara itu, penerapan sistem digital sering dipersepsikan sebagai prosedur yang lebih rumit dan membutuhkan penyesuaian baru. Tanpa sosialisasi dan pelatihan yang memadai, digitalisasi berpotensi mengalami hambatan dalam implementasinya.<\/p>\n<p>Dari sisi kebijakan, tantangan lain adalah integrasi sistem. Digitalisasi retribusi tidak cukup hanya dengan memasang alat pemindai tiket atau menyediakan pembayaran non-tunai. Sistem tersebut perlu terhubung dengan sistem keuangan daerah agar penerimaan dapat tercatat langsung dalam laporan pendapatan asli daerah. Tanpa integrasi yang baik, digitalisasi hanya akan menjadi lapisan teknologi baru di atas sistem lama yang masih rapuh.<\/p>\n<p><strong>Menutup Celah Potensi yang Selama Ini Hilang<\/strong><\/p>\n<p>Pada akhirnya, persoalan retribusi pariwisata bukan sekadar soal jumlah wisatawan atau popularitas destinasi. Banyak daerah telah memiliki potensi wisata yang besar, tetapi potensi itu belum sepenuhnya tercermin dalam penerimaan daerah. Celah administrasi, sistem pemungutan yang manual, dan lemahnya pengawasan membuat sebagian potensi tersebut hilang sebelum sempat tercatat.<\/p>\n<p>Digitalisasi memang bukan solusi tunggal, tetapi ia menawarkan fondasi penting bagi tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan sistem tiket elektronik, pembayaran non-tunai, dan pemantauan data secara <em>real-time<\/em>, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar untuk memastikan bahwa setiap kunjungan wisata benar-benar memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.<\/p>\n<p>Jika dikelola dengan konsisten, digitalisasi dapat mengubah paradoks yang selama ini terjadi dari potensi pariwisata yang besar tetapi retribusi kecil, menjadi sektor wisata yang tidak hanya ramai dikunjungi, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penulis: Rola Nurihisa, instansi Politeknik Keuangan Negara STAN JurnalPost.com &#8211; Destinasi wisata di berbagai daerah kembali ramai. Pantai, gunung, hingga desa wisata dipadati pengunjung, terutama saat akhir pekan dan musim libur. Namun, di balik ramainya wisatawan, penerimaan retribusi daerah justru sering tidak sebanding. Banyak pemerintah daerah menghadapi situasi paradoks: potensi pariwisata besar, tetapi kontribusinya terhadap [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":24400,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"bottom","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"1","number_popup_post":"3","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[24],"tags":[],"class_list":["post-24399","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kolom-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24399","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24399"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24399\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/24400"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24399"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24399"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24399"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}