{"id":1334,"date":"2023-07-01T15:19:51","date_gmt":"2023-07-01T07:19:51","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=1334"},"modified":"2023-07-01T15:19:51","modified_gmt":"2023-07-01T07:19:51","slug":"isu-kenaikan-air-laut-terhadap-kawasan-karibia-sebagai-sids","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/isu-kenaikan-air-laut-terhadap-kawasan-karibia-sebagai-sids\/1334\/","title":{"rendered":"Isu Kenaikan Air Laut terhadap Kawasan Karibia sebagai SIDS"},"content":{"rendered":"<p>Oleh: <strong>Lesmana Adhe Wijaya\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<br \/>\nUIN Syarif Hidayatullah Jakarta<\/strong><\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Kawasan Karibia menjadi kawasan yang sangat berpotensi mengalami dampak dari kenaikan tingkat air laut global. Sebagai kawasan yang terdiri dari 13 negara berupa pulau yang wilayahnya kecil, ancaman yang dikhawatirkan justru bukan dari negara lain, melainkan berasal dari alam itu sendiri yakni isu <em>climate change<\/em>.<\/p>\n<p>Secara umum<em>, climate change <\/em>bukan hanya menjadi kekhawatiran bagi negara-negara pulau kecil saja, tetapi dikhawatirkan juga oleh masyarakat dunia, karena memiliki dampak secara global. Walaupun memang terdapat negara-negara yang akan lebih terdampak karena kondisi geografis negaranya yang rawan dari dampak <em>climate change, <\/em>seperti negara-negara Karibia.<\/p>\n<p>Negara-negara Karibia adalah negara-negara yang dikategorikan sebagai <em>Small Island Developing States <\/em>(SIDS). Wilayahnya yang berupa pulau kecil membuat SIDS sangat rawan terhadap dampak dari\u00a0 <em>climate change<\/em>, terutama pada isu kenaikan tingkat air laut global. Isu kenaikan tingkat air laut global menjadi masalah bagi SIDS karena dapat berdampak pada tenggelamnya wilayah negara tersebut, yang dapat mengakibatkan hilangnya teritori negara sebagai tempat kehidupan warganya.<\/p>\n<p>Secara umum, menurut laporan oleh intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) pada 2007, tingkat air laut mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,8 mm per tahun pada 1961-2003, dan mengalami peningkatan sebesar 3,1 mm pada periode 1993-2003. Pada tahun 2100, IPCC memproyeksikan bahwa tingkat air laut global akan naik sebesar 0,29 m hingga 1,10 m, tergantung pada tingkat pencairan gletser. Hal tersebut cukup mengkhawatirkan karena gletser mengalami pencairan yang cukup signifikan semenjak 1970, yakni telah terjadi penurunan masa gletser sebesar 25 m, yang mana 1 m gletser sama dengan 1000 kg per meter persegi.<\/p>\n<p>Berdasarkan proyeksi kenaikan tingkat air laut tersebut, negara-negara Karibia dihadapi dengan ancaman akan penenggelaman wilayah akibat <em>climate change <\/em>tersebut. Menurut laporan oleh Climate Central pada 2018, Bahama menjadi negara yang paling terdampak dari kenaikan tingkat air laut. Hal tersebut disebabkan oleh 32 persen lahan dan 25 persen populasi Bahama yang berada pada elevasi rendah, yakni di bawah 0,5 m. Pada 2050 kenaikan tingkat air laut di Bahama diproyeksikan sebesar 18 cm hingga 47 cm, dan pada 2100 sebesar 43 cm hingga 1,32 m. Selain Bahama, negara-negara Karibia lainnya seperti Suriname, Guyana, Republik Dominika dan Haiti juga berpotensi terkena dampak dari kenaikan tingkat air laut. Keempat negara tersebut memiliki populasi sebesar 52.000 hingga 100.000 yang bermukim pada lahan elevasi rendah atau di bawah 0,5 m.<\/p>\n<p>Seperti yang telah disinggung sebelumnya, salah satu penyebab naiknya tingkat air laut adalah pencairan gletser. Tingkat pencairan gletser sendiri sangat dipengaruhi oleh temperatur bumi yang dapat meningkat akibat aktivitas-aktivitas manusia yang mengeluarkan emisi gas karbon, contohnya seperti penggunaan batu bara sebagai bahan bakar listrik dan penggunaan gas alam sebagai bahan bakar transportasi. Dalam hal tersebut, Kawasan Karibia dilihat sebagai \u201ckorban\u201d karena berkontibusi dalam skala yang relatif kecil dibandingkan kawasan lain.<\/p>\n<p>Menurut data yang dipaparkan oleh Macrotrends, pada 2019 emisi karbon global mencapai 34.344.006 kiloton. Kawasan Asia Timur dan Pasifik menjadi kawasan dengan kontribusi terbesar yaitu 15.275.883 kiloton emisi karbon, di mana China sebagai negara terbesar penghasil emisi karbon yakni sebesar 10.707.219 kiloton. Sedangkan pada tahun yang sama, kawasan Amerika Latin dan Karibia hanya menyumbang emisi karbon sebesar 1.652.376 kiloton atau kurang lebih hanya 10 persen dari kawasan Asia Timur dan Pasifik.