{"id":13532,"date":"2024-04-06T18:55:27","date_gmt":"2024-04-06T10:55:27","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=13532"},"modified":"2024-04-06T18:55:27","modified_gmt":"2024-04-06T10:55:27","slug":"implementasi-sdgs-sustainable-cities-and-communities-dengan-program-jaki-jakarta-kini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/implementasi-sdgs-sustainable-cities-and-communities-dengan-program-jaki-jakarta-kini\/13532\/","title":{"rendered":"Implementasi SDGs (Sustainable Cities and Communities) Dengan Program JAKI (Jakarta Kini)"},"content":{"rendered":"<p>Aaliyah Meidiana, Canisa Helmi.<br \/>\nEkonomi Pembangunan Program Sarjana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.<br \/>\nEmail: 2110115077@mahasiswa.upnvj.ac.id, 2110115093@mahasiswa.upnvj.ac.id, aaliyahcanisa@gmail.com<\/p>\n<p><strong>Latar Belakang<\/strong><br \/>\nTujuan 11 SDGs adalah menjadikan kota dan pemukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan. Dalam rangka mencapai tujuan kota dan permukiman yang berkelanjutan pada tahun 2030, melalui RAN TPB ditetapkan 10 target nasional. Target-target tersebut antara lain meliputi pembangunan kota yang terpadu, infrastruktur dan pelayanan perkotaan, serta risiko bencana dan perubahan iklim di perkotaan. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target-target tersebut dijabarkan pada kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.<\/p>\n<p>Pengelolaan kota dalam menghadapi tantangan untuk meningkatkan lingkungan sosial dan ekonomi kota melalui konsep kota cerdas. Wilayah kota yang luas atau beragam secara demografis berupaya memberikan layanan kepada semua unsur masyarakat. Oleh karena itu, kota harus menciptakan dan menerapkan layanan publik digital yang inovatif. Dengan kata lain, mereka harus mengembangkan dan menerapkan layanan publik digital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. untuk memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkan manfaat dan kualitas layanan digital tersebut dalam kehidupan sehari-hari.<\/p>\n<p>E-government di Indonesia terjadi ketika teknologi membantu administrasi memperbaiki pelayanan, interaksi masyarakat, dan administrasi (Ekandana dan Tauran, 2022). Hal ini untuk menjamin bahwa layanan publik berbasis teknologi dapat membantu menjalankan pemerintahan dengan baik. Untuk memberikan layanan publik kepada warganya, kota-kota di Indonesia menggunakan strategi Smart City.<\/p>\n<p>Smart City adalah salah satu langkah dalam pengembangan kota yang berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi. Smart City didefinisikan sebagai salah satu konsep untuk membantu masyarakat, khususnya dalam hal memberikan bantuan publik melalui pengelolaan sumber daya yang ada dengan bijak, efektif, dan efisien. Smart City adalah konsep kota cerdas atau kota pintar yang inovatif dalam rangka memberikan informasi yang tepat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.<\/p>\n<p>Salah satu kota terbesar di Indonesia dan ibu kota provinsi adalah Jakarta. Karena warga dari daerah lain sering berkunjung ke DKI Jakarta, terjadi urbanisasi. Pertumbuhan ekonomi penduduk yang signifikan didorong oleh urbanisasi kota Jakarta. Angka tersebut meningkat selama tiga tahun terakhir, dari 2019 hingga 2021, menurut data dari Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2021, 10.609,68 orang tinggal di DKI Jakarta, dengan kepadatan penduduk 15.978 orang per km2.<\/p>\n<p>Urbanisasi yang tidak terkontrol dan terus menerus menimbulkan berbagai masalah di kota karena padatan tersebut. Keamanan, lingkungan, kesehatan, energi, pelayanan publik, dan masalah kota lainnya adalah beberapa masalah yang dihadapi. Di wilayah DKI Jakarta, masalah-masalah ini menuntut pemikiran kritis yang menarik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi kesulitan untuk menciptakan gambaran kota Jakarta yang lebih kontemporer.<\/p>\n<p>Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memanfaatkan kemajuan teknologi di era transformasi digital untuk meningkatkan pelayanan publik. Pemerintah mencoba menunjukkan bahwa mereka mampu menemukan cara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Keterlibatan masyarakat meningkatkan nilai inovasi pelayanan publik. Pemerintah harus memastikan kapasitas inovasi yang memadai, yang mencakup keterampilan teknis, kebijakan, manajemen implementasi kebijakan, struktur tata kelola, dan aplikasi untuk meningkatkan layanan kota.