{"id":20151,"date":"2025-10-10T18:12:22","date_gmt":"2025-10-10T10:12:22","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=20151"},"modified":"2025-10-22T01:09:54","modified_gmt":"2025-10-21T17:09:54","slug":"gati-vs-fatherless-apakah-gerakan-ayah-teladan-indonesia-gati-efektif-menormalkan-kehadiran-ayah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/gati-vs-fatherless-apakah-gerakan-ayah-teladan-indonesia-gati-efektif-menormalkan-kehadiran-ayah\/20151\/","title":{"rendered":"GATI VS FATHERLESS: APAKAH GERAKAN AYAH TELADAN INDONESIA (GATI) EFEKTIF MENORMALKAN KEHADIRAN AYAH?"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/gati.png\" alt=\"\" width=\"833\" height=\"640\" class=\"aligncenter size-full wp-image-20152\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/gati.png 833w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/gati-300x230.png 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/gati-768x590.png 768w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/gati-750x576.png 750w\" sizes=\"(max-width: 833px) 100vw, 833px\" \/><\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Fatherless merupakan kondisi sosial dan psikologis yang menggambarkan ketiadaan figur ayah dalam kehidupan anak, baik secara fisik, emosional, maupun sosial, sejumlah peneliti memperkirakan setidaknya 10\u201315% anak di Indonesia mengalami fatherless secara struktural (ayah tidak tinggal bersama), dan lebih dari 50% menghadapi fatherless secara fungsional (ayah hadir namun tidak terlibat dalam pengasuhan) sehingga peran ayah sebagai pendidik, pelindung, dan panutan dalam proses perkembangan anak tidak terpenuhi secara optimal.<br \/>\nFenomena ini tidak selalu disebabkan oleh absennya ayah secara fisik (misalnya karena kematian atau perceraian), tetapi dapat pula terjadi ketika ayah tidak terlibat secara emosional atau interaktif dalam pengasuhan anak, meskipun hadir secara fisik di dalam keluarga (Lamb, 2010).<\/p>\n<p>Menurut Popenoe (1996), fatherless atau ketiadaan figur ayah berpengaruh signifikan terhadap perkembangan moral, sosial, dan emosional anak, serta meningkatkan risiko munculnya perilaku maladaptif. Sementara itu, teori keterikatan (attachment theory) dari Bowlby (1969) menjelaskan bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan memiliki peran penting dalam membentuk rasa aman dan kestabilan emosi anak.<\/p>\n<p>Dengan demikian, fenomena fatherless dapat didefinisikan sebagai keadaan di mana anak tidak memperoleh kehadiran, perhatian, dan keterlibatan ayah secara konsisten, sehingga menimbulkan kesenjangan dalam pembentukan kepribadian, emosi, dan perilaku sosial anak<\/p>\n<p>Fenomena fatherless di Indonesia mengacu pada meningkatnya jumlah anak yang tumbuh tanpa kehadiran dan keterlibatan aktif seorang ayah, baik secara fisik maupun emosional. Kondisi ini tidak hanya disebabkan oleh perceraian atau kematian, tetapi juga oleh minimnya peran ayah dalam pengasuhan karena faktor sosial, budaya, dan ekonomi.<\/p>\n<p>Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI, 2022), banyak anak di Indonesia mengalami fatherless experience meskipun ayah masih hidup dan tinggal bersama. Hal ini terjadi karena ayah sering kali lebih difokuskan pada peran ekonomi (pencari nafkah), bukan pada peran emosional dan pengasuhan.<\/p>\n<p><strong>BAGIAMANA PENGARUH PROGRAM GATI TERHADAP FENOMENA FATHERLESS ?<\/strong><br \/>\nGerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) muncul sebagai respons terhadap sejumlah fenomena sosial dan temuan ilmiah mengenai rendahnya keterlibatan ayah dalam kehidupan anak di Indonesia. Secara sosial, meningkatnya kasus perceraian, pola keluarga ibu tunggal, serta model keluarga urban yang membuat ayah lebih berperan sebagai penyedia nafkah daripada pengasuh, telah memunculkan generasi anak yang tumbuh tanpa figur ayah yang aktif \u2014 baik secara fisik maupun emosional. Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) adalah program nasional yang diinisiasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai upaya penguatan peran ayah dalam keluarga, khususnya dalam aspek pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan anak, guna mencegah dan mengurangi fenomena fatherless di Indonesia.<\/p>\n<p>Program ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif ayah dan calon ayah dalam kehidupan keluarga melalui kegiatan edukatif, konseling, pelatihan, serta pembentukan komunitas ayah teladan. Melalui GATI, pemerintah berupaya membangun kesadaran sosial bahwa peran ayah bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai figur teladan, pendamping emosional, dan pembimbing karakter anak.<\/p>\n<p>Pelaksanaan Program GATI dilakukan secara bertahap dan terintegrasi melalui pendekatan edukatif, partisipatif, dan berbasis komunitas. Tahap pertama dimulai dengan kegiatan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak. Melalui kampanye publik, seminar keluarga, dan media sosial, program ini menekankan bahwa keterlibatan ayah bukan sekadar membantu ibu, tetapi merupakan bagian esensial dari pembentukan karakter dan kesejahteraan psikologis anak.