
JurnalPost.com – Ada banyak sistem informasi desa (SID) yang berkembang di Indonesia, masing-masing dengan karakteristiknya sendiri. Beberapa SID mengalami pasang surut, seperti SID di Pangkep yang sudah tidak aktif sejak 2019. SID di tiga kabupaten di Jawa Tengah juga masih mencari bentuk yang paling efektif dan telah mengalami beberapa perubahan sistem. Sebaliknya, ada juga SID yang mampu berkembang dan bertahan lama, seperti OpenSID di Lombok Timur. Pengembangan SID di Indonesia diiringi dengan munculnya berbagai pertanyaan mendasar dari aktor-aktor SID, khususnya di desa.
Peran pemerintah supradesa dalam pengembangan SID masih terbatas. Pembagian peran antar-OPD (Organisasi Perangkat Desa) di daerah belum jelas. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai instansi penting belum memiliki peran kuat. Kekosongan peraturan dan anggaran menjadi alasan utama.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas operator desa perlu terus dilakukan karena seringnya pergantian operator. Operator muda dan potensial cenderung mengundurkan diri untuk bekerja di luar desa karena faktor karier dan remunerasi yang lebih baik. Dengan jumlah operator yang sedikit, pergantian operator dapat menyebabkan kehilangan kapasitas di desa. Penambahan sistem atau aplikasi yang dikelola desa juga menambah beban kerja operator, sehingga perlu didukung dengan peningkatan kapasitas.
Pembaruan data nonkependudukan, seperti data sosial dan kemiskinan, juga menemui kendala. Di sejumlah lokasi studi, informan desa mengeluhkan bahwa data penduduk miskin (dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS) yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh desa, tetapi tidak berubah karena K/L mengirim balik data yang sama. Hal ini menimbulkan protes warga karena mengira data tidak diperbarui.
Proses pengumpulan data oleh K/L dan OPD masih inefisien karena masing-masing bekerja sendiri dan mengumpulkan data yang sama untuk sistem yang berbeda. Hal ini diperburuk oleh kurangnya peran steering body. Steering body adalah badan publik yang bertugas mengelola data dari K/L dan OPD untuk tujuan bersama. Peran steering body sangat penting, terutama saat koordinasi OPD di daerah masih kurang.
Target dan sasaran yang diterima oleh masyarakat dalam penerapan Sistem Informasi Desa (SID) di Indonesia adalah sebagai berikut: 1) Peningkatan transparansi: Implementasi SID dapat meningkatkan transparansi informasi tentang kebijakan dan kegiatan pemerintahan desa. 2) Peningkatan efisiensi: SID dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi yang berkaitan dengan kehidupan dan kondisi desa secara menyeluruh. 3) Peningkatan partisipasi masyarakat: SID memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan dan feedback secara langsung terhadap program dan kebijakan yang telah diimplementasikan, sehingga masyarakat akan merasa lebih terlibat dan memiliki peran aktif dalam pembangunan desa.
Dengan penerapan SID yang efektif dan efisien, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mempercepat pembangunan desa secara keseluruhan. Selain itu, SID juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pelaksanaan program dan kebijakan yang telah diimplementasikan.
Menurut Rogers (1976) sebagaimana dikuti Sumadi Dilla dalam buku komunikasi pembangunan. Rogers menyarankan ide pembangunan semestinya di mulai dari dalam diri masyarakat dalam rangka membangun kapasitas dirinya. Unsur utama model pengembangan kapasitas atau pembangunan diri dalam strategi komunikasi adalah partisipasi, sosialisasi, mobilisasi, kerja sama dan tanggung jawab di antara individu kelompok dalam perencanaan pembangunan. Dengan demikian, penekanannya dititikberatkan pada aliran informasi dan pesan yang bersifat bottom-up atau komunikasi yang horizontal diantara masyarakat.
Berbicara Sistem Informasi Desa (SID) tidak harus internet akan tetapi pada saat ini sistem informasi yang lebih mudah digunakan adalah sistem informasi yang bersinergi dengan internet dan berbicara internet yaitu berbicara teknologi. Upaya percepatan penerapan e-Goverment, masih menemui kendala karena saat ini belum semua daerah menyelenggarakannya. Apalagi masih ada anggapan e-Goverment hanya membuat website saja. namun sosialisasinya tidak terlaksana dengan optimal. Padahal e-Goverment merupakan sebuah sistem yang akan memadukan subsistem yang tersebar diseluruh daerah dan departemen.
Oleh:
Firda Farhani Putri, Dewi Octavianti, Selfilia (UPN Veteran Jakarta, 2023).