Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Transformasi Zakat di Era Digital: Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik Melalui Penyaluran yang Efektif

Tim Editor: Redaksi ยท Tanggal: 5 April 2026

Zakat

Dokumentasi wawancara bersama Ketua LAZISNU, H. Ali Hasan Al Bahar, Lc., M.A.

JurnalPost.com = Zakat tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Di Indonesia, potensi zakat sangat besar, namun efektivitas penyalurannya masih menjadi perhatian. Di era digital saat ini, pengelolaan zakat mengalami transformasi yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyaluran serta dampaknya terhadap kesejahteraan mustahik.

Perkembangan teknologi digital telah mengubah berbagai sektor, termasuk pengelolaan zakat. Digitalisasi tidak hanya mempermudah penghimpunan zakat, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyaluran zakat kepada mustahik. Hal ini menjadi penting agar zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif jangka pendek, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Ketua LAZISNU, H. Ali Hasan Al Bahar, Lc., M.A., pengelolaan zakat di Indonesia saat ini mengalami perubahan yang cukup signifikan, khususnya dalam aspek digitalisasi dan pendekatan pemberdayaan ekonomi mustahik. Menurut beliau, zakat saat ini tidak lagi berfokus pada bantuan konsumtif, tetapi mulai diarahkan pada program produktif yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi mustahik.

Sementara itu, menurut Riri Khariroh, M.A., selaku Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU (LAZISNU PBNU), perubahan paling signifikan dalam pengelolaan zakat terletak pada pergeseran dari pola karitatif yang bersifat temporer menuju pendekatan yang berkelanjutan. Zakat tidak lagi hanya diberikan dalam bentuk bantuan sesaat, melainkan diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi yang mampu memberikan dampak jangka panjang. Melalui pendekatan ini, mustahik didorong untuk memiliki keterampilan dan sumber pendapatan yang stabil sehingga berpeluang bertransformasi menjadi muzakki di masa depan.

Pendekatan zakat produktif menjadi salah satu indikator penting dalam efektivitas penyaluran zakat. Melalui bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, serta pendampingan usaha, mustahik didorong untuk mampu mandiri secara ekonomi. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga berperan dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mustahik dalam jangka panjang. Keberhasilan penyaluran zakat bahkan dapat dilihat dari perubahan status mustahik menjadi muzakki di masa yang akan datang.

Namun demikian, efektivitas penyaluran zakat masih menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah adanya kesenjangan antara potensi zakat dan realisasi penghimpunan zakat. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya literasi masyarakat mengenai zakat, khususnya zakat mal. Banyak masyarakat yang belum memahami kewajiban zakat secara menyeluruh serta pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pendistribusiannya lebih merata dan terkoordinasi.

Dalam hal ini, direktur eksekutif tersebut juga menyoroti bahwa rendahnya literasi zakat serta kebiasaan masyarakat menyalurkan zakat secara langsung menjadi faktor yang memperlebar kesenjangan tersebut, sehingga pengelolaan zakat secara terpusat menjadi kurang optimal.

Selain itu, faktor kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat juga masih menjadi tantangan. Sebagian masyarakat masih menyalurkan zakat secara langsung kepada penerima tanpa melalui lembaga resmi, sehingga dana zakat tidak tercatat dalam sistem penghimpunan nasional dan berpotensi menyebabkan distribusi zakat menjadi tidak merata.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lembaga zakat terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana melalui pelaporan terbuka, audit, serta pemanfaatan media digital agar masyarakat dapat memantau langsung dampak dari dana yang mereka salurkan. Dengan transparansi yang baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat akan semakin meningkat.

Sejalan dengan upaya tersebut, ia menjelaskan bahwa pemanfaatan media digital, seperti media sosial dan platform resmi, menjadi sarana penting dalam menyampaikan laporan penyaluran dana secara berkala bahkan secara real-time sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Di sisi lain, masih terdapat kelemahan struktural yang memengaruhi efektivitas penyaluran zakat, seperti belum optimalnya integrasi antar lembaga pengelola zakat serta kurangnya sinkronisasi data mustahik secara nasional. Hal ini berpotensi menyebabkan ketidaktepatan sasaran maupun duplikasi penyaluran bantuan. Oleh karena itu, sinergi antara lembaga zakat, pemerintah, dan berbagai sektor lainnya menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas penyaluran zakat.

Penguatan program zakat produktif, peningkatan literasi masyarakat, serta pengembangan sistem digital yang terintegrasi diharapkan dapat menjadikan zakat sebagai instrumen yang lebih efektif dalam mengentaskan kemiskinan. Selain itu, peningkatan profesionalisme lembaga dan sinergi dengan pemerintah juga menjadi langkah penting agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran dan berdampak luas, sehingga zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan jangka pendek, tetapi juga sebagai solusi berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Profil Narasumber
H. Ali Hasan Al Bahar, Lc., M.A. merupakan Ketua LAZISNU yang aktif dalam pengelolaan dan pengembangan program zakat, infak, dan sedekah berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam kepemimpinannya, LAZISNU terus mendorong transformasi pengelolaan zakat melalui digitalisasi sistem penghimpunan dan penyaluran zakat, peningkatan transparansi laporan keuangan, serta penguatan program zakat produktif untuk meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik.
Riri Khariroh, M.A., merupakan Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU (LAZISNU PBNU) yang aktif memimpin operasional lembaga zakat nasional di bawah naungan Nahdlatul Ulama, khususnya dalam mendorong transformasi pengelolaan zakat berbasis digital serta penguatan program pemberdayaan umat.

Penutup Artikel
Transformasi pengelolaan zakat di era digital menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi digital, zakat memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan agar potensi zakat yang besar di Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Penulis
1. Aulya Zakwan Dhinan
2. Dinda Azzanamira
3. Mona Nursamsa Putri Parinduri
4. Namira Najwa Ashimah
5. Ryan Naufal Irawan
6. Sri Wahyuni

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/transformasi-zakat-di-era-digital-meningkatkan-kesejahteraan-mustahik-melalui-penyaluran-yang-efektif/24449/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 20:11.