Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Pengendalian Internal UMKM: Kunci Mengambil Peluang di Tengah Boikot Produk Pro Israel

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 20 Desember 2023

Oleh Dian Hardiyanti, 11 Desember 2023

JurnalPost.com – Adanya konflik kemanusiaan yang terjadi antara Palestina dan Israel, menyebabkan aksi boikot terhadap produk-produk pro Israel secara massal. Setelah keluarnya fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina, yang menyatakan bahwa memberikan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dari agresi Israel adalah suatu kewajiban, fatwa ini dikeluarkan di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat Jumat (10/11/2023). Dengan fatwa tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa segala macam upaya dan kegiatan yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung dihukum sebagai perbuatan haram. Termasuk didalamnya membeli produk Israel dari produsen atau produk terafiliasi dan mendukung secara nyata agresi Israel terhadap Palestina, juga dihukumi sebagai haram. Dengan demikian masyarakat Indonesia secara masif melakukan pemboikotan produk-produk tersebut. Aksi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia sangat menentang apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Hal ini tentunya membawa pengaruh besar dalam industri perdagangan. Perusahaan pro Israel akan terancam mengalami boikot dan mengalami penurunan pembelian.

Adanya boikot ini pada dasarnya memiliki pro dan kontra, khususnya dalam hal tenaga kerja. Para tenaga kerja terancam mengalami PHK pada perusahaan yang terkena imbas boikot. Sehingga, adanya boikot ini menjadi musibah tersendiri bagi para karyawan yang terdampak. Namun, apabila kita melihat dari sisi lain, adanya boikot ini juga memberikan peluang bagi UMKM dan pengusaha lokal untuk berkembang. Dikarenakan masyarakat akan beralih dan mencari alternatif produk lain yang tidak terafiliasi dengan Israel, maka produk lokal memiliki peluang untuk dilirik. Pada momen ini, menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan reputasi produk di masyarakat, sehingga kredibilitas masyarakat dalam menggunakan produk lokal juga akan meningkat. Apabila produk UMKM dan pengusaha lokal memperoleh brand trust dari masyarakat, nantinya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Hal ini juga akan menjadi solusi bagi risiko PHK yang dialami oleh masyarakat sendiri, meskipun hal tersebut membutuhkan proses yang panjang.

Namun, perkembangan produk lokal dalam mengambil alih pasar mulai dirasakan, sebagian masyarakat mulai beralih menggunakan produk-produk lokal seperti produk air mineral, fast food, kopi, minuman berperisa, makanan dan kosmetik yang tidak terafiliasi sebagai produk pro Israel. Menyikapi kondisi ini, adanya boikot dapat menjadi penentu bagi produk lokal dalam mengambil kepercayaan dan pasar di masyarakat. Sehingga diperlukan strategi serta optimalisasi kinerja perusahaan guna bersaing di pasaran. Dalam hal ini, manajemen perusahaan harus melakukan pengendalian internal. Pengendalian internal menurut Harahap (1995) merupakan suatu sistem yang terdiri dari struktur organisasi, kebijakan dan prosedur, serta aktivitas yang dirancang untuk melindungi aset, memastikan keandalan data, meningkatkan efisiensi, dan mendorong kepatuhan terhadap kebijakan perusahaan. Kemudian, menurut Arens (2006) pengendalian bertujuan untuk memperoleh keandalan dalam laporan keuangan, aktivitas operasional perusahaan yang efektif dan efisien, dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan hukum.

Pengendalian internal ini menjadi salah satu faktor penting yang dapat membantu UMKM untuk mengambil peluang di tengah boikot produk pro Israel. Pengendalian internal yang baik dapat membantu UMKM memasuki pasar dan berkembang di tengah konflik yang terjadi. Pengendalian internal sangat diperlukan pada lingkup usaha UMKM, karena struktur organisasi yang sederhana pada UMKM dapat menjadi potensi risiko kecurangan. Dimana kecurangan oleh karyawan merupakan salah satu risiko yang paling signifikan bagi usaha kecil dan menengah. Dalam menerapkan pengendalian internal di UMKM ini tidak dapat dilakukan dengan mengacu pada sistem perusahaan besar. Penerapan pengendalian internal di UMKM harus mempertimbangkan antara biaya dan keuntungan atau manfaat yang diperoleh, perusahaan harus mampu mengelola usaha guna mendapatkan nilai yang lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan.

Sebelum menyusun kebijakan dalam pengendalian internal, manajemen harus memahami unsur yang ada dalam pengendalian internal mencakup :

1) Lingkungan pengendalian, manajemen harus membangun lingkungan perusahaan yang dapat mengoptimalkan pengendalian internal, seperti membentuk kedisiplinan karyawan dan iklim organisasi yang terintegrasi sehingga membentuk sumber daya manusia yang memiliki kesadaran pengendalian;
2) Aktivitas pengendalian, manajemen harus memastikan bahwa karyawan telah melaksanakan semua kebijakan dan prosedur pengendalian secara efektif
3) Penaksiran risiko, manajemen harus melakukan manajemen risiko mencakup identifikasi, analisis, dan pengelolaan risiko terhadap potensi risiko yang akan muncul seiring perkembangan waktu, kondisi dan teknologi.
4) Informasi dan komunikasi, manajemen memastikan ketersediaan informasi yang relevan dan akurat bagi pihak yang membutuhkan; dan
5) Pemantauan, manajemen melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur pengendalian internal yang sudah dilaksanakan secara berkala guna memastikan keefektifan pengendalian internal.

Adapun langkah yang dapat diterapkan UMKM dalam mengoptimalkan pengendalian internal di perusahaan dalam memanfaatkan peluang akibat aksi boikot yang terjadi adalah sebagai berikut:

a. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, sehingga UMKM dapat menghasilkan produk dan layanan yang berkualitas dengan biaya yang rendah, dan mampu bersaing di tengah aksi boikot.
b. Meningkatkan kualitas produk dan layanan, sehingga UMKM dapat menarik lebih banyak konsumen dan memperluas target pasarnya.
c. Meningkatkan kepercayaan konsumen, sehingga UMKM dapat membangun hubungan yang baik dengan konsumen, meningkatkan kredibilitas perusahaan di masyarakat, serta membangun brand image yang baik.

Dengan demikian, memahami penerapan dan mengoptimalkan pengendalian internal di UMKM memiliki tujuan yang baik bagi kemajuan UMKM dan usaha lokal. Sehingga produk lokal semakin dikenal dan dijadikan pilihan bagi masyarakat. Adanya boikot produk Israel menjadi momentum yang strategis untuk memperluas pasar UMKM dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Sehingga perekonomian nasional Indonesia pun dapat terdongkrak dan terus berkembangan dengan baik.

Sumber Referensi:
Arens, Alvin A., and james K. Loebbecke. 2006. Auditing : An Integrated Approach. 8th edition. Englewood. New Jersey: Prentice Hall Inc
Harahap, Sofyan Syafri. 1995. Auditing Perusahaan Kecil. Jakarta: Bumi Aksara.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/pengendalian-internal-umkm-kunci-mengambil-peluang-di-tengah-boikot-produk-pro-israel/9552/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 13:57.