{"id":20789,"date":"2025-11-12T12:16:28","date_gmt":"2025-11-12T04:16:28","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=20789"},"modified":"2025-11-12T13:12:25","modified_gmt":"2025-11-12T05:12:25","slug":"peran-dan-syarat-mufassir-dalam-tradisi-ilmu-tafsir-kajian-sejarah-metodologi-dan-karya-tafsir-klasik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/peran-dan-syarat-mufassir-dalam-tradisi-ilmu-tafsir-kajian-sejarah-metodologi-dan-karya-tafsir-klasik\/20789\/","title":{"rendered":"PERAN DAN SYARAT MUFASSIR DALAM TRADISI ILMU TAFSIR: KAJIAN SEJARAH, METODOLOGI, DAN KARYA TAFSIR KLASIK"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: center;\">Zaskia Berliana Zulfa<sup>1<\/sup>, Zalfa Desmita Maharani<sup>2<\/sup>, Tiara Wulandari<sup>3 <\/sup><br \/>\nUniversitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang<sup>123<\/sup><br \/>\nCorresponding:<u>zaskiaberlianazulfa06@gmail.com<\/u>, <u>zalfadesmitamaharani03@gmail.com<\/u>, <u>tiarawulandari2666@gmail.com<\/u>.<\/p>\n<p><strong>ABSTRAK<\/strong><br \/>\nArtikel ini membahas mengenai makna mufassir, syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi seorang mufassir,serta perkembangan tafsir pada masa tabi\u2019in. Dari segi etimologi, istilah mufassir berasal dari bahasa arab berarti \u201cindividu yang menafsirkan\u201d. Sementara secara terminologis merujuk pada individu yang menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur\u2019an, baik secara umum maupun spesifik, menggunakan penedekatakn takhsis dan ta\u2019wil. Selain itu, artikel ini membahas perkembangan mufassir di era tabi\u2019in, yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas tafsir di berbagai daerah islam serta munculnya berbagai aliran penafsiran, termasuk pengaruh israiliyyat serta dampak mazhab dan politik terhadap penafsiran ayat. Kemudian dijelaskan pula syarat-syarat mufassir menurut para ulama seperti imam al-ghazali dan imam as-suyuthi, yang menggaris bawahi pentingnya penguasaan bahasa arab, ilmu syar\u2019i, serta etika dan akidah yang benar. selain itu, artikel ini juga mengulas pengertian definisi tafsir baik secara bahasa maupun istilah, serta bentuk-bentuk tafsir al-quran seperti tafsir bil mat&#8217;sur, tafsir bi al-rayi, dan tafsir isyari. sebagai penutup artikel ini menyoroti dua tokoh utama dalam bidang tafsir, yaitu ath-thabari dengan karyanya jami al-bayan dan almawardi dengan an-nukat waal-uyun, serta karakteristik Karya-karya mereka dalam menafsirkan al-quran<\/p>\n<p><strong>Kata Kunc<\/strong>i: Mufassir, Tafsir, Tabi\u2019in, Ath-Thabari, al-Mawardi, Syarat Mufassir, Tafsir bil Ma\u2019tsur, Tafsir bi al-Ra\u2019yi, Tafsir Isyari.<\/p>\n<p><strong>METODE PENELITIAAN<\/strong><br \/>\nPenelitian ini menggunakan Teknik kualitatif dengan pendekatan studi Pustaka. Pemilihan metode ini didasarkan pada sifat objek yang diteliti yang bersifat konseptual dan teoritis, berkaitan dengan tokoh-tokoh mufassir, syarat-syarat mufassir, pengertia tafsir di zaman tabi\u2019in, serta berbagai bentuk tafsir Al-Qur\u2019an.<\/p>\n<p>Studi pustaka dilakukan dengan cara mengumpulkan, membaca, mencatat, dan menganalisis berbagai sumber tertulis yang relevan dengan topik. Sumber yang di gunakan mencangkup kitab-kitab tafsir klasik, karya-karya akademisi terdahulu, dan juga buku-buku modern yang membahas ilmu tafsir serta sejarah penafsirannya. Tujuan dari metode ini adalah untuk memahami dan menjelaskan secara mendalam pemikiran para ahli tafsir serta peran mereka dalam sejarah perkembangan tafsir alquran, sambil mempertahankan perhatian terhadap konteks, historis, metodologis, dan ilmiah.