{"id":20017,"date":"2025-09-04T21:49:12","date_gmt":"2025-09-04T13:49:12","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=20017"},"modified":"2025-09-04T21:49:25","modified_gmt":"2025-09-04T13:49:25","slug":"sedekah-dalam-sorotan-kamera","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/sedekah-dalam-sorotan-kamera\/20017\/","title":{"rendered":"Sedekah dalam Sorotan Kamera"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/Sorotan-Kamera.webp\" alt=\"\" width=\"887\" height=\"504\" class=\"aligncenter size-full wp-image-20018\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/Sorotan-Kamera.webp 887w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/Sorotan-Kamera-300x170.webp 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/Sorotan-Kamera-768x436.webp 768w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/Sorotan-Kamera-750x426.webp 750w\" sizes=\"(max-width: 887px) 100vw, 887px\" \/><\/p>\n<p>Pernahkah kita bertanya, bagaimana perasaan orang miskin saat wajahnya direkam, lalu deritanya dipertontonkan ke jutaan orang di media sosial?<\/p>\n<p>Fenomena video amal digital kian hari kian marak. Di TikTok, Instagram, YouTube, hingga Facebook, deretan video sedekah viral mudah kita jumpai. Wajah-wajah renta, anak yatim, pemulung, hingga pekerja informal direkam saat menerima bantuan uang, makanan, atau pakaian, lalu disebarluaskan dengan narasi haru.<\/p>\n<p>Sebagian dari kita mungkin ikut tersentuh, menganggap ini bagian dari budaya gotong royong khas Indonesia. Tapi, benarkah ini sepenuhnya tentang empati? Atau ada sisi lain yang selama ini luput kita bicarakan, yakni eksploitasi kemiskinan yang dibungkus kemurahan hati?<\/p>\n<p>Sejatinya, budaya memberi dalam masyarakat Indonesia memiliki akar historis yang kuat. Tradisi sedekah, infak, zakat, atau memberi kepada kaum lemah telah menjadi bagian dari nilai sosial dan keagamaan yang dijunjung tinggi.<\/p>\n<p>Dalam masyarakat desa, memberi dilakukan diam-diam. Dalam budaya pesantren, sedekah terbaik adalah yang tangan kirinya pun tak mengetahui.<\/p>\n<p>Namun, di era digital, tradisi ini perlahan bertransformasi. Sedekah tak lagi menjadi aktivitas sunyi yang bersandar pada keikhlasan. Ia berubah menjadi tontonan publik, lengkap dengan musik latar dramatis, angle kamera yang menyayat, dan narasi menyentuh. Tujuannya tak lagi sekadar membantu, tapi juga memperoleh pengakuan sosial di ruang digital.<\/p>\n<p><strong>Sedekah Terekam Kamera<\/strong><br \/>\nKamera ibarat cermin. Tapi siapa yang memegangnya, dialah yang menentukan apa yang ditampilkan.<br \/>\nDalam video-video sedekah viral itu, yang ditampilkan hanyalah wajah lusuh, air mata, dan ucapan terima kasih. Jarang sekali kita mendengar kisah utuh dari mereka. Apakah mereka rela wajahnya disebarkan? Apakah mereka paham rekaman itu akan ditonton jutaan orang, bahkan dipakai untuk mengumpulkan keuntungan di kanal digital?<\/p>\n<p>Di sini letak persoalannya. Relasi antara si pemberi (pemilik kamera) dan si penerima (obyek visual) tidak setara. Dalam istilah Michel Foucault, kekuasaan dalam dunia modern tak selalu hadir lewat kekuatan fisik, melainkan melalui kontrol atas narasi dan representasi. Orang miskin dalam video itu tak punya kuasa atas citra dirinya. Ia hanya bisa pasrah, karena pada momen itu, ia tak berada dalam posisi untuk menolak.<\/p>\n<p>Dalam kajian media, fenomena ini dikenal sebagai poverty porn praktik memamerkan kemiskinan demi memperoleh keuntungan moral, sosial, maupun materi. Semakin dramatis penderitaan yang ditampilkan, semakin besar peluang konten itu viral, menarik simpati, like, share, bahkan monetize.<\/p>\n<p>Sayangnya, tren ini lambat laun menormalisasi penderitaan. Kemiskinan tak lagi dipandang sebagai problem sosial yang harus diselesaikan lewat kebijakan struktural, melainkan sekadar latar konten yang bisa diganti kapan saja.<\/p>\n<p>Alih-alih menggerakkan solidaritas kolektif, video sedekah viral justru melahirkan generasi penonton derita. Empati dikerdilkan menjadi tontonan. Moral publik pun terhibur, seakan telah melakukan kebaikan hanya dengan menekan tombol like dan komentar &#8220;MasyaAllah baik sekali.&#8221;<\/p>\n<p>Hingga kini, Indonesia belum memiliki aturan tegas soal konten sosial eksploitatif. UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi memang mengatur hak individu atas data pribadinya, termasuk foto dan video. Namun, soal wajah orang miskin yang dipertontonkan secara publik tanpa izin, masih jadi wilayah abu-abu.<\/p>\n<p>Di sisi lain, mayoritas kelompok miskin di Indonesia minim literasi digital. Mereka tidak paham soal hak atas citra diri di dunia maya. Dalam posisi seperti itu, mereka hanya bisa menerima wajahnya dijadikan properti digital tanpa kuasa apapun.<\/p>\n<p>Padahal, dari perspektif hak asasi manusia, setiap individu berhak atas privasi dan martabat. Penerima bantuan bukan objek visual yang bisa dikomodifikasi sesuka hati. Mereka manusia, yang meski miskin, tetap punya hak mengontrol bagaimana dirinya ditampilkan ke publik.<\/p>\n<p>Maraknya konten amal digital juga punya dampak sosial yang jauh lebih serius dari sekadar viral. Masyarakat digital perlahan terbiasa menyaksikan derita orang lain sebagai hiburan ringan. Nilai kemanusiaan bergeser, dari empati menjadi tontonan moral yang menenangkan perasaan baik kita.