{"id":18008,"date":"2025-01-31T00:27:10","date_gmt":"2025-01-30T16:27:10","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=18008"},"modified":"2025-02-05T00:03:45","modified_gmt":"2025-02-04T16:03:45","slug":"peran-kekuatan-global-dalam-stabilitas-maritim-penurunan-perompakan-dan-pembajakan-somalia-2020-2021","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/peran-kekuatan-global-dalam-stabilitas-maritim-penurunan-perompakan-dan-pembajakan-somalia-2020-2021\/18008\/","title":{"rendered":"Peran Kekuatan Global dalam Stabilitas Maritim: Penurunan Perompakan dan Pembajakan Somalia 2020-2021"},"content":{"rendered":"<p>Oleh: <strong>Dedy Saputro<br \/>\nMahasiswa Universitas Satya Negara\u00a0Indonesia<\/strong><\/p>\n<h3>Kasus Perompakan dan Pembajakan di Perairan Internasional<\/h3>\n<p>Pembajakan yang terjadi di perairan internasional telah menjadi masalah yang berulang sejak tahun 1984. Terkait permasalahan pembajakan di perairan, Perompakan di lepas pantai Somalia telah menjadi salah satu masalah keamanan terbesar di kawasan Laut Aden dan Teluk Aden, yang menghubungkan Asia dengan Afrika. Tindak kriminal seperti perompakan dan perampokan yang dilakukan oleh warga Somalia mulai meningkat setelah terjadinya ketegangan politik dan perang saudara di negara itu, menyusul jatuhnya pemerintahan diktator Mohamed Siad Barre pada tahun 1991. Di Somalia, terdapat beberapa faksi yang mengklaim otonomi di wilayahnya masing-masing, seperti Puntland di timur laut, Somaliland di barat laut, dan Pemerintah Federal Transnasional (TFG) yang berpusat di Mogadishu, selatan. Meskipun demikian, TFG adalah satu-satunya entitas yang diakui secara internasional dan oleh PBB. TFG menghadapi berbagai tantangan, termasuk kekurangan kekuatan untuk mengendalikan seluruh wilayah Somalia, serta adanya oposisi politik yang kuat. Selain itu, kelompok teroris Al-Shabaab yang berafiliasi dengan Al-Qaeda juga menjadi ancaman serius terhadap stabilitas pemerintahan. Akibatnya, Somalia tetap berada dalam kondisi keamanan yang sangat rapuh, sehingga PBB menandai negara ini sebagai &#8220;Negara Gagal&#8221; (Retawon, 2015).<\/p>\n<p>Pembajakan dan konflik bersenjata di laut Somalia serta kegagalan pemerintah untuk mencapai sistem pemerintahan yang langgeng telah menyebabkan kehidupan yang miskin. Rakyat Somalia hidup dalam kemiskinan, dan PDB tahunan Somalia menurut Bank Dunia diperkirakan hanya 600 USD, dengan 73% penduduknya berpenghasilan kurang dari 2 USD per hari (Tobing, 2020). Akibatnya, untuk bertahan hidup, warga Somalia memilih untuk menjadi perompak di laut lepas karena lokasi Somalia yang dekat dengan jalur perairan internasional.<\/p>\n<p>Berikut jumlah serangan perompak Somalia menurut Internatioal Maritime Bureau (IMB) pada tahun 2003-2011:<br \/>\nTahun 2003 18 Serangan, 2004 8 Serangan, 2005 10 Serangan, 2006 10 serangan, 2007 13 serangan, 2008 111 serangan, 2009 217 serangan, 2010 219 serangan dan 2011 sebanyak 237 serangan.<\/p>\n<p>Lonjakan serangan perompak Somalia pertama kali pada tahun 2008 dan meningkat pada tahun 2009 termasuk dengan 68 pembajakan. Kemudian perairan Somalia mencapai angka tertinggi pada tahun 2011. Meskipun begitu, jumlah serangan tersebut mengalami penurunan signifikan, di tahun-tahun setelahnya (Tobing, 2020).<\/p>\n<p>Pada tahun 2012, tercatat sebanyak 20 serangan dalam sembilan bulan pertama tahun tersebut, menurut laporan Biro Maritim Internasional (IMB). Namun, jika dilihat dari total keseluruhan untuk tahun itu, jumlah pembajakan kapal turun menjadi 20 kasus. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada banyak upaya serangan yang dilaporkan, hanya sejumlah kapal yang berhasil dibajak. Kemudian terjadi 23 dan 2 serangan pada tahun 2013 dan 2014 (Antara, 2013). Pada tahun 2015 tidak ada laporan terkait serangan perompak Somalia. Kemudian pada 2016 tercatat 15 kasus. Selama tahun 2017 terjadi sekitar 5 serangan. Pada tahun 2018-2019 sekiranya terjadi 9 serangan (Tobing, 2020).