{"id":24075,"date":"2026-03-03T15:37:55","date_gmt":"2026-03-03T07:37:55","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=24075"},"modified":"2026-03-03T15:37:55","modified_gmt":"2026-03-03T07:37:55","slug":"pancasila-sebagai-fondasi-menuju-generasi-muda-yang-berintegritas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/pancasila-sebagai-fondasi-menuju-generasi-muda-yang-berintegritas\/24075\/","title":{"rendered":"Pancasila sebagai Fondasi Menuju Generasi Muda yang Berintegritas"},"content":{"rendered":"<p>Oleh:<br \/>\n<strong>Upit Fitriani Sholiha<\/strong> (2530106043)<br \/>\nMahasiswa Tadris Biologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan<br \/>\nUIN Siber Syekh Nurjati Cirebon<\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Pancasila merupakan sebuah landasan dan pedoman utama bagi masyarakat Indonesia dalam melaksanakan segala kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Nurgiansah, 2021). Setiap negara pasti mempunyai dasar negara. Dasar negara merupakan fundamen atau pondasi dari bangunan negara. Kuatnya fundamen sebuah negara akan menguatkan berdirinya negara itu. Sedangkan kerapuhan fundamen suatu negara yaitu disebabkan oleh lemahnya negara tersebut (Handayani &#038; Dewi, 2021). Sebagai warga negara Indonesia sepatutnya kita menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup dan mempraktekan nilai-nalai Pancasila dalam kehidupan kita, seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan agar terciptanya lingkungan dan masyarakat yang berintegritas.<\/p>\n<p>Pancasila bukan hanya sekedar 5 kalimat yang harus kita hafalkan tetapi Pancasila merupakan suatu dasar negara Indonesia yang menjadi acuan bagi Masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi landasan guna menjalankan dan melaksanakan kehidupan untuk mencapai cita-cita bangsa. Hal ini menjadi tugas para generasi muda seperti kami untuk meningkatkan kualitas Masyarakat Indonesia terutama generasi muda Indonesia. Generasi\u00a0 muda\u00a0 merupakan\u00a0 kelompok demografis\u00a0\u00a0 terbesar\u00a0\u00a0 di\u00a0\u00a0 Indonesia,\u00a0\u00a0 dengan\u00a0\u00a0 potensi\u00a0\u00a0 besar\u00a0 \u00a0untuk\u00a0\u00a0 mendorong kemajuan\u00a0 bangsa\u00a0 melalui\u00a0 inovasi,\u00a0 kreativitas,\u00a0 dan\u00a0 semangat\u00a0 kebangsaan (Agung et al., 2025).<\/p>\n<p>Diera globalisasi sekarang, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi sudah semakin canggih, hal ini mendatangkan hal positif dan juga negatif bagi kepribadian Masyarakat Indonesia. Informasi sangat mudah menyebar diberbagai platform digital sehingga kita sebagai generasi muda harus lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Dengan adanya media sosial, banyak sekali oknum-oknum generasi muda yang menyalahgunakan kecanggihan teknologi tersebut. Seperti menyebarnya video-video yang menjelekkan ras,suku dan agama lain, generasi muda yang suka tawuran, mabok-mabokan dan video-video yang membuat pertengkaran antar warga Indonesia.<\/p>\n<p>Beberapa hal yang membuat tulisan ini sangat menarik untuk dibaca. Pertama, tulisan ini sangat relevan dengan keadaan sekarang di Indonesia, seperti generasi muda yang terjerumus dalam hal-hal yang bertolak belakang dengan pancasila. Kedua, hilangnya posisi pancasila sebagai landasan negara dan menjadi pandangan hidup warga indonesia. Ketiga, generasi muda yang harus mengobarkan semangat, membuka mata untuk negara dan memiliki moral yang tinggi untuk mencapai Indonesia emas. Kalau bukan generasi muda siapa lagi?<\/p>\n<p>Makna dari sila pertama yaitu menumbuhkan sikap toleransi diantara umat beragama dan kepercayaan serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tetapi, di masa ini banyak sekali orang yang saling menjatuhkan pemeluk agama lain dan hilangnya nilai toleransi. Adanya media sosial membuat hal tersebut semakin meraja rela sebab orang dengan mudah menyampaikan sesuatu dimedia sosial tanpa memperdulikan makna sila pertama. Pada kenyataannya indonesia kaya akan suku, ras, dan agama. Sehingga masyarakar perlu menanamkan sikap toleransi atas perbedaan tersebut karena Indonesia memiliki semboyan yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Maka dari itu dengan adanya semboyan tersebut kita sebagai warga negara perlu menyadari bahwa perbedaan itu merupakan suatu kekayaan yang dimiliki Indonesia. Masyarakat bebas untuk memeluk agama sesuai kepercayaannya seperti pada UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) yang menyatakan bahwa &#8220;Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu&#8221;.<br \/>\nPergaulan bebas sudah tidak diragukan lagi di zaman sekarang. Banyak para generasi muda yang terjerumus ke dalam pergaulan bebas seperti mengonsumsi narkoba, minum alkohol, tawuran dan lain sebagainya. Seolah-olah hal tersebut sudah sangat lumrah di zaman sekarang, tapi nyatanya hal tersebut adalah perbuatan yg melanggar sila kedua yang menekankan nilai moral, keadilan tenggang rasa, dan perilaku beradab. Perbuatan tersebut bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi akan sangat merugikan masa depan dan negara. Solusinya yaitu kita sebagai generasi muda harus menguatkan pendidikan agama dan moral, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta pemilihan lingkungan pertemanan yang positif agar tercipta masyarakat dan generasi muda yang beradab.