
JurnalPost.com – Pada hari Rabu, 27 September 2023 telah melaksanakan Penutupan Program Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya di Pengadilan Agama Surabaya dengan jumlah Mahasiswa sebanyak 6 Mahasiswa dari Fakultas Hukum Untag Surabaya yang telah menyelesaikan selama 40 hari.

Adapun itu dalam melaksanakan program magang tersebut yang dilakukan oleh segenap Mahasiswa dapat berjalan dengan baik hingga berakhir masa magang tersebut. Masing – masing Mahasiswa telah memperoleh jobdesk yang ditentukan oleh Pengadilan Agama Surabaya sebagai mahasiswa magang antara lain ada yang ditempatkan di bagian informasi / antrian cek in sidang, selain itu ada yang ditempatkan di Posbakum dan Kepaniteraan.
Dalam hal acara Penutupan magang secara resmi ditutup dan dilepas oleh Bapak Mochammad Agus Syamsul Arief, S.,H Mewakili Pengadilan Agama Surabaya. Dan beliau juga menyampaikan pesan kepada mahasiswa untag agar kegiatan Magang KKP ini dapat memberikan manfaat dimasa yang akan datang.

Adapun Pelepasan Mahasiswa juga diwakili oleh Dosen Pembimbing Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya . Bapak Rahadyan Widarshadika Wisnumurti,S.H.,M.H.