<\/p>\n<h3>Dampak Serangan Perompak Somalia<\/h3>\n<p>Serangan perompak Somalia yang terjadi di sepanjang Teluk Aden berdampak dalam berbagai bidang seperti bidang ekonomi, keamanan internasional, ataupun pelayaran internasional. Menurut statistik pembajakan Somalia, perompak Somalia mulai melancarkan aksi pembajakan dan bukan hanya perompakan terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi dekat Tanduk Afrika pada tahun 2005. Terbatasnya peluang ekonomi di Somalia, ditambah dengan konflik perang saudara yang berkepanjangan, mendorong banyak warga Somalia untuk terlibat dalam kejahatan internasional, yaitu perompakan, sebagai cara untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka (Bellish, 2013). Antara tahun 2000 hingga 2007, jumlah kasus pembajakan di perairan Somalia tercatat kurang dari 100 insiden, yang berarti perompakan di wilayah tersebut tidak berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap total kasus pembajakan global. Namun, pada tahun 2008, terjadi lonjakan signifikan dengan 111 serangan, yang terus meningkat menjadi 217 serangan pada tahun 2009 (Yanti et al., 2017).<br \/>\nBerdasarkan data statistik Biro Maritim Internasional (IMB), perompakan dna pembajakan yang dilakukan oleh perompak Somalia pada tahun 2010 menyumbang sekitar 49 persen dari total serangan perompakan yang terjadi di seluruh dunia. Namun pada kasus ini, perompak tersebut tidak pernah berniat untuk melukai sandera, karena tujuan mereka adalah untuk mencari kompensasi finansial. One Earth Future Foundation (OEF) memperkirakan bahwa total tebusan yang dibayarkan kepada perompak Somalia mencapai $238 juta.<\/p>\n<p>Pada tahun 2011 terjadi lonjakan kasus hingga mencapai 189 upaya serangan. Kemudian, pada tahun 2012 secara keseluruhan jumlah pembajakan kapal turun menjadi 20 kasus sehingga mengalami penurunan sebesar 28,5% dari 28 kasus pada tahun 2011. Pada tahun 2012, tingkat keberhasilan para perompak adalah sebesar 24%, naik secara signifikan dari angka 13% pada tahun 2011 dan turun sebanyak 27% dari tahun 2010 (Tobing, 2017).<\/p>\n<p>Pembajakan yang dilakukan oleh perompak Somalia bertujuan untuk memperoleh tebusan. Pada tahun 2010 dan 2011, biaya tebusan hanya sekitar 2% dari total biaya pembajakan, dengan total 44 kasus tebusan yang dibayar senilai $238 juta, atau rata-rata sekitar $5,4 juta per tebusan pada 2010. Pada 2011, jumlah tebusan yang dibayar turun menjadi 31, dengan total mencapai $159,62 juta, dan rata-rata pembayaran per tebusan turun menjadi $4,97 juta. Di tahun 2012, baik jumlah maupun nilai rata-rata tebusan mengalami penurunan signifikan, menjadi kurang dari 1% dari total biaya. Pada 2013, perompak Somalia hanya menyerang 23 kapal, tanpa ada serangan besar terhadap kapal-kapal yang melintasi wilayah tersebut. Meskipun terjadi penurunan signifikan, laporan dari Oceans Beyond Piracy menyatakan bahwa lalu lintas regional tetap menghadapi risiko tinggi (Bellish, 2013). Pada kasus di tahun 2023, tidak ada pembayaran tebusan yang dilaporkan secara spesifik pada tahun 2023, namun sumber-sumber industri menyebutkan bahwa negosiasi untuk pembayaran jutaan dolar sedang berlangsung untuk membebaskan kapal yang disandera (Arbar, 2024).<\/p>\n<p>Dampak bagi pelayaran internasional, perubahan jalur yang dilakukan oleh kapal- kapal tersebut menyebabkan kerugian yang cukup besar, yaitu mencapai US$3 miliar atau setara dengan Rp 27 triliun setiap tahunnya. Hal ini disebabkan oleh perubahan jalur pelayaran yang seharusnya lebih cepat karena menghindari daerah yang rawan perompak, sehingga membuat perjalanan menjadi lebih lama dan memerlukan biaya tambahan untuk kapal. Oleh karena itu, akan ada biaya pengamanan tambahan yang akan meningkatkan biaya operasional jika ingin tetap berada di daerah yang berbahaya. nilai tahunan US$2 miliar atau Rp18 triliun untuk operasi pengamanan perairan Somalia (BBC Indonesia, 2011).