{"id":20631,"date":"2025-11-04T21:10:29","date_gmt":"2025-11-04T13:10:29","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=20631"},"modified":"2025-11-04T21:10:29","modified_gmt":"2025-11-04T13:10:29","slug":"hegemoni-patriarki-dan-representasi-perempuan-di-era-digital-analisis-kasus-nissa-sabyan-dan-ayus-di-tiktok","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/hegemoni-patriarki-dan-representasi-perempuan-di-era-digital-analisis-kasus-nissa-sabyan-dan-ayus-di-tiktok\/20631\/","title":{"rendered":"Hegemoni Patriarki dan Representasi Perempuan di Era Digital: Analisis Kasus Nissa Sabyan dan Ayus di TikTok"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: center;\"><strong>EVALUASI TENGAH SEMESTER<\/strong><br \/>\n<strong>Mata Kuliah<\/strong><br \/>\n<strong>Media and Cultural Studies<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: center;\"><strong>Disusun oleh:<\/strong><br \/>\n<strong>Dewinta Rizky Azizzah (1152200162)<\/strong><br \/>\n<strong>Dosen Pengampu:<\/strong><br \/>\n<strong>Dr. Merry Fridha Tri Palupi, M.Si.<\/strong><\/p>\n<p><strong>Pendahuluan<\/strong><br \/>\nSalah satu topik yang paling banyak dibahas di media sosial, termasuk TikTok, adalah skandal antara Nissa Sabyan dan Ayus. Menariknya, respons publik terhadap keduanya sangat berbeda. Ayus dengan cepat \u201cdimaafkan\u201d, sementara Nissa menerima kritik keras, ejekan, bahkan hujatan.<\/p>\n<p>Bahkan bertahun-tahun setelah kisah ini pertama kali terungkap, video-video yang menampilkan potongan lagu Sabyan, komentar dari pengguna online, dan meme yang mengungkap masalah tersebut terus beredar. Menarik untuk dicatat bahwa Ayus seringkali menerima kritik yang lebih sedikit daripada Nissa Sabyan yang hingga saat ini masi mendapatkan kritikan bahkan hujatan dari netizen.<\/p>\n<p>Fenomena ini memperlihatkan bagaimana struktur patriarki dan ideologi gender masih bekerja secara kuat dalam masyarakat digital Indonesia. Dengan pendekatan Cultural Studies, kasus ini bisa dibaca sebagai bentuk hegemoni budaya patriarki dalam representasi moral perempuan di ruang digital Indonesia.<\/p>\n<p><strong>Hegemoni Patriarki: Ketika Dominasi Diterima Sebagai \u201cKebenaran\u201d<\/strong><\/p>\n<p>Menurut Antonio Gramsci, hegemoni adalah bentuk dominasi yang diterima secara sukarela karena dianggap \u201cnormal,\u201d bukan sebagai bentuk otoritas paksa. Cara masyarakat memandang pria dan wanita secara berbeda di TikTok merupakan contoh halus dari kekuasaan patriarki yang bekerja.<\/p>\n<p>Komentar seperti \u201cwanita yang mengenakan hijab seharusnya menjadi panutan\u201d dan \u201cNissa seharusnya menjaga dirinya\u201d merupakan contoh kesadaran sosial yang sebenarnya didominasi oleh ideologi patriarki. Sistem yang mengharuskan wanita selalu tampil secara moral tanpa cela diperkuat tanpa disadari oleh masyarakat.<\/p>\n<p>Dengan algoritma yang mengutamakan konten emosional dan viral, TikTok telah berkembang menjadi alat yang memperkuat hegemoni ini. Karena dianggap se cara emosional \u201cmenarik,\u201d video yang menuduh Nissa lebih sering muncul di halaman untuk Anda (FYP). Akhirnya, perempuan \u201cdikendalikan\u201d oleh opini publik digital selain juga dihukum. Karena hegemonik patriarki ini, publik tampaknya percaya bahwa perempuan bertanggung jawab atas moralitas, sementara laki-laki dapat lolos dengan dalih \u201ckhilaf.\u201d Inilah yang Gramsci sebut sebagai \u201cdominasi ideologis\u201d, kekuasaan yang tak terlihat namun diakui secara umum sebagai realitas sosial.<\/p>\n<p><strong>Representasi dan Identitas (Stuart Hall): Nissa Sebagai Simbol Perempuan shalehah<\/strong><\/p>\n<p>Stuart Hall menjelaskan bahwa representasi bukan sekadar cermin realitas, tetapi proses pembentukan makna. Artinya, bagaimana seseorang digambarkan di media akan membentuk cara publik memahami identitasnya.<\/p>\n<p>Dalam kasus ini, Nissa Sabyan digambarkan sebagai seorang wanita yang taat beragama, baik hati, dan mengenakan hijab yang telah terkenal karena penampilannya dalam musik Islam. Gambar tersebut segera berbalik menjadi bumerang ketika masalah perselingkuhan terungkap. Persepsi ideal publik tentang dirinya membuat mereka merasa \u201cdikhianati.