<\/p>\n<p>Sila ketiga memuat nilai karakter kebersamaan dan kecintaan kepada bangsa dan negara yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang beragam sehingga dengan adanya kekayaan tersebut kita sebagai generasi muda harus melestarikan budaya yang ada dan mempersatukan indonesia menjadi negara yang satu dalam segala keragamannya. Sebagai generasi muda kita harus bangga akan keberagaman itu dan berkewajib melestarikannya.<\/p>\n<p>Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga kita sebagai warga negara sudah seharusnya saling mendengarkan pendapat dan berpendapat. Banyak dimedia sosial jika seorang sedang berpendapat sering sekali kolom komentarnya penuh dengan hujatan. Hal tersebut menandakan masyarakat Indonesia belum bisa mengimplementasikan sila keempat dalam kehidupannya. Keadaan tersebut harus segera dihilangkan dengan cara membuka ruang berpikir bahwa pendapat itu harus di dengarkan serta menjadikan platform tersebut sebagai wadah diskusi.<\/p>\n<p>Keadilan harus ditegakkan di negara indonesia sekarang ini. pemimpin negara yang tidak mampu berlaku adil terhadap rakyatnya yang dimana hal tersebut merupakan contoh yang tidak baik dan mengancam masa depan generasi muda. Dalam kehidupan sehari-hari banyak para pejabat yang hanya mementingkan diri nya sendiri dan memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan rakyatnya yang kesusahan. Hal itu sangat melanggar sila kelima dalam Pancasila yang memiliki makna terwujudnya keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.. Perilaku tersebut harus dihilangkan dengan menyelidiki para pejabat yang melanggar.<\/p>\n<p>Berdasarkan pernyataan diatas maka dapat disimpulkan bahwa pancasila merupakan dasar negara yang perlu kita implementasikan nilai-nilai nya dalam kehidupan sehari-hari. Generasi muda perlu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan untuk menggapai cita-cita indonesia dan menjadikan generasi muda yang berintegritas. Generasi muda harus menjadi garda terdepan bagi kesuksesan bangsa indonesia. Kita mulai Indonesia emas ini dari generasi muda terlebih dahulu karena generasi muda merupakan penerus bagi kemajuan Indonesia. Anak muda Indonesia harus memiliki semangat tinggi untuk membentuk karakter yang baik demi kemajuan negara Indonesia. Jika bukan generasi muda siapa lagi yang akan mengubah Indonesia menjadi lebih baik. Adanya kasus-kasus yang bertolak belakang dengan Pancasila perlu kita hilangkan dan jadikan Indonesia negara yang bersatu, aman, dan memiliki moral yang tinggi.<br \/>\nBagi generasi muda dan seluruh warga Indonesia hendaknya kita sadar bahwa kita wajib mempelajari dan mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan kita agar terjalin kebersamaan, kenyamanan dan persatuan.<br \/>\n\u00a0<br \/>\nReferensi:<br \/>\nAgung, Y. A., Anggreni, N. K. A., Dewi, N. K. U. M., Butul, A. M., &#038; Rianto, F. (2025). GENERASI MUDA INDONESIA EMAS 2025 SERTA PERANNYA DALAM TEKNOLOGI, PELESTARIAN SENI DAN KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA.\u00a0Prosiding Pekan Ilmiah Pelajar (PILAR),\u00a05.<br \/>\nHandayani, P. A., &#038; Dewi, D. A. (2021). Implementasi Pancasila sebagai dasar negara. Jurnal kewarganegaraan, 5(1), 6-12.<br \/>\nMujahidah, I., &#038; Dewi, D. A. (2022). Internalisasi Nilai Pancasila Terhadap Generasi Muda Sebagai Wujud Mempertahankan Budaya Bangsa. Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora, 13(2), 431-437.<br \/>\nNurgiansah, T. H. (2021). Pendidikan Pancasila. In Solok: CV Mitra Cendekia Media.<br \/>\n\u00a0<br \/>\n\u00a0<br \/>\n\u00a0<br \/>\n\u00a0<br \/>\n\u00a0<br \/>\n\u00a0<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Upit Fitriani Sholiha (2530106043) Mahasiswa Tadris Biologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon JurnalPost.com &#8211; Pancasila merupakan sebuah landasan dan pedoman utama bagi masyarakat Indonesia dalam melaksanakan segala kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Nurgiansah, 2021). Setiap negara pasti mempunyai dasar negara. Dasar negara merupakan fundamen atau pondasi dari bangunan negara. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":532,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"bottom","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"1","number_popup_post":"3","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-24075","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24075","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24075"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24075\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/532"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24075"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24075"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24075"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}