{"id":13499,"date":"2024-04-05T19:46:04","date_gmt":"2024-04-05T11:46:04","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=13499"},"modified":"2024-04-05T19:46:04","modified_gmt":"2024-04-05T11:46:04","slug":"kartu-jakarta-mahasiswa-unggul-sarana-bantuan-dalam-mengakses-pendidikan-berkualitas-bagi-masyarakat-tidak-mampu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/kartu-jakarta-mahasiswa-unggul-sarana-bantuan-dalam-mengakses-pendidikan-berkualitas-bagi-masyarakat-tidak-mampu\/13499\/","title":{"rendered":"Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul : Sarana Bantuan dalam Mengakses  Pendidikan Berkualitas bagi Masyarakat Tidak Mampu"},"content":{"rendered":"<p>Halda Amalika<sup>1<\/sup>, Sevilla Ruhul Izza<sup>2<\/sup>, Della Ardiani<sup>3<\/sup><br \/>\nEkonomi Pembangunan Program Sarjana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis<br \/>\nEmail: 2110115013@mahasiswa.upnvj.ac.id, 2110115019@mahasiswa.upnvj.ac.id, 2110115033@mahasiswa.upnvj.ac.id<\/p>\n<p><strong>LATAR BELAKANG<\/strong><br \/>\nSalah satu kunci pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah Pendidikan. Pendidikan bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang tangguh, produktif, terampil, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, didukung dengan kerjasama industri. Pendidikan juga memberikan kesempatan kepada setiap manusia untuk memperoleh pengetahuan yang diharapkan dapat menopang kehidupan mereka kedepannya. Dengan demikian, pemerintah harus terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Faktor pendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia oleh pemerintah bisa berupa perbaikan terhadap akses, kualitas, relevansi dan daya saing, agar pembangunan pendidikan dapat dicapai.<\/p>\n<p>Anggaran yang dialokasikan untuk fungsi pendidikan menunjukkan upaya pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan kepada masyarakat. Ini juga merupakan cara untuk memenuhi amanat konstitusi bahwa anggaran untuk pendidikan harus sekurang-kurangnya 20% dari belanja negara. Anggaran untuk pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, anggaran pendidikan mencapai Rp 612,2 Triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 237,1 Triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 305,6 Triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 65,5 Triliun. Namun, Sepanjang tahun ajaran 2022\/2023 jumlah siswa putus sekolah tidak berkurang melainkan bertambah. Banyak faktor yang menjadi penyebab anak putus sekolah diantaranya, faktor lingkungan, sosial, kesehatan, motivasi diri, latar belakang pendidikan orang tua dan keharmonisan keluarga. Namun, salah satu faktor yang menjadi alasan krusial mengapa tingkat putus sekolah pada tahun 2023 meningkat adalah alasan ekonomi. Didukung oleh data dari Badan Pusat Statistik yang menunjukkan bahwa mayoritas (76%) keluarga mengatakan bahwa faktor ekonomi adalah alasan utama anak mereka putus sekolah. Sebagian besar (67%) tidak mampu membayar uang sekolah, dan sisanya (8,7%) harus mencari nafkah.<\/p>\n<p>Menurut data Susenas tahun 2023, pada level nasional menunjukkan semakin tingginya jenjang pendidikan, maka angka putus sekolah juga semakin tinggi. Pada buku laporan data statistik dan indikator pendidikan berwawasan gender tahun 2022\/2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, menjelaskan bahwa tingkat angka putus sekolah lebih banyak dialami oleh anak laki-laki dibandingkan perempuan. Pada tahun ajar 2022\/2023 persentase tingkat putus sekolah pada jenjang Sekolah Dasar (SD) sekitar 55,82% anak laki-laki putus sekolah dan 44,18% anak perempuan putus sekolah. Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 60,31% anak laki-laki putus sekolah dan 39,69% anak perempuan putus sekolah. Pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) ada sekitar 54,80% anak laki-laki putus sekolah dan 45,20% anak perempuan putus sekolah. Dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terdapat 63% anak laki-laki mengalami putus sekolah dan 37% anak perempuan putus sekolah. Dengan rata-rata putus sekolah yang dialami oleh anak laki-laki dari semua jenjang pendidikan yaitu sekitar 58,48% dan rata-rata putus sekolah yang dialami anak perempuan dari semua jenjang pendidikan yaitu 41,52%.<\/p>\n<figure id=\"attachment_13500\" aria-describedby=\"caption-attachment-13500\" style=\"width: 1454px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-13500\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar1-4.png\" alt=\"\" width=\"1454\" height=\"1040\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar1-4.png 1454w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar1-4-300x215.png 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar1-4-1024x732.png 1024w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar1-4-768x549.png 768w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar1-4-150x107.png 150w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar1-4-696x498.png 696w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar1-4-1068x764.png 1068w\" sizes=\"(max-width: 1454px) 100vw, 1454px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-13500\" class=\"wp-caption-text\">Gambar 1. Persentase Putus Sekolah Berdasarkan Jenis Kelamin<br \/>Tahun Ajar 2018\/2019 &#8211; 2022\/2023 (Sumber: Kemendikbudristek)<\/figcaption><\/figure>\n<p>Data