{"id":23515,"date":"2026-01-20T19:46:12","date_gmt":"2026-01-20T11:46:12","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=23515"},"modified":"2026-01-20T19:47:11","modified_gmt":"2026-01-20T11:47:11","slug":"hari-migran-internasional-2025-ima-desak-kp2mi-bertanggung-jawab-atas-nasib-pmi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/hari-migran-internasional-2025-ima-desak-kp2mi-bertanggung-jawab-atas-nasib-pmi\/23515\/","title":{"rendered":"Hari Migran Internasional 2025, IMA Desak KP2MI Bertanggung Jawab atas Nasib PMI"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_23516\" aria-describedby=\"caption-attachment-23516\" style=\"width: 960px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/Foto-Iman-ALF-2024.jpeg\" alt=\"Foto Iman ALF 2024\" width=\"960\" height=\"1280\" class=\"size-full wp-image-23516\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/Foto-Iman-ALF-2024.jpeg 960w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/Foto-Iman-ALF-2024-225x300.jpeg 225w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/Foto-Iman-ALF-2024-768x1024.jpeg 768w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/Foto-Iman-ALF-2024-750x1000.jpeg 750w\" sizes=\"(max-width: 960px) 100vw, 960px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-23516\" class=\"wp-caption-text\"><br \/>Iman Amirullah merupakan aktivis pemuda dan perburuhan yang menjadi koordinator lapangan (korlap) dalam aksi ini. Saat ini menjabat sebagai Research and Advocacy Officer Beranda Migran serta Tim Pengarusutamaan Gender dan Keadilan Interseksional DPW Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi (SINDIKASI) Yogyakarta, Instagram: @_kim172<\/figcaption><\/figure>\n<p>Oleh: <strong>Iman Amirullah <\/strong><\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Pada 18 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Migran Internasional 2025, International Migrants Alliance (IMA) Indonesia bersama Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan berbagai organisasi solidaritas menggelar aksi di depan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta. Aksi ini dilakukan untuk mendesak pertanggungjawaban negara atas nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kebakaran di Tai Po, Hong Kong, sekaligus menuntut pembentukan mekanisme penanganan krisis bagi PMI dalam situasi darurat.<\/p>\n<p>Aksi berlangsung pukul 11.00\u201317.00 WIB dan diikuti sekitar 50 peserta. Meskipun diguyur hujan, massa aksi tetap bertahan dan menyampaikan tuntutan melalui orasi, pembacaan puisi, pembagian siaran pers, serta pembentangan poster sebagai bentuk tekanan politik kepada pemerintah.<\/p>\n<p>Dalam aksi tersebut, para purna pekerja migran yang tergabung dalam Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) dari Cilacap, Bandung, Yogyakarta, dan Jabodetabek menyampaikan orasi yang mencerminkan kegelisahan mendalam mereka. Selama puluhan tahun Indonesia mengirim PMI ke luar negeri, namun perlindungan nyata dari negara dinilai belum terwujud. Hal ini tercermin dari masih maraknya kasus kematian, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, hukuman mati, hingga PMI yang hilang tanpa kejelasan di negara tujuan. KOPPMI juga menyoroti ketiadaan mekanisme reintegrasi yang memadai, sehingga banyak purna migran kembali terjebak dalam kemiskinan.<\/p>\n<figure id=\"attachment_23517\" aria-describedby=\"caption-attachment-23517\" style=\"width: 1000px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/20251218_121326.jpg\" alt=\"\" width=\"1000\" height=\"750\" class=\"size-full wp-image-23517\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/20251218_121326.jpg 1000w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/20251218_121326-300x225.jpg 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/20251218_121326-768x576.jpg 768w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/20251218_121326-750x563.jpg 750w\" sizes=\"(max-width: 1000px) 100vw, 1000px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-23517\" class=\"wp-caption-text\">(Dokumentasi Aksi. Credit: Tim Dokumentaso IMA)<\/figcaption><\/figure>\n<p>Dukungan solidaritas datang dari berbagai elemen masyarakat sipil. Solidaritas Perempuan menegaskan bahwa beban berlapis yang dialami PMI, khususnya perempuan, merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang dilegitimasi oleh kebijakan negara yang abai terhadap keselamatan pekerja migran perempuan. Sembada Bersama menyoroti kondisi pekerja perkebunan di perbatasan Malaysia Timur yang menghadapi jam kerja tidak manusiawi, kekerasan aparat, serta persoalan anak-anak PMI tidak berdokumen yang hidup tanpa status kewarganegaraan dan perlindungan negara. Sementara itu, KSPSI Pembaharuan menilai perubahan kelembagaan dari BNP2TKI menjadi KP2MI belum membawa perbaikan signifikan akibat lemahnya kemauan politik dan adanya kepentingan tertentu dari oknum pemerintah.<\/p>\n<p>GSBI menegaskan bahwa tidak dimasukkannya PMI secara utuh ke dalam skema ketenagakerjaan nasional membuat posisi mereka sangat rentan dan membatasi ruang advokasi serikat pekerja. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) juga menyampaikan solidaritas lintas sektor, dengan menekankan kesamaan perjuangan PMI dan pekerja kreatif serta pekerja lepas yang hingga kini belum diakui secara penuh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.