<br \/>\nJakarta Smart City memiliki enam indikator, yaitu Smart Governance, Smart Economy, Smart Environment, Smart People, Smart Mobility, dan Smart Living. Indikator-indikator ini dipilih karena konsep Smart City bermaksud untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dengan menggunakan TIK.<\/p>\n<p>Dari berbagai permasalahan yang dijabarkan dan solusinya, kami ingin mendalami terkait pengimplementasian program JAKI yang ada di Jakarta dan kaitannya dengan SDGS Tujuan 11 yaitu Sustainable Cities and Communities. Kami juga ingin memperdalam terkait manfaat JAKI ini dalam menangani keluhan dari masyarakat maupun laporan terkait tindakan asusila.<\/p>\n<p><strong>Hubungan Dengan Teori Komunikasi Pembangunan<\/strong><br \/>\nDalam hal ini berkaitan dengan model implementasi dari teori implementasi kebijakan Van Horn dan Van Meter yang membahas bagaimana indikator-indikator keberhasilan di dalam implementasi suatu kebijakan.<\/p>\n<p>Teori Van Meter dan Van Horn mendefinisikan implementasi sebagai langkah-langkah yang dilakukan oleh individu, kelompok, serta pejabat pemerintah dan swasta untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah keputusan kebijakan. Proses perancangan kebijakan harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari ketersediaan dana, sumber daya manusia, hingga kemampuan untuk menjalin hubungan dengan pihak lain.<\/p>\n<p><strong>Gambaran Permasalahan<\/strong><\/p>\n<figure id=\"attachment_13533\" aria-describedby=\"caption-attachment-13533\" style=\"width: 332px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-13533\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar1-9.jpg\" alt=\"\" width=\"332\" height=\"187\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar1-9.jpg 332w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar1-9-300x169.jpg 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar1-9-150x84.jpg 150w\" sizes=\"(max-width: 332px) 100vw, 332px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-13533\" class=\"wp-caption-text\">Sumber: CNN Indonesia<\/figcaption><\/figure>\n<p>Salah satu bentuk perwujudan SDGs 11 adalah dengan mengembangkan e-governance yang ada untuk keberlanjutan menjalankan pemerintahan dengan begitu perwujudan pengembangan kota yang berkelanjutan bisa semakin terlihat dan terwujud. Menurut Fanida, et al. (2021) menyatakan bahwa penerapan pemerintahan elektronik di lingkungan pemerintah memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sektor publik dengan pemanfaatan teknologi secara maksimal. Dengan ini maka Jakarta Smart City menyediakan produk aplikasi dan layanan terpadu, yaitu Aplikasi JAKI (Jakarta Kini).<\/p>\n<p>Banyaknya permasalahan yang ditemukan masyarakat dalam menjalankan kesehariannya mungkin menjadi alasan mengapa dibuat aplikasi JAKI ini dan dengan aduan yang konvensional membuat keterlambatan dan kemungkinan bingung harus melapor kemana dan kepada siapa. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya aplikasi JAKI ini pengaduan serta keluhan dari masyarakat bisa tersalurkan dengan mudah dan cepat, juga diharapkan adanya respon yang baik dan tanggap oleh pihak pemerintah DKI Jakarta.<\/p>\n<p>Sehingga pada 2019, pemerintah DKI Jakarta meluncurkan aplikasi JAKI, yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan sistem pelayanan publik. Aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dibuat sebagai upaya untuk mengatasi masalah yang ada di provinsi DKI Jakarta. Aplikasi ini sangat penting karena membuat pemerintah provinsi DKI Jakarta lebih transparan, membantu memerangi korupsi, dan meningkatkan transparansi.<br \/>\nBerdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, penulis merasa tertarik untuk meneliti kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu aplikasi Jakarta Kini (JAKI), untuk menangani berbagai masalah pelayanan publik di wilayah Jakarta. Kami juga ingin mengetahui sejauh mana pelayanan publik yang diberikan pemerintah dalam Kebijakan Jakarta Smart City melalui aplikasinya Jakarta Kini (JAKI) dan ingin mengetahui apakah sistem pelayanan berbasis digital ini merupakan solusi yang efektif dan efisien dalam mengatasi permasalahan yang dialami oleh warga DKI Jakarta.