<\/p>\n<p>Hal tersebut terlihat tidak adil bagi negara Karibia sebagai SIDS mengingat besarnya potensi dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan tingkat air laut global. Kenaikan tingkat air laut membahayakan SIDS karena sangat berpotensi menenggelamkan wilayah atau teritorinya, sedangkan teritori merupakan salah satu syarat berdirinya negara menurut Konvensi Montevideo 1933. Dengan kata lain apabila keseluruhan teritori negara tenggelam, maka negara tersebut akan \u201cmati.\u201d<\/p>\n<p>Masalah lain yang ditimbulkan dari tenggelamnya wilayah negara adalah perlunya relokasi individu yang terdampak akan hal tersebut. Bagi negara dengan wilayah yang luas, relokasi individu dapat dilakukan ke wilayah-wilayah lain yang relatif aman. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi SIDS karena memiliki wilayah yang sempit.<\/p>\n<p>Salah satu opsi yang dapat dilakukan oleh SIDS yang terdampak adalah dengan membeli pulau atau sebagian wilayah negara lain, sehingga negara terdampak tersebut memiliki teritori yang dapat digunakan untuk merelokasi aktivitas warganya dan sebagai legalitas dari kedaulatan negara tersebut. Permasalahannya, negara cenderung sulit merelakan teritori negaranya untuk diberikan kepada negara lain walaupun dalam konteks jual beli.<\/p>\n<p>Opsi lain yang dapat dilakukan apabila wilayah SIDS mayoritas tenggelam adalah merelokasi individu negaranya ke negara lain. Relokasi individu ke negara lain pun memiliki tantangan tersendiri, terlebih setiap negara memiliki masalahnya masing-masing. Berbagai faktor seperti budaya, ekonomi, dan politik menjadi pertimbangan bagi negara lain untuk menerima pemindahan individu dari negara lain.<\/p>\n<p>Hal tersebut dipersulit dengan ketidak jelasan hukum internasional terhadap individu-individu yang terdampak oleh <em>climate change<\/em>. Contohnya adalah dalam hukum internasional yang berlaku pada saat ini, individu-individu yang terdampak dari <em>climate change<\/em> tidak dapat dikategorikan sebagai pengungsi. Konvensi Pengungsi 1951 hanya mengkategorikan pengungsi sebagai individu yang terancam atas persekusi individu atau kelompok lain, bukan bagi individu yang terancam atas kondisi alam. Sehingga, tidak ada kewajiban bagi suatu negara untuk menampung individu dari negara lain yang terdampak oleh <em>climate change<\/em> tersebut.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, perlu diadakan pendefinisian atau pengkategorian baru terhadap pengungsi dalam hukum internasional. Sehingga, aktor-aktor internasional memiliki hak dan kewajiban yang jelas dalam menyikapi individu-individu yang terdampak oleh <em>climate change<\/em>. Terlebih, isu <em>climate change <\/em>merupakan isu yang diakibatkan oleh kontribusi masyarakat dunia dengan berbagai aktivitasnya yang dapat mempercepat atau memperparah pemanasan global. Pendefinisian baru terhadap individu yang terdampak oleh <em>climate change<\/em> disebut sebagai <em>climate refugees<\/em>. Meski belum terimplementasikan, setidaknya konsep tersebut dapat menjadi harapan bagi individu yang terdampak agar memiliki hak yang sesuai dengan hukum yang berlaku.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Lesmana Adhe Wijaya\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta JurnalPost.com &#8211; Kawasan Karibia menjadi kawasan yang sangat berpotensi mengalami dampak dari kenaikan tingkat air laut global. Sebagai kawasan yang terdiri dari 13 negara berupa pulau yang wilayahnya kecil, ancaman yang dikhawatirkan justru bukan dari negara lain, melainkan berasal dari alam itu sendiri yakni isu climate change. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[24],"tags":[],"class_list":["post-1334","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-kolom-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1334","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1334"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1334\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1334"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1334"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1334"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}