<\/p>\n<p><strong>PENDAHULUAN<\/strong><br \/>\nAl-Qur&#8217;an adalah sumber utama dari ajaran Islam yang memberikan panduan hidup bagi semua manusia. Namun, untuk bisa memahami pesan-pesan ilahi yang terdapat dalam ayat-ayatnya, diperlukan sebuah metode serta pengetahuan khusus yang dikenal dengan nama ilmu tafsir. Dalam hal ini, seorang mufassir memiliki peran yang sangat krusial. Mufassir bertugas untuk menyelidiki, menerangkan, dan menafsirkan makna yang terdapat dalam Al-Qur&#8217;an sesuai dengan prinsip ilmu yang benar dan bertanggung jawab, serta etika yang tinggi.<\/p>\n<p>Salah satu surat dalam Al-Qur&#8217;an yang membahas tentang nilai-nilai pendidikan adalah QS. al-Inshirah. Surat ini berisi petunjuk dari Allah SWT mengenai kemudahan yang datang setelah kesulitan, yang terkait dengan perjuangan Nabi Muhammad SAW menghadapi penolakan kaum musyrik hingga akhirnya memperoleh kemenangan. Meskipun QS. al-Inshirah secara umum mengisahkan perjuangan Nabi, nilai-nilai pendidikan di dalamnya dapat dijadikan pedoman hidup bagi seluruh umat Islam.(Takrip and Zulfikar 2023)<\/p>\n<p>Sejak era para sahabat hingga generasi tabi\u2019in, kegiatan penafsiran AlQur&#8217;an mengalami perkembangan yang pesat. Pada zaman tabi\u2019in, banyak mufassir muncul yang merujuk pada para sahabat dan menyebarluaskan ajaran tafsir ke berbagai daerah di bawah kekuasaan Islam. Di masa ini, penafsiran Al-Qur\u2019an mulai ditulis dan disusun meskipun masih banyak yang bercampur dengan penulisan hadis, dan sering menggunakan metode tafsir bi al-ma\u2019tsur, yaitu tafsir yang berasal dari riwayat.<\/p>\n<p>Dalam tradisi Islam, penafsiran terhadap teks keagamaan sering menimbulkan perbedaan pandangan. Misalnya, penelitian Eko Zulfikar dan Beko Hendro tentang hadis tawassul menunjukkan adanya perbedaan pendapat ulama; ada yang menolak dengan alasan syirik, sementara ada pula yang membolehkan dengan dasar Al-Qur\u2019an dan hadis. Perbedaan ini menunjukkan betapa pentingnya peran mufassir dan syarat-syarat yang harus dimiliki, agar penafsiran terhadap teks suci tidak keluar dari koridor yang benar.(Zulfikar and Hendro 2023)<br \/>\nSeiring berjalannya waktu, muncul berbagai pendekatan dan jenis tafsir lainnya, seperti tafsir bi ar-ra\u2019yi dan tafsir isyari, yang memperkaya wawasan keilmuan dalam Islam. Para ulama juga merumuskan kriteria dan etika bagi individu yang ingin menjadi mufassir agar tidak sembarangan dalam memberi tafsir terhadap wahyu ilahi. Ini sangat penting karena penafsiran yang tidak didasarkan pada pengetahuan dan tanggung jawab yang benar bisa menyesatkan masyarakat.<\/p>\n<p>Artikel ini akan secara sistematis membahas tentang pengertian mufassir, periode mufassir di masa tabi\u2019in, syarat-syarat mufassir, pengertian tafsir, karyakarya tafsirnya, bentuk tafsir Al-Qur\u2019an.<\/p>\n<p><strong>HASIL DAN PEMBAHASAN<\/strong><br \/>\n<strong>A. Pengertian Mufassir<\/strong><br \/>\nMufassir berasal dari bahasa Arab, se mbang kata \u0641\u064e\u0634\u064e\u0631\u064e &#8211; \u064a\u0641\u064f\u064e\u064a\u0650\u0651\u0631\u064f \u062a\u0641\u064e\u0652\u0633\u0650\u064a\u0631\u064b\u0627 yang berar orang yang menafsirkan. Secara terminologi sejauh peneli an yang penulis lakukan pada kitab-kitab klasik, is lah mufassir yang penulis temukan hanya is lah mufassar bukan kata mufassir. Namun dari penger an mufassir bisa dirumuskan makna mufassir. Muhammad al-Jurjawiy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan mufassar adalah :<\/p>\n<p>\u0645\u064e\u0627 \u0623\u0632\u0652\u064e\u062f\u0627\u062f\u064f \u0648\u064f\u0636\u064f\u0648\u062d\u064b\u0627 \u0639\u064e\u0644\u064e\u0649 \u0627\u0644\u0646\u0651\u064e \u0635\u0650 \u0639\u064e\u0644\u0649\u064e \u0648\u064e\u062c\u0652\u0647\u0650 \u0644\u0627 \u064a\u0628\u064e\u0652\u0642\u064e\u0649 \u0641\u064a\u0650\u0652\u0647\u0650 \u0627\u062d\u0652\u062a\u0645\u0650\u064e\u0627\u0644\u0650 \u0627\u0644\u062a\u062e\u064e\u0652\u0635\u0650\u064a\u0635\u0650 \u0625\u0646\u0652 \u0643\u064e\u0627\u0646\u064e \u0639\u064e\u0627\u0645\u064b\u0627 \u0648\u064e\u062a\u0623\u064e\u0648\u0650\u0652\u064a\u0644\u064f \u0625\u0650\u0646\u0652 \u0643\u064e \u0627\u0646\u064e \u062e\u064e\u0627 \u0651\u064e \u0635\u0627\u060c<br \/>\n\u0648\u064e\u0641\u064a\u0650\u0652\u0647\u0650 \u0625\u0650\u0634\u064e\u0627\u0631\u064e\u0629\u0650 \u0625\u0650\u0644\u064e\u0649 \u0623 \u0651\u064e \u0646\u064e \u0627\u0644\u0646\u0651\u064e \u0627\u0635\u0650 \u064a\u064e\u062d\u0652\u062a\u0645\u0650\u064e\u0644\u0647\u064e\u064f\u0627 \u0643\u064e\u0627\u0644\u0652\u0638\u064e\u0627\u0647\u0650\u0631\u0650 .<\/p>\n<p>&#8220;Sesuatu yang ditambahkan penjelasannya terhadap nash dari segi tidak tetap padanya yang mengandung aspek pentakhsisan jika adalah ia umum dan pena&#8217;wilan jika adalah ia khusus, semua itu merupakan isyarat yang membawa kepada nash yang dikandung pada nash itu seperti sifat yang nyata&#8221;. (Samsurizal, 2021,74)<\/p>\n<p>Misalnya firman All\u00e2h yang &#8221; \u0641\u064e\u0633\u0652\u062c\u064f\u062f\u064f \u0627\u0644\u0652\u0645\u064e\u0644\u064e\u0627\u0626\u0643\u0650\u064e\u0629\u064e \u0643\u064f\u0644\u0651\u064f \u0647\u064f\u0645\u0652 \u0623\u062c\u0652\u064e\u0645\u064e\u0639\u064f\u0648\u0646\u064e&#8221; ) maka bersujud para malaikat itu semuanya), maka kata malaikat, adalah kata yang umum yang membawa kepada takhsis (pengkhususan), \u0648\u064e\u0625\u0650\u0630\u0627\u064e \u0642\u064e\u0627\u0644\u062a\u0650\u064e \u0627\u0644\u0652\u0645\u064e\u0644\u064e\u0627\u0626\u0643\u0650\u064e\u0629\u064f \u064a\u064e\u0627 \u0645\u064e\u0631\u0652\u064a\u064e \u0645\u064e sebagaimana firman Allah yang lain dimaksud adalah Jibril, dan dikatakan dengannya &#8220;&#8221; adalah pemutus terjadinya takhsis tapi ungkapan itu menghendaki kepada ta&#8217;wil.<\/p>\n<p>Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa yang dimak-sud dengan mufassar adalah penjelasan tambahan yang dibe-rikan kepada nash al-Qur&#8217;\u00e2n, apakah nash itu umum, maka keumumannya membawa kepada takhsis, dan jika ia khusus maka dibawa kepada ta&#8217;wil. Lalu pengertian yang demikian itu bisa membawa kepada pengertian mufassir, yaitu &#8220;orang yang melakukan kegiatan menjelaskan nash al-Qur&#8217;\u00e2n, baik nash itu umum, khas, yang semua itu mungkin bisa dijelaskan dengan pengkhususan atau pena&#8217;wilan&#8221;.<\/p>\n<p>Dalam melakukan kegiatan untuk menjelaskan nash al-Qur&#8217;\u00e2n itu dibutuhkan pengetahuan yang mendalam tentang al-Qur&#8217;\u00e2n. Yang penulis maksudkan dengan pengetahuan yang mendalam itu adalah pengetahuan yang luas tentang al-Qur&#8217;\u00e2n dan pengetahuan yang berkaitan dengan al-Qur&#8217;\u00e2n. Pengetahuan tersebut dalam kajian ilmu tafsir menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang yang berminat untuk menafsirkan al-Qur&#8217;\u00e2n. Persyaratan tersebut tidak saja persyaratan ilmiah (keilmuan) tetapi juga persyaratan yang berkaitan dengan etika profesional seorang mufassir dalam menafsirkan al-Qur&#8217;\u00e2n. Karena al-Qur&#8217;\u00e2n sebagai wahyu All\u00e2h harus diletakkan pada posisi yang terhor-mat, tidak seperti kitab-kitab karangan manusia. Berikut ini penulis akan menjelaskan beberapa persolan yang berkaitan dengan syarat-syarat dan etika yang harus dipenuhi oleh seorang mufassir.