\u201d<\/p>\n<p>Hal ini menggambarkan bagaimana identitas perempuan sering kali dibentuk secara moral dan visual. Perempuan yang tampil shalehah dianggap harus selalu \u201csuci\u201d dan bebas dari kesalahan. Ketika melanggar norma itu, publik bereaksi negatif, bukan semata karena tindakan moralnya, tapi karena representasi yang dibangun media sebelumnya.<\/p>\n<p>Ayus, di sisi lain, digambarkan sebagai pria biasa yang mampu membuat kesalahan dan sering kali masih dianggap sebagai orang biasa yang telah \u201cberbuat salah.\u201d Dalam masyarakat patriarki, identitas laki-laki tidak dikenakan standar moral yang sama seperti identitas perempuan.<\/p>\n<p>Dengan demikian, media sosial memperlihatkan betapa timpangnya representasi identitas gender di ruang digital. Perempuan seringkali menjadi \u201cobjek moral\u201d, bukan subjek yang punya ruang untuk menjelaskan dirinya sendiri.<\/p>\n<p>Refleksi: TikTok sebagai Cermin Struktur Kekuasaan<br \/>\nFenomena Nissa Sabyan dan Ayus di TikTok merefleksikan bagaimana struktur kekuasaan patriarki tetap bekerja di ruang digital. Media sosial yang seolah demokratis ternyata menjadi ruang hegemonik, tempat nilai-nilai dominan direproduksi tanpa disadari. Namun, pada saat yang sama, TikTok juga membuka ruang bagi resistensi. Banyak pengguna (terutama perempuan muda dan aktivis feminis) membuat video tandingan yang membongkar standar ganda moral dan mengajak publik untuk berpikir kritis terhadap budaya menyalahkan perempuan (victim blaming).<\/p>\n<p>Inilah dinamika khas budaya populer: ia menjadi arena konflik makna. Ada pertarungan antara ideologi dominan dan wacana alternatif yang berusaha menantangnya. Meskipun hegemoni patriarki masih kuat, kesadaran feminis yang tumbuh di ruang digital menjadi bentuk resistensi budaya yang signifikan.<\/p>\n<p><strong>Rumusan Tindakan Praksis dan Alternatif Emansipatoris<\/strong><br \/>\nAnalisis ini menegaskan pentingnya literasi media dan kesadaran gender di ruang digital. Untuk menggeser struktur kekuasaan yang timpang, beberapa langkah praksis dapat dilakukan:<br \/>\n1. Mendorong pendidikan media kritis di kalangan pengguna muda, agar mereka memahami bahwa konten viral tidak selalu netral.<br \/>\n2. Menguatkan representasi perempuan yang beragam, tidak hanya yang sesuai norma moral sempit, tetapi juga yang menunjukkan agensi, intelektualitas, dan kompleksitas perempuan.<br \/>\n3. Membangun algoritma yang lebih etis, yang tidak memperkuat ujaran kebencian berbasis gender.<br \/>\n4. Menggunakan platform digital untuk resistensi budaya, misalnya dengan membuat konten yang mengedukasi publik tentang bias gender dan standar ganda moral.<br \/>\nMelalui langkah-langkah ini, ruang digital dapat berubah dari arena reproduksi hegemoni menjadi arena transformasi sosial dan kesetaraan gender.<\/p>\n<p><strong>Penutup<\/strong><br \/>\nKasus Nissa Sabyan dan Ayus di TikTok menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar tempat hiburan, tetapi juga ruang di mana ideologi dan kekuasaan bekerja. Melalui komentar, video, dan narasi yang viral, masyarakat tanpa sadar ikut mempertahankan hegemoni patriarki, sistem yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus menjaga moral, sementara laki-laki sering lebih dimaklumi.<\/p>\n<p>Dengan konsep hegemoni Gramsci, kita bisa melihat bahwa dominasi ini tidak datang dari paksaan, melainkan dari kesadaran kolektif masyarakat yang sudah terbiasa dengan cara pandang patriarkis.<\/p>\n<p>Sementara melalui representasi Stuart Hall, kita memahami bahwa media berperan penting dalam membentuk identitas dan citra seseorang. Nissa direpresentasikan sebagai sosok \u201cperempuan shalehah\u201d yang ketika melakukan kesalahan, langsung kehilangan legitimasi moral di mata publik.<\/p>\n<p>Namun di sisi lain, muncul juga konten dan suara tandingan di TikTok yang menolak standar ganda terhadap perempuan. Ini menjadi tanda bahwa media sosial juga bisa menjadi ruang perlawanan terhadap ideologi patriarki.