JurnalPost.com – Otonomi daerah telah memberikan hak, wewenang, dan kewajiban kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah dimaksudkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Dengan demikian setiap daerah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pemerintahan daerahnya sendiri, begitu pula dengan pemerintah kabupaten Lombok Utara sebagai salah satu Kabupaten termuda di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah kabupaten Lombok Utara terus berupaya untuk meningkatkan kualitas daerahnya dengan pembangunan dari berbagai sektor dimana nantinya pembangunan tersebut menggunakan APBD yang telah disusun. Proses dan tahapan penyusunan APBD tersebut, tentu harus tetap konsisten berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah sebagai upaya pelaksanaan pembangunan yang terencana dan sistematis serta dilaksanakan oleh seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lombok Utara secara berkelanjutan.
Postur APBD yang disampaikan melalui nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 telah disesuaikan dengan amanat permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, dengan harapan tahapan pembahasan selanjutnya dapat diselesaikan dalam waktu yang tepat. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp966,56 miliar untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintahan dan program pembangunan.
Dimana salah satu program prioritasnya difokuskan ke infrastruktur, utamanya pada pengembangan jalan raya seperti pelebaran jalan, Khususnya mengenai pelebaran jalan di Kecamatan Tanjung yang notabene ibu kota Lombok Utara. Selain itu, Pemerintah kabupaten Lombok Utara berharap pelebaran jalan ini mencakup dari depan Kantor Bank NTB Syariah sampai Masjid Tanah Song, dengan menyiapkan anggaran Rp 18 miliar, kemudian ditambah lagi Rp 10 miliar, jadi total anggaran yang dikeluarkan Rp 28 miliar, sisanya dipakai untuk perbaikan jalan yang lain, utamanya di 4 kecamatan. Diharapkan dengan anggaran tersebut pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dapat terlaksana secara lebih efektif dan pembangunan prioritas daerah dapat mencapai target kinerja yang ditetapkan.
Selain berfokus ke infrastruktur, APBD Kabupaten Lombok Utara juga digunakan untuk kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penurunan stunting. Penurunan angka stunting di Lombok Utara merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat untuk menurunkan angka stunting nasional menjadi 14 persen di tahun 2024. Pemerintah kabupaten Lombok Utara mengalokasikan anggaran untuk sarana prasarana fisik dan pengukuran mencapai Rp. 2 Miliar, pengadaan Program Makanan Tambahan (PMT) lokal untuk Ibu Hamil dan Menyusui Rp.1,4 Miliar dan Rp. 1,4 untuk Balita. Selain itu dana BOK Kabupaten sebesar Rp. 9,2 Miliar dan anggaran BOK Puskesmas yang langsung bersentuhan dengan penurunan Stunting di lapangan sebesar Rp. 7,8 Miliar.
Selanjutnya APBD Kabupaten Lombok Utara juga digunakan untuk menurunkan angka kemiskinan dengan memberikan bantuan sosial (Bansos). Adapun bansos yang diberikan berupa sembako, dan pemberian alat masak. Diharapkan Bansos yang diberikan tersebut dapat membantu masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Lombok Utara dapat keluar dari kemiskinan serta membantu daerah lepas status daerah tertinggal. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah menyiapkan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 4 miliar. Dana BTT disiapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk sewaktu-waktu jika terjadi dampak bencana, baik itu sifatnya bencana alam dan bencana non alam.
Secara keseluruhan, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Lombok Utara merupakan satu langkah yang berani untuk membawa Kabupaten Lombok Utara menuju arah yang berkemajuan. Mengacu pada Permendagri nomor 84 tahun 2022, Kabupaten Lombok Utara berdiri teguh dalam penataan keuangan daerahnya sehingga Kabupaten Lombok Utara telah meletakkan pondasi yang kuat untuk mewujudkannya, yang terbukti dalam realisasi postur APBD 2023 berjalan sudah berjalan dengan semestinya mulai dari pembangunan infrastruktur secara berkala, program penurunan stunting yang secara umum memberikan dampak penurunan yang signifikan yaitu dari angka 33,7% menjadi 18,3%, dan program bantuan sosial yang sudah direalisasikan dengan baik. Dengan ini, Kabupaten Lombok Utara telah mengambil langkah tegas untuk menciptakan kesejahteraan melalui Postur APBD yang ambisius. Tidak sekadar rutin, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 diarahkan untuk menjadi pemacu nyata pembangunan berkelanjutan.
Oleh :
Pingki Rismawati
Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo