{"id":11074,"date":"2024-01-23T00:21:33","date_gmt":"2024-01-22T16:21:33","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=11074"},"modified":"2024-01-23T00:21:33","modified_gmt":"2024-01-22T16:21:33","slug":"latar-belakang-proses-aksesi-fyrom-ke-uni-eropa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/latar-belakang-proses-aksesi-fyrom-ke-uni-eropa\/11074\/","title":{"rendered":"Latar Belakang Proses Aksesi FYROM ke Uni Eropa"},"content":{"rendered":"<p>Oleh: <strong>Deki Firmansyah<br \/>\nProdi Ilmu Hubungan Internasional<br \/>\nUniversitas Tekhnologi Yogyakarta<\/strong><\/p>\n<figure id=\"attachment_11075\" aria-describedby=\"caption-attachment-11075\" style=\"width: 1280px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/01\/IMG_2421.jpeg\" alt=\"\" width=\"1280\" height=\"898\" class=\"size-full wp-image-11075\" srcset=\"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/01\/IMG_2421.jpeg 1280w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/01\/IMG_2421-300x210.jpeg 300w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/01\/IMG_2421-1024x718.jpeg 1024w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/01\/IMG_2421-768x539.jpeg 768w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/01\/IMG_2421-150x105.jpeg 150w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/01\/IMG_2421-696x488.jpeg 696w, https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-content\/uploads\/2024\/01\/IMG_2421-1068x749.jpeg 1068w\" sizes=\"(max-width: 1280px) 100vw, 1280px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-11075\" class=\"wp-caption-text\">Sumber: https:\/\/en.wikipedia.org\/wiki\/Prespa_Agreement<\/figcaption><\/figure>\n<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Setelah melaksanakan referendum kemerdekaan pada tahun 1991 dengan nama Republik Makedonia. Pada tahun 1993 Republik Makedonia mengubah nama internasionaknya menjadi Former Yugoslav Republic of Macedonia (FYROM) agar dapat diakui secara internasional dan dapat bergabung dengan keanggotaan organisasi- organisasi internasional maupun regional. Kemudian pada Maret 2004 FYROM mengajukan permohonan keanggotan kepada Uni Eropa dan mendapatkan status kandidat keanggotaan Uni Eropa pada akhir tahun 2005.<\/p>\n<p>Akan tetapi, Yunani memveto perundingan keanggotaan FYROM di Uni Eropa pada akhir tahun 2009. Sedangkan di tahun sebelumnya Yunani memveto aksesi FYROM ke NATO pada April 2008 dan menolak semua usulan pemerintah FYROM dan Matthew Nimetz termasuk pengubahan nama menjadi Republik Makedonia- Skopje. <\/p>\n<p>Veto yang diberikan oleh Yunani tersebut masih dilatar belakangi ketidaksetujuaan Yunani atas penggunaan nama Makedonia oleh FYROM. Yunani mengklaim bahwa nama &#8220;Makedonia&#8221; hanya boleh digunakan untuk provinsinya di bagian utara, dan bahwa penggunaan nama tersebut oleh negara lain dapat menimbulkan kebingungan dan klaim teritorial. Veto Yunani tersebut jelas melanggar Perjajian Interim 1995, pasal 11 karena menolak pecalonan FYROM di NATO dan Uni Eropa. Padahal pada saat Perjanjian Interim tersebut Yunani sendiri telah mengutarakan persetujuannya untuk tidak menolak aksesi keanggotaan FYROM ke Uni Eropa maupun organisasi internasional lainnnya di kemudian hari.<\/p>\n<p>Langkah veto Yunani terhadap aksesi FYROM ke Uni Eropa di latar belakangi oleh struktur organisasi, dimana setiap negara yang bergabung memiliki hak veto. Seluruh keputusan di Uni Eropa terutama terkait aksesi negara baru harus dibuat berdasarkan pada kesepakatan seluruh anggota Uni Eropa yang dilakukan setelah perundingan. Dalam hal ini, kebulatan suara merupakan salah satu ciri khas dari Uni Eropa. Maka dari itu dalam pengambilan keputusan di Uni Eropa apabila terdapat satu negara anggota yang tidak setuju maka dapat memblokir langkah-langkah kebijakan yang akan diambil (Ozkan, 2022). Mekanisme tersebut terkadang menyebabkan masalah dan kesulitan terhadap proses pengambilan keputusan. Salah satunya veto Yunani terhadap aksesi FYROM, meskipun mayoritas anggota Uni Eropa telah menyetujui aksesi, veto Yunani dapat memblokir proses tersebut sehingga membuat FYROM belum dapat masuk dalam keanggotaan Uni Eropa.<br \/>\n\u00a0<br \/>\nMenindaklanjuti ambisi Uni Eropa untuk melakukan perluasan wilayah serta keinginan FYROM untuk dapat bergabung dalam keanggotaan Uni Eropa. Pada tahun 2018, Makedonia dan Yunani kemudian menyepakati Perjanjian Prespa. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras dan Perdana Menteri FYROM Zoran Zaev. Adapun isi dari perjanjian tersebut adalah mengubah nama negara FYROM menjadi &#8220;Republik Makedonia Utara&#8221;. Perjanjian ini membuka jalan bagi dimulainya negosiasi aksesi Makedonia Utara ke Uni Eropa.<br \/>\nFigure 6 Penandatanganan Perjanjian Prespa 2018<\/p>\n<p>Pada tahun 2020, Uni Eropa memberikan status kandidat kepada Makedonia Utara. Negosiasi aksesi dimulai pada tahun 2021, dan masih berlangsung hingga saat ini. Yunani menjadi anggota Uni Eropa pada tahun 1981. Keanggotaan Yunani di Uni Eropa telah memberikan manfaat ekonomi dan politik yang signifikan bagi negara tersebut.<\/p>\n<p>Implikasi dan keuntungan bagi Macedonia Utara jika bergabung dengan Uni Eropa adalah sebagai berikut.<\/p>\n<p>1. Stabilitas politik negara yang akan terjaga, hal tersebut dikarenakan pembentukan Uni Eropa dirancang untuk menghindari perang dengan mempererat ketergantungan antar negara-negara anggota.<\/p>\n<p>2. Freedom of Movement bagi warga negara untuk tinggal, belajar dan bekerja di negara manapun yang termasuk anggota Uni Eropa.<\/p>\n<p>3. Meningkatkan kegiatan perdagangan dengan melalui akses pasar tunggal Uni Eropa yang memungkinkan sebagian besar barang, jasa, uang, investasi bahkan manusia bebas bergerak di seluruh negara anggota Uni Eropa tanpa adanya pembatasan dan hambatan baik dalam perdagangan maupun imigrasi.<\/p>\n<p>4. Meningkatkan kegiatan pendanaan dan investasi dengan perdagangan bebas antar anggota Uni Eropa, selain itu Uni Eropa juga memiliki aturan pembagian pajak yang adil bagi perusahaan besar maupun usaha kecil untuk mengurangi dampak globalisasi terhadap bisnis.<\/p>\n<p>5. Memiliki standar sosial, lingkungan dan konsumen yang tinggi karena Uni Eropa dan negara-negara anggotanya memiliki kerjasama dan aturan dengan standar kualitas tinggi terutama terhadap keberlanjutan lingkungan.<\/p>\n<p>Secara ekonomi, keanggotaan Uni Eropa telah membantu Yunani untuk<br \/>\nmengembangkan ekonominya dan meningkatkan perdagangannya dengan negara- negara anggota Uni Eropa lainnya. Secara politik, keanggotaan Uni Eropa telah membantu Yunani untuk memperkuat posisinya di Eropa dan dunia. Persetujuan Perjanjian Prespa telah membuka jalan bagi dimulainya negosiasi aksesi Makedonia ke Uni Eropa. Perjanjian ini juga telah meningkatkan hubungan antara Makedonia dan Yunani.<\/p>\n<p>Keanggotaan Yunani di Uni Eropa telah menjadi faktor penting dalam proses aksesi Makedonia. Yunani telah menjadi pendukung kuat keanggotaan Makedonia di Uni Eropa, dan telah memainkan peran penting dalam negosiasi aksesi. Dengan demikian, proses aksesi Makedonia ke Uni Eropa dan keanggotaan Yunani di Uni Eropa saling terkait. Perselisihan nama antara Makedonia dan Yunani telah menjadi hambatan utama dalam proses aksesi Makedonia, dan penyelesaian perselisihan ini telah membuka jalan bagi dimulainya negosiasi aksesi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Deki Firmansyah Prodi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Tekhnologi Yogyakarta JurnalPost.com &#8211; Setelah melaksanakan referendum kemerdekaan pada tahun 1991 dengan nama Republik Makedonia. Pada tahun 1993 Republik Makedonia mengubah nama internasionaknya menjadi Former Yugoslav Republic of Macedonia (FYROM) agar dapat diakui secara internasional dan dapat bergabung dengan keanggotaan organisasi- organisasi internasional maupun regional. Kemudian pada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-11074","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11074","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11074"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11074\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11074"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11074"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11074"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}