{"id":1301,"date":"2023-06-30T20:22:37","date_gmt":"2023-06-30T12:22:37","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=1301"},"modified":"2023-06-30T20:22:37","modified_gmt":"2023-06-30T12:22:37","slug":"cara-mengajukan-administrasi-kependudukan-terkait-akta-kematian-tanpa-nik-di-kota-surabaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/cara-mengajukan-administrasi-kependudukan-terkait-akta-kematian-tanpa-nik-di-kota-surabaya\/1301\/","title":{"rendered":"Cara Mengajukan Administrasi Kependudukan Terkait Akta Kematian Tanpa NIK Di Kota Surabaya"},"content":{"rendered":"<p>By: <strong>Salsabila Safitri<\/strong><\/p>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Pentingnya mengurus administrasi kependudukan yaitu diperuntukkan sebagai validasi data kependudukan kedepannya, Dan dari berbagai macam banyaknya administrasi kependudukan salah satunya yang paling sensitif adalah Akta Kematian. Manfaat utama dari Akta Kematian adalah untuk memberikan bukti legal bahwa seseorang telah meninggal dunia.<\/p>\n<p>Akta Kematian ini digunakan untuk berbagai tujuan administrasi dan hukum, seperti untuk mengajukan klaim asuransi dan lain hal tersebut karena nantinya juga dibutuhkan untuk mengurus beberapa macam kepentingan lain termasuk pengurusan pembagian warisan. Akan tetapi didalam pengurusan terkait Akta Kematian terdapat 2 macam yang membedakan, Adapun Akta Kematian &amp; Akta Kematian tanpa NIK. Akta Kematian tanpa NIK dikhususkan untuk orang yang sudah tidak memiliki identitas selayaknya orang yang akan mengurus Akta Kematian. Identitas yang dimaksud yaitu berupa KTP ataupun KK. Tidak adanya identitas tersebut yang akan sedikit memperumit persyaratan berkas pemohon disaat akan mengajukan permohonan tersebut.<\/p>\n<p>Adapun cara untuk mengatasi hal ini yaitu :<br \/>\n1. Permohonan tersebut hanya dapat diajukan oleh keluarga seperti ibu\/bapak, istri\/suami, adik\/kakak, anak. Tetapi jika keluarga sudah tidak diketahui keberadaannya maka yang bisa mengajukan permohonan tersebut yaitu ketua RT setempat yang masih menjabat.<br \/>\n2. Jika diajukan oleh keluarga, maka dapat meminta lembaran SPTJM di kelurahan setempat, kemudian dilengkapi sesuai format isian dan ditanda tangani yang menyatakan berserta materai 10.000. Lain hal, jika yang menyatakan adalah ketua RT setempat maka harus disertakan dengan membawa SK RT yang masih berlaku dan lembaran SPTJM<br \/>\n3. Membawa berkas persyaratan lainnya, berupa surat keterangan dari dokter \/ SPTJM yang menyatakan, Kartu keluarga pelapor, KTP 2 orang saksi.<br \/>\n4. Setelah berkas sudah dilengkapi, pengajuan bisa diproseskan melalui kelurahan setempat melalui website Klampid New Generation.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>By: Salsabila Safitri JurnalPost.com &#8211; Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Pentingnya mengurus administrasi kependudukan yaitu diperuntukkan sebagai validasi data kependudukan kedepannya, Dan dari berbagai macam banyaknya administrasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1301","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1301","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1301"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1301\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1301"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1301"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1301"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}