JurnalPost.com – Polusi udara telah menjadi isu global yang terus berkembang, tidak hanya berdampak pada kesehatan dan lingkungan, tetapi juga pada berbagai aspek bisnis, termasuk proses audit. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi bagaimana polusi udara dapat mempengaruhi proses audit dan hasil audit, dengan mempertimbangkan perspektif lingkungan dan regulasi. Ketika kita berbicara tentang audit, kita biasanya memikirkan tentang penilaian keuangan dan operasional perusahaan. Namun, dalam era di mana kesadaran akan lingkungan semakin tinggi, auditor tidak dapat lagi mengabaikan faktor lingkungan seperti polusi udara. Polusi udara yang tinggi dapat menghambat proses audit dengan berbagai cara.
Misalnya, auditor yang harus mengunjungi lokasi yang terpapar polusi udara mungkin mengalami masalah kesehatan yang mempengaruhi produktivitas dan akurasi mereka dalam melakukan penilaian. The World Health Organization (WHO) telah mengidentifikasi risiko lingkungan dan kesehatan utama dari polusi udara. Polusi udara luar ruangan diperkirakan menyebabkan 4,2 juta kematian dini di seluruh dunia pada tahun 2019, dengan sekitar 89% dari kematian ini terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Bagaimanapun, Beberapa penelitian telah mengeksplorasi apakah dan bagaimana polusi udara mempengaruhi kelompok penting lainnya (yaitu auditor) di pasar modal. Auditor sering kali harus menghabiskan banyak waktu di luar ruangan untuk melakukan pekerjaan audit mereka, yang memperkuat efek potensial polusi udara di luar ruangan terhadap perilaku auditor.
Berdasarkan temuan literatur/Jurnal yang ada bahwa polutan udara membawa lebih banyak gejala kejiwaan seperti kecemasan, penurunan kognitif, dan bahkan menyebabkan bias perilaku dan produktivitas kerja yang lebih rendah, kami memperkirakan bahwa polusi udara dapat membahayakan audit proses dan bahkan dari hasil audit itu sendiri (Szyszkowicz et al., 2009, Graff Zivin and Neidell, 2012, Chang et al., 2016, Aragón et al., 2017, Archsmith et al., 2018, Chang et al., 2019, He et al., 2019, Kahn and Li, 2020, Chen and Zhang, 2021, Fu et al., 2021). Tidak hanya itu, data yang dikumpulkan dalam kondisi polusi udara yang tinggi bisa jadi tidak akurat.
Faktor lingkungan yang tidak stabil dapat mengganggu pengukuran dan observasi, yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas laporan audit. Hal ini berarti bahwa perusahaan yang beroperasi di daerah dengan tingkat polusi udara tinggi perlu lebih waspada dan memastikan bahwa mereka memiliki mekanisme untuk memitigasi dampak ini. Lebih jauh lagi, polusi udara juga mempengaruhi hasil audit. Polusi udara yang tinggi dapat meningkatkan risiko operasional perusahaan, yang perlu dipertimbangkan dalam penilaian risiko auditor. Selain itu, perusahaan harus mematuhi regulasi lingkungan yang ketat untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya memenuhi standar hukum tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Auditor memiliki peran penting dalam menilai kepatuhan ini dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Dalam konteks ini, peran auditor menjadi semakin penting dalam membantu perusahaan memahami dan mengelola risiko lingkungan mereka. Rekomendasi audit yang kuat tidak hanya akan membantu perusahaan meningkatkan kepatuhan regulasi tetapi juga mengurangi dampak lingkungan mereka secara keseluruhan. Secara keseluruhan, polusi udara adalah faktor signifikan yang tidak dapat diabaikan dalam proses audit.
Auditor harus mengembangkan pendekatan yang holistik dan mempertimbangkan semua aspek, termasuk lingkungan, untuk memastikan bahwa audit yang dilakukan tidak hanya akurat tetapi juga relevan dengan tantangan zaman.
Oleh: Muhammad Riziq Noval