<\/p>\n<p><strong>Target \/ Sasaran<\/strong><br \/>\nHubungan antara Jakarta Smart City melalui aplikasi JAKI untuk memberikan sosialisasi kepada warga masih belum optimal dalam hal dapat diadopsi oleh semua lapisan masyarakat, terutama mengingat bahwa tidak semua warga memahami cara menggunakan aplikasi tersebut. Namun demikian, melalui JAKI, warga diberikan peluang untuk turut serta dalam proses penyampaian laporan permasalahan di DKI Jakarta. Hal ini sesuai dengan prinsip partisipatif dan kontributif, yang menunjukkan bahwa aplikasi tersebut telah berhasil menciptakan saluran komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.<\/p>\n<p>Dalam upaya meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik, Jakarta Smart City bertujuan untuk menciptakan kerjasama antara organisasi dengan menghubungkan Jakarta Smart City sebagai pengelola aplikasi JAKI dengan pihak swasta dan masyarakat sebagai pengguna aplikasi tersebut. Hal ini merupakan tujuan utama dari keberadaan JAKI oleh Jakarta Smart City, yang bertujuan untuk mengembangkan pelayanan publik DKI Jakarta yang lebih berbasis kolaboratif. Kolaborasi menjadi fokus yang diupayakan oleh Jakarta Smart City dengan pihak swasta yang terlibat dalam pengembangan aplikasi JAKI beserta fitur-fiturnya. Proses sosialisasi oleh Jakarta Smart City tentang penggunaan aplikasi JAKI juga bertujuan untuk membangun identitas khas dari aplikasi tersebut, yang menekankan peran pemangku kepentingan lain dalam interaksi mereka dalam konteks pelayanan publik.<\/p>\n<p><strong>Analisis dan Pembahasan<\/strong><br \/>\nSalah satu Badan Layanan Umum Daerah di bawah Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta adalah Unit Pelaksana Teknis Jakarta Smart City. Unit ini bekerja dalam bidang administrasi publik wilayah DKI Jakarta dengan menggunakan teknologi, informasi, dan komunikasi untuk membantu memenuhi kebutuhan daerah dan mengatasi masalah yang berkaitan dengan kota dan penduduk.<br \/>\nPeraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 144 tahun 2019 mengatur Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pengelola Jakarta Smart City (UPT Jakarta Smart City). Tujuan UPT Jakarta Smart City adalah untuk mengubah sistem pelayanan publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari tradisional menjadi modern dengan menggunakan teknologi digital melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).<\/p>\n<p>Program aplikasi JAKI mulai diselenggarakan oleh UPT Jakarta Smart City sebagai pengelola urusan pelayanan publik dengan transformasi digital. Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020\u20132024, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018, memungkinkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan program aplikasi JAKI untuk mengelola urusan pelayanan publik melalui transformasi digital.<\/p>\n<p>Tujuan dari adanya Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dalam mewujudkan Jakarta Smart City atau kota pintar dapat tercapai apabila terdapat usaha dilakukan oleh orang-orang pelaksana kebijakan. Aksesibilitas masyarakat dan kemudahan penggunaan aplikasi JAKI menentukan keberhasilan implementasi program aplikasi JAKI dalam mewujudkan Jakarta Smart City atau kota pintar. Sumber daya juga diperlukan untuk implementasi kebijakan. Untuk menyelesaikan pekerjaan dengan benar, sumber daya berkualitas tinggi diperlukan. Selain sumber daya manusia, sumber daya finansial dan waktu juga penting.<\/p>\n<p>Adapun fitur-fitur utama yang dalam aplikasi JAKI ini, yaitu: Jakarta Tanggap Covid-19; Layanan Pemprov DKI Jakarta; JakLapor; JakWarta; JakPangan; JakLingko; JakSurvei; JakISPU; JakEmisi; JakPenda; JakRespons; JakWIFI; JakPantau; JakPeta; JakSiaga. Aplikasi ini juga digunakan untuk membantu daerah setempat dalam mengatasi permasalahan warganya melalui sistem pelaporan kepada pihak terkait secara efektif dan cepat.<\/p>\n<figure id=\"attachment_13534\" aria-describedby=\"caption-attachment-13534\" style=\"width: 218px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-13534\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar2-3.jpg\" alt=\"\" width=\"218\" height=\"272\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar2-3.jpg 218w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar2-3-150x187.jpg 150w\" sizes=\"(max-width: 218px) 100vw, 218px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-13534\" class=\"wp-caption-text\">Sumber: Kompasiana.com<\/figcaption><\/figure>\n<p>Dalam kaitannya dengan karakteristik agen pelaksana, struktur birokrasi, standar, dan pola hubungan dapat mempengaruhi pelaksanaan program. Ini karena standar yang sesuai dan cocok bagi agen pelaksana dapat mempengaruhi kinerja program. Dalam hal ini, agen pelaksana adalah pegawai dari Unit Pengelolaan Teknis Jakarta Smart City yang sudah memahami prosedur operasi standar SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah dibuat dan memahami operasi program. Selain itu, sebagai bentuk dukungan pemerintah, aplikasi JAKI didistribusikan dengan dinas di seluruh DKI Jakarta dan mendapatkan dana dari APBD. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga hadir di peluncuran aplikasi JAKI dan memperkenalkannya kepada seluruh pemerintahan DKI Jakarta.<\/p>\n<p><strong>Kesimpulan<\/strong><br \/>\nDari latar belakang yang telah disajikan, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dari SDGs Tujuan 11 adalah untuk menciptakan kota dan pemukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 10 target nasional melalui RAN TPB, yang meliputi pembangunan kota yang terpadu, infrastruktur dan pelayanan perkotaan, serta mitigasi risiko bencana dan perubahan iklim di perkotaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan konsep kota cerdas atau smart city, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.<\/p>\n<p>Penggunaan aplikasi JAKI oleh Jakarta Smart City merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan konsep smart city tersebut. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan layanan publik yang inovatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, terdapat tantangan dalam sosialisasi dan adopsi aplikasi ini oleh semua lapisan masyarakat, serta dalam menangani keluhan dan laporan terkait masalah kota.<br \/>\nDalam konteks ini, teori implementasi kebijakan Van Horn dan Van Meter relevan dalam memahami langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait untuk mencapai tujuan-tujuan kebijakan, termasuk pengembangan aplikasi JAKI. Aspek-aspek seperti ketersediaan dana, sumber daya manusia, dan hubungan dengan pihak lain menjadi penting dalam proses perancangan kebijakan dan implementasinya.<br \/>\nDengan demikian, penelitian terhadap kebijakan dan implementasi aplikasi JAKI oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi relevan untuk memahami sejauh mana upaya ini mendukung pencapaian SDGs Tujuan 11 dan bagaimana pengelolaannya dapat ditingkatkan untuk memberikan dampak yang lebih positif bagi masyarakat Jakarta.<\/p>\n<p><strong>Daftar Pustaka<\/strong><br \/>\n<em>Kalihva, N. A., Yuwono, T., Manar, D. G., &amp; Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro. (n.d.). Implementasi Aplikasi Jakarta Kini (JAKI) Sebagai Inovasi Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Pelayanan Prima di DKI Jakarta.<br \/>\nRamadhania, A., Muradi, &amp; Sutisna, J. (2023). Penerapan E-Government Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Melalui Aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2022. NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5. No. 1, 29-48. https:\/\/neorespublica.uho.ac.id\/index.php\/journal<br \/>\nZubaida, D., Megawati, S., &amp; S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya. (2023). IMPLEMENTASI APLIKASI JAKARTA KINI (JAKI) DALAM MEWUJUDKAN SMART CITY DI UNIT PELAKSANA TEKNIS JAKARTA SMART CITY. E-journal UNESA.<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Aaliyah Meidiana, Canisa Helmi. Ekonomi Pembangunan Program Sarjana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Email: 2110115077@mahasiswa.upnvj.ac.id, 2110115093@mahasiswa.upnvj.ac.id, aaliyahcanisa@gmail.com Latar Belakang Tujuan 11 SDGs adalah menjadikan kota dan pemukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan. Dalam rangka mencapai tujuan kota dan permukiman yang berkelanjutan pada tahun 2030, melalui RAN TPB ditetapkan 10 target nasional. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[33],"tags":[],"class_list":["post-13532","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-makalah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13532","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13532"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13532\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13532"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13532"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13532"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}