menunjukkan bahwa jumlah putus sekolah di DKI Jakarta sebanyak 1.616 siswa dengan rincian jumlah putus sekolah di negeri sebanyak 925 siswa yang terdiri dari 457 siswa SD, 188 siswa SMP, 231 siswa SMA, hingga 49 siswa SMK. Sementara itu, jumlah putus sekolah di swasta mencapai 691 siswa dengan rincian 358 siswa SD, 84 siswa SMA, serta 143 siswa SMK. Hal ini menunjukkan bahwa angka putus sekolah di negeri jauh lebih besar yakni sebesar 57,24% untuk semua tingkatan pendidikan, kecuali pada SMK jika dibandingkan dengan swasta dengan total persentase sebesar 42,76%. Padahal, program-program rancangan pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa tidak mampu biasanya disalurkan untuk mereka yang bersekolah di sekolah negeri karena masih berada di bawah naungan pemerintah tetapi hal tersebut belum bisa menyelesaikan permasalahan tingginya putus sekolah di setiap tingkatan pendidikan. Jika mendapatkan pendidikan wajib selama 12 tahun saja sudah sulit untuk dicapai oleh anak dengan latar belakang ekonomi kurang mampu, lantas bagaimana dengan pendidikan di perguruan tinggi?<\/p>\n<p>Faktanya, hanya terdapat 10,15% dari total penduduk usia 15 tahun ke atas Indonesia yang berhasil menamatkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Biaya pendidikan di perguruan tinggi yang mengalami peningkatan setiap tahunnya menjadi penyebab mengapa capaian persentase tersebut begitu kecil, tidak peduli negeri maupun swasta keduanya menawarkan pendidikan yang sulit untuk dijangkau. Terlebih lagi, mereka yang melanjutkan studi di perguruan tinggi biasanya membutuhkan biaya hidup yang lebih besar, baik itu untuk transportasi, makanan, hingga tempat tinggal bagi mereka yang memilih untuk merantau. Kondisi ini tentu sangat disayangkan karena seharusnya semakin tinggi pendidikan yang dapat dicapai, maka semakin besar pula kemungkinan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya. Begitu pula sebaliknya, rendahnya pendidikan yang dimiliki oleh seseorang mengakibatkan keterbatasan dalam mencapai kesempatan kerja yang maksimal.<\/p>\n<p>Beralih pada karakteristik masyarakat yang dipengaruhi oleh kondisi Geografis dan demografisnya, Provinsi DKI Jakarta terletak di sisi utara bagian barat Pulau Jawa. Bagian utara berbatasan langsung dengan Laut Jawa, bagian barat berbatasan dengan Provinsi Banten, bagian timur dan selatan berbatasan dengan Wilayah Administrasi Provinsi Jawa Barat. Provinsi DKI Jakarta terletak di dataran rendah antara 5\u00b019&#8217;12\u201d Lintang Selatan &#8211; 6\u00b023&#8217;54\u201d Lintang Selatan dan 106\u00b022&#8217;42\u201d Bujur Timur &#8211; 106\u00b058&#8217;18\u201d Bujur Timur dengan ketinggian rata-rata \u00b17 meter di atas permukaan laut. Provinsi DKI Jakarta dibagi menjadi 5 (lima) kota administrasi dan 1 (satu) kabupaten administrasi yaitu Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.<\/p>\n<figure id=\"attachment_13501\" aria-describedby=\"caption-attachment-13501\" style=\"width: 541px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-13501\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar2-1.png\" alt=\"\" width=\"541\" height=\"200\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar2-1.png 541w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar2-1-300x111.png 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar2-1-150x55.png 150w\" sizes=\"(max-width: 541px) 100vw, 541px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-13501\" class=\"wp-caption-text\">Gambar 3. Pembagian Wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022(Sumber: BPS Provinsi Jakarta, 2022)<\/figcaption><\/figure>\n<p>Wilayah administrasi di bawahnya terbagi menjadi 44 kecamatan dan 267 kelurahan (BPS, 2022). Secara geografis luas wilayah DKI Jakarta adalah 7.639,83 km\u00b2, luas daratan 662,33 km\u00b2 termasuk 110 pulau yang tersebar di Kepulauan Seribu, dan luas lautan 6.977,5 km\u00b2. Sebagian wilayah Provinsi DKI Jakarta merupakan kawasan pesisir dengan luas wilayah pesisir sekitar 155 km. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa jumlah penduduk DKI Jakarta pada tahun 2022 sebesar 10.679.951 jiwa. Berdasarkan jenis kelamin, jumlah penduduk laki-laki sebesar 5,33 juta jiwa atau 50,51 persen. Sedangkan jumlah penduduk perempuan sebanyak 5,23 juta jiwa alias 49,49 persen. Rasio jenis kelamin penduduk DKI Jakarta sebesar 102 atau dengan kata lain terdapat 102 laki-laki per 100 perempuan di DKI Jakarta pada 2020.<\/p>\n<figure id=\"attachment_13502\" aria-describedby=\"caption-attachment-13502\" style=\"width: 404px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-13502\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar3-1.png\" alt=\"\" width=\"404\" height=\"169\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar3-1.png 404w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar3-1-300x125.png 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar3-1-150x63.png 150w\" sizes=\"(max-width: 404px) 100vw, 404px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-13502\" class=\"wp-caption-text\">Gambar 4. Data Jumlah Penduduk, Persentase Penduduk, Kepadatan, dan Rasio Jenis Kelamin<br \/>Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 (Sumber: BPS Provinsi Jakarta, 2022)<\/figcaption><\/figure>\n<p>Jakarta Timur memiliki penduduk terbanyak sebesar 3,04 juta jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 16.729 jiwa\/km2. Namun Jakarta Pusat merupakan wilayah terpadat dengan rata-rata kepadatan yang mencapai 20.360 jiwa\/km2. Sementara itu, Kepulauan Seribu merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk yang paling sedikit hanya sebesar 27 ribu jiwa atau 0,26 persen dari total keseluruhan jumlah penduduk di DKI Jakarta. Laju pertumbuhan penduduk di Jakarta adalah Rata-rata 0,92 persen. Angka tersebut lebih rendah dibanding laju pertumbuhan penduduk nasional yaitu sebesar 1,25 persen.