
JurnalPost.com – Usaha mikro kecil menengah (UMKM) adalah kegiatan usaha yang dapat memperluas lapangan pekerjaan dan memberikan pelayanan ekonomi yang luas kepada masyarakat. UMKM berperan dalam memeratakan dan meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan PDB bangsa.
Salah satu UMKM yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta adalah Et Malio Stay and Travel. Usaha ini didirikan oleh mahasiswa S2 Manajemen Bisnis di UGM yang bernama Wismayanti Ginasari pada awal agustus 2023. Meskipun baru dibuka, namun Et Malo sudah berkembang dengan pesat. Hal ini dibuktikan dengan masuknya Et Malo sebagai ”penginapan malioboro murah” dengan urutan ke-9 di konten Tiktok. Selain itu, sampai bukan Februari 2024 mendatang room hotel sudah tidak bisa dibooking karena sudah penuh.
Dalam menjalankan usahanya, Wismayanti Ginasari dapat menerapkan ajaran tamansiswa yaitu Tri Ko (Kooperatif, Konsultatif, Korektif). Kooperatif yang artinya kerja sama, Wismayanti Ginasari sebagai owner Et Malio bekerja sama dengan Agoda, Booking.com, dan tiket.com sehingga bisa untuk mempromosikan Et Malio dan menjangkau lebih banyak pelanggan. Selain itu, Et Malio juga bekerja sama dengan pemasok peralatan kamar dan pemasok jajanan tradisional dan makanan pokok sehingga Et Malio mendapatkan harga yang lebih murah.
Konsultasi yang artinya konsultasi, Wismayanti Ginasari harus aktif dalam bertukar informasi bisnis dengan para karyawan dan para pemasok agar mengetahui lebih dalam tentang apa yang di rencanakan kedepannya untuk mewujudkan tujuan kerja sama.
Koreaktif yang artinya saling mengingatkan, baik Wismayanti Ginasari ataupun karyawan di Et Malio harus saling mengingatkan mengenai kebenaran dan kebaikan bersama dalam kerja sama agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan perusahaan.
Dengan adanya ajaran tamansiswa Triko (Kooperatif, Konsultatif, Korektif), usaha Et Malio Stay and Travel dapat bertukar pikiran atau informasi agar terjalin kerjasama dengan baik. Et Malio Stay and Travel juga diharapkan saling mengingatkan untuk bersikap jujur agar tidak merugikan pihak lain.
Disusun Oleh Kelompok 6:
1. Frendika R. D (2017017176)
2. Siti Nur Jannah (2021017085)