<\/p>\n<p>Karena itu, langkah yang perlu dilakukan bukan hanya mengkritik, tetapi membangun kesadaran kritis. Pengguna media harus belajar membaca dan menilai konten secara lebih adil dan rasional, tidak hanya ikut arus viral.<\/p>\n<p>Dengan memahami bagaimana ideologi bekerja di balik media, kita dapat mengubah ruang digital menjadi tempat yang lebih setara, empatik, dan bebas dari bias gender.<\/p>\n<p><strong>Sumber Referensi<\/strong><br \/>\nRani, D., Angeliie, N., &amp; Destiana, A. (2025). Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dalam Konteks Misogini dan Seksisme di Media Sosial. Linimasa: Jurnal Ilmu Komunikasi.<br \/>\nhttps:\/\/journal.unpas.ac.id\/index.php\/linimasa\/article\/download\/20646\/10528\/87443<br \/>\nHall, S. (1997). Representation: Cultural Representations and Signifying Practices. London: SAGE Publications.<br \/>\nGramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks. New York: International Publishers.<br \/>\nDetik.com. (2024). Babak Baru Perjalanan Cinta Nissa Sabyan dan Ayus.<br \/>\nhttps:\/\/www.detik.com\/pop\/trending\/d-7650633\/babak-baru-perjalanan-cinta-nissa-sabyan-dan-ayus<br \/>\nLiputan6.com. (2021). Isu Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Trending Topic di Twitter.<br \/>\nhttps:\/\/www.liputan6.com\/tekno\/read\/4486990<br \/>\nNurfadilah, S., &amp; Pramono, H. (2023). Media Sosial dan Representasi Perempuan di Era Digital. Jurnal Komunikasi Global, 12(1).<br \/>\nhttps:\/\/ejournal.unisba.ac.id\/index.php\/jkg\/article\/view\/10532<br \/>\nPemetaan Strategi Komunikasi Pergerakan Feminis Indonesia di Ruang Digital \u2014 (SLR).<br \/>\nLink: https:\/\/jkd.komdigi.go.id\/index.php\/pekommas\/article\/view\/5864\/2087<br \/>\nFeminisme Digital: Kedudukan Perempuan Perspektif Islam \u2014 Samsul, Heriansyah, Hasadiqi.<br \/>\nLink: https:\/\/jurnal.radenfatah.ac.id\/index.php\/elfikr\/article\/download\/24234\/8030\/81589<br \/>\nhttps:\/\/journal.uii.ac.id\/jurnal-komunikasi\/article\/view\/24813Jurnal UII<br \/>\nhttps:\/\/repo.unida.gontor.ac.id\/915\/1\/4.%20Jurnal%20Bambang%20Setyo%20utomo.pdfUNIDA Gontor Repository<br \/>\nhttps:\/\/jurnal.mediaakademik.com\/index.php\/jma\/article\/download\/1223\/1054\/3594 Jurnal<br \/>\nhttps:\/\/jurnal.radenfatah.ac.id\/index.php\/elfikr\/article\/download\/24234\/8030\/81589 Jurnal Raden Fatah<br \/>\nhttps:\/\/journal.unpas.ac.id\/index.php\/linimasa\/article\/download\/20646\/10528\/87443Journal Universitas Pasundan<br \/>\nhttps:\/\/jkd.komdigi.go.id\/index.php\/pekommas\/article\/view\/5864\/2087JKD Komdigi<br \/>\nhttps:\/\/journal.unpacti.ac.id\/index.php\/CORE\/article\/view\/882Jurnal Universitas Pancasakti Makassar<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>EVALUASI TENGAH SEMESTER Mata Kuliah Media and Cultural Studies Disusun oleh: Dewinta Rizky Azizzah (1152200162) Dosen Pengampu: Dr. Merry Fridha Tri Palupi, M.Si. Pendahuluan Salah satu topik yang paling banyak dibahas di media sosial, termasuk TikTok, adalah skandal antara Nissa Sabyan dan Ayus. Menariknya, respons publik terhadap keduanya sangat berbeda. Ayus dengan cepat \u201cdimaafkan\u201d, sementara [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":532,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"hide","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"0","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_comment_section":"0","number_popup_post":"3","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"1","override_template":"1","subtitle":""},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-20631","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20631","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=20631"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20631\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/532"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=20631"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=20631"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=20631"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}