<\/p>\n<p><strong>B. Mufassir Periode Tab\u2019in<\/strong><br \/>\nPeriode ini pada masa tabi\u2019in yang notabenya sebagai generasi ke dua islam. Al-Shabuni menyebut bahwa mufassir pada masa tabi\u2019in jumlah nya sangat banyak lebih banyak dari pada mufassir para sahabat. Banyak tokoh penafsir munjul dari kalangan sahabat yang telah memberikan sumbangan besar dalam menafsirkan alqur\u2019an, sehingga pada generasi selanjutnya dapat mengambil penafsiran dari pemikiran mereka. Munculnya para munfassir dikalangan tabi\u2019in rat kaitannya dengan berakhirnya periode sahabat yang menjadi guru-guru pada tabi\u2019in. Munfassir dikalangan tabi\u2019in banyak yang menyebar keberbagai daerah kekuasaan islam sekaligus menjadi guru-guru tafsir di daerah mereka. (Hasan, 2023, 255)<\/p>\n<p>Sebagai ulama mengatakan periode ini bersama dengan pengodefikasian hadist secara resmi bermula pada masa pemerintahan umar ibn abdul aziz. Tafsir ketika itu ditulis bergabung denga penulisan hadist-hadist dan dihimpunandalam satu bab seperti bab- bab hadist, walaupun tentunya penafsiran yang ditulis itu umumnya adalah tafsir bialma\u2019tsur.<\/p>\n<p>Al-Qatan menjelaskan bahwa perkembangan tafsir pada masa ini lebih berkembang peasat dari pada masa sahabat. Pada mufasir periedo ini telah memunculkan berbagai aliran penafsiran, terutama masalah madzhabiyah, serta banyaknya penafsiran yang bersumber dari israiliyyat. Lebih lanjut al-qatan menjelaskan tentang sumber- sumber rujukan.<\/p>\n<p>1. Ayat- ayat al-qur\u2019an menjadi penafsir bagi ayat yang lain<br \/>\n2. Apa yang diriwayatkan oleh rasullualah selanjutnya disampaikan para sahabat<br \/>\n3. Apa yang terima dari ahli kitab, dari sisi kitab mereka, selama bertentangan dengan kitabullah<br \/>\n4. Tafsir tentang al-qur\u2019an yang diriwayatkan oleh tabi\u2019in dan sahabat.<\/p>\n<p>Ciri pokok tafsir- tafsir periedo tabi\u2019in<br \/>\n1. Pada periode ini banyak tafsir yang kemasukan israiliyyat dan nasraniyyat disebabkan banyaknya orang ahli kitab yang masuk islam yang ikut mewarnai kehidupan para mufassir. Unaur- unsur kebudayaan tersebut tidaklah terkait dengan aqidah atau hukum syar\u2019i tetaoi terkait dengan hal- hal lain seperti riwayat tentang asla- usul kejadian, rahasi-rahasia wujud, serta cerita tentang nabi terdahulu.<\/p>\n<p>2. Penafsiran diambil dari sistem pemeriayatan dan talaqqi,bukan secara gelobal,sebab para tabi\u2019in hanya mengambil riwayat dari guru- gurunya sedaerah.<br \/>\nPenduduk masing- masing daerah mengutamakan tafsir karya mufassir yang berasal daerahnya. Sebagai contoh,penduduk makkah mengambil penafsiran dari Abdullah ibn Abbas, penduduk madinah dari Ubay ibn Ka\u2019ab dan seterurnya.<\/p>\n<p>3. Nampak dari periode ini cikal bakal pertentangan antar madzhab sehingga penafsiran tidak bisa objektif sebab bertendensi pada kepentingan mazhabnya.<\/p>\n<p>4. Perbedaan pendapat antar tabi\u2019in sudah mulai menyebar.<br \/>\nPada periode tabi\u2019in sudah mulai muncul pemalsuan- pemalsuan dalam bidang tafsir, hal ini disebakan. Pertama, fanatisme madzhab. Setiap golongan berupaya mendukung mazhabnya denganberbagai cara hingga menafsirkan ayat- ayat al-qur\u2019an sesuai dengan ideologi mereka, serta menguatkan eksistensi mazhabab mereka. Kedua, aliran politik, banyak sekali hadist- hadist palsu terkait penafsiran ayat yang disandarkan kepada Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Abbas. Karena mereka memandang keduanya adakah orang- orang dekat Nabi. Ketiga, adanya semangat musuh- musuh islam, mereka dalah kaum zindiq mereka masuk islam hanya untuk merusak islam dari dalam.Tafsir dari kalangan tabiin masih dipersilahkan oleh ulama.