
JurnalPost.com – Indonesia patut berbangga, sebab Bahasa Indonesia resmi menjadi Bahasa resmi UNESCO. Proses pengusulan itu dimulai dari pembicaraan antara Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada Januari 2023. Mereka mengenali potensi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam pertemuan tersebut. Langkah ini sejalan dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara yang menegaskan peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional yang ditingkatkan secara terstruktur.
Bahasa Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing secara internasional, menjadi salah satu aset utama dalam memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia. Dengan jumlah penutur yang terus bertambah baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Bahasa Indonesia menjadi semakin diminati sebagai bahasa kedua atau bahasa asing oleh masyarakat global. Keberadaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam forum-forum internasional, seperti di UNESCO, mencerminkan kepercayaan dunia terhadap peran dan nilai penting bahasa ini dalam berbagai bidang.
Pengakuan Bahasa Indonesia dalam forum-forum internasional membawa peluang besar bagi Indonesia untuk memperkenalkan dan merayakan keragaman budaya. Dari keberagaman adat istiadat, seni pertunjukan, hingga keberagaman pakaian tradisional, Indonesia memiliki warisan budaya yang kaya. Dengan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat utama komunikasi, Indonesia dapat mempromosikan festival budaya, tari tradisional, seni rupa, dan kebudayaan lainnya ke panggung internasional, meningkatkan pemahaman global tentang keragaman budaya yang dimiliki oleh berbagai suku dan daerah di Indonesia.
Indonesia memiliki sejarah yang kaya dan beragam dari masa lampau yang bisa menginspirasi dunia. Bahasa Indonesia memungkinkan berbagi kisah sejarah oleh berbagai pihak, termasuk peninggalan purbakala, peradaban kuno, fokus keragaman budaya, suku,dan bahasa, hingga kejayaan kerajaan Nusantara. Ini memperluas pengetahuan global tentang sejarah yang membentuk identitas Indonesia, serta menarik minat terhadap kekayaan sejarahnya. Selain itu, Bahasa Indonesia juga memungkinkan promosi keanekaragaman kuliner Indonesia, seperti rendang, sate, nasi goreng, yang bisa menjadi bagian dari kampanye promosi kuliner di tingkat internasional, serta dapat meningkatkan apresiasi terhadap kekayaan rasa dan budaya kuliner Nusantara.
Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi oleh UNESCO merupakan tonggak sejarah yang penting bagi Indonesia. Tetapi, dalam menghadapi masa depan, pendidik bahasa Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa Bahasa Indonesia tidak hanya diakui secara legal, tetapi juga diperlakukan secara serius dan dikembangkan secara berkelanjutan. Dalam menghadapi situasi ini, para pendidik Bahasa Indonesia perlu memastikan bahwa pendidikan bahasa mencapai tingkat kualitas yang lebih tinggi dan merangkul keragaman serta inovasi.
Peran guru sangat krusial dalam menghidupkan keberagaman di Indonesia. Mereka menjadi arsitek utama dalam mengajarkan nilai-nilai tentang keragaman budaya, bahasa, sejarah, dan toleransi kepada generasi muda. Guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk sikap inklusif dan mengajarkan pentingnya menghargai perbedaan. Mereka tidak hanya mengajar di ruang kelas, tetapi juga menjadi pemimpin dalam mengintegrasikan nilai-nilai keberagaman ini dalam kurikulum dan interaksi sehari-hari di sekolah
Saat ini, model pembelajaran Bahasa Indonesia oleh guru cenderung melibatkan penggunaan pendekatan yang lebih interaktif dan kreatif. Guru berusaha untuk melibatkan siswa dalam kegiatan yang mendorong penggunaan Bahasa Indonesia secara aktif dalam konteks sehari-hari, seperti diskusi kelompok, proyek kolaboratif, dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan keterampilan berbahasa. Mereka juga mencoba untuk lebih mengaitkan pembelajaran Bahasa Indonesia dengan konten yang relevan dan menarik bagi siswa.
Beberapa siswa mungkin saja tak optimis terhadap pelajaran Bahasa Indonesia. Kita pun tak asing dengan ungkapan “kuliah Bahasa Indonesia buat apa?” bisa berasal dari ketidaktahuan akan potensi karier dan manfaat belajar Bahasa Indonesia di dunia kerja yang semakin global. Namun, dengan peran guru yang aktif dalam menginformasikan pentingnya Bahasa Indonesia sebagai aset dalam komunikasi internasional, diharapkan ketidakoptimisan dan penilaian negatif siswa terhadap Bahasa Indonesia dapat terkikis. Keraguan itu bisa menjelma optimisme.
Pengakuan Bahasa Indonesia di kancah internasional diharapkan dapat mengubah persepsi negatif dan rasa kurang optimis terhadap masa depan lulusan Bahasa Indonesia. Dengan membuka pintu bagi peluang kerja di berbagai bidang, termasuk diplomatik, perdagangan internasional, penerjemahan, jurnalistik, dan industri kreatif, diharapkan lulusan Bahasa Indonesia akan melihat peluang yang lebih luas dan menarik setelah lulus. Selain itu, pengakuan ini bisa memperkuat citra Bahasa Indonesia sebagai aset berharga dalam lingkup global, menumbuhkan minat belajar Bahasa Indonesia serta meningkatkan keyakinan akan manfaatnya di masa depan.
Penulis = Laila Marfuatus Sholihah
Mahasiswa S1 Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Tidar.