{"id":22417,"date":"2025-12-29T19:32:32","date_gmt":"2025-12-29T11:32:32","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=22417"},"modified":"2025-12-29T19:32:32","modified_gmt":"2025-12-29T11:32:32","slug":"antara-cinta-dan-tradisi-relasi-perempuan-bali-dalam-pernikahan-nyerod","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/antara-cinta-dan-tradisi-relasi-perempuan-bali-dalam-pernikahan-nyerod\/22417\/","title":{"rendered":"Antara Cinta dan Tradisi: Relasi Perempuan Bali dalam Pernikahan Nyerod"},"content":{"rendered":"<p>Ni Made Manik Listyana Dewi, Ni Nengah Nanda Sri Indraswari<br \/>\nmanikmade06@gmail.com<\/p>\n<p><strong>PENDAHULUAN <\/strong><br \/>\nPernikahan bukan hanya tentang cinta, namun terdapat harapan pribadi dan aturan sosial yang mengikatnya. Kentalnya unsur adat dalam stratifikasi sosial di Bali berupa kasta menimbulkan adanya praktik pernikahan <em>nyerod<\/em>, yaitu ketika perempuan menikah dengan laki-laki dari kasta yang lebih rendah. Meskipun terlihat sebagai pilihan cinta, <em>nyerod <\/em>kerap kali membawa konsekuensi sosial khususnya bagi pihak perempuan. Perempuan tidak hanya \u201cturun kasta\u201d secara simbolik tetapi juga menghadapi perubahan relasi dalam hubungan interpersonal, baik dengan keluarga asal, keluarga suami, ataupun dengan pasangan. <em>Nyerod <\/em>mengakibatkan perempuan Hindu-Bali kehilangan hak-hak sosialnya terlepas dari apapun status dan tingkat pendidikannya (Risna et al., 2021).<\/p>\n<p>Dalam salah satu berita Tahun 2017 <em>\u201cPatiwangi dalam Kawin Nyerod, Ibarat Ganti Baju, Gugurkan Kehormatan\u201d <\/em>memperlihatkan terdapat beban emosional maupun sosial yang akan dihadapi oleh perempuan yang melakukan pernikahan <em>nyerod<\/em>. Perempuan dalam pernikahan ini dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan identitas barunya (Limarandani et al., 2019). Berita lain yang dikeluarkan Tahun 2020 <em>\u201cKasta, Tahta, dan Cinta: Kisah Muda-Mudi Bali Memperjuangkan Cinta Beda Kasta\u201d <\/em>menunjukan bagaimana perjuangan dan pengorbanan perempuan untuk menikah dengan laki-laki berbeda kasta. Perubahan identitas perempuan dalam pernikahan <em>nyerod <\/em>tidak hanya berdampak pada hubungan dengan keluarga besar, tetapi juga berdampak pada penerimaan lingkungan adat (Limarandani, 2019)<\/p>\n<p><strong>Sistem Kasta dan Praktik <em>Nyerod<\/em><\/strong><br \/>\nDalam sistem kasta, masyarakat Bali terbagi ke dalam empat kelompok secara vertikal berdasarkan garis keturunan. Urutannya dimulai dari kasta tertinggi yaitu <em>Brahmana<\/em>, diikuti oleh <em>Ksatria<\/em>, kemudian <em>Waisya<\/em>, dan yang berada di posisi paling bawah adalah <em>Sudra. Nyerod <\/em>adalah Bahasa Bali dari \u201cterpeleset\u201d yang mana dalam pernikahan ini dimaknai sebagai turunnya kasta perempuan ketika menikah dengan laki-laki yang memiliki kasta lebih rendah. Manakala terjadi perkawinan perempuan dengan laki-laki dari kasta (<em>wangsa<\/em>) yang lebih rendah maka perempuan tersebut dianggap keluar dari <em>wangsa<\/em>-nya.<\/p>\n<p>Proses pernikahan <em>nyerod <\/em>dijelaskan oleh Risna et al., (2021) mendapatkan beberapa konsekuensi. Pertama, proses pernikahan melewati proses lamaran yang dilaksanakan dengan calon mempelai laki-laki secara diam-diam menjemput mempelai perempuan yang dikenal dengan istilah mapandik. Kedua, pihak keluarga dari mempelai perempuan tidak diperbolehkan mengadakan pesta pernikahan. Ketiga, kedua orang tua mempelai perempuan dilarang hadir dalam rangkaian upacara pernikahan putri mereka. Keempat, setelah resmi menikah, perempuan yang melakukan pernikahan <em>nyerod <\/em>harus menjaga komunikasi dengan keluarga asalnya dalam tatanan hierarki. Perempuan yang telah menikah <em>nyerod <\/em>wajib menyapa anggota keluarganya dengan sebutan \u201ctu\u201d atau \u201cratu\u201d sebagai bentuk penghormatan terhadap kasta yang lebih tinggi. Kelima, meskipun telah terjadi perceraian, perempuan yang telah menjalani pernikahan <em>nyerod <\/em>tidak dapat kembali pada kasta asalnya. Keenam, pernikahan <em>nyerod<\/em> juga disertai dengan sebuah upacara khusus bernama <em>PatiWangi<\/em>, yang bertujuan untuk menghapus citra &#8220;keharuman&#8221; yang menempel pada kasta sebelumnya.