<\/p>\n<p><strong>TARGET\/SASARAN<\/strong><br \/>\nPada dasarnya, dibutuhkan komunikasi yang baik dalam kehidupan sosial ekonomi untuk membantu kita dalam membangun hubungan terhadap sesama agar mencapai peningkatan kualitas hidup. Pemilihan model komunikasi menjadi salah satu aspek utama yang berkaitan dengan hal tersebut. Penggunaan model komunikasi dua tahap dan multi tahap merupakan model yang sangat relevan dengan penelitian ini, karena kemudahan dalam memberikan informasi terhadap khalayak melalui media massa yang sering diakses melalui smartphone masing-masing. Model komunikasi dua tahap mengasumsikan bahwa khalayak tidak terisolasi melainkan berinteraksi sosial dengan kelompoknya, dan reaksi terhadap pesan media tidak langsung, tetapi melalui perantara yaitu opinion leader (orang yang aktif menggunakan media massa dan menjadi rujukan informasi).<\/p>\n<p><img decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-full wp-image-13503\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar4.png\" alt=\"\" width=\"465\" height=\"42\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar4.png 465w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar4-300x27.png 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar4-150x14.png 150w\" sizes=\"(max-width: 465px) 100vw, 465px\" \/><\/p>\n<p>Model komunikasi multi tahap merupakan pengembangan dari model komunikasi dua tahap, dengan mengatasi kekurangan yang ada pada model dua tahap yaitu melihat proses penyebaran pesan yang lebih kompleks. Konsep utama model komunikasi multi tahap yaitu menggabungkan model satu tahap dan dua tahap, pesan bisa langsung dari media ke khalayak, atau melalui beberapa perantara sebelum sampai ke khalayak dan Arus informasi bisa melalui dua arah yaitu, dari media ke khalayak, lalu dari khalayak ke khalayak lain dan bisa kembali ke media.<\/p>\n<p><img decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-full wp-image-13504\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar5.png\" alt=\"\" width=\"292\" height=\"42\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar5.png 292w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Gambar5-150x22.png 150w\" sizes=\"(max-width: 292px) 100vw, 292px\" \/><\/p>\n<p>Kelebihan dari model komunikasi multi tahap ini yaitu lebih realistis menggambarkan proses komunikasi yang dinamis dan melibatkan banyak pihak serta menjelaskan peran media sosial dan jaringan internet dalam penyebaran informasi. Secara singkat, model komunikasi dua arah melihat peran perantara dalam komunikasi massa, sedangkan model komunikasi multi tahap melihat alur pesan yang lebih komplek dan bisa melibatkan banyak perantara. Sehingga dengan penggunaan model komunikasi tersebut diharapkan bahwa informasi yang disampaikan kepada khalayak dapat diterima secara cepat dan akurat.<\/p>\n<p><strong>Rekomendasi Kebijakan<\/strong><br \/>\nPermasalahan angka putus sekolah yang tinggi di DKI Jakarta perlu untuk segera diatasi karena akan memberikan dampak negatif seperti terjebak dalam kemiskinan, rentan terhadap permasalahan sosial, penurunan kualitas sumber daya manusia, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, diperlukannya rekomendasi kebijakan yang tepat guna mengatasi permasalahan yang ada sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang telah ditetapkan secara global. Perlu diketahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengenalkan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang merupakan program strategis berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan Program Diploma\/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) hingga selesai tepat waktu. Program ini diberikan kepada calon mahasiswa baru\/aktif yang berpotensi unggul secara akademik, namun memiliki keterbatasan dari segi pembiayaan.<\/p>\n<p>Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program KJMU ini berupa sejumlah uang tunai dalam rangka membantu perekonomian yang dialami masyarakat guna meningkatkan kesadaran pendidikan lebih lanjut dalam rangka memperbaiki dan menyejahterakan kondisi ekonomi. Adapun bantuan pendidikan yang disalurkan kepada calon mahasiswa penerima KJMU yang memenuhi persyaratan adalah sebesar Rp 9.000.000\/semester dengan rincian Rp 1.500.000\/bulan. Dengan nominal tersebut, diharapkan calon mahasiswa dapat memanfaatkan dana yang ada dengan bijak untuk menunjang segala kebutuhannya yang bersifat akademik. Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh mahasiswa baik di perguruan tinggi negeri tidak menjadikan keterbatasan ekonomi sebagai alasan untuk memutus pendidikannya, sebaliknya diharapkan mahasiswa dapat bersaing sebagai motivasi belajar untuk meningkatkan mutu pendidikan sehingga menciptakan sumber daya manusia unggul yang kemudian berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia.