Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

The Cries and Struggles: Women Liberation in MENA

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 22 Desember 2023
Sumber: mei.edu

Penulis: Alya Rachma Diva

“Women have done a lot to gain every little bit of freedom they have, they have fought for it, and they have paid a high price for it too.” –Azadeh Pourzand, Executive Director of the Siamak Pourzand Foundation

Perjuangan perempuan dalam meraih kebebasan dan kesetaraan di Kawasan Middle East dan North Africa (MENA) merupakan sebuah perjalanan panjang yang masih terus berjalan hingga saat ini. Perempuan masih belum merasakan kemerdekaan atas tubuh dan dirinya sendiri, semua perilaku dan tindakan mereka seakan terus dimonitor dan diatur oleh negara. Perempuan dan anak-anak perempuan di MENA harus menanggung beban ganda, mereka tidak hanya dibatasi berdasarkan umur namun juga berdasarkan norma gender. Hal tersebut tentu membatasi akses mereka ke pasar tenaga kerja, mobilitas fisik, dan pengambilan keputusan rumah tangga dan publik. Perempuan kerap mengalami diskriminasi dan pembatasan dalam memperoleh hak dan kebebasannya. Mayoritas negara di MENA, kebebasan perempuan dalam beraktivitas di dalam rumah maupun di publik dipengaruhi oleh keputusan laki-laki dan budaya patriarki.
Kawasan MENA merupakan kawasan dengan tingkat patriarki yang cukup parah. MENA juga disebut sebagai kawasan neopatriarki–akibat dari benturan tradisi dan modernitas dalam konteks kapitalisme yang bergantung pada minyak dan industrialisasi yang terbatas. Secara konseptual, neopatriarki mencakup tiga tingkat, yaitu makro (negara dan ekonomi), meso (lembaga dan organisasi), dan mikro (rumah tangga, keluarga, sikap, dan hubungan intrapersonal). Negara neopatriarki merupakan negara yang telah mengalami modernisasi dengan kebijakan yang cukup mendukung perempuan di beberapa bidang namun tetap mempertahankan undang-undang keluarga patriarki yang mengikat perempuan dan anak perempuan dalam keluarga dan dalam kendali laki-laki.

Pada tahun 2022 sendiri, World Economic Forum (WEF) mempublikasikan statistik dalam WEF’s Global Gender Gap Report yang mengestimasikan bahwa Kawasan MENA membutuhkan kurang lebih 115 tahun untuk mencapai kesetaraan gender (LSE, 2023). Tentu saja statistik tersebut didukung dengan realitas kejam yang kerap dihadapi para perempuan MENA setiap harinya. Di lingkup pekerjaan, perempuan MENA yang menempati posisi manajerial, profesional, dan teknis hanya berada pada kisaran ¼% dibanding dengan rata-rata global yang mencapai lebih dari 45% (UN Women, 2015a). Mayoritas dari para pekerja merupakan migran yang tidak dilindungi oleh hukum ketenagakerjaan sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan (UN Women, 2015b). Hal tersebut juga diperparah dengan tingginya tingkat rata-rata pengangguran perempuan dengan pendidikan tinggi yang mencapai lebih dari 50 persen (ILO, 2015). Jika mengabungkan kuantitas pekerja yang dibayar dan tidak dibayar dapat ditemukan realitas bahwa perempuan memiliki durasi waktu kerja lebih lama daripada laki-laki hampir di semua negara di MENA–kecuali Irak dan Qatar. Di Palestina, dari tahun 2012-2013 perempuan dan anak-anak perempuan lebih dari 10 tahun menghabiskan waktunya sebanyak 293 menit per harinya untuk melakukan pekerjaan yang tidak dibayar daripada laki-laki yang hanya menghabiskan 55 menit per harinya.