<\/p>\n<p><strong>C. Syarat-Syarat Mufassir<\/strong><br \/>\nImam Ghazali menekankan pada pengetahuan bahasa Arab dalam menetapkan syarat-syarat untuk menjadi seorang mufassir. Syarat yang ditetapkan Imam Ghazali ini tentu bukan satu-satunya, melainkan sebagai peringatan terhadap apa yang perlu diperingatkan, karena secara otomatis kematangan jiwa dan akal seseorang yang merupakan bagian dari inti ajaran sufistik sama sekali tidak dapat dihilangkan pada diri seorang mufassir, termasuk semua sifat terpuji lainnya yang wajib dimiliki oleh seorang muslim. (Zuhri, 2023,66)<\/p>\n<p>Dalam hal ini, Imam Ghazali mengatakan &#8220;Barang siapa yang ingin berbicara tentang tafsir Alquran, dan mentakwilkannya dengan benar dan baik, maka wajib baginya pertama kali untuk menguasai ilmu bahasa Arab, dan menguasai ilmu Nahwu, menguasai bidang i&#8217;rab, men-tashrif berbagai bentuk tashrif. Karena, sesungguhnya ilmu bahasa Arab merupakan tangga dan tempat berpijak untuk mempelajari berbagai ilmu. Maka, orang yang tidak mengetahui bahasa Arab, tidak ada jalan baginya untuk menguasai ilmu ini. Karena, ilmu bahasa adalah jalan menuju ilmu tafsir.&#8221; Sedangkan menurut Imam As-Suyuti sebagaimana dinyatakan di dalam &#8220;Al-Itqan&#8221; ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk menjadi mufassir, di antaranya adalah bahwa seorang mufassir harus mempunyai akidah yang benar dan selalu melaksanakan ajaran agama Islam, berpedoman pada riwayat yang dinukil dari Nabi saw. dan para sahabatnya dan ulama yang hidup di zamannya, menjauhi segala yang berbau bid&#8217;ah dan lain sebagainya.<\/p>\n<p><strong>D. Pengertian Tafsir<\/strong><br \/>\nSecara bahasa bahwa pengertian tafsir adalah menjelaskan atau menerangkan atau menerangkan ( \u0627\u0644\u0627\u064a\u0636\u0627\u062d \u0648\u0627\u0644\u0628\u064a\u064a\u0646eterangan sesuatu atau &#8220;tafsirah ) \u0627\u0644\u0633\u0631\u0629 alat kedokteran yang dapat mengungkapkan penyakit dari seorang pasien, maka Tafsir &#8220;dapat mengeluarkan makna yang tersimpan dalam kandungan ayatayat Alquran.<\/p>\n<p>Dengan pengertian tafsir secara bahasa sudah jelas tidak memenuhi gagasan dari apa dan bagaimana tafsir itu, maka tafsir secara istilah adalah menerangkan (maksud) lafaz yang sukar dipahami oleh pendengar dengan uraian yang lebih memperjelas pada maksudnya, baik dengan mengungkapkan sinonimnya atau kata yang mendekati sinonim tersebut, atau dengan mengungkapkan uraian yang mempunyai petunjuk padanya melalui jalan dalalah. (Anwar, 2021,98)<\/p>\n<p>Zarkasyi juga mendefinisikan bahwa tafsir adalah &#8220;menerangkan Alquran, menjelaskan maknanya serta menjelaskan apa yang sesungguhnya dikehendaki oleh nash, isyarat maupun rahasia-rahasianya yang terdalam&#8221;.<\/p>\n<p>Dengan demikian titik perhatian dalam rumusan ini ialah lafaz yang sulit dipahami yang terdapat dalam rangkaian ayat-ayat Alquran, sementara dalam rumusan Al-Zakarsiy yang dikutip oleh Rif&#8217;at Syauqi Nawawi dan Muhammad Ali Hasan adalah fungsi tafsir itu sendiri.<\/p>\n<p><strong>E. Karya-Karya Tafssirnya<\/strong><br \/>\n1. Ath-Thabari dan Tafsirnya<br \/>\nNama lengkap Ath-Thabari adalah Abu Ja&#8217;far Muhammad bin Jarir bin Yaz\u0131d Ath-Thabari, la merupakan imam yang sangat alim, penghafal hadis, serta ahli dalam bidang sejarah. Usianya 86 tahun, yaitu lahir pada tahun 224 Hijriah dan wafat pada tahun 310 Hijriah. Kitab tafsirnya berjudul Jami&#8217; Al-Bayan fi Ta&#8217;wil Ayy Al-Qur&#8217;an dan merupakan tafsir bi al-ma&#8217;ts\u00fbr yang paling tinggi kedudukannya karena menggabungkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, seperti ilmu qiraah, ilmu ma&#8217;ani, dan fiqh. (Samsurohman, 2014, 221)<br \/>\nAth-Thabari menganut aliran Ahlussunnah wal Jama&#8217;ah. Karyanya yang berkaitan dengan aliran ini adalah Sharth As-Sunnah. Di samping itu, ia mendukung mazhab ulama salaf dalam bidang tafsir. Sementara itu, berkaitan dengan sanad riwayat yang dikutip dalam tafsir, pada umumnya Ath-Thabari tidak menyertakan penjelasan tentang sanad yang shahih dan dha&#8217;if. Adapun berkaitan dengan hukum fiqh, ia seringkali menjelaskan hukum-hukum fiqh yang disampaikan, menyertakan pendapat ulama dan mazhabnya, serta memilih salah satu pendapat lalu menarjihnya.