<\/p>\n<p><strong>Strategi Pendekatan<\/strong><br \/>\nDalam melangsungkan program, dibutuhkannya strategi pendekatan komunikasi. Pendekatan komunikasi ini merupakan perantara untuk memberikan kebebasan dan kejelasan untuk masyarakat umum namun serta model komunikasi mengenai pendekatan tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam paradigma pembangunan. Penjelasan dan perhatian aspek-aspek komunikasi terhadap teori komunikasi juga sepertinya menjadi penyebab kegagalan pendekatan yang dimaksudkan dalam pernyataan yang ada. Pendekatan komunikasi bertujuan dalam pembangunan yang sedang berlangsung untuk memberikan ruang tumbuh yang bersinergi. Pernyataan ini memberikan permasalahan serius dalam pembangunan masyarakat sebab paradigma masyarakat terhadap pembangunan bisa mempengaruhi pendekatan komunikasi sehingga akibatnya juga berdampak kepada banyak hal sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa seharusnya pendekatan yang dilakukan sudah terbiasa dengan paradigma yang muncul di masyarakat. Pengaruh dan paradigma yang ada seharusnya dilakukan secara vertikal sebagai proses mekanistik pada model komunikasi yang dikemukakan oleh Shannon dan Weaver.<\/p>\n<p>Strategi pendekatan pada komunikasi pembangunan merupakan hal terpenting yang harus dilakukan dan keberadaannya tidak dapat dianggap remeh. Komunikasi yang dilakukan juga tidak harus diberikan oleh aparat pemerintah atau orang-orang berkepentingan tetapi boleh siapa saja yang dapat menyalurkan pernyataan komunikasi pembangunan dengan baik. Dibutuhkan banyak peran dalam strategi pembangunan untuk melakukan komunikasi pembangunan sehingga disebutkan dalam beberapa poin berikut :<\/p>\n<p>1. Komunikasi memberikan nilai-nilai, perilaku, dan mental yang menunjang modernisasi sehingga menciptakan perubahan<br \/>\n2. Komunikasi mengajarkan keterampilan-keterampilan baru, mulai dari baca-tulis ke pertanian, hingga keberhasilan pembangunan hingga reparasi mobil. (schram, 1967).<br \/>\n3. Media massa merupakan perantara alternatif yang diolah oleh pengalaman dan cerita sendiri sehingga dapat memunculkan stigma mengurangi biaya psikis dan ekonomi<br \/>\n4. Komunikasi merupakan wadah aspirasi untuk bisa bertindak dengan nyata<br \/>\n5. Komunikasi mengajak masyarakat untuk melakukan sesuatu yang besar di tengah kehidupan masyarakat<br \/>\n6. Komunikasi memberikan pemikiran dalam hal pembangunan ekonomi, sosial, dan politik sehingga menjadi proses yang berkelanjutan.<br \/>\nPendekatan ini bisa berdampak pada pembangunan jika seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi sehingga keterlibatan dalam strategi pendekatan dapat berhasil sehingga masyarakat dapat merasakan apa arti pembangunan itu sendiri dan keterlibatan yang telah dilakukan akan bersifat mutlak.<\/p>\n<p><strong>Perencanaan program <\/strong><br \/>\nProgram KJMU yang direkomendasikan sebagai alternatif pemecahan masalah disparitas pendidikan ini telah diatur melalui Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu. Di dalamnya dijelaskan bahwa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul merupakan kartu yang disediakan Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Bank DKI untuk diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di perguruan tinggi. Adapun istilah keluarga tidak mampu merujuk pada keluarga sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin sesuai dengan kriteria Pendataan Program Perlindungan Sosial dari Badan Pusat Statistik dan\/atau berdasarkan pertimbangan khusus seperti Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Peserta didik dari panti asuhan. Program ini direncanakan dengan salah satu tujuannya yakni untuk mencapai peningkatan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.<\/p>\n<p>Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan lah yang kemudian dapat mendaftarkan dirinya sebagai penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ini. Persyaratan yang diberikan terbagi menjadi dua yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus. Dalam persyaratan umum, calon penerima wajib berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta (1); Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan\/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah (2); Tidak menerima beasiswa\/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan\/atau APBD. Adapun persyaratan khusus yang diberikan kepada calon penerima lebih bersifat detail karena di dalamnya tercantum hal-hal yang berkaitan dengan kelulusan mahasiswa yang bersangkutan.<\/p>\n<p>Kemudian, data yang telah dikumpulkan akan menjadi rekomendasi tertulis dalam menetapkan Peserta Didik Tingkat Pendidikan Menengah selaku penerima serta besaran bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan. Dalam hal ini, KJMU berfungsi sebagai bukti penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan serta kartu untuk pengambilan dana bantuan dengan berbagai ketentuan seperti: diharuskan menyimpan dan merawat KJMU dengan baik serta tidak memindahtangankan dan\/atau meminjamkan KJMU kepada orang lain; hingga membelanjakan dana biaya pendukung personal yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan. Biaya pendukung personal merujuk pada bantuan biaya hidup yang dapat berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan\/peralatan dan\/atau biaya pendukung personal lainnya. Perlu diketahui bahwa seluruh proses pelaksanaan pemberian bantuan ini tidak dipungut biaya sekalipun. Hal ini dikarenakan setiap bantuan biaya akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam kelompok belanja tidak langsung dan jenis belanja bantuan sosial.