Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

TANAH DAN SENGKETA: MAHASISWA UNDIP GELAR EDUKASI PENTINGNYA PEMAHAMAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 12 Agustus 2023
Gambar 1. Leaflet sebagi hasil luaran program monodisplin (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

JurnalPost.com – Kabupaten Klaten (2/8/2023) – Terletak di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Desa Ngaren menjadi salah satu dari dua belas (12) desa yang menjadi pilihan dari dilaksanakannya kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro 2022/2023. Dengan potensi desa berupa hasil komoditas pertanian Padi dan Tembakau serta dari komoditas peternakan berupa Kambing dan Sapi. Luasnya hamparan tanah dan sawah serta jenis tanah yang mendukung menjadi faktor banyaknya masyarakat di Desa Ngaren yang bermata pencaharian sebagai Petani.

Banyak serta luasnya tanah tentu menimbulkan seribu manfaat bagi masyarakat Desa Ngaren, mulai dari dimanfaatkanya sebagai tempat bercocok tanam maupun untuk melaksanakan usaha serta dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman. Namun, hal tersebut dapat menjadi pula ‘pedang bermata dua’ bagi pemiliknya.

Jumlah penduduk yang dari tahun ke tahun semakin meningkat, namun peningkatan tersebut tidak seimbang dengan ketersedian tanah memicu timbulnya gesekan-gesekan kepentingan yang berkaitan dengan penggunaan dan pemanfaatan tanah, di mana berakibat timbulnya sengketa pertanahan.

Adapun sengketa yang sering dihadapi oleh masyarakat seputar pertanahan antara lain; sengketa warisan yang menyangkut tanah, batas tanah yag tidak jelas, sertifikat ganda – tumpang tindih, sengketa tanah adat, data-data pemilikan tanah tidak lengkap terutama terhadap tanah-tanah yang belum bersertifikat/Leter C dan lain-lain.

Barangkat dari permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro gelar edukasi terkait Tanah dan Sengketa bagi masyarakat Desa Ngaren. Program edukasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Dukuh Gentan, Desa Ngaren, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten pada 2 Agustus 2023. Pelaksanaan program kerja ini dilakukan dengan pemaparan materi melalui PPT serta dibagikannya leaflet.

Gambar 2. Foto bersama setelah pemaparan materi dengan warga Dukuh Gentan (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Dengan digelarnya edukasi terkait Tanah dan Sengketa diharapkan masyarakat Desa Ngaren mendapatkan sebuah pemahaman terkait Tanah dan Sengketa. Sehingga bilamana di masa yang akan datang terjadi sengketa pertanahan dapat membantu masyarakat memahami langkah apa yang akan diambil dalam proses penyelesaian sengketa.
 
Penulis: Sabrina Akbar Tri Puji Rahayu
Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/tanah-dan-sengketa-mahasiswa-undip-gelar-edukasi-pentingnya-pemahaman-penyelesaian-sengketa-tanah/3574/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 09:29.