Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

PEMBERIAN MATERI PEMBELAJARAN DI IPWL YAYASAN NAZAR SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN HAK RECIDENT YANG MASIH DUDUK DIBANGKU SEKOLAH

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 5 Januari 2024

JurnalPost.com – Pendidikan merupakan proses pengajaran suatu pengetahuan, keterampilan atau kebiasaan dari satu generasi ke generasi lain dibawah bimbingan seseorang secara langsung atau secara otodidak (belajar sendiri). Pendidikan juga tidak selamanya di dapat dari lembaga formal seperti sekolah negri atau sekoah swasta atau lembaga pendidikan lainnya. Namun pendidikan juga dapat ditemukan di luar lembaga pendidikan itu sendiri karena pendidikan merupakan hak setiap individu untuk memperolehnya.

Seperti contoh pada lembaga IPWLyayasan Nazar .IPWL sendiri artinya(Instansi Penerima Wajib Lapor) merupakan langkah yang bukan hanya sekedar pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instanti terkait seperti kepolisian dan kementerian kesehatan, IPWL dibentuk berdasarkan Keputusan Menkes RI No.18/Menkes/SK/VII/2012, dengan tujuan merangkul pengguna atau pecandu narkoba, sebagai proses rehabilitasi. Dengan melapor ke IPWL, maka pecandu narkoba bisa terhindar dari jeratan hukum. Misalnya, dalam razia salah seorang pecandu kedapatan sedang menggunakan narkoba, maka ketika belum pernah melapor ke IPWL. Selain sebagai tempat rehabilitasi tempat ini juga melihat semua kebutuhan dari para recidentnya salah satunya yaitu pemberian materi pembelajaran kepada recident dengan harapan nantinya setelah selesai menjalani proses rehabilitasi recident yang masih duduk dibangku sekolah tidak ketinggalan dalam materi pembelajaran.

Adapun meteri pembelajaran yang di berikan kepada recident yaitu matematika,ilmu pengetahuan sosial,ilmu pengetahuan alam dan materi lain seperti kimia dan sejarah. Selain upaya pemenuhan hak dalam menerima pendidikan , pemberian materi pembelajaran ini juga sangat efektif dalam mengisi waktu luang para recident yang masih duduk dibangku sekolah untuk kembali membuka memori dalam pikiran mereka setelah dirusak oleh pemakain NAPZA tersebut.

Pemberian materi pembelajaran ini juga diharapkan mampu sebagai pondasi nantinya kepada setiap recident yang masih duduk di bangku sekolah karena mereka salah satu dari generasi penerus yang akan mengabdi pada Negara ini. Adapun fungsi dari pendidikan itu sendiri adalah ;

1.Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah. Pendidikan merupakan syarat utama dalam mecari pekerjaan seperti tingkat pendidikan. Semakin tinggi pendidikan seseorang maka memungkinkan kita mendapat pekerjaan yang lebih baik.

2.Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat. Bakat merupakan pemberian tuhan sejak kita mulai lahir ke dunia ini namun,melalui pendidikan bakat yang dimiliki akan lebih diasah baik secara mental supaya bakat yang dimiliki itu dapat berguna sesuai dengan yang diharapkan

3.Melestarikan kebudayaan. Budaya merupakan kebiasaan yang diturunkan dari nenek moyang kita terdahulu yang mempunyai nilai dan filosopi tersendiri melalui pendidikan kita dapat mengerti kebudayaan nenek moyang kita itu

4.Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.demokrasi merupakan pemerintahan ditangan rakyat maka dari itu perlu pemahaman yang betul betul baik supaya menciptakan demokrasi yang di harapkan.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/pemberian-materi-pembelajaran-di-ipwl-yayasan-nazar-sebagai-upaya-pemenuhan-hak-recident-yang-masih-duduk-dibangku-sekolah/10457/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 14:49.