<\/p>\n<p>Jika terus dibiarkan, ini akan membangun budaya normalisasi kemiskinan. Derita orang miskin dianggap wajar karena bisa jadi bahan konten yang menghibur. Akhirnya, problem kemiskinan tidak ditangani lewat kerja kebijakan yang serius, melainkan lewat sedekah dadakan yang direkam.<\/p>\n<p><strong>Contoh Kasus Nyata<\/strong><br \/>\nBeberapa peristiwa belakangan ini memperlihatkan bagaimana kemiskinan dieksploitasi demi konten digital.<br \/>\nKasus kakek dijanjikan Rp5 juta tapi hanya diberi Rp200 ribu (September 2024). Seorang kreator TikTok di Indonesia terekam memberikan uang tunai Rp5 juta kepada seorang kakek. Namun setelah kamera dimatikan, uang itu ditarik kembali, dan si kakek hanya menerima Rp200 ribu. Fakta ini terungkap setelah keluarga korban angkat bicara. Kasus ini menuai kemarahan warganet dan membuka mata publik bahwa konten &#8220;amal&#8221; bisa dimanipulasi demi keuntungan semata.<\/p>\n<p>Kasus Meilinda di Banyuwangi (Februari 2025).Seorang remaja yatim piatu bernama Meilinda viral karena tinggal di rumah tak layak huni. Walau banyak bantuan datang setelah videonya menyebar, kasus ini tetap menunjukkan bagaimana wajah kemiskinan dijadikan bahan eksposur masif. Meilinda mendadak jadi tontonan publik, tanpa mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial yang harus ia hadapi.<\/p>\n<p>Dua contoh ini memperlihatkan pola yang sama: kemiskinan dijadikan bahan konten, dipertontonkan, lalu ditinggalkan setelah viralitasnya mereda. Hak martabat dan privasi si penerima bantuan kerap diabaikan dalam proses tersebut.<\/p>\n<p>Fenomena ini harus segera ditangani. Pemerintah bersama KPI, Kominfo, dan platform media sosial perlu merumuskan pedoman etik yang jelas. Setiap konten sosial yang menampilkan wajah penerima bantuan harus seizin mereka. Konten yang merendahkan martabat manusia wajib dibatasi.<\/p>\n<p>Platform media sosial juga perlu mengambil peran. Sejumlah negara sudah menerapkan sensor wajah otomatis untuk konten sosial. Indonesia bisa belajar dari praktik tersebut.<\/p>\n<p>Selain itu, literasi digital bagi kelompok miskin harus jadi prioritas. Mereka perlu diberi pemahaman tentang hak digital, privasi, dan kontrol atas citra diri. Lembaga zakat, BAZNAS, kampus, hingga komunitas literasi digital bisa dilibatkan dalam kampanye ini.<\/p>\n<p><strong>Amal Tanpa Kamera<\/strong><br \/>\nDi tengah hiruk-pikuk notifikasi, mungkin sudah saatnya kita kembali belajar nilai luhur sedekah. Memberi tanpa harus memamerkan. Amal yang lahir dari nurani, bukan demi jumlah likes atau komentar manis.<\/p>\n<p>Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad \ufdfa pernah berpesan tentang kemuliaan orang yang bersedekah diam-diam, sampai tangan kirinya pun tak tahu apa yang diberikan tangan kanannya. Nilai ini tak pernah basi-justru makin relevan di era digital, ketika kamera bisa merekam setiap detik, dan manusia begitu mudah tergoda menukar keikhlasan dengan pengakuan.<\/p>\n<p>Teknologi memang alat, tapi hati tetap kompasnya. Jangan sampai niat baik tersesat karena ingin viral. Sebab sebaik-baik amal adalah yang hanya diketahui oleh langit dan hati.<\/p>\n<p>Amal memang mulia. Tapi ketika kegiatan itu berubah jadi tontonan digital yang mempertontonkan derita orang miskin demi viralitas, kita perlu bertanya ulang: masihkah itu empati?<\/p>\n<p>Dunia digital kita tak boleh terus-menerus jadi panggung eksploitasi kemiskinan. Setiap orang, termasuk mereka yang miskin, berhak atas martabat, privasi, dan kendali atas citra dirinya.<\/p>\n<p>Empati tak semestinya dipamerkan. Derita orang miskin bukan properti visual yang bisa kita konsumsi kapan saja demi perasaan baik di layar ponsel. Kita perlu kembali bertanya: benarkah empati harus direkam? Atau lebih baik membangun budaya berbagi yang tak sibuk mengejar likes, share, dan followers?<br \/>\nThaifur Rasyid<br \/>\nPengiat Literasi<br \/>\nInstagram: @Ipung Sah Rilia<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pernahkah kita bertanya, bagaimana perasaan orang miskin saat wajahnya direkam, lalu deritanya dipertontonkan ke jutaan orang di media sosial? Fenomena video amal digital kian hari kian marak. Di TikTok, Instagram, YouTube, hingga Facebook, deretan video sedekah viral mudah kita jumpai. Wajah-wajah renta, anak yatim, pemulung, hingga pekerja informal direkam saat menerima bantuan uang, makanan, atau [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":20018,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"bottom","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"1","number_popup_post":"3","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0","subtitle":""},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[244],"tags":[],"class_list":["post-20017","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20017","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=20017"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20017\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/20018"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=20017"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=20017"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=20017"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}