<\/p>\n<p>Aktivitas perompakan di Somalia, terutama di Teluk Aden yang merupakan jalur pelayaran strategis, menimbulkan ancaman terhadap stabilitas keamanan maritim serta menyebabkan kerugian kemanusiaan dan ekonomi, termasuk dampak negatif bagi rakyat Somalia itu sendiri. Setiap tahun, lebih dari 20.000 kapal melintasi Teluk Aden, yang berkontribusi pada peningkatan biaya perdagangan internasional. Perusahaan pemilik kapal yang menjadi korban perompakan di wilayah ini mengalami kerugian besar, baik karena pembayaran tebusan yang tinggi maupun karena waktu tempuh yang semakin lama untuk mencapai tujuan. Meskipun kapal-kapal dapat memilih untuk mengambil rute alternatif melalui Tanjung Harapan, yang mengarah ke wilayah barat dan selatan Afrika, hal ini memerlukan lebih banyak waktu dan biaya operasional (Akram, 2018).<\/p>\n<p>Di sisi lain, perompakan memaksa perusahaan asuransi pelayaran untuk menaikkan premi asuransi kapal akibat meningkatnya risiko keamanan. Data menunjukkan bahwa pada akhir tahun 2009, premi asuransi melonjak dari sekitar &#8220;US$ 20.000 pada tahun 2008 menjadi US$ 150.000.&#8221; Kenaikan premi ini berdampak pada penurunan perdagangan di negara-negara seperti Mesir, Sudan, Arab Saudi, Eritrea, Ethiopia, Djibouti, dan Yaman. Penurunan ini disebabkan oleh pengurangan volume pengiriman dan berkurangnya potensi pendapatan dari perdagangan akibat tingginya kasus perompakan, menurut laporan otoritas Terusan Suez. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa harga barang dan energi yang diekspor dari Asia dan Timur Tengah ke Eropa dan Amerika dapat meningkat jika gangguan pada pengiriman internasional menghambat ekspor minyak dan gas dari wilayah Teluk (Stoffers, 2013).<\/p>\n<p>Menurut laporan dari Chatham House, sebuah lembaga penelitian asal Inggris, kerugian global akibat aksi pembajakan diperkirakan mencapai antara 5,7 miliar hingga 9,8 miliar dolar, atau sekitar 9 miliar hingga 15,5 miliar dolar per tahun. Dalam rupiah, kerugian tahunan ini setara dengan sekitar Rp 63 triliun hingga Rp 108 triliun. Biaya tersebut mencakup uang tebusan, peningkatan sistem keamanan, dan dampaknya terhadap perdagangan internasional. Sebagai akibatnya, banyak pelaut yang terpaksa mengubah jalur pelayaran mereka agar lebih jauh dari area rawan perompakan, yang menyebabkan biaya pelayaran meningkat dari 2,4 miliar USD menjadi 3 miliar USD per tahun. Selain itu, upaya pengamanan di perairan Teluk Aden, yang sering menjadi sasaran perompak, membengkak hingga mencapai 2 miliar dolar (Akram, 2018).<\/p>\n<h3>Peran Kekuatan Global<\/h3>\n<p><strong>1. Combined Task Force (CTF 150)<\/strong><br \/>\nCombined Task Force 150 (CTF 150) adalah sebuah satuan tugas gabungan angkatan laut multinasional yang dibentuk untuk meningkatkan keamanan maritim dan memerangi terorisme di kawasan Timur Tengah serta perairan sekitarnya. Satuan ini beroperasi di bawah naungan Combined Maritime Forces (CMF), sebuah koalisi negara-negara yang bertujuan untuk mendukung stabilitas dan keamanan di lautan internasional. Markas besar CTF 150 berada di Bahrain, dan wilayah operasinya mencakup area luas, termasuk Teluk Oman, Laut Arab Utara, serta sebagian Samudra Hindia, yang merupakan jalur perdagangan global yang sangat vital (Combined Maritime Forces, 2024).<\/p>\n<p>Misi utama CTF 150 adalah untuk mengganggu aktivitas kelompok kriminal dan teroris yang mengancam keamanan maritim. Ini meliputi beberapa aspek, seperti perang melawan terorisme dengan mencegah pergerakan teroris dan material terkait, pencegahan pembajakan serta perampokan bersenjata di laut, khususnya di wilayah berisiko tinggi seperti Tanduk Afrika, serta upaya melawan penyelundupan dengan menghalangi perdagangan narkoba, senjata, dan manusia yang sering mendanai kelompok kriminal. Selain itu, CTF 150 juga berupaya memastikan keamanan jalur pelayaran bagi pengiriman komersial yang sah di beberapa jalur pelayaran tersibuk di dunia (Combined Maritime Forces, 2024).