Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Reportase perundungan Eratkan Persaudaraan, Stop Perundungan! Mahasiswi KKN Undip Tim II Berikan Edukasi “Cegah Perundungan di Sekolah” di SD Negeri Kedungmalang

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 13 Agustus 2023
Gambar 1. Pemberian Materi mengenai Sanksi Perundungan kepada Para Siswa Kelas 5 SD Negeri Kedungmalang

JurnalPost.com, Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang (31/07/2023) – Berawal dari seorang guru SD Negeri Kedungmalang yang menceritakan bahwa telah terjadi kasus perundungan yang dialami oleh salah satu siswa sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Batang. Mirisnya, korban sampai mengalami luka secara fisik maupun mental. Hal tersebut membuat salah satu guru SD Negeri Kedungmalang tersebut merasa takut, sebab dikhawatirkan kasus perundungan akan terjadi kembali, khususnya di SD Negeri Kedungmalang.

Selain itu, menurut Databoks, kasus perundungan di lingkungan sekolah paling banyak terjadi di lingkungan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan persentase sebanyak 25% dari total kasus. Maraknya kasus perundungan memberikan berbagai dampak yang negatif, baik secara fisik (luka ringan, luka berat, dan cacat tubuh), mental (tidak percaya diri, suka mengurungkan diri terhadap lingkungan, dan membuat emosi yang tidak stabil), dan yang paling parah hingga menimbulkan kematian. Jika hal tersebut ditinjau dari tujuan SDGs sangat bertentangan, yaitu pada tujuan pendidikan berkualitas.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Mahasiswi Fakultas Hukum KKN Undip Tim II 2022/2023 berinisiatif untuk memberikan edukasi kepada siswa kelas 5 SD Negeri Kedungmalang mengenai “Cegah Perundungan di Sekolah”. Pemberian edukasi tersebut berisikan mengenai definisi perundungan, macam-macam perundungan, dasar hukum yang mengatur mengenai perundungan di sekolah, sanksi yang diterapkan dari adanya perundungan, dan alur pengaduan. Edukasi tersebut berguna untuk mencegah adanya kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Gambar 2. Pembagian Hadiah dan Penempelan Poster kepada Kelas 5 SD Negeri Kedungmalang

Pemberian materi kepada siswa kelas 5 SD Negeri Kedungmalang dilakukan dengan metode penyuluhan dan menggunakan poster. Penyampaian materi dilaksanakan dengan cara diskusi yang diselingi dengan games yang bertujuan menumbuhkan kedekatan terhadap anak-anak sehingga materi dapat diterima dengan baik. Setelah pemberian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan antusias tinggi dari para siswa kelas 5 SD Negeri Kedungmalang.

Gambar 3. Poster Cegah Perundungan di Sekolah

Dengan diadakannya kegiatan edukasi tersebut diharapkan dapat membuat para siswa kelas 5 SD Negeri Kedungmalang lebih sadar bahayanya kasus perundungan dan lebih dapat berempati terhadap setiap kasus perundungan. Hal tersebut dilakukan supaya terhindar dari kasus perundungan di Sekolah Dasar (SD).

Penulis: Erin Riyanti Ramadhani
Dosen Pembimbing: Khothibul Umam, S.S., M.Hum.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/reportase-perundungan-eratkan-persaudaraan-stop-perundungan-mahasiswi-kkn-undip-tim-ii-berikan-edukasi-cegah-perundungan-di-sekolah-di-sd-negeri-kedungmalang/4046/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 11:08.