{"id":12679,"date":"2024-03-12T16:21:53","date_gmt":"2024-03-12T08:21:53","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=12679"},"modified":"2024-03-12T16:21:53","modified_gmt":"2024-03-12T08:21:53","slug":"sikap-profesionalitas-yang-diterapkan-menteri-keuangan-sri-mulyani-dengan-jajarannya-di-tengah-pemilu-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/sikap-profesionalitas-yang-diterapkan-menteri-keuangan-sri-mulyani-dengan-jajarannya-di-tengah-pemilu-2024\/12679\/","title":{"rendered":"SIKAP PROFESIONALITAS YANG DITERAPKAN MENTERI KEUANGAN SRI MULYANI DENGAN JAJARANNYA DI TENGAH PEMILU 2024"},"content":{"rendered":"<p>Oleh: <strong>Nafisa Kaila Putri<br \/>\nMahasiswa Komunikasi Digital dan Media IPB University<\/p>\n<p>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Sebagaimana yang semua orang ketahui bahwa sebentar lagi masyarakat Indonesia, akan dihadapkan dengan PEMILU yang akan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Setiap masyarakat berhak menyuarakan pilihan mereka sesuai dengan hati nuraninya. Penting bagi kita semua untuk memilih calon presiden serta wakil presiden sesuai dengan hati nurani, tanpa adanya paksaan maupun pengaruh dari pihak manapun. Mengutip dari situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahwa masyarakat bebas memilih sesuai hati nurani mereka dalam memilih presiden sesuai hati tiap individu tertanam pada Pasal 22E ayat 1 yang berbunyi, \u201d Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. \u201d<\/p>\n<p>Terlebih lagi para pihak Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku pejabat pemerintahan yang diutus untuk mengelola serta mengatur kebijakan-kebijakan NKRI. Selama jelang pemilu 2024, pihak ASN diwajibkan untuk bersikap netral dalam menghadapi pemilu. Pihak ASN diharapkan harus menjaga sikap profesionalitas serta tidak memihak lawan politik peserta pemilu, yang dimana mereka harus menjamin kesempatan bagi calon maupun partai, dengan menghindari campur tangan yang tidak adil, dan menjaga kesetaraan pemilu bagi seluruh peserta.<\/p>\n<p>Menurut saya, sikap profesionalitas di era politik saat ini yang penuh dengan campur tangan pada pihak yang tidak mempunyai kepentingan sangatlah sulit. Sulit bagi kita ataupun para petinggi negara untuk bersikap netral dan mengutamakan sikap profesionalitas untuk tidak terpengaruh dengan pihak tertentu saja. Saya juga merasa khawatir bahwa sikap profesionalitas ini hanya sebuah slogan kosong yang tidak dijalankan secara baik dan konsisten. Namun di tengah ramainya berita terkait pemilu ini, sikap profesionalitas yang diterapkan menteri keuangan yakni Ibu Sri Mulyani kepada para jajarannya menarik perhatian yang patut kita tiru.<\/p>\n<p>Kementerian Keuangan Alokasikan sejumlah anggaran untuk menyukseskan pemilu 2024<br \/>\nKementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan sejumlah anggaran sebesar Rp 71,3 triliun 1 untuk menyukseskan berjalannya pemilu 2024. Anggaran ini nantinya akan dialokasikan 20 bulan sebelum hari pemilu, yaitu mulai dari tahun 2022 hingga tahun 2024. Yang dimana anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan kepada Komisi Umum Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggaran-anggaran pemilu ini merupakan suatu investasi dari tatanan kehidupan politik dan tatanan kehidupan demokrasi di Indonesia. Dengan adanya kestabilan politik diharapkan menjadi jaminan bagi pembangunan nasional di berbagai sektor maupun bidang.<\/p>\n<p>Saya merasa kagum dengan kinerja Kementerian Keuangan yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71,3 triliun untuk menyukseskan pemilu 2024. Anggaran ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia, yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga demokrasi dan stabilitas politik di negara ini. Anggaran ini juga mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilu yang adil, jujur, dan berkualitas. Saya berpikir bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 71,3 triliun untuk pemilu 2024 adalah investasi yang sangat penting untuk memastikan demokrasi dan stabilitas politik di Indonesia. Dengan anggaran yang besar, penyelenggara pemilu dapat meningkatkan infrastruktur, teknologi, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk melaksanakan pemilu. Dengan demikian, pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan partisipatif, sehingga menghasilkan pemimpin yang dipilih oleh rakyat secara sah. Saya berharap bahwa anggaran tersebut dapat digunakan dengan tanggung jawab serta optimal oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab pada penyelengaraan pemilu, tanpa adanya penyalahgunaan maupun korupsi yang dapat merusak citra maupun kredibilitas pemilu 2024.