<\/p>\n<p>Selain wajib memenuhi persyaratan, setiap penerima KJMU juga memiliki kewajiban lainnya yang berkaitan dengan keberlangsungan program yang sedang dijalankan. Kewajiban ini diatur dalam Pergub Nomor 97 Tahun 2019 Pasal 31 Bagian Kesatu dengan salah satu poinnya yang berbunyi \u201cmengikuti perkuliahan pada program studi yang telah dipilih\u201d serta \u201cmenyelesaikan pendidikan sesuai jangka waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini\u201d. Tidak hanya itu saja, dalam Pergub ini juga telah diatur larangan untuk penerima KJMU seperti \u201cdilarang melalaikan dan\/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan\u201d. Jika dilihat dari kewajiban dan larangan yang ada, program KJMU dirasa memang sudah selaras dengan apa yang telah diharapkan yakni mencapai pendidikan yang berkualitas. Dengan adanya pemberian bantuan serta kewajiban dan larangan tersebut, membuat masyarakat khususnya mahasiswa memiliki motivasi untuk terus melanjutkan pendidikannya setinggi mungkin tanpa harus dibatasi oleh kondisi perekonomian yang tidak stabil.<\/p>\n<p>Berdasarkan informasi yang dimuat melalui laman website portal resmi Provinsi DKI Jakarta, jumlah penerima KJMU dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Begitu pun dengan jumlah PTN dan PTS yang bekerjasama dengan bantuan sosial KJMU ini dalam membiayai pendidikan perguruan tinggi dari setiap penerima KJMU. Namun, dapat terlihat di tabel pada tahun 2023 terdapat penurunan penerima KJMU sekitar 1555 Mahasiswa. Mari kita simak apa yang terjadi di tahun 2023 kepada para penerima KJMU. Adapun jumlah penerima dan jumlah PTN\/PTS penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari tahun 2016-2023 sebagai berikut:<\/p>\n<figure id=\"attachment_13505\" aria-describedby=\"caption-attachment-13505\" style=\"width: 732px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-13505\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Capture-2.jpg\" alt=\"\" width=\"732\" height=\"410\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Capture-2.jpg 732w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Capture-2-300x168.jpg 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Capture-2-150x84.jpg 150w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/04\/Capture-2-696x390.jpg 696w\" sizes=\"(max-width: 732px) 100vw, 732px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-13505\" class=\"wp-caption-text\">Tabel 1. Data Penerima KJMU dan Jumlah PTN\/PTS Penerima KJMU Tahun 2016-2023<br \/>(Sumber: Satu Data Jakarta, KJMU)<\/figcaption><\/figure>\n<p><strong>ANALISIS DAN PEMBAHASAN<\/strong><br \/>\nBersumber dari apa yang telah dijelaskan, maka timbul pertanyaan sebagai berikut: \u201cApakah perencanaan dari program ini telah sesuai dengan permasalahan yang ada? Bagaimana realisasi program KJMU? Bagaimana pandangan dari penerima KJMU tentang kebermanfaatan hingga kontroversi program yang mereka rasakan?\u201d. Guna menjawab pertanyaan tersebut, penulis telah melakukan wawancara dengan beberapa mahasiswa penerima bantuan dari Program KJMU yang sedang mengenyam pendidikan tinggi, tepatnya di Perguruan Tinggi Negeri. Berikutnya kami sampaikan pandangan\/jawaban dari para penerima bantuan program KJMU yang telah diakumulasikan hingga membentuk suatu kesimpulan:<\/p>\n<p>Sebelum itu, perlu diketahui bahwa dalam beberapa waktu terakhir, program KJMU tengah menjadi sorotan publik. Hal ini dilatarbelakangi oleh sinkronisasi data yang dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta kepada para pendaftar KJMU tahap II tahun 2023 sehingga terjadi perubahan nama penerima KJMU dan KJP Plus yang mengakibatkan berkurangnya penerima KJMU karena tidak termasuk dalam persyaratan yang diminta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti, tidak berdomisili di Jakarta, tidak masuk DTKS, hingga berstatus keluarga PNS, Pegawai BUMN, dan TNI-Polri. Berdasarkan Uji kelayakan dan verifikasi, terdapat 2.337 penerima tidak layak karena 450 alamat tidak ditemukan di DKI Jakarta, 59 anggota keluarga PNS\/TNI\/Polri, 657 dikatakan mampu, 607 memiliki mobil, 65 penerima memiliki NJOP diatas Rp 1 Miliar, 3 meninggal, 386 pindah ke luar DKI Jakarta, 109 NIK tidak ditemukan, dan lain-lain 6 orang, hingga terdata 226 penerima tidak layak dari 1.032 penerima KJMU lanjutan yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. Ketidaksesuaian data tentu menuai kontra dan protes dari kalangan masyarakat karena mengakibatkan banyaknya dari penerima KJMU dengan bantuan biaya yang tidak bisa dilanjutkan\/diputus secara sepihak ditambah adanya isu bahwa pemutusan ini disebabkan karena berkurangnya jumlah anggaran.