Realitas menyedihkan tersebut didukung dengan tidak adanya payung hukum yang dapat memberikan perlindungan secara konkret. Terkait ketenagakerjaan perempuan, hanya Aljazair dan Maroko yang memiliki undang-undang yang mewajibkan renumerasi yang sama untuk pekerjaan dengan nilai yang sama pada tahun 2014. Dari 17 negara di wilayah MENA, hanya 9 negara yang memiliki undang-undang pelarangan pelecehan seksual di tempat kerja. Selain itu, hanya Maroko yang memiliki undang-undang yang menjamin nondiskriminasi berdasarkan gender dalam proses perekrutan. Dari 26 negara yang belum mengimplementasi “Convention on the Elimination of all forms of Discrimination Against Women (CEDAW)” secara menyeluruh–reservasi tentang hak yang sama dalam pernikahan dan keluarga, 12 di antaranya berada di Kawasan MENA. Negara-negara di MENA juga tidak memiliki regulasi terkait keseraraan dalam hak waris antara anak perempuan dan laki-laki pada tahun 2014.

Meskipun demikian, nyatanya perempuan di MENA gentar, mereka terus memperjuangkan kemerdekaan yang seharusnya mereka dapatkan. Terlihat bahwa telah ada perubahan sedikit demi sedikit yang terlihat seperti kenaikan harapan hidup perempuan sebesar 73 tahun pada 2010 daripada tahun 1975 (World Bank, 2013). Perubahan dalam aspek kesehatan juga terlihat, terjadi penurunan sebesar 50% dalam kematian ibu (UNIFEF data). Perkembangan positif lainnya adalah menurunnya pernikahan anak menjadi satu dari lima dalam 25 tahun terakhir, meskipun prevelansinya masih cukup tinggi (UNICEF, 2018). Dalam bidang pendidikan, kawasn MENA mengalami peningkatan tercepat dalam rata-rata lama sekolah bagi perempuan berusia 15-19 tahun, dari 3,5 tahun menjadi 8,1 tahun dari tahum 1980 hingga 2010 (World Bank, 2010). Salah satu keputusan progresif yang lahir akibat gerakan perempuan ini adalah diperbolehkannya perempuan mengemudi di Arab Saudi sejak tahun 2018. Kematian Masha Amini pada tahun 2022 juga semakin membakar api semangat para perempuan di Iran untuk melanjutkan perjuangan panjang ini dalam mencapai liberasi perempuan dan mendapatkan hak-hak mereka sebagai perempuan.

Perjuangan perempuan di MENA masih sangat panjang, banyak tantangan dan problematika yang harus mereka hadapi bahkan bukan tidak mungkin akan merenggut nyawa mereka. Mereka membutuhkan dukungan dan bantuan dari masyarakat internasional untuk mencapai kebebasan yang sesuai hakikat.

Referensi
About the author Souad Mohamed Souad Mohamed is Leader of the Women in Local Governance Program at the Center for Local Governance in Saudi Arabia, Souad Mohamed Souad Mohamed is Leader of the Women in Local Governance Program at the Center for Local Governance in Saudi Arabia, Mohamed, S., Souad Mohamed is Leader of the Women in Local Governance Program at the Center for Local Governance in Saudi Arabia, Posted In: Diversity and Inclusion | Gender | LSE Authors, & Name. (2023, April 5). The Middle East and North Africa must tackle the gender imbalance in local governance. LSE Business Review. https://blogs.lse.ac.uk/businessreview/2023/03/01/the-middle-east-and-north-africa-must-tackle-the-gender-imbalance-in-local-governance/
ILO. (2015). Promoting women’s empowerment in the Middle East and North Africa A rapid evidence assessment of labour market interventions.
Middle East and North Africa: End curbs on women’s mobility. Human Rights Watch. (2023, October 17). https://www.hrw.org/news/2023/07/18/middle-east-and-north-africa-end-curbs-womens-mobility
Thomas, K., & Kasselstrand, I. (2022, September 20). A long way to liberalization, or is it? public perceptions of women empowerment in the Middle East and North Africa. Frontiers. https://www.frontiersin.org/articles/10.3389/fpos.2022.984310/full

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/the-cries-and-struggles-women-liberation-in-mena/9742/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 13:42.