Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

PENGUATAN USAHA LEGALITAS USAHA UMKM MELALUI PENDAMPINGAN POSBAKUM DI DESA TAMIAJENG

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 13 Januari 2026

Tamiajeng, JurnalPost.com — Keberlangsungan usaha mikro di tingkat desa tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi aspek legalitas. Tanpa dokumen usaha yang jelas, pelaku UMKM sering kali kesulitan mengembangkan bisnisnya, baik dalam hal pemasaran, kerja sama, maupun akses pembiayaan. Kondisi ini mendorong Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya untuk melakukan pendampingan hukum bagi UMKM di Desa Tamiajeng. Pendampingan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada pengurusan dokumen, tetapi juga pada perubahan pola pikir pelaku usaha terhadap pentingnya tertib administrasi.

Melalui pendekatan persuasif dan dialogis, mahasiswa KKN berupaya menjelaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi awal agar UMKM dapat tumbuh secara lebih profesional dan berkelanjutan.

Salah satu pelaku usaha yang mengikuti pendampingan adalah Rumah Rajut Bu Ruli, usaha kerajinan tas rajut handmade yang telah dikenal di lingkungan sekitar. Selama ini, usaha tersebut dijalankan secara mandiri tanpa dukungan administrasi yang memadai. Padahal, produk yang dihasilkan memiliki potensi untuk dipasarkan lebih luas apabila didukung dengan legalitas usaha yang jelas.

Rangkaian kegiatan pendampingan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari pemetaan kondisi usaha, pengenalan jenis-jenis legalitas yang dibutuhkan oleh UMKM, hingga pendampingan teknis dalam proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Proses ini dilakukan secara langsung dengan pendampingan intensif agar pelaku usaha tidak merasa kesulitan dalam menghadapi sistem administrasi berbasis digital. Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM mulai memahami bahwa legalitas usaha tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai alat perlindungan dan pengakuan resmi terhadap usaha yang dijalankan. Dengan adanya identitas usaha yang sah, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti program pembinaan, bantuan modal, maupun kerja sama usaha dengan pihak lain.

Hasil pendampingan menunjukkan bahwa Rumah Rajut Bu Ruli berhasil memiliki dokumen legalitas usaha yang diperlukan. Capaian ini menjadi langkah awal bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan diri dalam mengembangkan usahanya secara lebih luas dan terarah.

Kegiatan ini juga memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa KKN dalam menerapkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan. Kehadiran Posbakum sebagai mitra pendamping menunjukkan peran strategis lembaga bantuan hukum dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan yang sederhana dan aplikatif. Pendampingan legalitas usaha yang dilakukan di Desa Tamiajeng diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara mahasiswa, lembaga hukum, dan masyarakat dalam mendorong UMKM desa agar mampu berkembang secara legal, mandiri, dan berdaya saing.

Oleh: Ahmad Falah Burhanuddin
Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/penguatan-usaha-legalitas-usaha-umkm-melalui-pendampingan-posbakum-di-desa-tamiajeng/23005/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 06 November 2026 00:15.