<\/p>\n<p><strong>2. EU NAVFOR Atalanta<\/strong><br \/>\nEU NAVFOR Atalanta adalah operasi angkatan laut pertama yang dilaksanakan oleh Uni Eropa, yang dimulai pada Desember 2008 sebagai tanggapan terhadap peningkatan perompakan di lepas pantai Somalia. Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan maritim di kawasan Teluk Aden dan melindungi kapal-kapal yang membawa bantuan kemanusiaan, khususnya yang terkait dengan World Food Programme (WFP). Mandat utama dari EU NAVFOR Atalanta mencakup beberapa hal penting, seperti melindungi kapal-kapal yang mengangkut bantuan dari WFP dan kapal-kapal dari African Union Mission in Somalia (AMISOM) dari ancaman pembajakan, mencegah dan menanggulangi pembajakan, memantau aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Somalia, serta mendukung misi Uni Eropa dan organisasi internasional lainnya dalam memperkuat keamanan maritim di kawasan tersebut (Prasetyo, 2016).<\/p>\n<p>Operasi Atalanta mencakup area seluas sekitar 3,7 juta kilometer persegi, yang meliputi Laut Merah Selatan, Teluk Aden, dan sebagian besar Samudra Hindia. Wilayah ini sangat strategis karena merupakan jalur perdagangan internasional yang penting. Untuk memaksimalkan efektivitasnya, operasi ini melibatkan 4 hingga 7 kapal perang dan pesawat patroli yang beroperasi secara rutin di area tersebut. EU NAVFOR Atalanta berada di bawah pengawasan Political and Security Committee (PSC) Uni Eropa, dengan European Union Military Committee (EUMC) bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan misi. Komando operasi di lapangan dipimpin secara bergiliran oleh negara-negara anggota seperti Yunani, Spanyol, dan Belanda (Prasetyo, 2016).<\/p>\n<p>Sejak dimulai, EU NAVFOR Atalanta telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengurangi tingkat perompakan di kawasan tersebut. Operasi ini tidak hanya berhasil melindungi jalur pengiriman bantuan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan industri pelayaran untuk menggunakan rute-rute yang sebelumnya dianggap berisiko tinggi. Selain itu, misi ini juga memberikan kontribusi dalam pelatihan dan pengembangan kapasitas keamanan maritim di negara-negara Tanduk Afrika. Secara keseluruhan, EU NAVFOR Atalanta adalah contoh penting dari upaya multinasional dalam mengatasi tantangan keamanan maritim melalui kolaborasi internasional. Meskipun awalnya diluncurkan dengan tujuan kemanusiaan, operasi ini juga melindungi kepentingan ekonomi negara-negara anggota Uni Eropa di kawasan Teluk Aden, mencerminkan kompleksitas hubungan antara keamanan maritim dan kepentingan ekonomi global (Prasetyo, 2016).<\/p>\n<p><strong>3. Contact Group on Piracy off the Coast of Somalia<\/strong><br \/>\nKontak Grup Anti-Pembajakan di Pantai Somalia (CGPCS) dibentuk pada 14 Januari 2009 sebagai respons terhadap Resolusi Keamanan Dewan Keamanan PBB Nomor 1851 (2008). Organisasi ini menyediakan platform internasional untuk koordinasi antara negara dan organisasi dalam memerangi pembajakan di pantai Somalia. Lebih dari 60 negara dan organisasi internasional telah bergabung dalam forum ini. CGPCS memiliki lima kelompok kerja hingga reformasi 2014:<br \/>\n\u25cf Kelompok Kerja 1 fokus pada koordinasi angkatan laut.<br \/>\n\u25cf Kelompok Kerja 2 menangani masalah hukum.<br \/>\n\u25cf Kelompok Kerja 3 mengupayakan perlindungan diri bagi kapal.<br \/>\n\u25cf Kelompok Kerja 4 meningkatkan kesadaran publik, dan Kelompok.<br \/>\n\u25cf Kerja 5 mengkoordinasikan usaha untuk mengganggu jaringan keuangan bajak laut.