<\/p>\n<p><strong>Pilihan Perempuan dan Faktor Pendorong<\/strong><br \/>\nSetelah penjelasan di atas, pertanyaan yang muncul saat ini adalah bagaimana perempuan akhirnya memutuskan untuk melaksanakan pernikahan <em>nyerod<\/em>? Penelitian yang dilakukan Wagiswari &amp; Valentina, (2025) menemukan alasan terjadinya pernikahan <em>nyerod <\/em>seperti perempuan tidak menemukan pasangan sekasta sehingga memilih meninggalkan kastanya dan menikahi laki-laki dengan kasta lebih rendah, perempuan dari kasta tinggi merasa iri terhadap perempuan dengan kasta lebih rendah karena tidak memiliki aturan yang mengikat dalam memilih pasangan, dan pada zaman modern perempuan berkasta tinggi menjadi lebih mandiri termasuk ketika memilih pasangan.<\/p>\n<p>Menurut Dewi &amp; Arissusila, (2024) terdapat faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhi terjadinya pernikahan <em>nyerod<\/em>. Faktor internal meliputi perasaan cinta yang kuat terhadap seseorang, ataupun kurangnya perhatian dari orang tua. Selanjutnya faktor eksternal yaitu lingkungan sosial yang mempunyai peran dalam pembentukan karakter, pola pikir, kepribadian, dan pandangan seseorang tentang sistem kasta. Giligan, (1982) dalam teorinya menjelaskan bahwa perempuan lebih menghargai \u201cetika kepedulian\u201d sehingga perempuan membangun moralitas yang ditandai dengan kekhawatiran akan hubungan. Dalam konteks pernikahan <em>nyerod<\/em>, keputusan perempuan meninggalkan kastanya bisa dilihat sebagai bentuk \u201cetika kepedulian\u201d yaitu perempuan mementingkan relasi dengan pasangan meskipun ada risiko kehilangan status sosial.<\/p>\n<p><strong>Penyesuaian dan Relasi Perempuan Pasca <em>Nyerod<\/em><\/strong><br \/>\nKeputusan untuk menjalani pernikahan <em>nyerod <\/em>secara sadar dan tanpa tekanan menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kemudahan perempuan dalam beradaptasi (Wagiswari &amp; Valentina, 2025). Menerima peran dan konsekuensi sebagai perempuan <em>nyerod <\/em>juga menjadi langkah yang dilakukan untuk mempermudah proses adaptasi setelah menikah (Risna et al., 2021). Keberhasilan adaptasi juga sangat dipengaruhi oleh kualitas hubungan dengan pasangan. Suami yang sabar, pengertian, dan penuh dukungan mampu menciptakan rumah tangga yang harmonis meskipun perempuan menghadapi tekanan dari luar.<\/p>\n<p>Perempuan yang menikah dengan laki-laki dari kasta lebih rendah (<em>nyerod<\/em>) umumnya mengalami penurunan status sosial yang berdampak pada relasi mereka dengan keluarga asal. Perempuan nyerod dianggap telah keluar dari struktur kasta lama dan tidak lagi memiliki kedudukan sosial yang sama. Bahkan, tidak jarang perempuan nyerod ditolak kembali ke rumah asal, baik secara simbolik maupun sosial, bahkan ketika pernikahannya berakhir. Perempuan sering kali dibesarkan dalam norma sosial yang mengutamakan kepatuhan, pengorbanan, dan tanggung jawab terhadap orang lain, yang menghasilkan <em>sense of entitlement<\/em> (rasa berhak) yang rendah. Hal ini dapat menjelaskan mengapa perempuan cenderung menerima perubahan status sosial dan perlakuan diskriminatif tanpa banyak protes. Mereka mungkin tidak merasa \u201cberhak\u201d menuntut status atau penghormatan seperti sebelumnya.<\/p>\n<p>Di sisi lain, perempuan <em>nyerod <\/em>juga menghadapi tekanan sosial dari komunitas adat yang masih menjunjung tinggi norma kasta. Mereka kerap mengalami stigma sebagai perempuan yang &#8220;turun derajat&#8221; atau membawa malu bagi keluarga, dan kehilangan hak-hak simbolik seperti akses pada tempat suci keluarga atau partisipasi dalam ritual adat. Namun dalam penelitian Pradnyawati et al. (2022), banyak perempuan menunjukkan daya juang melalui pembangunan agensi. Mereka berupaya menegosiasikan posisinya melalui strategi personal baik dengan tetap menjalin hubungan secara terbatas, menunjukkan keberhasilan dalam peran baru, maupun berbicara di ruang publik seperti media sosial untuk membagikan pengalaman dan membangun solidaritas.