<\/p>\n<p>Ath-Thabari memiliki kemampuan untuk berijtihad sehingga ia dikenal sebagai mujtahid mutlak. Tidak jarang para mufasir merujuk kepada pendapatnya. Oleh sebab itu, ia disebut bapak para mufasir. Dari segi qiraah, ia sangat antusias untuk menjelaskan arti pentingnya, sekaligus menolak bacaan yang keluar dari kaidah serta pengaruh yang ditimbulkan, baik dari segi perubahan maupun pergigantian yang merusak makna.<\/p>\n<p>Ath-Thabari cukup sering menvertakan kisah-kisah yang disampaikan oleh Ka&#8217;ab Al-Ahbar, Wahab bin Munabbah, Ibnu Juraii, dan As-Saddi. Tidak hanya itu, ia juga meneliti kisah-kisah tersebut. Misalnya, kisah tentang keluarnya Adam dari surga serta bisikan setan kepadanya. Kisah tersebut cukup panjang. dari halaman 525 sampai 533 (jilid satu), la berkomentar, &#8220;Menurut saya, yang lebih benar adalah kisah yang sesuai dengan pernyataan Allah, yaitu bahwa iblis telah membisikkan kepada Adam untuk menelanjanginya dan Hawa serta untuk memperlihatkan apa yang tertutup dari keduanya.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Allah menyatakan bahwa iblis bersumpah bahwa ia menasihati mereka. Dengan kata lain, iblis membujuk Adam dan Hawa secara langsung, tetapi tidak melalui upaya membujuk Adam dan Hawa untuk memakan buah terlarang.&#8221; Kitab tafsir Ath-Thabari memiliki andil yang sangat besar dalam bidang ilmu bahasa dan nahwu. la mengemukakan pendapat para ahli bahasa, termasuk mengutip syair Arab jahiliah, kemudian bertarjih.<\/p>\n<p>2. Al-Mawardi dan Tafsirnya<br \/>\nNama lengkap Al-Mawardi adalah Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi Al-Bashri Asy-Syafi&#8217;i. la dilahirkan di Bashrah pada tahun 364 Hijriah (947 M) dan wafat pada usia yang ke-86, yaitu pada tahun 450 Hijriah (1058 M). Kitab tafsirnya berjudul An-Naktu wa Al-&#8216;Uy\u00ean. Tafsir tersebut menguraikan tentang ayat yang sulit dipahami dengan memadukan penjelasan ulama salaf dan khalaf. Al-Mawardi juga memaparkan pendapat yang selaras dengan konteks ayat serta ayat yang masih diperdebatkan. 10 Adapun ayat-ayat yang maknanya mudah dipahami tidak dijelaskan lagi.<\/p>\n<p>Al-Mawardi merupakan ahli takwil yang menganut aliran Asy&#8217;ariyali. Meskipun demikian, terkadang in menulih pendapat kauni Mutazilah mengetini rakdir. Al-Mawarch juga mengikuti mazhab Syafi&#8217;s Salah satu karyanya yang berkaitan dengan mazhab itu adalah Al-Hawl yang mencapai lebih dari dua puluh jilid. Dalam kitab itu Al-Mawardi lebih banyak menyebutkan pendapat para pemuka Syafi&#8217;iyah dan menarjihnya, la juga menyebutkan pendapat pendapat yang disampaikan oleh imam-imam mazhab, kecuali Imam Ahmad karena baginya Imam Ahmad bukan fuqaha, melainkan ahli hadis Al-Mawardi hampir tidak pernah menyebutkan sanad riwayat yang di gunakan. Ia mengambil hadis-hadis, ashab anmuz\u00fcl, pendapat sahabat, serta pendapat tabi&#8217;in dari kitab Tafsir Ath-Thabat.<\/p>\n<p>Adapun sehubungan dengan ilmu qiraah, Al-Mawardi menjelaskan bacaan tujuh serra bacaan yang keluar dari kaidah lalu menjelaskan maknanya. Akan tetapi, ia tidak menunjukkan dari mana ia mengambil penjelasan tersebut. Selain itu, AlMawardi menggunakan riwayat isr\u00e5&#8217;llry\u00e4t secukupnya dan terkadang mengkritisinya. Ia juga seringkali mengutip karya-karya Al-Kisa&#8217;t, Al-Fara&#8217; AlAkhfasy, Al-Mubarrad Al-Mufadhdhal bin Salamah, Az-Zujaj, Mu&#8217;arrij bin Umar, Quthrub, Ma&#8217;mar bin Al-Mutsanna, dan Ibnu Qutaibah dalam menjelaskan makna garib dan fr\u00e5b Alquran.