{"id":11882,"date":"2024-02-26T13:09:54","date_gmt":"2024-02-26T05:09:54","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=11882"},"modified":"2024-04-26T20:47:57","modified_gmt":"2024-04-26T12:47:57","slug":"sosialisasi-terkait-media-sosial-dalam-menghindari-penyadapan-dan-penyebaran-hoax-kepada-warga-rw-08-kec-blimbing-kota-malang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/sosialisasi-terkait-media-sosial-dalam-menghindari-penyadapan-dan-penyebaran-hoax-kepada-warga-rw-08-kec-blimbing-kota-malang\/11882\/","title":{"rendered":"Sosialisasi Terkait Media Sosial dalam menghindari Penyadapan dan Penyebaran Hoax Kepada Warga RW 08 Kec. Blimbing Kota Malang"},"content":{"rendered":"<p><strong>MALANG<\/strong>,<strong>JurnalPostcom<\/strong> &#8211; Malang- Kegiatan pelaksanaan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) merupakansuatu agenda yang wajib dilaksanakan bagi semua mahasiswa yang sedang aktif di universitas tersebut.Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat.Kegiatan Pengabdian ini dilakukan oleh kelompok 37 Gelombang 8 pada tanggal 19 januari 2024 &#8211; 19 februari 2024,PMM ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk Menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat.Kegiatan Pengabdian masyarakat oleh mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian <a href=\"https:\/\/www.umm.ac.id\/\" rel=\"noopener\" target=\"_blank\">Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)<\/a><\/p>\n<p>Pelaksanaan kegiatan ini terdiri dari 5 anggota diantaranya, Mario Budy Ardhana Santoso sebagai ketua koordinator, Indah Puspita Cahyani sebagai Humas, Muhammad Rizky Karunia P. sebagai Sekretaris, Tasya Rahmanisa sebagai bendahara, dan Adam Maulana Falaq sebagai dokumentasi. Anggota kami berasal dari program Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang serta dibimbing oleh dosen pembimbing lapangan (DPL), yaitu Bapak Hafid Adim Pradana, MA.<\/p>\n<p>Pengabdian yang dilakukan oleh kelompok 37 gelombang ini mengusung beberapa proker yang akan dilaksanakan di lokasi pengabdian yang berlokasikan Jl. Ahmad Yani 3 No.3, Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. salah satunya proker yang kami laksanakan adalah kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sekitar adalah penyuluhan tentang kesadaran terhadap kejahatan digital yang sekarang marak terjadi. Kami mengadakan seminar yang dihadiri oleh warga dari RW 08 Kec. Blimbing, Kota Malang, di balai desa setempat.<\/p>\n<p>Pada kegiatan sosialisasi ini kami menekankan tema waspada terhadap kejahatan digital, terutama penyebaran berita hoax yang kian marak terjadi di berbagai media sosial seperti yang masih tidak terjamin akan keaslian berita tersebut, salah satunya yang perlu diwaspadai adalah tidak adanya beberapa hal dalam pesan informasi yang ada seperti tidak adanya nama penulis, tanggal perilisan berita, sumber berita, dan akun kreator berita tersebut, dan lain sebagainya terkait akan kejelasan asal suatu informasi.<\/p>\n<p>Adapun kejahatan berupa penyadapan yang sering terjadi belakangan ini melalui link-link phising yang diberikan para pelaku dengan format yang berbeda beda agar korban percaya dan masuk kedalam link tersebut, salah satunya adapun beberapa kejadian yang dilakukan pelaku dengan cara mengirim pesan aplikasi Malware atau virus agar handphone korban dapat diretas dan mengalami eror sehingga pelaku mendapatkan informasi-informasi pribadi korban yang dapat disalahgunakan oleh pelaku.<\/p>\n<p>Sosialisasi yang berlangsung saat itu disambut hangat oleh warga yang ikut datang, dalam acara sosialisasi tersebut beberapa warga masih asing terkait penggunaan media sosial dalam menghindari penyadapan dan penyebaran hoax, banyak warga yang menanyakan mengenai aplikasi-aplikasi yang meminta foto informasi pribadi seperti KTP, kartu keluarga dan lainnya. Tentunya hal ini kami menyampaikan ini menjadi yang sangat perlu diwaspadai menjadi salah satu penyebab dapat bocornya informasi pribadi seseorang. Maka dari itu kami menghimbau dengan melalui kegiatan sosialisasi bahwa untuk berhati-hati dalam mengisi informasi terkait data-data yang sangat penting, sebab bisa saja itu adalah aplikasi pinjaman online ,atau aplikasi serupa yang dapat mengakses data pribadi kita.<\/p>\n<p>Penyadapan yang marak terjadi saat ini yaitu pengiriman Link atau aplikasi melalui media digital seperti Whatsapp, Twitter, Instagram dan media sosial lainnya. Bahkan modus pelaku adalah memberikan undangan pernikahan tetapi berupa sebuah file aplikasi bukan foto. Saat korban membuka dan menginstalnya maka aplikasi yang terinstal akan memberikan virus dan malware ke perangkat korban. Jika hal tersebut terjadi pelaku dapat meretas informasi korban. <\/p>\n<p>Selain itu juga berhati hati dalam mengundang seseorang ke dalam grup whatsapp, ataupun membagikan link grup whatsapp. Sebab belakangan ini banyak terjadi penipuan oleh pelaku yang masuk kedalam grup Whatsapp dengan dalih butuh bantuan dan meminta transfer uang dan pulsa dengan menggunakan nama orang-orang yang berada dalam grup tersebut. <\/p>\n<p>Kegiatan sosialisasi ini akan sangat penting bagi warga yang belum mengetahui modus-modus kejahatan tersebut. Hal ini juga ditujukan juga untuk masyarakat agar bisa membedakan informasi-informasi yang tepat agar tidak tertipu dengan berita kuning (berita yang isinya tidak sesuai dengan judul berita) dan berita Hoax. Selain itu juga masyarakat menjadi tahu ciri-ciri dari berita Hoax dan penyebab terjadinya penyadapan atau pishing yang mengarah kepada informasi pribadi seseorang. Sehingga diharapkan untuk masyarakat yang telah menghadiri sosialisasi kesadaran tentang kejahatan digital yang marak terjadi. (rilis :Mario Budy Ardhana Santoso PMM kelompok 37 gelombang 8)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MALANG,JurnalPostcom &#8211; Malang- Kegiatan pelaksanaan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) merupakansuatu agenda yang wajib dilaksanakan bagi semua mahasiswa yang sedang aktif di universitas tersebut.Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat.Kegiatan Pengabdian ini dilakukan oleh kelompok 37 Gelombang 8 pada tanggal 19 januari 2024 &#8211; 19 februari 2024,PMM ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk Menyalurkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":11883,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-11882","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-citizen-reporter"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11882","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11882"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11882\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11883"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11882"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11882"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11882"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}