<\/p>\n<p>Pada dasarnya, penerima KJMU yang mendapatkan informasi bahwa bantuannya diputus dapat mengajukan banding berupa sanggahan apabila alasan pemutusan KJMU ini tidak sesuai dengan kenyataannya. Biasanya kondisi ini akan diarahkan dengan melakukan musyawarah kelurahan dari masing-masing penerima dalam rangka mempertimbangkan kelanjutan bantuan sosial tersebut. Namun realisasinya, pemutusan bantuan akibat ketidaksesuaian data, kurangnya anggaran serta sulitnya proses mengajukan banding berdampak pada banyaknya mahasiswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan biaya personal guna melanjutkan pendidikan yang sedang ditempuh. Terlebih lagi, banyak dari mereka yang sedang berada dalam proses pengerjaan skripsi maupun semester menengah ke akhir sehingga menyebabkan mahasiswa yang bersangkutan harus berpasrah karena ketidakmampuan kondisi perekonomiannya dalam melanjutkan pembiayaan perguruan tinggi. Kurangnya anggaran KJMU membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyeleksi penerima KJMU yang didasarkan pada pemeringkatan kesejahteraan dengan kategori sebagai berikut: sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3) dan rentan miskin (desil 4), sedangkan warga DKI Jakarta dengan desil 5, 6, 7, 8, 9, 10 (keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.<\/p>\n<p>Sasaran dalam artikel ini merupakan mahasiswa penerima bantuan dari Program KJMU yang sedang mengenyam pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri. Melalui proses wawancara, penulis menanyakan beberapa hal terkait program KJMU mulai dari ketertarikan mahasiswa terhadap program, proses mendapatkan bantuan, manfaat dan kontribusi program, hingga hal-hal yang berkaitan dengan capaian pembelajaran. Secara umum, narasumber tertarik mengikuti program KJMU karena memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa membebankan biaya kepada orang tua, terlebih lagi sebagian besar dari mereka berada dalam kategori perekonomian kurang mampu. Selain itu, sebagian narasumber merasa proses persyaratan untuk mendaftarkan diri dalam program KJMU ini terbilang lebih mudah dibandingkan dengan beasiswa lain apalagi bagi mereka yang pernah mendapatkan KJP sebelumnya karena hanya berfokus pada pengumpulan berkas dokumen, namun juga terdapat narasumber yang beranggapan bahwa proses administrasi program KJMU terbilang rumit.<\/p>\n<p>Berkaitan dengan manfaat yang diterima oleh mahasiswa dari program KJMU sudah seringkali disinggung dalam pembahasan artikel ini. Memang, manfaat utama dari bantuan biaya pendidikan ini adalah untuk membantu narasumber mencapai pendidikan berkualitas di perguruan tinggi tanpa bergantung pada orang tua. Adapun manfaat lainnya yaitu membiayai setiap kebutuhan yang diperlukan narasumber guna menunjang proses perkuliahan seperti membeli buku pendukung hingga laptop. Bahkan, terdapat narasumber yang menyatakan sangat terbantu dengan adanya program KJMU ini untuk mencapai tujuan pendidikan dan membuka peluang baru bagi masa depan. Dalam hal ini, narasumber dapat fokus belajar dan menjalani segala aktivitas perkuliahan tanpa perlu khawatir dengan pembiayaan Uang Kuliah Tunggal sera merencanakan jenjang karir yang dilakukan setelah menyelesaikan studi.<\/p>\n<p><strong>Teori Komunikasi Pembangunan dan Perubahan dalam Penyelesaian Masalah<\/strong><br \/>\nProses interaksi merupakan bagian dari komunikasi karena komunikasi itulah yang dapat menjadikan proses tersebut sebagai sesuatu yang seringkali kita jumpai pada saat ini dari dulu hingga sekarang. Hal ini menjadi dasar keinginan manusia pula untuk bisa menyampaikan pesan melalui komunikasi. Dari semua hal bahwa komunikasi sendiri juga memiliki teori-teori yang menjadi dasar kegiatan manusia. Seperti hal nya yang dikatakan oleh Erskine Childers dalam Effendy, 1993:83 bahwa Komunikasi yang dirancang khusus untuk mendukung suatu program pembangunan. Teori ini menyatakan bahwa pentingnya komunikasi yang dipersiapkan untuk suatu program agar berjalan dengan baik dan berhasil sehingga tidak ada kesalahan dalam penyampaian informasi dalam memberikan suatu pernyataan sehingga hal ini dapat membangun suatu hal yang direncanakan.<\/p>\n<p>Sama seperti halnya masyarakat yang putus sekolah karena suatu kondisi. Kurangnya edukasi dan pemahaman betapa pentingnya pendidikan untuk masa depan membuat mereka meremehkan hal tersebut sehingga putus sekolah merupakan solusi dari sebuah masalah. Padahal jika diteliti lebih lanjut, jika masyarakatnya dapat memberikan pemahaman dan menggali lebih mengenai informasi bahwa adanya KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul bisa menunjang solusi yang dialami masyarakat mengenai pendidikan. Jika mereka bisa mengkomunikasikan suatu hal dengan baik kepada pihak-pihak yang bersangkutan, maka masalah yang dihadapi juga mungkin akan berkurang sehingga berubah menjadi sebuah solusi. Salah satu cara yang harus ditempuh memanglah melalui jalur komunikasi sehingga informasi yang didapatkan juga akan menjadi lebih jelas dan akan berdampak kepada yang lainnya. Jika masyarakat melakukan hal yang sama, maka pembangunan pun akan tercipta dengan baik dan cepat.<\/p>\n<p>Selanjutnya dikatakan bahwa Sarana informasi penyebarluasan pembangunan demi memunculkan partisipasi dan keaktifan masyarakat dalam pembangunan (Schramm dalam Nasution 2004: 166-120). Teori tersebut merupakan suatu penunjang permasalahan dikarenakan sarana informasi juga dibutuhkan dalam melakukan komunikasi sehingga dapat dilihat bahwa adanya kegigihan masyarakat untuk terus melanjutkan pendidikan menggambarkan bahwa masyarakat berperan aktif dalam hal pembangunan, baik itu melalui pembangunan pendidikan yang akan berdampak pada pembangunan negara. Semua bisa karena hal kecil sehingga ketika sudah diusahakan hal kecil tersebut maka akan membuka pintu-pintu yang lain yang akan membuat hal kecil tersebut menjadi hal yang besar.