Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Perhitungan Pajak yang Tepat menurut Hukum Pajak yang Berlaku

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 27 Juni 2025

Dituli OlehL Savira putrianti andira

JurnalPost.com – Sistem perpajakan menjadi salah satu elemen inti dalam pendanaan negara, termasuk Indonesia. Bagi setiap individu dan perusahaan, memahami cara menghitung pajak dengan benar sangat krusial. Ini tidak hanya terkait dengan kepatuhan hukum, tetapi juga dengan kontribusi untuk kemajuan masyarakat dan negara. Dalam artikel ini, kita akan mengulas berbagai jenis pajak di Indonesia, prosedur penghitungan pajak yang benar, serta faktor-faktor yang berpengaruh pada penghitungan pajak.

Tipe Pajak di Indonesia :
Di Indonesia, pajak terbagi dalam dua kategori utama: Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pajak Penghasilan (PPh): Pajak ini dikenakan pada pendapatan yang diterima oleh perorangan atau entitas usaha. Jenis-jenis PPh antara lain:

– PPh Pasal 21: Pajak yang ditetapkan atas pendapatan karyawan.
– PPh Pasal 22: Pajak yang dibebankan pada transaksi tertentu, seperti impor barang.
– PPh Pasal 23: Pajak atas pendapatan dari dividen, bunga, dan royalti.
– PPh Badan: Pajak yang berlaku untuk pendapatan yang diperoleh oleh badan usaha, dengan tarif bervariasi tergantung jenis dan jumlah pendapatan.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Pajak yang dikenakan untuk barang dan jasa yang diperdagangkan dalam negeri. Saat ini, tarif PPN ditetapkan sebesar 11%, yang berlaku untuk hampir semua transaksi jual beli.

Prosedur Perhitungan Pajak
Langkah-langkah untuk melakukan penghitungan pajak secara tepat sangat penting untuk mencegah masalah hukum dan sanksi dari otoritas pajak. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses penghitungan pajak:

– Identifikasi Sumber Pendapatan: Tentukan jenis pendapatan yang diperoleh, entah dari pekerjaan, usaha, atau investasi. Ini adalah fase awal yang sangat penting untuk pelaksanaan perhitungan yang akurat.
Perhitungan Penghasilan yang Dikenakan Pajak:

– Untuk PPh, langkah awal yaitu menghitung pendapatan kotor, yang merupakan total pendapatan yang diterima dalam periode tertentu. Setelah itu, dikurangi dengan biaya yang diizinkan, seperti biaya operasional, dan pengeluaran yang sah, untuk memperoleh pendapatan bersih.

Setelahnya, kurangkan pendapatan bersih dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk mendapatkan Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Terapkan Tarif Pajak: Setelah menentukan PKP, gunakan tarif pajak yang berlaku. Untuk PPh, tarif bersifat progresif, yang berarti semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi pula persentase pajak. Sedangkan untuk PPN, tarif bersifat tetap.

– Hitung Pajak yang Harus Dibayar: Setelah mendapatkan PKP dan mengetahui tarif pajak, kalikan keduanya untuk mengetahui total pajak yang harus dibayar.
– Pelaporan dan Pembayaran Pajak: Setiap wajib pajak perlu melaporkan pajak yang harus dibayar melalui Surat Pemberitahuan (SPT) dan melakukan pembayaran sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Aspek yang Mempengaruhi Penghitungan Pajak

Beberapa elemen yang dapat mempengaruhi perhitungan pajak mencakup:
– Perubahan Kebijakan Pajak: Kebijakan terbaru atau modifikasi aturan perpajakan dapat berpengaruh pada tarif dan jenis pajak yang perlu dibayarkan.
Perhitungan Biaya: Ketepatan dalam pencatatan dan perhitungan biaya memiliki dampak signifikan terhadap penghasilan yang dikenakan pajak.
Kepatuhan Administratif: Menyimpan semua dokumen serta bukti transaksi dengan baik sangat penting untuk mendukung perhitungan pajak.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/perhitungan-pajak-yang-tepat-menurut-hukum-pajak-yang-berlaku/19462/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 08 November 2026 08:31.