<\/p>\n<p><strong>F. Bentuk Tafsir Al-Qur\u2019an<\/strong><br \/>\na. Tafsir bil ma&#8217;tsur<br \/>\nDinamai dengan nama ini (dari kata atsar yang berarti sunnah, hadits, jejak, peninggalan) karena dalam melakukan penafsiran seorang mufassir menelusuri jejak atau peninggalan masa lalu dari generasi sebelumnya terus sampai kepada Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Tafsir bi al-Matsur adalah tafsir yang berdasarkan pada kutipan-kutipan yang shahih yaitu menafsirkan Al-Qur&#8217;an dengan Al-Qur&#8217;an, Al-Qur&#8217;an dengan sunnah karena ia berfungsi sebagai penjelas Kitabullah, dengan perkataan sahabat karena merekalah yang dianggap paling mengetahui Kitabullah, atau dengan perkataan tokoh-tokoh besar tabi&#8217;in karena mereka pada umumnya menerimanya dari para sahabat. (Maulana, 2021,27)<br \/>\nTafsir-tafsir bil ma&#8217;tsur yang terkenal antara lain: Tafsir Ibnu Jarir, Tafsir Abu Laits As Samarkandy, Tafsir Ad Dararul Ma&#8217;tsur fit Tafsiri bil Ma&#8217;tsur (karya Jalaluddin As Sayuthi), Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al Baghawy dan Tafsir Baqy ibn Makhlad, Asbabun Nuzul (karya Al Wahidy) dan An Nasikh wal Mansukh (karya Abu Ja&#8217;far An Nahhas).<\/p>\n<p>b. Tafsir bi ar-Ra&#8217;yi<br \/>\nSeiring perkembangan zaman yang menuntut pengembangan metode tafsir karena tumbuhnya ilmu pengetahuan pada masa Daulah Abbasiyah maka tafsir ini memperbesar peranan ijtihad dibandingkan dengan penggunaan tafsir bi al-Matsur. Dengan bantuan ilmu-ilmu bahasa Arab, ilmu qiraah, ilmu-ilmu Al-Qur&#8217;an, hadits dan ilmu hadits, ushul fikih dan ilmu-ilmu lain seorang mufassir akan menggunakan kemampuan ijtihadnya untuk menerangkan maksud ayat dan mengembangkannya dengan bantuan perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan yang ada.<br \/>\nContoh Tafsir bir ra&#8217;yi dalam Tafsir Jalalain:<br \/>\n&#8220;khalaqal insaana min &#8216;alaq&#8221; (Surat Al Alaq: 2)<\/p>\n<p>Kata &#8216;alaq disini diberi makna dengan bentuk jamak dari lafaz &#8216;alaqah yang berarti segumpal darah yang kental. Beberapa tafsir bir ra&#8217;yi yang terkenal antara lain: Tafsir Al Jalalain (karya Jalaluddin Muhammad Al Mahally dan disempurnakan oleh Jalaluddin Abdur Rahman As Sayuthi), Tafsir Al Baidhawi, Tafsir Al Fakhrur Razy, Tafsir Abu Suud, Tafsir An Nasafy, Tafsir Al Khatib, Tafsir Al Khazin.<\/p>\n<p>c. Tafsir Isyari<br \/>\nMenurut kaum sufi, setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapanungkapan Al-Qur&#8217;an inilah yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan gaib pengetahuan yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari. tafsyir berdasarkan intuisi, atau bisikan batin. Contoh bentuk penafsiran secara Isyari antara lain adalah pada ayat:<\/p>\n<p>&#8220;&#8230;&#8230;.Innallaha ya`murukum an tadzbahuu baqarah&#8230;..&#8221;(Surat Al Baqarah: 67)<br \/>\nYang mempunyai makna zhahir adalah &#8220;&#8230;&#8230;Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina&#8230;&#8221; tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan &#8220;&#8230;.Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah&#8230;&#8221;.<br \/>\nBeberapa karya tafsir Isyari yang terkenal antara lain: Tafsir An Naisabury, Tafsir Al Alusy, Tafsir At Tastary, Tafsir Ibnu Ara<\/p>\n<p><strong>KESIMPULAN<\/strong><br \/>\nAl-Qur\u2019an adalah pedoman hidup umat Islam yang berisi petunjuk bagi manusia. Untuk memahami maknanya dengan benar, dibutuhkan seorang mufassir \u2014 yaitu orang yang memiliki ilmu, kemampuan, dan akhlak yang baik dalam menafsirkan ayat-ayat Allah. Sejak masa sahabat hingga tabi\u2019in, ilmu tafsir terus berkembang. Pada masa tabi\u2019in, penafsiran mulai ditulis dan menyebar ke berbagai daerah, meski sebagian dipengaruhi oleh kisah-kisah Israiliyyat dan perbedaan mazhab.