<\/p>\n<p><strong>Himbauan ASN untuk menjaga sikap netral jelang pemilu 2024<\/strong><br \/>\nMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya untuk menjaga sikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024. Sri Mulyani menekankan bahwa netralitas merupakan sesuatu yang sudah menjadi keharusan bagi ASN, terlebih lagi di tengah politik jelang Pemilu 2024 ini. Pidato yang disampaikan Sri Mulyani di tengah kekhawatiran meningkatnya gelombang politik di Indonesia. Karena ASN terlibat langsung dalam proses pemilu, prinsip mereka dinilai penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi. Monumen ini juga mempertegas komitmen pemerintah terhadap prinsip demokrasi yang sehat dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. Sri Mulyani menegaskan ASN mempunyai peran penting dalam menjamin pemilu yang adil dan terbuka. Terkait hal tersebut, beliau menekankan pentingnya setiap individu ASN dalam mematuhi aturan kode etik dan menjaga independensi dari tekanan politik eksternal. Ajakan ini tidak hanya sekedar pengingat, namun juga tantangan bagi ASN untuk mewujudkan misinya membangun demokrasi yang lebih kuat dan stabil di NKRI.<\/p>\n<p>Pada pemilu 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Drawati dan jajarannya menunjukkan profesionalisme yang tinggi. Kemenkeu mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,3 triliun untuk mensukseskan pemilu 2024. Selain itu, Sri Mulyani juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) tetap netral dalam pemilu 2024. ASN sangat penting pada pemilu 2024 terkait dengan pelayanan. ASN juga harus menjamin persamaan kesempatan bagi calon dan partai politik, dengan menghindari campur tangan yang tidak adil, dan menjaga kesetaraan pemilu bagi seluruh peserta. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memilih calon presiden dan wakil presiden berdasarkan hati nuraninya dan bukan karena tekanan atau pengaruh partai politik mana pun.<\/p>\n<p>Namun yang harus kita semua ketahui peran dan tanggung jawab terhadap kelancaran dan kebersihan pemilu tidak hanya dimiliki oleh para petinggi negara saja, seperti presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, para ASN dan lain-lain. Peran dan tanggung jawab tersebut juga dimiliki oleh kita semua, sebagai masyarakat Indonesia yang berhak dan memiliki kewajiban untuk menggunakan hak pilih kita. Kita memiliki peran dan tanggung jawab untuk menolak segala bentuk kecurangan, intimidasi, atau manipulasi yang dapat merusak jalannya pemilu. Kita memiliki peran dan tanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemilu, mulai dari tahap kampanye, pencoblosan, penghitungan, hingga penetapan hasil. Kita memiliki peran dan tanggung jawab untuk menghormati pilihan orang lain, tanpa melakukan provokasi, fitnah, atau ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Kita juga memiliki peran dan tanggung.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Nafisa Kaila Putri Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media IPB University JurnalPost.com &#8211; Sebagaimana yang semua orang ketahui bahwa sebentar lagi masyarakat Indonesia, akan dihadapkan dengan PEMILU yang akan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Setiap masyarakat berhak menyuarakan pilihan mereka sesuai dengan hati nuraninya. Penting bagi kita semua untuk memilih calon presiden serta wakil [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-12679","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12679","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12679"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12679\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12679"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12679"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12679"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}