<\/p>\n<p><strong>Alternatif Solusi<\/strong><br \/>\nDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan untuk tidak membuka penerima baru dan tetap mempertahankan penerima lama agar tak putus kuliah. Adapun beberapa alternatif solusi yang kami berikan untuk menanggulangi permasalahan yang ada pada bantuan pendidikan<\/p>\n<p>Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), ialah ;<\/p>\n<p>1. Peningkatan Transparansi dan Komunikasi<br \/>\nDiharapkan bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam pengambilan keputusan untuk mengurangi penerima KJMU berdasarkan transparansi dan komunikasi yang jelas. Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan komunikasi dengan para calon penerima KJMU dengan persyaratan, proses seleksi dan kriteria penentuan penerima bantuan. Serta transparansi dalam proses pemilihan penerima dapat mengurangi ketidakpuasan dan mendorong pemahaman yang lebih baik di antara pihak-pihak yang terlibat.<\/p>\n<p>2. Pengembangan Alternatif Pendanaan Pendidikan<br \/>\nPemerintah DKI Jakarta dapat memberikan alternatif lain bagi mereka yang terdampak dalam pemutusan bantuan pendidikan ini. Dengan menyediakan program bimbingan karier dan pelatihan untuk membantu mahasiswa yang harus mencari pekerjaan paruh waktu untuk membiayai pendidikan mereka sendiri. Pemprov DKI Jakarta juga bisa bekerjasama dengan lembaga atau perusahaan swasta untuk memberikan beasiswa atau bantuan keuangan tambahan kepada mahasiswa yang tidak memenuhi syarat KJMU.<\/p>\n<p>3. Evaluasi Kebijakan Anggaran<br \/>\nPerlunya tinjauan ulang terkait alokasi anggaran untuk bantuan pendidikan, dengan mempertimbangkan jumlah penerima dan kebutuhan riil masyarakat. Mungkin perlu dilakukan advokasi kepada pihak terkait untuk meningkatkan alokasi anggaran, mengingat pentingnya pendidikan seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan kembali bantuan pendidikan agar mereka yang tidak dapat melanjutkan pendidikan dikarenakan kurangnya biaya dapat terbantu dengan adanya bantuan pendidikan tersebut.<\/p>\n<p>Dengan adanya beberapa alternatif solusi yang kami berikan diatas, kami mengharapkan pemerintah dapat mengkajinya agar memberikan perubahan ke arah yang lebih positif terhadap angka harapan untuk mendapatkan pendidikan terhadap mereka yang kurang mampu dalam hal finansial. Berfokus pada bantuan pendidikan yang diberikan, pemerintah dapat terus meningkatkan performa kualitas yang diberikan dan mempertimbangkan bantuan pendidikan sebagai sebuah masalah krusial yang harus secara tepat direspon untuk diperbaiki agar meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.<\/p>\n<p><strong>Keterlibatan Pihak dalam Penyelesaian Masalah<\/strong><br \/>\nDalam proses penyelesaian masalah terdapat beberapa pihak yang terlibat seperti Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu sendiri. Komisi E DPRD DKI Jakarta berperan sebagai pihak yang memprotes kebijakan pemutusan KJMU bagi sebagian penerima dengan didasari oleh banyaknya keluhan yang disampaikan mahasiswa penerima KJMU karena pemutusan bantuan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dilakukan secara sepihak dengan informasi yang terbilang mendadak, bahkan terbilang tanpa adanya komunikasi. Menurut Sutikno selaku Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, pemutusan bantuan ini seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada Dewan karena di dalamnya terdapat poksi, budgeting, dan pengawasan yang dapat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang telah terjadi saat ini. Guna menemukan titik terang terkait permasalahan yang ada, Komisi E DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat kerja bersama Asisten Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pendidikan dalam rangka meminta keterangan terkait kontroversi yang ada. Hasilnya, untuk mencegah mahasiswa yang terdampak putus kuliah, Pemprov DKI Jakarta diimbau untuk berhati-hati dalam menghapus data atau informasi yang berkaitan dengan penerima manfaat bantuan pendidikan KJMU serta mengevaluasi dana\/anggaran yang akan dialokasikan untuk biaya bantuan pendidikan tersebut.<\/p>\n<p>Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menyampaikan bahwa akan adanya penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Perubahan untuk penambahan anggaran penerima KJMU agar dapat mengakomodir setiap penerima KJMU yang memang berasal dari kategori keluarga kurang\/tidak mampu. Disampaikan pula oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Michael Rolandi C. Brata bahwa anggaran penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 akan dirancang dengan tepat sasaran. Dengan demikian, mahasiswa tidak mampu diminta untuk tidak perlu khawatir karena bantuan biaya pendidikan untuk melanjutkan studi di perguruan tingginya akan lebih diprioritaskan. Namun, tetap dilakukannya penyesuaian data dari seluruh penerima KJMU agar pendistribusian dana bantuan dapat dilakukan dengan tepat sasaran berdasarkan target awal penerima KJMU itu sendiri. Hal tersebut selaras dengan apa yang dikonfirmasi oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi yang menyatakan dengan tegas bahwa mahasiswa KJMU dapat menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi melalui sistem pemadanan data tanpa perlu khawatir.