<\/p>\n<p>Para ulama seperti Imam al-Ghazali dan Imam as-Suyuthi menetapkan syarat bagi mufassir, yaitu harus menguasai bahasa Arab, ilmu tafsir, hadis, serta memiliki akidah dan moral yang benar. Dalam perkembangannya, muncul tiga bentuk utama tafsir, yaitu tafsir bi al-ma\u2019tsur (berdasarkan riwayat), tafsir bi ar-ra\u2019yi (berdasarkan ijtihad dan akal), dan tafsir isyari (berdasarkan makna batin). Tokoh-tokoh besar seperti Ath-Thabari dan Al-Mawardi turut memperkaya khazanah tafsir Islam.<\/p>\n<p>Secara keseluruhan, tafsir bukan sekadar menjelaskan makna ayat, tetapi juga menjadi sarana untuk memahami pesan Allah secara mendalam. Karena itu, seorang mufassir harus menafsirkan Al-Qur\u2019an dengan ilmu, hati yang bersih, dan penuh tanggung jawab agar umat tidak tersesat dalam memahami wahyu Allah.<\/p>\n<p><strong>REFRENSI<\/strong><br \/>\nAnwar Abu, Ulumul Qur\u2019an, Jakarta:Imprint Bumi Aksara, 2021<br \/>\nHasan Rokhim Abdur, Paradigma Baru Ilmu Al-Qur\u2019an dan Tafsir. Jakarta:Yayasan Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur\u2019an, 2023<br \/>\nMaulana Yana, Kumpulan Teori Penafsiran Al-Qur\u2019an \u2013 Al-Hadist dan Teori Ekonomi Islam Menurut Para Ahli, Bandung:Grup CV. Widina Media Utama, 2021<br \/>\nSamsurizal, Karaktersitik Kata Al-Haqq dalam Al-Qur\u2019an. Indramayu:CV.Adanu Adimata, 2021.<br \/>\nSamsurrohman, Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta:Imprint Bumi Aksara, 2014<br \/>\nZuhri Ahmad, Risalah Tafsir:Berinteraksi dengan Al-Qur\u2019an versi Imam Al-<br \/>\nGhazali. Medan:Umsu press, 2023<br \/>\nTakrip, Muhammad, and Eko Zulfikar. 2023. \u201cTafsir Tarbawi: Perspective KH. Mishbah Musthafa about Islamic Education Values in QS. Al-Inshirah.\u201d Tarbawiyah : Jurnal Ilmiah Pendidikan 7(1): 52\u201363.<br \/>\nZulfikar, Eko, and Beko Hendro. 2023. \u201cPemahaman Hadis Tawassul: Analisis ProKontra Tawassul Dengan Dzat Seseorang.\u201d Jurnal Studi Hadis Nusantara<br \/>\n5(1): 65.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Zaskia Berliana Zulfa1, Zalfa Desmita Maharani2, Tiara Wulandari3 Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang123 Corresponding:zaskiaberlianazulfa06@gmail.com, zalfadesmitamaharani03@gmail.com, tiarawulandari2666@gmail.com. ABSTRAK Artikel ini membahas mengenai makna mufassir, syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi seorang mufassir,serta perkembangan tafsir pada masa tabi\u2019in. Dari segi etimologi, istilah mufassir berasal dari bahasa arab berarti \u201cindividu yang menafsirkan\u201d. Sementara secara terminologis merujuk pada individu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":532,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"hide","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"0","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"0","show_comment_section":"0","number_popup_post":"3","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"1","override_template":"1","subtitle":""},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-20789","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20789","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=20789"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20789\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/532"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=20789"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=20789"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=20789"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}