<\/p>\n<p>CGPCS telah berhasil mendorong kerjasama angkatan laut lebih dari 30 negara untuk melindungi kapal dan menjalin kemitraan dengan industri pelayaran untuk menghindari serangan bajak laut. Organisasi ini juga memperkuat kapasitas Somalia dan negara-negara regional lainnya melalui kontribusi terhadap Yayasan Kepercayaan PBB dan meluncurkan inisiatif untuk menghentikan bisnis bajak laut darat, termasuk jaringan keuangannya. Secara keseluruhan, CGPCS memainkan peran penting dalam mengatasi pembajakan melalui koordinasi internasional dan kerjasama berbagai pemangku kepentingan (U.S Department of State, 2017).<\/p>\n<p>Kekuatan global yang direalisasikan lewat kerja sama dan aliansi keamanan-pertahanan berhasil mengurangi tingkat perompakan dan pembajakan di Somalia secara signifikan. Penurunan signifikan dalam jumlah serangan dan sandera mencerminkan efektivitas strategi yang diterapkan oleh komunitas internasional untuk menjaga keamanan maritim di kawasan tersebut. Pada tahun 2020 terdapat 229 kasus dan menurun di tahun 2021 menjadi 172 kasus. Penurunan terus terjadi di tahun 2022 yang tercatat ada 131 kasus (Tobing, 2020).<\/p>\n<p>Setelah beragam langkah diambil oleh kekuatan internasional terhadap perompakan dan perampokan bersenjata di laut Somalia, telah terjadi perubahan yang signifikan. Dampak yang signifikan terhadap ekonomi pelayaran internasional. Dengan menurunnya insiden perompakan, kapal-kapal tidak perlu lagi mengubah rute untuk menghindari daerah-daerah yang berisiko tinggi, yang sebelumnya menyebabkan peningkatan waktu dan biaya operasional. Hal ini membuat rute perdagangan menjadi lebih efisien dan ekonomis. Kemudian, Ini menunjukkan pentingnya kerja sama dari para pemilik kekuatan global dalam menangani masalah pembajakan. Hal ini mendorong kerja sama lebih lanjut di bidang keamanan maritim dan pembangunan ekonomi di wilayah yang terkena dampak (Akram, 2018).<\/p>\n<h3>Tantangan dan Solusi<\/h3>\n<p>Meski berbagai upaya internasional telah dilakukan untuk mengatasi perompakan dan pembajakan kapal di Somalia, tantangan tetap besar akibat kondisi politik yang tidak stabil dan ekonomi yang lemah. Ketidakmampuan pemerintah Somalia untuk mengendalikan perairannya, ditambah dengan kemiskinan yang meluas, mendorong banyak orang beralih ke perompakan sebagai cara bertahan hidup. Keberadaan kelompok bersenjata terorganisir dan dukungan dari pejabat lokal semakin memperburuk keadaan, menjadikan upaya internasional lebih kompleks. Sebagai solusi, salah satu inisiatif penting adalah kebijakan **Somalia Compact** yang diinisiasi oleh Uni Eropa bersama mitra internasional lainnya. Somalia Compact bertujuan mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan jangka panjang di Somalia, dengan fokus pada peningkatan stabilitas melalui bantuan di sektor-sektor seperti infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan masyarakat pada kegiatan ilegal, termasuk perompakan, dengan menciptakan peluang ekonomi yang sah (Akram, 2018).<\/p>\n<p>Selain itu, kebijakan ini juga mencakup penguatan kapasitas pemerintahan Somalia, termasuk peningkatan kemampuan angkatan laut untuk mengontrol perairan mereka, yang sering dimanfaatkan oleh kelompok perompak. Program pelatihan dan penyediaan peralatan untuk angkatan laut Somalia menjadi bagian dari strategi memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Di samping itu, penegakan hukum yang lebih efektif diperlukan, termasuk penguatan sistem peradilan dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembajakan. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para perompak dan mengurangi tingkat pembajakan. Secara keseluruhan, kebijakan Somalia Compact diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik dan ekonomi di Somalia, serta mengurangi perompakan melalui pendekatan multidimensi yang melibatkan kerjasama internasional, pelatihan angkatan laut, dan dukungan pembangunan ekonomi lokal (Akram, 2018).