Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Pentingnya Pengawasan Orangtua Terhadap Anak di Fasilitas Transportasi Umum

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 26 Februari 2024

Oleh: Taqiya Muhtadiya – Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media SV IPB University

JurnalPost.com – Seperti yang kita ketahui, suasana stasiun kereta api selalu ramai dan penuh. Jumlah orang yang sangat banyak dengan destinasi tempat dan kepentingan yang berbeda-beda. Ada yang untuk bekerja, pulang, bersekolah, dan lain sebagainya. Semua kalangan mulai dari anak- anak, remaja, orang dewasa, sampai lansia sekali pun turut menggunakan fasilitas transportasi umum seperti PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau yang biasa disebut sebagai KAI, yang memudahkan seseorang untuk sampai ke luar kota tanpa macet dan dengan cepat. Keramaian yang terjadi di stasiun kereta api ini disebut sebagai Inconvenient Causal Crowds, dimana perkumpulan orang-orang tersebut memiliki kesamaan tujuan yaitu ingin menggunakan fasilitas transportasi yang sama, tetapi dengan tujuan dan kepentingan yang berbeda-beda. Namun, kerumunan seperti ini hanya bersifat sementara. Dalam suatu kerumunan, semua orang di stasiun umumnya berbondong-bondong dan tergesa untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan kereta api ke stasiun tujuan, masing-masing individu hanya memikirkan kenyamanan dirinya. Sehingga, banyak sekali kasus-kasus yang terjadi di stasiun baik itu kasus kriminal, kecelakaan, pelecehan, dan lainnya.

Mengutip dari detikJabar, salah satu kasus yang sedang viral terjadi pada hari Jumat, 26 Januari 2024 petang, yaitu viralnya video tentang aksi heroik seorang petugas KAI Stasiun Cibatu, Garut yang berhasil menyelamatkan seorang anak kecil yang hampir tertabrak kereta yang sedang melintas. Pada kasus ini, dijelaskan bahwa seorang anak kecil sendirian melintas di jalur rel kereta api, yang pada saat yang sama sebuah kereta datang melintas di jalur yang sama, hampir menabrak anak tersebut. Namun, dengan sigap seorang petugas yang diduga bernama Fahmi memeluk anak tersebut dan langsung membawanya ke tepi rel kereta api, sehingga anak tersebut berhasil selamat.

Menanggapi peristiwa tersebut, aksi seorang petugas KAI tersebut sudah benar. Petugas itu telah menjalankan tugas dan perannya sebagai petugas keamanan di Stasiun Cibatu. Sikap sigap dan tanggapnya mencerminkan bagaimana seharusnya seorang petugas khususnya di tempat keramaian dan fasilitas umum bekerja. Sulitnya menertibkan banyaknya orang dengan berbagai macam karakter dan belum tentu orang tersebut menerima aturan atau bahkan ada yang sengaja melanggarnya. Oleh karena itu, sebagai seorang petugas keamanan, dalam artian tugasnya adalah mengamankan dan menertibkan situasi dan kondisi di suatu tempat, harus bersifat tegas dan tanggap. Karena, seorang petugas kereta api perannya sangat bermanfaat dan membantu dalam tertibnya sebuah aturan, khusunya di fasilitas transportasi umum yang sebagaimana kita ketahui memiliki suasana yang ramai dan sulit untuk mengatur orang sebanyak itu. Petugas KAI tersebut juga sebaiknya diberikan apresiasi karena kinerjanya yang bagus yaitu sigap dan cepat dalam menjalankan tugasnya, sehingga tanpa disadari petugas tersebut telah menyelamatkan nyawa anak kecil yang hampir tertabrak kereta tersebut.

Tidak heran jika video ini viral dan banyak respon dari masyarakat di media sosial yang menyoroti peran orangtua dari anak tersebut. Pada kenyataannya, telah dijelaskan di UU No. 35 Tahun 2014 bahwa orangtua seharusnya bertanggungjawab dalam mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak. Peraturan di KAI pun sudah jelas, yaitu melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, terutama orangtua yang membawa anak kecil diharapkan untuk selalu mengawasi anaknya. Sebagaimana diketahui bahwa anak kecil memang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, tetapi mereka tidak mengetahui dampak apa yang akan terjadi jika

mereka memenuhi rasa keingintahuannya sendiri. Seperti kasus diatas, anak itu mungkin saja tidak mengetahui dampaknya jika melintas di rel kereta api karena ia tidak melihat adanya kereta ingin melaju dan bisa saja Ia berpikir hanya ingin mencoba berjalan diatas rel kereta api tanpa tahu kapan saja kereta akan lewat dengan kecepatan yang sangat cepat. Pada kasus ini orangtua anak tersebut memiliki sikap yang salah, yaitu membiarkan anaknya berjalan di rel kereta api yang sangat berbahaya. Maka dari itu, peran orangtua dalam mengawasi anaknya sangat diperlukan. Kalau perlu, hindari anak dari tempat-tempat yang rawan seperti di tepi peron yang sangat dekat dengan kereta api, atau di eskalator, dan lain sebagainya. Lebih baik apabila membawa anak kecil, menunggu kereta datang di kursi yang terdapat di setiap peron kereta. Hal ini baik untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Berdasarkan kasus tersebut, pihak KAI sebaiknya menegaskan dan mengingatkan kembali aturan kepada orangtua untuk selalu mengawasi anaknya. Karena banyak sekali kasus orangtua dan anak yang terpisah dalam kerumunan di stasiun atau tak jarang juga orangtua yang teledor tidak memperhatikan anaknya sehingga terlepas dari pengawasannya. Maka dari itu, harus sangat dipertegas agar meminimalisir kejadian-kejadian seperti ini. Namun, untuk para orangtua yang membawa anak kecil dimohon dengan sangat untuk selalu memperhatikan anaknya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Akan tetapi, seharusnya sudah menjadi kesadaran bagi orangtua atas kewajibannya untuk melindungi anak.

Dalam setiap lingkungan terutama fasilitas transportasi umum, dimana tentunya digunakan oleh orang dengan jumlah yang sangat banyak, sangat diperlukan yang namanya aturan dan kebijakan. Aturan disini berfungsi sebagai pengatur aktivitas masyarakat di suatu tempat guna menciptakan ketertiban dan keamanan yang sesuai dengan nilai dan norma sosial. Artinya, peraturan menuntut seseorang atau kelompok untuk menaati, bertindak, dan bersikap sebagaimana yang telah ditentukan. Aturan sendiri ada untuk dijalankan kedua belah pihak. Yaitu pihak yang membuat aturan dan pihak yang berada di di lingkungan yang punya peraturan. Sama seperti halnya stasiun kereta api. KAI telah menegaskan aturan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan baik itu di stasiun, atau bahkan di dalam keretanya sendiri. Oleh karena itu, kedua belah pihak, yaitu KAI dengan masyarakat harus saling mematuhi aturan yang telah ada. Masyarakat tidak boleh bertingkah sesukanya dan melanggar peraturan yang ada. Begitu juga sebaliknya, petugas KAI harus mendukung aturan yang ada berjalan dengan sesuai. Oleh karena itu, dibuktikan sikap yang tegas, cepat dan tanggap serta harus berani dalam mengingatkan masyarakat yang sulit diberitahu. Oleh karena itu, mari kita patuhi aturan yang ada di setiap lingkungan. Karena dengan menaati aturan, akan tercipta lingkungan stasiun kereta api yang tertib, damai, aman, dan nyaman.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/pentingnya-pengawasan-orangtua-terhadap-anak-di-fasilitas-transportasi-umum/11947/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 08 November 2026 02:26.