<\/p>\n<p>Tahap kedua yaitu pelatihan dan pembinaan ayah teladan, yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti kelas ayah, workshop parenting, dan pelatihan komunikasi keluarga. Pada tahap ini, para ayah diberikan materi tentang pola asuh positif, komunikasi efektif dalam keluarga, manajemen emosi, serta peran ayah dalam pendidikan anak. Pelatihan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif melalui simulasi dan kegiatan reflektif agar peserta dapat menerapkan nilai-nilai pengasuhan dalam kehidupan sehari-hari.<\/p>\n<p>Selanjutnya, tahap ketiga adalah pendampingan komunitas, yang diwujudkan melalui pembentukan Komunitas Ayah Teladan (KOMPAK TENAN) dan Desa\/Kelurahan Ayah Teladan (DEKAT). Melalui komunitas ini, para ayah didorong untuk saling berbagi pengalaman, berdiskusi tentang tantangan pengasuhan, serta berkolaborasi dalam kegiatan sosial yang melibatkan keluarga. Pendekatan komunitas ini terbukti efektif dalam menumbuhkan solidaritas dan memperkuat rasa tanggung jawab kolektif terhadap peran ayah di lingkungan sosial.<\/p>\n<p>Tahap keempat adalah evaluasi dan monitoring, yang dilakukan untuk menilai perubahan perilaku dan tingkat keterlibatan ayah setelah mengikuti program. Evaluasi dilakukan melalui survei, wawancara, dan observasi terhadap peserta program maupun keluarga mereka. Para ayah yang mengikuti GATI dilaporkan menjadi lebih aktif berkomunikasi dengan anak, terlibat dalam kegiatan sekolah, serta berperan dalam pengambilan keputusan keluarga.<\/p>\n<p>Menurut Kepala Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan, Perempuan &#038; Perlindungan Anak, Pengendalian, Penduduk &#038; Keluarga Berencana) Kabupaten Pasuruan Melalui rangkaian pelaksanaan tersebut, hamper 75% program GATI berhasil meningkatkan keterlibatan ayah dalam tiga dimensi utama, yaitu keterlibatan emosional, keterlibatan fisik, dan keterlibatan sosial. Keterlibatan emosional tercermin dari meningkatnya kehangatan dan komunikasi antara ayah dan anak; keterlibatan fisik tampak dari partisipasi ayah dalam kegiatan rumah tangga dan pendidikan; sedangkan keterlibatan sosial terlihat dari munculnya figur ayah yang menjadi panutan dan inspirasi di lingkungannya.<\/p>\n<p>Namun demikian, pelaksanaan Program GATI juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya partisipasi ayah akibat kesibukan kerja, kuatnya budaya patriarkal yang menempatkan ayah sebagai pencari nafkah utama, serta keterbatasan sumber daya pelaksana di daerah. Oleh karena itu, keberhasilan GATI sangat bergantung pada dukungan lintas sektor, terutama kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas masyarakat, dan media.<\/p>\n<p>Secara keseluruhan, GATI terbukti mampu berkontribusi nyata dalam mengurangi gejala fatherless di Indonesia, terutama melalui peningkatan kesadaran, kehadiran emosional, dan partisipasi ayah dalam keluarga. Meskipun hasilnya belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah, GATI telah membuka paradigma baru bahwa kehadiran ayah bukan hanya soal keberadaan fisik, tetapi juga tentang keterlibatan aktif, kasih sayang, dan tanggung jawab moral dalam kehidupan anak. Upaya berkelanjutan untuk memperluas cakupan dan memperkuat evaluasi program menjadi kunci agar GATI dapat menjadi instrumen nasional dalam membangun generasi yang tumbuh dengan figur ayah yang utuh dan berdaya.<\/p>\n<p>Penulis : <strong>Heru Maulana<br \/>\nMahasiswa Magister Psikologi Sains Universitas Muhammadiyah Malang<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JurnalPost.com &#8211; Fatherless merupakan kondisi sosial dan psikologis yang menggambarkan ketiadaan figur ayah dalam kehidupan anak, baik secara fisik, emosional, maupun sosial, sejumlah peneliti memperkirakan setidaknya 10\u201315% anak di Indonesia mengalami fatherless secara struktural (ayah tidak tinggal bersama), dan lebih dari 50% menghadapi fatherless secara fungsional (ayah hadir namun tidak terlibat dalam pengasuhan) sehingga peran [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":20152,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"hide","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"0","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"0","show_comment_section":"0","number_popup_post":"3","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0","override_template":"1","subtitle":""},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-20151","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20151","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=20151"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20151\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/20152"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=20151"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=20151"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=20151"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}