<\/p>\n<h3>References<\/h3>\n<p>Akram, M. A. (2018). EFEKTIVITAS EU NAVFOR DALAM MENGATASI PEROMPAKAN SOMALIA DI TELUK ADEN SEJAK TAHUN 2008-2014. UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.<br \/>\nAntara. (2013, 1 17). Aktivitas bajak laut menurun selama 2012. Antara. https:\/\/www.antaranews.com\/berita\/353543\/aktivitas-bajak-laut-menurun-selama-2012<br \/>\nArbar, T. F. (2024, 3 23). Bajak Laut Somalia &#8216;Bangkit dari Kubur&#8217;, Perdagangan Dunia Warning. CNBC Indonesia. https:\/\/www.cnbcindonesia.com\/news\/20240322162111-4-524567\/bajak-laut-somalia-bangkit-dari-kubur-perdagangan-dunia-warning<br \/>\nBBC Indonesia. (2011, 1 14). Bajak laut rugikan perekonomian dunia. BBC Indonesia. https:\/\/www.bbc.com\/indonesia\/dunia\/2011\/01\/110113_worldpiracy<br \/>\nBellish, J. (2013). Kerugian Ekonomi Akibat Pembajakan di Somalia 2012.<br \/>\nCombined Maritime Forces. (2024). CTF 150: Maritime Security \u2013 Combined Maritime Forces. Combined Maritime Forces. Retrieved January 12, 2025, from https:\/\/combinedmaritimeforces.com\/ctf-150-maritime-security\/<br \/>\nPrasetyo, H. D. (2016). OPERASI ATALANTA OLEH UNI EROPA DI TELUK ADEN DALAM MENANGANI PEROMPAK SOMALIA PERIODE TAHUN 2009-2013. Journal of International Relations, 2(1).<br \/>\nRetawon. (2015, 1 12). Perang Sipil Somalia. Kekacauan Tanpa Akhir di Tanduk Afrika. https:\/\/safety4sea.com\/imo-annual-piracy-report-150-incidents-reported-during- 2023\/#:~:text=According%20to%20information%20in%20IMO&#8217;s,was%20172%20incidents %20in%202021<br \/>\nStoffers, F. (2013). Melindungi rute perdagangan yang vital: Kebijakan Uni Eropa dalam memerangi pembajakan di Tanduk Afrika dari tahun 2008-2012. Universiteit Twente.<br \/>\nTobing, G. G. L. (2017). Keterlibatan Uni Eropa Dalam Mengatasi Perompakan di Somalia Tahun 2008-2015. Journal of International Relations, 6(4), 422-430.<br \/>\nU.S Department of State. (2017). Contact Group on Piracy off the Coast of Somalia. U.S Department of State. https:\/\/2009-2017.state.gov\/t\/pm\/rls\/fs\/2016\/255175.htm<br \/>\nYanti, E., Muslimah, S., &amp; Sari, D. A. A. (2017). Yurisdiksi Universal Penegakan Hukum Terhadap Pembajakan Kapal Safmarine Asia. Belli Ac Pacis, 3(2).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Dedy Saputro Mahasiswa Universitas Satya Negara\u00a0Indonesia Kasus Perompakan dan Pembajakan di Perairan Internasional Pembajakan yang terjadi di perairan internasional telah menjadi masalah yang berulang sejak tahun 1984. Terkait permasalahan pembajakan di perairan, Perompakan di lepas pantai Somalia telah menjadi salah satu masalah keamanan terbesar di kawasan Laut Aden dan Teluk Aden, yang menghubungkan Asia [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":18011,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"format":"standard","override":[{"template":"7","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"no-sidebar-narrow","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"hide","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"0","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"0","number_popup_post":"3","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0","override_template":"1","subtitle":""},"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-18008","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18008","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18008"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18008\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18011"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18008"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18008"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18008"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}