Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

PENYERAHAN ALAT BANTU PENDENGARAN BAGI TUNA RUNGU OLEH DINAS SOSIAL WONOSOBO

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 24 Desember 2023

Penulis: Nicholas Endra Sirait

JurnalPost.com – Program penyerahan alat bantu pendengaran oleh Dinas Sosial Wonosobo memiliki dampak besar terhadap penyandang disabilitas auditif di wilayah tersebut. Analisis dampak ini mencakup perubahan positif dalam aksesibilitas, pemberdayaan individu, dan dukungan yang diberikan oleh Dinas Sosial (Rofa’ah, 2005).

1) Peningkatan Aksesibilitas: Dampak pertama yang dapat diidentifikasi adalah perubahan signifikan dalam aksesibilitas bagi penyandang disabilitas auditif. Sebelum program ini, banyak dari mereka menghadapi kendala dalam berpartisipasi dalam aktivitas sehari-hari. Namun, setelah menerima alat bantu pendengaran, mereka melaporkan peningkatan yang signifikan dalam kemampuan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Aksesibilitas fisik, terutama terhadap fasilitas umum dan transportasi, menjadi lebih mudah dan efisien. Observasi partisipan menunjukkan kebebasan baru yang mereka rasakan dalam mengakses tempat-tempat umum, menciptakan perubahan yang nyata dalam mobilitas mereka.

2) Pemberdayaan Individu: Dampak pemberdayaan individu sangat mencolok. Para penerima manfaat program melaporkan peningkatan kepercayaan diri dan kemandirian setelah menggunakan alat bantu pendengaran. Alat ini bukan hanya menjadi sarana teknis, tetapi juga simbol kebebasan dan kemandirian. Kemampuan untuk berkomunikasi secara lebih efektif membuka pintu untuk mereka berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial dan ekonomi. Peningkatan partisipasi ini juga memberikan dampak positif pada kesejahteraan psikologis mereka, menciptakan perasaan inklusi dalam masyarakat.

3) Dukungan Aktif Dari Dinas Sosial: Peran Dinas Sosial Wonosobo dalam program ini tidak hanya terbatas pada penyediaan alat bantu pendengaran. Mereka aktif terlibat dalam memberikan dukungan dan fasilitasi selama seluruh proses, dari seleksi penerima manfaat hingga pemeliharaan alat setelahnya. Dukungan ini mencakup edukasi masyarakat sekitar tentang kebutuhan dan hak penyandang disabilitas, menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif. Peran proaktif Dinas Sosial menjadi faktor kunci dalam mencapai dampak positif ini.
4) Tantangan dan Peluang Kedepan: Meskipun dampaknya positif, program ini tidak luput dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya sosialisasi sebelum program diluncurkan.

Oleh karena itu, rekomendasi untuk meningkatkan upaya sosialisasi termasuk kampanye publik yang lebih luas dan kerjasama dengan media lokal. Selain itu, perluasan cakupan program untuk mencakup lebih banyak penerima manfaat dan evaluasi rutin dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan dampak positif dan memastikan keberlanjutan program ini.

Berdasarkan hasil observasi yang peneliti lakukan ketika Tuli berinteraksi dengan orang dengar, orang dengar membutuhkan interpreter untuk mengetahui maksud dari pesan yang disampaikan oleh Tuli. Selain itu juga ketika Tuli sulit memahami pesan yang disampaikan orang dengar maka orang yang memiliki panca indera sempurna seringkali menggunakan alat tulis sebagai media komunikasi. Hal yang sering kali terjadi ialah adanya diskriminasi oleh orang dengar terhadap Tuli. Tuli cenderung memiliki sensitifitas atau perasaan mudah tersinggung dibanding dengan orang dengar. Jadi, untuk terjalinnya komunikasi yang lebih efektif maka harus ada sikap saling menghargai satu sama lain.

Hal tersebut sejalan dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Pawestri, 2017) yang menyatakan bahwa, Agar penyandang disabilitas mampu hidup secara mandiri dan berpartisipasi secara penuh dalam semua aspek kehidupan, Negara-Negara pihak harus mengambil kebijakan yang sesuai untuk menjamin akses bagi penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnya, terhadap lingkungan fisik, transportasi, informasi, dan komunikasi, termasuk teknologi dan sistem informasi dan komunikasi, serta terhadap fasilitas dan layanan lainnya yang terbuka atau tersedia untuk publik, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan, kebijakan-kebijakan terhadap aksesbilitas harus diterapkan pada, antara lain:

1) Menyediakan bentuk-bentuk bantuan langsung dan perantara, termasuk pemandu, pembaca dan penerjema bahasa isyarat profesional, untuk memfasilitasi aksesbilitas terhadap gedung dan fasilitas lain yang terbuka untuk publik.

2) Meningkatkan bentuk bantuan dan dukungan lain yang sesuai bagi penyandang disabilitas untuk menjamin akses mereka terhadap informasi.

Berdasarkan Analisis dampak program penyerahan alat bantu pendengaran oleh Dinas Sosial Wonosobo menyoroti kontribusi positifnya terhadap kualitas hidup penyandang disabilitas auditif di wilayah tersebut. Peningkatan aksesibilitas, pemberdayaan individu, dan dukungan aktif dari Dinas Sosial merupakan bukti bahwa program ini bukan hanya menyediakan solusi teknis, tetapi juga mendorong perubahan sosial yang lebih luas. Dengan mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang pengembangan, program ini memiliki potensi untuk terus memberikan dampak positif dalam mendukung inklusi sosial dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/penyerahan-alat-bantu-pendengaran-bagi-tuna-rungu-oleh-dinas-sosial-wonosobo/9829/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 15:45.