<\/p>\n<p><strong>PENUTUP<\/strong><br \/>\nPernikahan <em>nyerod<\/em> menggambarkan bagaimana perempuan Bali berada di persimpangan antara nilai cinta dan tuntutan tradisi. Meskipun dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan, pernikahan ini membawa konsekuensi yang kompleks, mulai dari perubahan identitas sosial, kehilangan hak simbolik, hingga terbatasnya relasi dengan keluarga asal dan lingkungan adat. Perempuan yang menjalani <em>nyerod<\/em> tidak hanya menghadapi tekanan struktural dari sistem kasta, tetapi juga tantangan psikososial dalam proses penyesuaian diri.<\/p>\n<p>Namun demikian, keputusan menikah <em>nyerod<\/em> juga menunjukkan keberanian perempuan dalam menentukan pilihan hidupnya. Adaptasi yang berhasil sangat dipengaruhi oleh penerimaan terhadap peran baru, dukungan dari pasangan, serta kekuatan pribadi dalam membangun makna baru atas identitasnya. Dalam banyak kasus, perempuan tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu membangun kembali hubungan, memperjuangkan kesejahteraan emosional, dan menunjukkan agensi di tengah keterbatasan struktur sosial.<\/p>\n<p>Daftar Pustaka<br \/>\nDewi, K. R. A., &amp; Arissusila, W. (2024). Pernikahan Nyerod Di Bali Menurut Perspektif Sastra Hindu. <em>Pramana: Jurnal Hasil Penelitian<\/em>, <em>4<\/em>(2), 153-162.<\/p>\n<p>Evan, V. (2020, 27 Februari). <em>Kasta, tahta, dan cinta: Kisah muda\u2011mudi Bali memperjuangkan cinta beda kasta yang sering ditolak keluarga<\/em>. <em>VICE Indonesia<\/em>. Diakses 5 Juli 2025 Diakses dari VICE Indonesia. <a href=\"https:\/\/www.vice.com\/id\/article\/muda-mudi-bali-memperjuangkan-cinta-beda-kasta-yang-sering-ditolak-keluarga\/\">https:\/\/www.vice.com\/id\/article\/muda-mudi-bali-memperjuangkan-cinta-beda-kasta-yang-sering-ditolak-keluarga\/<\/a><\/p>\n<p>Goodheart, C. D., &amp; Worell, J. (Eds.). (2006). <em>Handbook of Girls\u2019 and Women\u2019s Psychological Health<\/em>. Oxford University Press.<\/p>\n<p>Limarandani, N. P., Patera, A. A. K., &amp; Suhardi, U. (2019). POLA KOMUNIKASI INTRABUDAYA DAN PERKAWINAN NYEROD DALAM MASYARAKAT HINDU DI BALI. <em>Widya Sandhi<\/em>, <em>10<\/em>(1), 1897-1910.<\/p>\n<p>Pradnyawati, NPG, Santoso, WM, &amp; Siscawati, M. (2022). Posisi Perempuan Bali Dalam Perkawinan Beda Kasta. <em>Dharmasmrti: Jurnal Ilmu Agama dan Kebudayaan<\/em> , <em>22<\/em> (1), 73-85.<\/p>\n<p>Risna, I. G. A. A. I., Devi, P., &amp; Nurchayati, N. (2021). Penyesuaian Diri Perempuan Bali Turun Kasta. <em>Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora<\/em>, <em>10<\/em>(3), 368-390.<\/p>\n<p>Suyatra, I. P. (2017, 19 Desember). <em>Patiwangi dalam kawin nyerod, ibarat ganti baju, gugurkan kehormatan<\/em>. <em>Bali Express (Jawa Pos Group)<\/em>. Diakses 5 Juli 2025, dari <em>Bali Express<\/em>, Jawa Pos Group. <a href=\"https:\/\/baliexpress.jawapos.com\/balinese\/671133123\/patiwangi-dalam-kawin-nyerod-ibarat-ganti-baju-gugurkan-kehormatan\">https:\/\/baliexpress.jawapos.com\/balinese\/671133123\/patiwangi-dalam-kawin-nyerod-ibarat-ganti-baju-gugurkan-kehormatan<\/a><\/p>\n<p>Wagiswari, IGAS, &amp; Valentina, TD (2025). Kajian sistematis tentang perspektif perempuan Bali berkasta terhadap pernikahan nyerod: Antara tradisi dan modernisasi. <em>Jurnal Psikologi Ulayat<\/em> , <em>12<\/em> (1), 131-156.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ni Made Manik Listyana Dewi, Ni Nengah Nanda Sri Indraswari manikmade06@gmail.com PENDAHULUAN Pernikahan bukan hanya tentang cinta, namun terdapat harapan pribadi dan aturan sosial yang mengikatnya. Kentalnya unsur adat dalam stratifikasi sosial di Bali berupa kasta menimbulkan adanya praktik pernikahan nyerod, yaitu ketika perempuan menikah dengan laki-laki dari kasta yang lebih rendah. Meskipun terlihat sebagai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":532,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"bottom","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"1","number_popup_post":"3","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-22417","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22417","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=22417"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22417\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/532"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=22417"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=22417"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=22417"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}