{"id":10927,"date":"2024-01-21T19:24:34","date_gmt":"2024-01-21T11:24:34","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=10927"},"modified":"2024-01-21T20:18:57","modified_gmt":"2024-01-21T12:18:57","slug":"konflik-persengketaan-nama-antara-makedonia-dan-yunani","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/konflik-persengketaan-nama-antara-makedonia-dan-yunani\/10927\/","title":{"rendered":"Konflik persengketaan nama antara Makedonia dan Yunani"},"content":{"rendered":"<p><strong>JurnalPost.com<\/strong> &#8211; Peran Uni Eropa dalam menyelesaikan konflik etnis ini diyakini didasari oleh keinginan FYROM untuk menjadi negara anggota Uni Eropa. Dalam hal ini Makedonia berselisih dengan Yunani yang merupakan anggota Uni Eropa, sehingga Uni Eropa mengambil tindakan sendiri dengan menerima Makedonia eks Republik Yugoslavia sebagai calon anggota Uni Eropa. Terkait dengan peran Uni Eropa dalam mendukung proses aksesi Makedonia eks Republik Yugoslavia ke dalam Uni Eropa yang berujung pada terselesaikannya sengketa nama antara Makedonia dan Yunani. Baik Uni Eropa maupun Makedonia mempunyai masing-masing kepentingan yang dimana FYROM ingin menjadi anggota Uni Eropa dan Uni Eropa juga ingin menjadikan FYROM anggota untuk memperluas wilayah serta mempertahankan keamanan dan pertahanan di kawasan Eropa, pertimbangan ini menjadi dasar Uni Eropa memainkan peran dalam membantu proses aksesi FYROM.<\/p>\n<p>Persengketaan nama ini menjadi penghambat bagi hubungan bilateral kedua negara. Berbagai negosiasi kemudian diupayakan kedua pihak untuk menyelesaikan persengketaan ini.  Pada tahun 2005, Matthew Nimetz mengajukan proposal untuk menyebut Republik Makedonia sebagai Republik Makedonia-Skopje. Namun, proposal tersebut ditolak oleh Yunani dan pemerintah Republik Makedonia.<\/p>\n<p>Pada tanggal 12 Juni 2018, Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras dan Presiden Makedonia Zoran Zaev berhasil menyepakati poin-poin mengenai persengketaan ini melalui Perjanjian Prespa. Dalam perjanjian tersebut berhasil disepakati mengenai nama Republik Makedonia menjadi Makedonia Utara. Perjanjian ini secara resmi mengakhiri persengketaan nama Makedonia yang telah berlangsung selama 27 tahun dan mengubah nama Makedonia menjadi Makedonia Utara. <\/p>\n<p>Dari penyelesaian konflik sengketa nama ini yang menggunakan perjanjian prespa, terdapat kerugian dari perjanjian tersebut, Perjanjian Prespa akan menimbulkan lebih banyak masalah serius di Yunani di masa depan dibandingkan masalah-masalah kecil yang ada sebelum perjanjian tersebut. Sebagai anggota NATO, Makedonia Utara akan dianggap setara dengan Yunani. Tidak ada yang bisa memperkirakan apakah pemerintah di masa depan akan mematuhi semua prasyarat kesepakatan perubahan nama. Dan jika hal itu terjadi maka Yunani tidak mempunyai hak apapun untuk memveto tindakan yang disahkan oleh Makedonia Utara yang bertentangan dengan kepentingan bangsa Yunani. Pada konflik ini tidak ada persengketaan wilayah melainkan sengketa nama antara kedua negara tersebut, sebab setelah berhasil meraih kemerdekannya secara damai, Makedonia berusahan untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan dari negara-negara lainnya dan organisasi internasional, khususnya Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.<\/p>\n<p>Oleh: <strong>Anggun Rosita A,<br \/>\nProdi Ilmu Hubungan Internasional<br \/>\nUniversitas Teknologi Yogyakarta<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JurnalPost.com &#8211; Peran Uni Eropa dalam menyelesaikan konflik etnis ini diyakini didasari oleh keinginan FYROM untuk menjadi negara anggota Uni Eropa. Dalam hal ini Makedonia berselisih dengan Yunani yang merupakan anggota Uni Eropa, sehingga Uni Eropa mengambil tindakan sendiri dengan menerima Makedonia eks Republik Yugoslavia sebagai calon anggota Uni Eropa. Terkait dengan peran Uni Eropa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-10927","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10927","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10927"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10927\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10927"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10927"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10927"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}