<\/p>\n<p><strong>DAFTAR PUSTAKA <\/strong><br \/>\nAlifa, V. N. (2023). Analisis Faktor Penyebab Meningkatnya Angka Putus Sekolah di Indonesia pada Tahun 2022. Jurnal Pendidikan Sultan Agung , 175-182.<br \/>\nAnies Beri Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ke 10.445 Penerima. (den 9 Mei 2021). H\u00e4mtat fr\u00e5n Jakarta Bisnis: https:\/\/jakarta.bisnis.com\/read\/20210509\/ 77\/1392319\/anies-beri-kartu-jakarta-mahasiswa-unggul-kjmu-ke-10445-penerima#:~:text=Adapun%20jumlah%20penerima%20KJMU%20dari%202016%20sampai%20dengan,10.264%20mahasiswa%20di%2099%20PTN%20dan%2010%20PTS<br \/>\nBantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu. (den 16 September 2019). H\u00e4mtat fr\u00e5n Database Peraturan JDIH BPK: https:\/\/peraturan.bpk.go.id\/Details\/201811\/pergub-prov-dki-jakarta-no-97-tahun-2019<br \/>\nDadang Saepuloh, A. S. (2018). ANALISIS PENYEBAB ANGKA PUTUS SEKOLAH DAN KONDISI SOSIAL EKONOMI KELUARGA DI KOTA TANGERANG. Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah, Desember.<br \/>\nData Penerima 2016-2021. (2016-2021). H\u00e4mtat fr\u00e5n Satu Data Jakarta: https:\/\/satudata.jakarta.go.id\/search?q=KJMU&amp;halaman=statistik-sektoral&amp;kategori=all&amp;topik=all&amp;organisasi=all&amp;status=all&amp;sort=desc&amp;page_no=1&amp;show_filter=true&amp;lang=id<br \/>\nDr. Muhamad Hasan Chabibie, S. M. (2023). Ikhtisar Data Pendidikan Tahun 2022\/2023. Jakarta: Pusat Data dan Teknologi Informasi SekJen Kemendikbudristek.<br \/>\nEvaluasi Penerima KJMU yang Terhapus. (den 24 Maret 2024). H\u00e4mtat fr\u00e5n DPRD Provinsi DKI Jakarta: https:\/\/dprd-dkijakartaprov.go.id\/evaluasi-penerima-kjmu-yang-terhapus\/<br \/>\nHeru Nurhadi, S. E. (2011). Pendekatan Komunikasi dalam Pembangunan . Universitas Gunadarma.<br \/>\nIrma Yusriani Simamora, M. Z. (2024). Peran Komunikasi dalam Pembangunan Pendidikan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 4906-4913.<br \/>\nKartu Indonesia Pintar: Positive Impact on Education and Some of Its Notes. (den 3 Februari 2023). H\u00e4mtat fr\u00e5n The National Team for The Acceleration of Poverty Reduction: https:\/\/www.tnp2k.go.id \/articles\/kartu-indonesia-pintar-positive-impact-on-education-and-some-of-its-notes#:~:text=Berdasar%20studi%20literatur%20yang%20ada%20membuktikan%20bahwa%20beasiswa,memasukkan%20anak%20mereka%20ke%20bangku%20sekolah%20tingkat%20da<br \/>\nKJMU Jadi Polemik akibat pemotongan Anggaran. (den 7 Maret 2024). H\u00e4mtat fr\u00e5n DPRD Provinsi DKI Jakarta: https:\/\/dprd-dkijakartaprov. go.id\/kjmu-jadi-polemik-akibat-pemotongan-anggaran\/<br \/>\nKJMU Jadi Polemik akibat Pemotongan Anggaran. (den 7 Maret 2024). H\u00e4mtat fr\u00e5n DPRD Provinsi DKI Jakarta: https:\/\/dprd-dkijakartaprov. go.id\/kjmu-jadi-polemik-akibat-pemotongan-anggaran\/<br \/>\nKomisi E Gali Keterangan terkait Penghapusan Data Penerima KJMU. (den 14 Maret 2024). H\u00e4mtat fr\u00e5n DPRD Provinsi DKI Jakarta: https:\/\/dprd-dkijakartaprov.go.id\/komisi-e-gali-keterangan-terkait-penghapusan-data-penerima-kjmu\/<br \/>\nL. Manik Mustikohendro, A. H. (2023). Statistika dan Indikator Pendidikan Berwawasan Gender . Jakarta: Pusat Data dan Teknologi Informasi SekJen Kemendikbudristek.<br \/>\nPutri, A. A. (den 24 Juni 2023). Anggaran Pendidikan Tinggi, Namun Angka Putus Sekolah Justru Meningkat. H\u00e4mtat fr\u00e5n GoodStat: https:\/\/goodstats.id\/article\/anggaran-pendidikan-tinggi-namun-angka-putus-sekolah-justru-meningkat-sUV9E<br \/>\nPutri, V. K. (den 1 Agustus 2022). Apa itu Multi-Step Flow Theory. H\u00e4mtat fr\u00e5n Kompas.com: https:\/\/www.kompas.com\/skola\/read\/2022\/08\/01\/110000869 \/apa-itu-multi-step-flow-theory-<br \/>\nRahmad Hidayat, A. H. (2023). Evaluasi Program Pinjaman Pendidikan Indonesia: Tinjauan Tantangan dan Implikasinya terhadap Akses Masyarakat. JURNAL TRANSFORMATIF (STUDI ISLAM), 239-248.<br \/>\nRevia Agresia Pinontoan, M. R. (u.d.). PERAN PEMERINTAH SEBAGAI KOMUNIKATOR PEMBANGUNAN DI DESA MANEMBO KECAMATAN LANGOWAN SELATAN.<br \/>\nSri Selvia, Y. (2020). Analisis Kausalitas Kemiskinan, Pekerja Anak dan Angka . Jurnal Kajian Ekonomi dan Pembangunan , 15-24.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Halda Amalika1, Sevilla Ruhul Izza2, Della Ardiani3 Ekonomi Pembangunan Program Sarjana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Email: 2110115013@mahasiswa.upnvj.ac.id, 2110115019@mahasiswa.upnvj.ac.id, 2110115033@mahasiswa.upnvj.ac.id LATAR BELAKANG Salah satu kunci pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah Pendidikan. Pendidikan bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang tangguh, produktif, terampil, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, didukung dengan kerjasama industri. Pendidikan juga memberikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[33],"tags":[],"class_list":["post-13499","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-makalah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13499","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13499"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13499\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13499"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13499"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13499"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}