Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Peran Penting Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Timur untuk Meningkatkan Pengetahuan Masyarakat dalam Informasi Hukum Pemilihan Umum di Indonesia

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 18 Mei 2024

JurnalPost.com – Jumat, 17 Mei 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah sebuah lembaga independen yang bertugas mengatur, mengawasi, dan melaksanakan proses pemilihan umum di suatu negara. KPU memiliki tanggung jawab untuk merencanakan, mengorganisir, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu presiden, pemilihan legislatif, hingga pemilihan kepala daerah. Lembaga publik dan birokrasi di seluruh dunia melihat kehadiran media sosial dalam pemerintahan sangat berpengaruh besar. Tak hanya sebagai platform komunikasi dan hiburan, media sosial juga memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang berhubungan dengan proses demokrasi, seperti pemilihan umum.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut, telah memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu. Media sosial KPU Jawa Timur menjadi sarana efektif untuk menjangkau masyarakat luas, terutama generasi muda yang aktif menggunakan internet. Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Timur, memainkan peran penting dalam menyediakan akses informasi hukum yang terkait dengan pemilu. Media sosial JDIH menjadi platform penting untuk membagikan produk hukum terbaru, seperti Peraturan KPU dan Keputusan KPU, yang esensial bagi pemahaman masyarakat tentang regulasi pemilu.

Andre Muslim Suriyadi Putra salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya berkesempatan untuk mengikuti magang di KPU Provinsi Jawa Timur. Selama magang didampingi oleh Dosen Pembimbing, Dr. Hamim, S.Sos.,M.I.Kom dan pihak Kepala Subbagian Hukum Pradini Citra Amalia.

Saat mengikuti magang, Andre mendapatkan tugas melakukan branding melalui platform media sosial instagram, Twiter (X), dan Facebook Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk memberikan informasi hukum pemilihan umum di Indonesia kepada masyarakat yang lebih luas.

Menurut Andre, selama magang dirinya membuat konten harian dan poster informasi hukum pemilihan umum di Indonesia. Pemanfaatan media sosial ini juga berperan dalam memerangi penyebaran informasi palsu atau hoaks yang sering muncul menjelang pemilu. Dengan menyediakan informasi yang akurat dan terverifikasi, KPU Jawa Timur berusaha memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pengetahuan yang benar tentang pemilu, sehingga dapat membuat keputusan yang tepat saat memilih.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/peran-penting-media-sosial-jaringan-dokumentasi-dan-informasi-hukum-jdih-kpu-provinsi-jawa-timur-untuk-meningkatkan-pengetahuan-masyarakat-dalam-informasi-hukum-pemilihan-umum-di-indonesia/14410/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 06 November 2026 04:46.