<\/p>\n<figure id=\"attachment_23518\" aria-describedby=\"caption-attachment-23518\" style=\"width: 1000px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/20251218_1212050.jpg\" alt=\"\" width=\"1000\" height=\"750\" class=\"size-full wp-image-23518\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/20251218_1212050.jpg 1000w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/20251218_1212050-300x225.jpg 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/20251218_1212050-768x576.jpg 768w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/20251218_1212050-750x563.jpg 750w\" sizes=\"(max-width: 1000px) 100vw, 1000px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-23518\" class=\"wp-caption-text\">(Eni Lestari, Ketua International Migrants Alliance (IMA) menyampaikan orasi penutup) Credit: Tim Dokumentasi IMA<\/figcaption><\/figure>\n<p>Aksi ini juga dimeriahkan dengan pembacaan puisi oleh KOPPMI Cilacap sebagai ungkapan duka sekaligus perlawanan. Kegiatan kemudian ditutup dengan orasi Ketua IMA, Eni Lestari. Dalam pidatonya, Eni menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban kebakaran dan keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa tragedi tersebut menjadi pengingat pahit bahwa migrasi tenaga kerja masih sarat dengan risiko, meskipun pemerintah kerap mengampanyekan narasi \u201cmigrasi aman\u201d dalam berbagai kebijakan dan pernyataan resmi.<\/p>\n<p>Eni menekankan bahwa kerentanan tidak hanya dialami oleh satu kelompok tertentu. Pekerja migran di berbagai sektor, mulai dari pekerja rumah tangga dan perawat, anak buah kapal, buruh pabrik, hingga pekerja perkebunan menghadapi risiko yang serupa. Mereka kerap terjebak dalam eksploitasi, penipuan, jerat utang, perdagangan orang, kerja paksa, serta kekerasan fisik dan seksual yang dalam banyak kasus berujung pada kematian.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti akar persoalan yang lebih struktural. Menurutnya, negara belum mampu menyediakan lapangan kerja yang layak, aman, dan berkelanjutan di dalam negeri, sehingga jutaan warga terdorong untuk bekerja ke luar negeri. Ironisnya, ketika para pekerja migran berhasil mengirimkan remitansi yang menopang perekonomian nasional, kontribusi tersebut dirayakan. Namun, ketika bencana dan krisis menimpa, kehadiran negara justru terasa lamban dan tidak memadai.<\/p>\n<p>Kritik juga diarahkan pada kerangka hukum yang berlaku. Eni menilai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia masih menyimpan banyak celah. Regulasi tersebut dinilai terlalu terbatas karena hanya mengatur pemulangan PMI dalam kondisi tertentu, seperti perang, bencana alam, wabah, atau deportasi. Di luar kategori tersebut, negara tidak memiliki kewajiban yang jelas untuk menjamin bantuan finansial, pendampingan psikologis, maupun penyediaan tempat tinggal sementara bagi PMI dan keluarganya dalam situasi krisis.<\/p>\n<p>Bagi Eni, tragedi ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan migrasi tenaga kerja. Tanpa perubahan kebijakan yang benar-benar berpihak pada keselamatan dan hak-hak pekerja migran, slogan perlindungan hanya akan berhenti sebagai jargon, sementara risiko di lapangan terus dibayar mahal oleh para pekerja migran dan keluarga mereka.<\/p>\n<p>Melalui aksi ini, IMA menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu:<\/p>\n<p>1.\tMemberikan bantuan dan pelayanan konkret bagi seluruh PMI serta keluarga korban kebakaran Tai Po.<br \/>\n2.\tMenyediakan mekanisme pelayanan dan bantuan yang jelas bagi PMI dalam situasi krisis dan darurat.<br \/>\n3.\tMelibatkan pekerja migran dan keluarga mereka dalam perumusan serta pengawasan kebijakan migrasi.<br \/>\n4.\tMemasukkan seluruh PMI ke dalam skema perlindungan Undang-Undang Ketenagakerjaan.<br \/>\n5.\tMenyerukan kepada seluruh PMI dan keluarganya untuk bersatu, memperkuat organisasi dan aliansi, serta membangun solidaritas kolektif guna memperjuangkan hak dan keselamatan pekerja migran secara berkelanjutan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Iman Amirullah JurnalPost.com &#8211; Pada 18 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Migran Internasional 2025, International Migrants Alliance (IMA) Indonesia bersama Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan berbagai organisasi solidaritas menggelar aksi di depan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta. Aksi ini dilakukan untuk mendesak pertanggungjawaban negara atas nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":23516,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"bottom","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"1","number_popup_post":"3","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[244],"tags":[],"class_list":["post-23515","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23515","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=23515"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23515\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/23516"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=23515"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=23515"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=23515"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}