oleh Clara Jelita Gracia Theo
JurnalPost.com – Proses pendidikan meliputi pengajaran kepada manusia bagaimana memperbaiki dan meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaannya, serta membawa perubahan yang positif. Proses pendidikan dapat meningkatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan meningkatkan potensi pribadi, kreativitas, atau pengetahuan bagi setiap orang. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses pendidikan sebagai motor penggerak pendidikan. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka sistem pendidikan berkewajiban membimbing dan memajukan perkembangan mental peserta didik dengan bantuan konselor sekolah yang disebut guru bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling dalam pelaksanaan kurikulum berfungsi untuk memandu pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan profesional siswa.
Lalu Bagaimana solusi memasukkan bahan bimbingan dan konseling ke dalam kurikulum 2013?
1. Pentingnya Bimbingan dan Konseling
Istilah Bimbingan dan Konseling saling terkait erat dan keduanya merupakan kegiatan yang penting. Dalam praktek sehari-hari, istilah bimbingan selalu dipadukan dengan istilah konseling, yaitu bimbingan dan konseling (guidance and counseling). Djumhur dan Surya (1975), menyarankan bahwa ini harus menjadi metode yang sistematis dan berkelanjutan dalam memberikan solusi terhadap permasalahan individu. Dijelaskan oleh Winkel (2005), proses konseling melibatkan pemberian bantuan langsung kepada klien untuk membantu mereka mengambil tanggung jawab atas berbagai masalah atau persoaln yang mereka alami. Menurut Prayitno,dkk (2003), bimbingan dan konseling dapat meningkatkan kemandirian siswa dan mencapai kinerja terbaik dalam konseling individu, sosial, akademik, dan karir dengan memberikan layanan dukungan dan kegiatan yang optimal dan berjalan sesuai dengan norma-norma yang ada.
2. Kendala-Kendala BK Dalam Implementasi K13
Menurut Guru Bimbingan dan konseling, kendala utama penerapan Bimbingan dan konseling pada Kurikulum 2013 adalah keterbatasan waktu, karena kedudukan bimbingan dan konseling yang tidak tetap dalam struktur kurikulum. Peran guru bimbingan ditegaskan Guru Besar Bimbingan Profesor Mungin Eddy Wibowo saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Bimbingan yang diselenggarakan di Hotel Gracia Semarang, Sabtu (4/5) menyatakan bahwa “pembelajaran penjurusan akan dihapuskan dan digantikan oleh kelompok peminatan.” Menurutnya, peran guru pembimbing adalah memberikan dukungan intensif dalam pembentukan kelompok peminatan. “Ini penting bagi siswa kami. Kami berharap siswa dapat memilih sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya.” Adanya pandangan yang menganggap guru Bimbingan Konseling (BK) adalah “Polisi sekolah’’ dan bukan konselor yang mendidik juga harus segera dikoreksi dan diluruskan. Selain polisi sekolah, banyak sekolah yang memberikan tugas tambahan kepada guru BK karena kurangnya pemahaman pihak sekolah mengenai peran dan fungsi BK. Misalnya saja guru BK yang diberi tugas sebagai ketua pramuka, bendahara sekolah, dan pengelola kantin. Guru BK diasumsikan tidak mempunyai jam kerja administratif atau fungsional.
3. Solusi Pelaksanaan BK Dalam Implementasi K13
Dengan memperhatikan tiga kendala signifikan dalam melaksanakan bimbingan dan konseling, penulis mengusulkan beberapa solusi, antara lain:
1. Untuk mencegah agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap guru BK itu sendiri, maka perlu dilakukan edukasi kepada kepala sekolah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di sekolah mengenai fungsi dan peran BK. Pendidikan di sekolah dilaksanakan tidak hanya melalui pembelajaran oleh guru mata pelajaran dan pelatihan oleh praktisi, namun juga melalui kegiatan bimbingan dan konseling oleh konselor, sehingga diperlukan kesadaran untuk membantu menginformasikan kepada masyarakat untuk memahami konseling yang ada di sekolah yang dapat membantu siswa mencapai perkembangan optimal.
2. Perlu adanya pelatihan bagi seluruh guru BK tentang pemberian bimbingan/pembinaan dalam penerapan K13. Guru Bimbingan dan Konseling harus menerima pelatihan berkelanjutan untuk dapat mengimplementasikan bimbingan dan konseling sesuai dengan kurikulum yang akan diajarkan. Pelatihan menjadi salah satu solusinya, karena diyakini dapat mempersiapkan konselor dalam peran kepemimpinan dan konseling. Proses konseling memerlukan berbagai metode dan teknik psikologis untuk memahami dan mempengaruhi perkembangan perilaku siswa. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran profesional para konselor agar dapat menjalankan fungsi dan perannya dengan baik dalam menjalankan tanggung jawabnya membantu individu beradaptasi dalam kehidupan sosial dan kehidupan bermasyarakat.
3. Jika waktu terbatas dan tidak sempat memberikan materi BK, penting untuk mengintegrasikan hubungan antara topik dan subtopik dalam bahan ajar mata pelajaran tertentu.
4. Program belajar Bimbingan dan Konseling sebagai lembaga penghasil guru BK, wajib untuk terus mengkaji kinerja guru BK sebagai lulusan program studinya, tujuannya yaitu:
a. Memperoleh masukan guna meningkatkan pelayanan program studi terhadap calon siswa/guru BK.
b. Program konseling mencakup aspek tugas pengembangan pribadi terutama dalam bidang persiapan pendidikan dan kejuruan, kematangan pribadi dan emosi, serta kematangan sosial. Oleh karena itu konseling sebagai suatu proses untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Dengan demikian, proses pengintegrasian nilai bimbingan dan konseling melibatkan bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan kelompok yang bertujuan untuk menjamin kemandirian siswa dan perkembangan optimal secara individu maupun kelompok. Menerapkan BK ke dalam praktik di sekolah sering kali terhambat oleh fakta yang beranggapan bahwa guru BK tidak memiliki pengetahuan tentang peran konselor dan hanya memiliki sedikit pemahaman tentang profesi guru. Solusi terhadap hambatan penerapan BK dalam penerapan K13 antara lain melalui pelatihan bagi guru BK, edukasi kepada sekolah tentang peran BK di sekolah, kerjasama lintas disiplin untuk mengintegrasikan nilai-nilai BK, dan hal yang tepat dapat dilakukan dengan melakukan review terhadap kinerja guru BK secara urut. Guru BK sebagai pelaksana proses bimbingan dan konseling perlu memahami peran dan fungsi BK di sekolah agar tidak mengalami disfungsi terhadap tugas dan fungsi Bimbingan dan Konseling.